Saturday, June 23, 2012

Hidup untuk Makan (Wagahai wa Neko de Aru Geje Version)

Natsume Sooseki. Nama ini masih terngiang-ngiang gara-gara kemarin muncul di soal UAS *gak nyangka bisa muncul. Kirain Mori Ogai* Soal UASnya lumayan, diminta nyeritain biografi singkatnya dan karya-karyanya yang terkenal. Anak Sastra Jepang pasti tahu orang ini. Ya, dia punya satu karya yang terkenal, judulnya Wagahai wa Neko de Aru atau I'm A Cat. Ceritanya tentang kucing. Jadi, si kucing nyeritain tentang hidupnya, seolah-olah dia bicara, tapi sebenarnya cuma perasaannya aja *mana ada kucing bisa bicara? Kecuali Doraemon, kucingnya si Maryam. Hhe, peace Yam ^_^*

Nah, ngomong-ngomong soal si Neko *baca: kucing*, saya jadi keingat fenomena yang biasa saya temui di kehidupan saya.

Kalo jam kuliah udah selesai. Paling cepat jam 08.40. Biasanya teman-teman langsung berkicau *burung kali*
"Eh, makan yuk. Lapar nih". Atau paling sering, "Eh, makan dimana? Ke Kafetaria? Atau ke UKM? Ke kantin asrama juga boleh".
Yah, itulah kata-kata yang sering sekali saya dengar dari teman-teman saya. Kuliah siang juga gitu. Sore apalagi. Saya jadi berpikir, sebenarnya mereka mau ngampus atau mau makan sih? Kok yang diomongin makan melulu ya? Si Neko aja gak melulu mikirin makanan. Dia punya cerita yang lain.

Tadi fenomena di kampus. Mari kita keluar ke tempat yang sedikit lebih luas.

Sekarang, sepertinya semua orang berusaha untuk tetap bisa survive. Indikatornya? Lagi-lagi, MAKAN.

"Kenapa kok ngamen?"
"Kalo gak gitu, anak-istri saya makan apa?"
atau
"Kenapa kok ngemis?"
"Mau bagaimana lagi, kalo gak ngemis saya gak bisa makan"
atau mungkin
"Kenapa kok kuliah?"
"Biar bisa kerja"
"Kerja buat apa?"
"Yang pasti buat menyambung hidup"

Ya, lagi-lagi soal makan kan?

Sebegitu sempitnya-kah dunia hingga urusan no.1 dalam benak mayoritas manusia adalah MAKAN?
Setiap ada sesuatu yang membelit, semua pasti disangkut-pautkan dengan urusan perut. Akhirnya, maksud awal adalah makan untuk hidup, malah kebalik jadi Hidup untuk MAKAN. Mau kaya, mau miskin pasti mikirin makan. Neko kalah saing tuh. Gak ada yang nanya, kenapa kok orang-orang banyak yang gak bisa makan? Mana peran negara? Jarang banget ada yang bertanya tentang itu. Apa jangan-jangan si Neko lebih pinter ya?
Padahal, sekarang emang situasinya lagi sulit. Semua itu karena SISTEM. Ya, sistem rusak yang namanya KAPITALISME-SEKULARISME yang bikin orang-orang akhirnya hanya berpikir untuk MAKAN, MAKAN, dan MAKAN. Sistem yang akhirnya membuat negara kita jadi cuek dengan kesulitan rakyatnya.Tapi, gak ada yang mikir untuk ngerubah. Bisa jadi karena gak tau gimana caranya atau karena udah terlalu putus asa.

Ternyata oh ternyata, ada lho sistem yang unik dan bisa menjadi solusi atas permasalahan saat ini. Sistem itu adalah KHILAFAH. Kenapa kok Khilafah? Karena Khilafah-lah yang menerapkan aturan dari Allah azza wa jalla, Tuhan Pencipta Alam. Sekarang, kondisi jadi tambah parah karena manusia berpaling dari aturan Pencipta mereka.

Nah, buat yang ngaku Muslim, gak ada alasan untuk menolak sistem ini. Karena Rasulullah saw sudah pernah mencontohkannya. Dan ingatlah, Khilafah adalah janji Allah dan kabar gembira dari Rasulullah saw.

Allah swt berfirman :
"Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik" (QS. An Nuur : 55)

Nabi saw bersabda, “Akan datang kepada kalian masa kenabian, dan atas kehendak Allah masa itu akan datang. Kemudian, Allah akan menghapusnya, jika Ia berkehendak menghapusnya. Setelah itu, akan datang masa Kekhilafahan ‘ala Minhaaj al-Nubuwwah; dan atas kehendak Allah masa itu akan datang. Lalu, Allah menghapusnya jika Ia berkehendak menghapusnya. Setelah itu, akan datang kepada kalian, masa raja menggigit (raja yang dzalim), dan atas kehendak Allah masa itu akan datang. Lalu, Allah menghapusnya, jika Ia berkehendak menghapusnya. Setelah itu, akan datang masa raja dictator (pemaksa); dan atas kehendak Allah masa itu akan datang; lalu Allah akan menghapusnya jika berkehendak menghapusnya. Kemudian, datanglah masa Khilafah ‘ala Minhaaj al-Nubuwwah (Khilafah yang berjalan di atas kenabian). Setelah itu, beliau diam”.
[HR. Imam Ahmad]


Jadi, jangan mau kalah sama si Neko. Kita hidup BUKAN hanya buat makan aja. Kita hidup untuk BERJUANG menegakkan Khilafah. Karena Khilafah bukan cuma untuk kaum Muslimin tetapi juga untuk seluruh umat manusia, tanpa terkecuali. Allah azza wa jalla itu satu-satunya Tuhan kan? Jadi, kenapa aturannya harus bikin sendiri dan berbeda-beda?


The End's Heart

Beberapa waktu yang lalu, saya mengkaji sebuah kitab yang judulnya "Pilar-Pilar Pengokoh Nafsiyyah Islamiyyah". Di kitab itu ada bab tentang sabar. Saya masih ingat potongan hadis Rasulullah saw. bahwa beliau bersabda, "Sabar itu letaknya di awal, bukan di akhir". Waktu itu ceritanya ada seorang wanita yang menangis di pusara orang yang dikasihinya dengan tangisan tersedu-sedu dan terkesan tidak rela akan kepergiannya.
Mungkin, diantara kita juga ada yang pernah ditinggal oleh orang yang dikasihinya, termasuk juga saya. Tapi, mau bagaimana lagi, segala yang berawal pasti akan berakhir kecuali Allah azza wa jalla. Begitu juga dengan kebersamaan kami. Sudah setahun ini saya tinggal bersama teman-teman seperjuangan di kontrakan Fastabiqul Khairaat. Sudah banyak hal yang kami lewati. Suka-duka, semuanya. Namun, beberapa saat lagi kami akan berpisah. Lagu ini akhirnya jadi Official Anthem di FK. Mbak To, I'll gonna miss u *dikit-dikit nyanyi* So Soon.

Every time I close my eyes I see you in front of me
I still can hear your voice calling out my name
And I remember all the stories you told me
I miss the time you were around (x2)
But I'm so grateful for every moment I spent with you
'Cause I know life won't last forever

Chorus:
You went so soon, so soon
You left so soon, so soon
I have to move on 'cause I know it's been too long
I've got to stop the tears, keep my faith and be strong
I'll try to take it all, even though it’s so hard
I see you in my dreams but when I wake up you are gone
Gone so soon

Night and day, I still feel you are close to me
And I remember you in every prayer that I make
Every single day may you be shaded by His mercy
But life is not the same, and it will never be the same
But I'm so thankful for every memory I shared with you
'Cause I know this life is not forever

You went so soon, so soon
You left so soon, so soon
I have to move on 'cause I know it's been too long
I've got to stop the tears, keep my faith and be strong
I'll try to take it all, even though it’s so hard
I see you in my dreams but when I wake up you are gone
Gone so soon

There were days when I had no strength to go on
I felt so weak and I just couldn't help asking: “Why?”
But I got through all the pain when I truly accepted
That to God we all belong, and to Him we'll return, ooh


You went so soon, so soon
You left so soon, so soon
I have to move on 'cause I know it's been too long
I've got to stop the tears, keep my faith and be strong
I'll try to take it all, even though it’s so hard
I see you in my dreams but when I wake up you are gone
Gone so soon

http://lirik.kapanlagi.com/artis/maher_zain/so_soon


PS : Percayalah, selama mabda' itu masih ada di benak kita, kita tidak akan pernah berpisah. Uhibbukum fillah, FK-ers 2011-2012.

Forgive Me

Waktu masih jahiliyyah, saya suka sekali dengan musik. Terutama lagu Jepang dan Korea. Kayaknya waktu itu saya update banget soal yang begituan. Tapi, setelah tahu hukumnya dan saya akhirnya muhasabah, perlahan tapi pasti lagu-lagu itu saya hilangkan dari tubuh Kiyan, si laptop tercinta.Ya, mendengarkan musik hukumnya mubah, tapi menurut saya yang namanya mubah itu bisa melenakan dan akhirnya menjerumuskan pada ke-HARAM-an. So, you should avoid it ^_^

Beberapa waktu yang lalu, salah satu sahabat seperjuangan saya meminjamkan CD yang isinya album baru seorang penyanyi religius. Waktu melihat judul albumnya, saya sedikit tertohok. Forgive Me. Ya, itu adalah kata-kata yang ingin selalu saya ucapkan untukNya, karena saya seringkali tidak sadar sudah melakukan banyak kesalahan dan membuatNya marah. Pas dengar lagunya, emang pas banget. Saya sampai bikin puisi karena dengar lagu ini.

Ini liriknya. Cocok untuk muhasabah.

I'm about to lose the battle and cross the line
I'm about to make another mistake
And even though I try to stay away
everything around me keeps dragging me in
I can't help thinking to myself what if my time would end today, today, today
Can I guarantee that I will get another chance before it's too late, too late, too late

Forgive me
My heart is so full of regret
Forgive me
Now is the right time for me to repent, repent, repent

Am I out of my mind?
What did I do?
Oh, I feel so bad
And everytime I try to start all over again
my shame comes back to haunt me
I'm trying hard to walk away but temptation is surrounding me, surrounding me
I wish that I could find the strength to change my life before it's too late, too late, too late

Forgive me
My heart is so full of regret
Forgive me
Now is the right time for me to repent, repent, repent

I know, Oh Allah, you're the most forgiving
And that you've promised to always be there
when I call upon you
So now I'm standing here ashamed of
all the mistakes I've committed
Please don't turn me away and hear my prayer
when I ask you to

Forgive me
My heart is so full of regret
Forgive me
Now is the right time for me to repent X3

Source :  http://www.elyrics.net/read/m/maher-zain-lyrics/forgive-me-lyrics.html]

Friday, June 22, 2012

Kongkalikong Pemodal - Politisi - Penguasa Kepentingan Rakyat Terlantar

[Al Islam 612] Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Kompas, hampir semua parpol mulai menyusun strategi untuk penggalangan dana. Hal itu terjadi karena pemilu 2014 yang membutuhkan dana sangat besar tinggal dua tahun lagi. Salah satu caranya adalah dengan mengutip iuran dari kader partai yang menjadi kepala daerah dan wakil rakyat. Bahkan, ketua partai politik bisa dijadikan mesin uang (kompas, 18/6).

Sistem Politik Demokrasi Biangnya
Biaya politik yang tinggi membuat partai politik membutuhkan dana yang besar terutama untuk kampanye dan merawat konstituen. Biaya Pemilu 2014 pun diperkirakan lebih mahal daripada Pemilu 2009, terlebih setelah sistem pemilu makin terbuka serta ideologi dan pragmatisme masyarakat makin cair.
Biaya politik tinggi itu menjadi ciri bawaan demokrasi kapitalisme. Pemilihan penguasa dan wakil rakyat melalui pemilu membutuhkan dana besar untuk membangun citra, mengenalkan calon, mendapatkan kendaraan partai, membujuk pemilih, menggerakkan mesin partai dan sebagainya. Bukan sistem politik demokrasi kalau tidak berbiaya tinggi. Dengan sifat seperti itu, sistem politik demokrasi menjadi sistem yang buruk dan berbahaya bagi kepentingan rakyat.
Untuk bisa masuk dalam sistem politik seperti itu hanya bisa dilakukan mereka yang memiliki modal uang. Modal terkenal dan ketokohan saja seringkali belum cukup. Apalagi ketika rakyat pun terformat menjadi pragmatis dan melihat kepentingan sesaat akibat didikan sistem politik pragmatis ini dan oleh sikap pragmatis politisi dan penguasa. Dalam kondisi seperti itu, politik uang menjadi hal lumrah.
Dalam kamus kapitalis, motivasi yang ada hanyalah motivasi materi dan mendapatkan keuntungan materi. Sistem politik yang melibatkan modal pun akhirnya dikelola seperti halnya industri menjadi sebuah industri politik. Biaya yang dikeluarkan dianggap sebagai modal yang ditanam dan harus kembali berikut keuntungan. Dalam sistem seperti itu, masuknya modal atau biaya tinggi membuat praktek politik transaksional menjadi biasa.
Jika politisi atau calon penguasa tidak punya modal sendiri, modal itu bisa dia dapatkan dari para cukong kapitalis yang siap memberikan modal. Lahirlah kolaborasi (baca persekongkolan) pemodal dengan politisi dan penguasa. Biaya yang diberikan cukong itu adalah modal yang dia tanam dan tentu saja harus kembali berikut untungnya. Politisi dan penguasalah yang harus merealisasikan itu atau setidaknya memberi “jalan“. Akhirnya disamping kepentingan sendiri, kepentingan cukong itu menjadi yang utama.
Disamping itu, biaya politik yang tinggi itu juga diduga menjadi salah satu penyebab maraknya korupsi. Pasalnya, biaya yang telah dikeluarkan harus kembali. Segala cara akan ditempuh untuk mengembalikan modal itu sekaligus mengumpulkan modal untuk proses berikutnya. Selain korupsi, menjadi makelar baik makelar jabatan atau anggaran pun jadi. Apalagi memang politisi khususnya wakil rakyat memiliki pengaruh terhadap penentuan jabatan dan anggaran melalui kekuasaan anggaran, legislasi dan kontrol terhadap eksekutif.
Pada akhirnya, terjadilah persekongkolan pemodal-politisi-penguasa/pejabat. Kepentingan mereka dan kelangsungan posisi, jabatan dan kekuasaan menjadi yang mereka utamakan. Akibatnya, kepentingan rakyat terabaikan. Kepentingan rakyat tidak lebih hanya dijadikan komoditi, barang jualan selama kampanye.
Solusi: Sistem Politik Islam
Mimpi tentang sistem politik bersih dan politisi yang bersih serta peduli pada kepentingan rakyat hanya akan bisa diwujudkan dengan sistem politik Islam. Dalam Sistem Politik Islam, semua masalah di atas yang menjad ciri bawaan sistem politik demokrasi kapitalisme akan bisa disingkirkan dan dipupus.
Sistem dan perilaku politik dan pribadi politisi sangat dipengaruhi oleh paradigma politik yang dianut. Paradigma politik kapitalis adalah fokus pada masalah kekuasaan, meraih dan mempertahankan kekuasaan. Sedangkan dalam Islam, politik (as-siyasah) itu adalah bagian dari syariah, akidah Islam harus menjadi landasannya. Paradigma politik Islam adalah pemeliharaan urusan umat baik di dalam maupun di luar negeri sesuai hukum-hukum Islam. Dengan paradigma politik Islam ini, yang menjadi fokus perhatian para politisi dan penguasa adalah pemeliharaan urusan dan kemaslahatan umat. Dari situ lahirlah perilaku politisi yang senantiasa memperhatikan urusan dan kepentingan umat. Kualitas seorang politisi dalam Islam diukur dari sejauh mana tingkat kepedulian dan pemeliharaannya atas urusan dan kepentingan umat.
Semua aktivitas politik itu bukan hanya berdimensi duniawi tetapi yang lebih melekat lagi adalah dimensi ukhrawi, yaitu pertanggungjawaban di hadapan Allah atas sejauh mana ri’ayah (pemeliharaan) terhadap urusan rakyat (pihak yang diurus). Nabi saw bersabda:
« كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ »
Tiap kalian adalah pemimpin dan tiap kalian dimintai pertanggungjawaban atas pemeliharaan urusan rakyatnya (orang yang diurusnya) (HR al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi)
Dalam melaksanakan aktivitas politik mengoreksi penguasa, umat boleh saja mewakilkan kepada orang yang mereka pilih menjadi wakil mereka. Hanya saja wakil rakyat dalam Islam itu adalah wakil dalam melakukan koreksi (muhasabah) dan menyampaikan pendapat. Dalam Sistem Politik Islam, pemilihan wakil umat itu adalah memilih orangnya, bukan partainya. Sebab disitu berlaku akad wakalah dan yang bisa menjadi wakil adalah orang, bukan lembaga. Wakil umat dalam Islam itu tidak memiliki kekuasaan legislatif, sebab dalam Islam kedaulatan adalah milik syara’, bukan milik rakyat (manusia). Wakil rakyat itu juga tidak menentukan anggaran dan pengangkatan pejabat. Sebab dua masalah itu dalam Islam adalah hak prerogatif Khalifah (kepala negara). Semua ketentuan itu meminimalkan peluang wakil umat itu untuk berperan menjadi makelar jabatan, anggaran dan proyek.
Dalam masalah suksesi penguasa daerah (wali/gubernur dan ‘amil -setingkat bupati/wali kota) dalam sistem Islam sangat berbeda dengan di dalam sistem demokrasi kapitalisme. Dalam Islam, wali atau ‘amil tidak dipilih langsung oleh rakyat, tetapi ditunjuk dan diangkat oleh Khalifah (kepala negara). Hanya saja, kelangsungan jabatan wali dan ‘amil itu diantaranya bergantung pada penerimaan dan kerelaan rakyat di wilayah/provinsi atau ‘umalah/kabupaten tempatnya menjabat. Jika rakyat di situ, secara langsung atau melalui wakil mereka, menyatakan tidak menerima atau tidak rela dengan kepemimpinan wali atau gubernur itu maka Khalifah harus mencopot wali atau ‘amil itu dan menggantinya dengan orang lain. Hal itu seperti yang terjadi pada al-‘Ala’ bin al-Hadramiy yang diangkat oleh Rasul saw menjadi ‘amil di Bahrain. Ketika penduduk Bahrain (‘Abdu Qays) menampakkan ketidakrelaan mereka atas kepemimpinannya, Rasul saw pun mencopotnya dan mengangkat Aban bin Sa’id sebagai gantinya.
Dengan begitu, suksesi penguasa daerah itu sangat murah biaya. Akan tetapi hasilnya, penguasa daerah itu akan penuh perhatian pada pemeliharaan urusan dan kemaslahatan rakyat. Sebab jika ia tidak baik dalam melakukan ri’ayah, rakyat atau wakil mereka bisa menyatakan ketidakrelaan terhadapnya dan Khalifah pun harus memberhentikan dan menggantinya dengan pejabat lain yang diridhai oleh rakyat.
Disamping semua itu, dalam sistem politik Islam korupsi, manipulasi, dan perolehan harta ilegal lainnya oleh politisi, penguasa dan pejabat akan bisa diminimalkan bahkan hampir hilang. Sejak awal Islam telah memberikan definisi dan batasan harta ghulul secara jelas. Rasul saw bersabda:
« مَنِ اسْتَعْمَلْنَاهُ عَلَى عَمَلٍ فَرَزَقْنَاهُ رِزْقًا فَمَا أَخَذَ بَعْدَ ذَلِكَ فَهُوَ غُلُولٌ »
Siapa saja yang kami angkat untuk tugas tertentu dan telah kami tentukan gajinya maka apa yang dia ambil di luar itu adalah ghulul (HR Abu Dawud, Ibn Khuzaimah, al-Hakim)
Begitu pula hadiah dan komisi kepada penguasa atau pejabat juga merupakan harta ghulul yang haram.
Penguasa, pejabat, dan bisa juga pegawai, dicatat kekayaannya dan diperbarui secara berkala. Jika ditemukan indikasi perolehan atau jumlah harta yang tidak wajar, maka seperti yang dilakukan oleh Umar bin al-Khaththab dan disetujui oleh para sahabat, penguasa atau [ejabat itu harus membuktikan perolehan hartanya. Jika meragukan atau ia tidak bisa membuktikan harta itu diperoleh secara legal, maka harta itu akan disita dan dimasukkan ke kas Baitul Mal. Jika terbukti korupsi atau berbuat curang, maka tindakan pidana tu termasuk ta'zir dimana jensi dan kadar sanksinya diserahkan kepada ijtihad Qadhi. Sanksinya selain disita hartanya, juga bisa ditambah dengan diekspos, dijilid, dipenjara, bahkan bisa sampai hukuman mati, tentu bergantung pada seberapa serius dan bahayanya bagi umat.
Dengan begitu kalau ada penguasa, pejabat, politisi atau pegawai yang korup dan curang dengan cepat dan mudah bisa ditindak. Dengan semua itu, aparatur negara dalam Sistem Politik Islam akan selalu akuntable dan bersih. Sesuatu yang hanya bisa direalisasikan melalui penerapan syariah Islam dalam bingkai sistem politik Islam, yaitu Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah.
Wahai Kaum Muslimin
Penguasa dan politisi yang bersih dan peduli pada kemaslahatan rakyat tidak bisa terwujud dalam sistem politik demokrasi kapitalisme. Hal itu hanya bisa diralisasi di bawah Sistem Politik Islam, Khilafah, yang menerapkan syariah Islam secara totalitas. Kapan lagi kita perjuangkan dan wujudkan kalau tidak sekarang? Wallâh a'am bi ash-shawâb. []

Renungan Isra’ Mi’raj Menjadi “ash-Shiddîq” Abad Ini

[Al Islam 611] Salah satu momen penting dalam perjalanan dakwah Rasulullah saw., yaitu peristiwa Isra’ Mi’raj. Menurut riwayat Ibnu Sa’d dalam Thabaqat-nya (juz 1, hal. 213), peristiwa Isra’ Mi’raj berlangsung delapan belas bulan sebelum Rasulullah saw. dan kaum muslimin hijrah ke Madinah.

Allah SWT menggambarkan peristiwa ini dengan firman-Nya:
] سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلاً مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ ءَايَاتِنَا إِنَّه هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ[
Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari al-Masjid al-Haram ke al-Masjid al-Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (TQS. al-Isra' [17]: 1).
Ujian Keimanan
Ibnu Hisyam dalam Sirah-nya (juz 1, hal 397) meriwayatkan beragam kemukjizatan yang dialami Rasulullah saw. Diantaranya adalah Buraq yang Beliau jadikan tunggangan selama perjalanan Isra’ dari Masjidil Haram menuju Masjidil Aqsha, yakni hewan berwarna putih seperti bighal (peranakan kuda dan keledai) yang memiliki sayap yang langkah kakinya sejauh pandangan mata.
Allah SWT. juga mempertemukan Rasulullah saw. dengan para nabi dan Rasul dan Beliau mengimami mereka. Selain itu Beliau pun diperlihatkan beragam keadaan penghuni neraka dan azab yang mereka derita diantaranya azab kepada pelaku riba, para pezina, dan pemakan harta anak yatim.
Peristiwa Isra’ Mi’raj secara keseluruhan mengokohkan kembali pribadi Nabi saw. setelah menjalani hari-hari yang penuh penderitaan di tahun kesedihan setelah Khadijah ra isteri belau wafat dan paman Beliau Abu Thalib meninggal dunia. Sekaligus Isra’ Mi’raj itu juga menjadi isyarat kemenangan Islam.
Lalu apa makna Isra’ Mi’raj itu bagi kaum muslimin? Dengan indah Ibnu Ishaq menuliskan, “Sungguh pada peristiwa Isra’ yang beliau jalani dan apa yang beliau sebutkan, di dalamnya terdapat ujian, seleksi, dan salah satu bukti kekuasaan Allah. Di dalamnya juga terdapat pelajaran bagi orang-orang berakal, petunjuk, rahmat pengokohan bagi orang yang beriman kepada kekuasaan Allah dan membenarkannya.” (Sirah Ibnu Hisyam, juz 1, hal. 396).
Rangkaian peristiwa Isra’ dan Mi’raj memang diluar jangkauan akal manusia sehingga sebagian orang yang lemah keimanannya berbalik murtad karenanya. Keadaan ini pun dimanfaatkan kaum musyrik Quraisy untuk menghasut kaum muslimin yang masih bertahan dengan keimanan mereka.
Namun ketika diprovokasi oleh kaum musyrikin soal Isra Miraj, Abu Bakar ra malah mempertanyakan sikap kaum musyrik Quraisy yang masih tetap mengingkari kebenaran yang dibawa oleh Rasulullah saw., “Demi Allah, jika itu yang Muhammad katakan, sesungguhnya ia berkata benar. Apa yang aneh bagi kalian? Demi Allah, sesungguhnya ia berkata kepadaku bahwa telah datang kepadanya wahyu dari langit ke bumi hanya dalam waktu sesaat pada waktu malam atau sesaat pada waktu siang dan aku mempercayainya. Inilah puncak keheranan kalian?”
Setelah itu Abu Bakar mendatangi Rasulullah saw. dan meminta Beliau menjelaskan ciri-ciri Baytul Maqdis. Setelah Nabi saw. menjelaskan dengan lengkap lalu Abu Bakar berkata, “Engkau berkata benar. Aku bersaksi engkau adalah utusan Allah!”. Rasulullah saw. menjawab, “Engkau Abu Bakar adalah ash-shiddîq (yang selalu membenarkan)!”
Sikap Abu Bakar ash-Shiddiq menunjukkan pribadi mukmin yang teguh imannya di tengah arus opini yang hendak merusak keyakinan umat Islam terhadap Rasulullah saw. dan ajaran Islam. Sikap seperti inilah yang selayaknya diteladani oleh kaum muslimin pada hari ini. Tidak goyah keimanannya saat kaum kuffar mencoba menghasut dan menyebarkan provokasi yang menyesatkan. Sedikitpun tidak ada keraguan.
Maka amat kontradiktif dengan kondisi hari ini dimana ajaran Islam justru diragukan oleh sebagian kaum muslimin. Malah bermunculan intelektual, politisi, atau bahkan orang yang disebut ulama yang justru menebarkan keraguan terhadap kebenaran ajaran Islam, bahkan mendiskreditkan agamanya sendiri. Bila dulu kaum musyrik Quraisy yang melakukan provokasi untuk meruntuhkan keimanan kaum muslimin, sekarang justru sebagian tokoh Islam sendiri yang melakukan hal itu.
Bukan sekedar mempropagandakan pemikiran yang destruktif terhadap ajaran Islam, tapi mereka juga mendiskreditkan Islam dan kelompok-kelompok yang ingin menegakkan syariat Islam terus dilakukan. Sebutan ‘radikal’, ‘garis keras’, ‘fundamentalis’, hingga ‘terorisme’, disematkan bagi kelompok-kelompok yang konsisten memperjuangkan Islam.
Meragukan Islam; Menderita!
Allah SWT telah berfirman:
] وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى ءَامَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَاْلأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ[
Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (TQS. al-A'raf [7]: 96).
Allah SWT berjanji bahwa keberkahan dalam berbagai bentuknya akan diberikan kepada penduduk suatu negeri jika mereka beriman dan bertakwa yakni menerapkan syariah Islam secara total di tengah kehidupan mereka. Namun sebaliknya Allah SWT juga memperingatkan :
] وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا… [
Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit (TQS Thaha [20]: 124)
Imam Ibn Katsir dalam Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm menjelaskan, “yakni menyalahi perintah-Ku dan apa yang telah Aku turunkan kepad rasul-Ku, berpaling darinya, berpura-pura lupa terhadapnya dan mengambil selainnya sebagai petunjuk “maka baginya penghidupan yang sempit” yakni di dunia”.
Sikap istiqamah atau konsisten para sahabat dan kaum muslimin dahulu terhadap ajaran Islam membuahkan kejayaan. Pada masa Khulafaur Rasyidin misalnya, keberkahan telah mereka rasakan dengan amat luar biasa diantaranya dalam bentuk kemakmuran hidup. Di dalam ­al-Bidayah wa an-Nihayah diriwayatkan bahwa Khalifah Umar bin Khaththab ra. yakni negara Khilafah mampu memberikan santunan tunai kepada setiap warga negara Khilafah Islamiyyah, bahkan termasuk untuk bayi yang baru lahir. Itu semua adalah keberkahan dan kemakmuran yang dijanjikan Allah SWT. bagi penduduk negeri yang beriman lagi bertakwa.
Sebaliknya, manakala kaum muslimin meragukan apalagi meninggalkan ajaran Islam maka kesengsaraan pun menghantam kehidupan mereka. Kondisi inilah yang patut direnungkan oleh umat Islam di negeri ini saat ini. Negeri ini memiliki kekayaan alam yang berlimpah, ironisnya angka kemiskinan dan pengangguran masih tinggi. Masih ada sekitar 30 juta orang miskin. Sementara angka pengangguran terbuka ada 7,7 juta (2011) dan setengah penganggur 13,52 juta (2011). Juga masih ada jutaan anak mengalami gizi buruk di tengah masyarakat. Hutang negeri ini pun sangat besar, per akhir April 2012 mencapai Rp 1.903,21 triliun. Bila dihitung, setiap warga Indonesia termasuk bayi yang baru lahir harus menanggung hutang sebesar Rp 7,9 juta rupiah. Masyarakat juga makin sulit mendapatkan rasa aman. Beragam kejahatan mengancam termasuk pembunuhan.
Negeri ini sungguh telah diberi berbagai karunia dan kenikmatan oleh Allah SWT. Namun karunia itu belum membuahkan kemakmuran dan kehidupan yang sejahtera dan baik bagi seluruh rakyatnya. Tiada lain hal itu karena ditinggalkannya petunjuk Allah SWt dan syariah-Nya dan sebaliknya justru akidah sekulerisme dan sistem demokrasi dan kapitalisme diambil sebagai petunjuk dan jalan hidup. Kondisi ini tentu harus segera disudahi, supaya negeri ini tidak ditimpa perumpamaan yang dinyatakan oleh Allah SWt dalam firmannya:
] وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا قَرْيَةً كَانَتْ ءَامِنَةً مُطْمَئِنَّةً يَأْتِيهَا رِزْقُهَا رَغَدًا مِنْ كُلِّ مَكَانٍ فَكَفَرَتْ بِأَنْعُمِ اللَّهِ فَأَذَاقَهَا اللَّهُ لِبَاسَ الْجُوعِ وَالْخَوْفِ بِمَا كَانُوا يَصْنَعُونَ (112) وَلَقَدْ جَاءَهُمْ رَسُولٌ مِنْهُمْ فَكَذَّبُوهُ فَأَخَذَهُمُ الْعَذَابُ وَهُمْ ظَالِمُونَ [
Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezkinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka seorang rasul dari mereka sendiri, tetapi mereka mendustakannya; karena itu mereka dimusnahkan azab dan mereka adalah orang-orang yang zalim. (TQS. an-Nahl [16]: 112-113).
Wahai kaum muslimin!
Saat peristiwa Isra’ Mi’raj Abu Bakar digelari oleh Rasul saw sebagia ash-shiddîq dikarenakan pembenaran dan keyakinannya terhadap berita Isra’ Mi’rajnya Rasul saw. Saat ini sikap serupa sikpa Abu Bakar ra. itulah yang harus kita tunjukkan. Sesungguhnya Rasul saw telah memberitakan kepada kita dalam sabda Beliau:
« ثُمَّ تَكُوْنُ خِلاَفَةٌ عَلَى مِنْهَجِ النُّبُوَّةِ ثُمَّ سَكَتَ »
Kemudian akan ada kembali Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian, kemudian beliau diam (HR Ahmad)
Menyikapi berita dan janji Rasul saw tersebut, sehingga kita akan menjadi “ash-shiddîq” abad ini, maka yang harus kita lakukan adalah membenarkan dan mempercayai berita dan janji Rasul saw itu serta gigih memperjuangkannya agar terwujud secara riil. Dengan itu pula keimanan dan ketakwaan penduduk negeri ini bisa diwujudkan sehingga semoa keberkahan akan diturunkan oleh Allah dari angit dan bumi. Kpaan lagi hal itu kita wujudkan jika tidak sekarang? Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []

Kapitalisme Biang Kerok Kebobrokan Sistem Pendidikan

[Al Islam 610] Hajatan tahunan pemerintah dalam bidang pendidikan, yakni Ujian Nasional (UN) tingkat SD hingga SLTA, baru saja usai. Penyelenggaraan UN tahun 2012 menelan biaya hingga Rp. 600 milyar lebih.

Tujuan penyelenggaraan UN itu untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi. Hasil ujian nasional digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk: 1. Pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan. 2. Dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya. 3. Penentuan kelulusan peserta didik dari program dan/atau satuan pendidikan; dan 4. Pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upayanya untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Penyelenggaraan Pendidikan: Sarat Masalah

Pelaksanaan UN itu sejak awal telah menimbulkan pro dan kontra. Pengadopsian UN sendiri lebih terlihat mengikuti pola evaluasi pendidikan ala barat, khususnya AS. Kepentingan UN dan pendidikan lebih banyak dilihat dari kaca mata makro secara rata-rata bukan melihat prestasi individu siswa. Selain itu, UN tidak fair, sebab, nasib siswa hanya diukur melalui ujian selama 4 hari dengan beberapa mata pelajaran tertentu saja. Akibatnya, mata pelajaran yang tidak masuk Ujian Nasional seperti dianak-tirikan dan dianggap tidak begitu penting.

Pengukuran kompetensi ala UN (termasuk UTS, UAS, dan ulangan harian) memang dapat mengetahui tingkat kemampuan siswa terhadap penguasaan materi pelajaran yang diberikan. Namun ternyata akibat dari adanya UN yang disertai pemberlakuan standar tertentu dan dijadikan penentu pokok kelulusan dan kenaikan kelas/tingkat membuat capaian nilai menjadi tujuan. Celakanya hal itu tidak hanya menimpa siswa tapi juga para guru dan pihak sekolah. Apalagi ketika prestasi bahkan pemberian bantuan dana dan prasarana dikaitkan dengan pencapaian nilai UN. Seolah-olah UN menjadi tujuan akhir dari proses pembelajaran. Segala cara pun dilakukan tanpa mengindahkan kejujuran, moral dan nilai-nilai luhur demi nilai UN dan ulangan yang tinggi.

Padahal seharusnya pembelajaran membuat siswa menguasai pengetahuan dan keahlian sehingga menjadi kompetensi yang melekat dan bisa dia aplikasikan dalam kehidupan dan dia kembangkan. Hal itu dibarengi dengan pendidikan yang diarahkan untuk merubah pola pikir dan perilaku siswa dan membentuknya kearah yang lebih baik. Sayangnya kurikulum yang ada belum bahkan tidak mengarah ke sana. Kurikulum yang ada lebih menekankan pada transfer pengetahuan. Tidak ada misi membentuk moral, karakter apalagi kepribadian siswa.

Rendahnya kualitas pembelajaran dan pendidikan itu juga diindikasikan oleh hasil laporan UNDP. Menurut laporan UNDP tahun 2011, peringkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau Human Development Index (HDI) Indonesia turun dari peringkat ke-108 pada 2010 menjadi peringkat ke-124 pada tahun 2011. Meskipun angkanya naik dari 0,600 (2010) menjadi 0,617 (2011), namun secara peringkat Indonesia turun 16 peringkat.

Semua masalah itu masih diperparah oleh masalah buruknya sarana prasarana pendidikan. Data Kemendikbud menyebutkan, ada sekitar 161 ribu sekolah rusak. Sekitar 45% dari gedung sekolah rusak tersebut mengalami rusak berat, dengan kemiringan lebih dari tujuh derajat dan mendekati 90 derajat, alias hampir rubuh.

Selain itu keberadaan guru juga belum merata. Rasio antara guru dan siswa sebenarnya sudah memadai, yaitu satu banding dua puluh (1:20). Tetapi, sebagian besar guru menumpuk di kota. Ada sekolah yang kelebihan jumlah gurunya dan ada sekolah yang hanya memiliki satu orang guru saja.(lihat, republika.co.id,15/4/2012).

Anggaran pendidikan yang mengalami peningkatan fantastis, terutama setelah UU menetapkan anggaran pendidikan 20% dari APBN, ternyata tidak serta merta problem pendidikan tuntas. Anggaran pendidikan di APBN-P 2011 Rp 266,9 triliun, jumlah itu sudah separuh dari total APBN tahun 2005, lalu naik menjadi Rp 289 triliun di APBN 2012 dan menjadi Rp 303 triliun di APBN-P 2012. Hanya saja jumlah itu tidak semuanya dikelola oleh Kemendikbud, tetapi jumlah itu didistribusikan ke belasan kementerian dan lembaga. Dari jumlah itu Rp 137 triliun lebih untuk gaji dan Rp 100 triliun lebih ditransfer ke daerah diantaranya untuk dana BOS. Jumlah dana BOS yang sudah ada sejak tahun 2005 itu, naik dari Rp 16 triliun (2011) menjadi 23 triliun (2012).

Dengan dana sebesar itu, nyatanya masih banyak anak yang tidak bisa menyelesaikan wajib belajar 9 tahun. Menurut anggota DPR RI Raihan Iskandar (26/12/12) dalam data tahun 2011 ada 10,268 juta siswa usia wajib belajar (SD dan SMP) yang tidak menyelesaikan wajib belajar 9 tahun. Juga ada sekitar 3,8 juta siswa yang tidak dapat melanjutkan ke tingkat SMA. Sebabnya adalah karena kemiskinan sehingga tidak punya biaya untuk sekolah.

Biang Keroknya: Kapitalisme

Semua problem itu bermuara pada diterapkan kapitalisme dengan prinsip 4 kebebasan (perilaku, pendapat, beragama dan kepemilikan). Kapitalisme berlandaskan akidah sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Akibatnya pelajaran agama dan moral diajarkan di sekolah sekedar sebagai ilmu, bukan untuk dipedomani dan dijadikan panduan. Konon itu demi menjamin kebebasan.

Pendidikan dalam sistem kapitalisme tidak ditujukan membentuk kepribadian. Pendidikan justru dijadikan penopang mesin kapitalisme dengan diarahkan untuk menyediakan tenaga kerja yang memiliki pengetahuan dan keahlian. Akibatnya kurikulum disusun lebih menekankan pada pengetahuan dan keahlian tapi kosong dari nilai-nilai agama dan moral. Pendidikan akhirnya hanya melahirkan manusia robotik, pintar dan terampil tapi tidak religius dan tak jarang culas.

Demi menjamin kebebasan maka penyelenggaraan pendidikan tidak boleh diatur secara sentralistik dan harus sebanyak mungkin bersifat otonom. Disinilah kita bisa tahu kenapa kurikulum nasional “dibonsai” dan penentuan materi serta muatan program makin banyak diserahkan kepada pihak sekolah. Sekolah yang menentukan buku materi pengajaran yang digunakan, yang dalam prakteknya banyak terjadi perselingkuhan dengan penerbit dengan imbalan tertentu.

Otonomi yang diberikan juga mencakup pendanaan. Akibat kapitalisme, peran pendanaan oleh pemerintah harus makin berkurang dan sebaliknya pendanaan oleh masyarakat (orang tua siswa) makin besar. Sekolah berkualitas pun menjadi mahal. Akibatnya, terjadinya ‘lingkaran setan’ kemiskinan. Orang miksin tidak bisa mendapat pendidikan berkualitas. Mereka tidak bisa mengembangkan potensi dirinya dan tetap terperangkap dalam kemiskinan. Masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial-ekonomi. Hanya orang menengah keatas yang bisa mengakses pendidikan berkualitas. Padahal sekolah seharusnya dapat menjadi pintu perbaikan taraf hidup bagi si miskin. Selain itu juga akan melanggengkan penjajahan.

Karena itu harus dilakukan reorientasi dan penataan kembali pendidikan mulai dari filosofi, tujuan dan kurikulum sampai ke manajemen pendidikan, metode pembelajaran, substansi pengajaran, pendanaan pendidikan, dan sebagainya. Pendidikan harus dibebaskan dari kapitalisme.

Islam Mengatur Pendidikan


Dalam Islam, hubungan Pemerintah dengan rakyat adalah hubungan pengurusan dan tanggung jawab. Negara (Khalifah) bertanggung jawab penuh dalam memelihara urusan rakyatnya. Rasulullah saw. bersabda:

اَلإِمَامُ رَاعٍ وَ هُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَتِهِ

Imam (Khalifah/kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawabannya atas rakyat yang diurusnya (HR al-Bukhari dan Muslim).

Sebagai bagian dari ri’ayah itu maka pendidikan harus diatur sepenuhnya oleh negara berdasarkan akidah Islam. Pendidikan itu harus ditujukan untuk membentuk kepribadian Islam dan membekali peserta didik dengan pengetahuan dan keahlian yang dibutuhkan dalam kehidupan. Hasilnya adalah orang-orang yang pintar, trampil dan berkemampuan sekaligus berkepribadian Islam dan berakhlak.

Islam menentukan penyediaan pendidikan bermutu untuk semua rakyat sebagai kebutuhan dasar masyarakat yang wajib disediakan oleh negara secara gratis. Dasarnya karena Rasul saw menetapkan tebusan tawanan perang dari orang kafir adalah mengajari sepuluh orang dari anak-anak kaum muslim. Tebusan tawanan merupakan ghanimah yang menjadi hak seluruh kaum muslim. Diperuntukkannya ghanimah untuk menyediakan pendidikan bagi rakyat secara gratis itu menunjukkan bahwa penyediaan pendidikan oleh negara untuk rakyat adalah wajib. Ijmak sahabat atas pemberian gaji kepada para pengajar/guru dari harta baitul mal lebih menegaskan hal itu.

Sumber dana untuk semua itu adalah dari pemasukan harta milik negara dan hasil pengelolaan harta milik umum, seperti tambang mineral, migas, hutan, laut, dsb. Rasulullah saw. bersabda:

«الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلاَثٍ فِي الْكَلإِ وَالْمَاءِ وَالنَّارِ»

Kaum Muslim bersekutu dalam tiga hal: padang, air dan api (energi). (HR Abu Dawud dan Ibn Majah).

Dengan itu, maka pendidikan bermutu dengan gratis atau biaya sangat rendah bisa disediakan dan dapat diakses oleh seluruh rakyat. Hal itu memang menjadi hak mereka semua tanpa kecuali dan menjadi kewajiban negara.

Wahai Kaum Muslim

Dunia pendidikan yang sarat masalah saat ini hanya bisa dituntaskan dengan mencampakkan kapitalisme dan menerapkan syariah Islam secara total. Hanya dengan penerapan syariah dalam bingkai Khilafah Rasyidah saja, pendidikan bermutu bisa dirasakan oleh seluruh rakyat tanpa kecuali baik kaya atau miskin, muslim atau non muslim. Karena itu saatnya dilipatgandakan upaya dan perjuangan untuk menerakan syariah dan menegakkan Khilafah Rasyidah. Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []

Komentar:

Pada Juli Kemendikbud akan menggelar uji ulang bagi guru yang sudah bersertifikasi atau lulus sertifikasi. Uji ulang ini untuk mendorong peningkatan kualitas guru dan mendorong guru untuk terus meningkatkan kualitas dirinya (kompas, 5/6)

  1. Evaluasi kinerja guru dilakukan seperti ala UN bagi siswa. Ini menunjukkan pemerintah hanya mementingkan nilai dan kurang memperhatikan proses.
  2. Sertifikasi sudah berlangsung sejak 2005, tapi belum terbukti kualitas pendidikan naik. Mestinya peningkatan kesejahteraan guru diikuti oleh perhatian atas peningkatan kualitas proses pembelajaran dan pendidikan.

Monday, June 18, 2012

‘Kerikil Tajam’ Di Jalan Penegakkan Khilafah

Dakwah menegakkan syariah dan Khilafah akan selalu dihadang oleh para pendukung status quo. Secara fisik, rezim-rezim yang kini menguasai negeri-negeri Muslim akan menghadang laju dakwah dengan tindakan hukum dan sikap represif. Pemerintah otoritas Libya, misalnya, langsung mengeluarkan undang-undang yang melarang berdirinya partai berdasarkan agama. Rezim Turki yang sering dipuja-puja sebagai pemerintahan islami di bawah PM Erdogan dari Adalet ve Kalknma Partisi (AKP, atau Partai Keadilan dan Pembangunan), tetap bersikap represif terhadap siapa saja yang memperjuangkan penegakkan syariah dan Khilafah.


Selain dengan cara represif yang diperagakan para penguasa Muslim, upaya mengganjal perjuangan ini juga dilakukan melalui perang pemikiran dan penggalangan opini oleh media massa. Langkah ini dilakukan untuk menimbulkan keraguan di tengah umat terhadap kesahihan ide Khilafah Islam. Dengan itu diharapkan umat tetap mau mempertahankan status quo dan menentang langkah perjuangan ini.


Dekonstruksi Pemikiran

Langkah pertama yang dilakukan untuk mengganjal perjuangan penegakkan Khilafah adalah melalui pengrusakan pemikiran. Ali Abdu ar-Raziq adalah orang pertama yang melakukan dekonstruksi pemikiran tentang kewajiban Khilafah. Kurang dari setahun pasca Khilafah diruntuhkan, mantan qadhi di kota al-Manshuriyyah, Mesir, ini meluncurkan bukunya yang berjudul: Al-Islam wa Ushul al-Hukm (Islam dan Dasar-dasar Pemerintahan). Buku ini ibarat bom yang meledak dahsyat di tengah Dunia Islam. Pada saat sebagian besar ulama dan pemikir Islam bermaksud mengembalikan Kekhilafahan, Ali Abdu ar-Raziq malah menghantam kewajiban menegakkan Khilafah ini.

Pandangannya bukan saja menebarkan dekonstruksi pemikiran, tetapi juga bercampur dengan kesinisan dan ajakan untuk bersikap skeptis. Ia, misalnya, menulis, “Sesungguhnya Khilafah sejak dulu dan seterusnya menjadi malapetaka bagi agama Islam dan kaum Muslim, sumber kejahatan dan kerusakan.1

Dengan sinis, ia juga menulis, “Khilafah sinonim dengan penindasan dan kediktatoran; para khalifah adalah musuh pembahasan ilmiah serta ilmu politik; setiap khalifah itu akan berubah menjadi binatang buas penumpah darah dan setan yang tidak terkendali jika ada orang yang memberontak terhadapnya.”2

Ali Abdu ar-Raziq berani menyatakan bahwa Khilafah tidak absah dalam agama bahkan bertentangan dengan akal sehat, “Semoga apa yang telah kami kemukakan tadi cukup meyakinkan bahwa apa yang mereka sebut Khilafah atau Al-Imamah al-Uzhma bukanlah sesuatu yang berdiri di atas dasar agama yang benar, atau berdasarkan akal sehat.”3

Pemikiran dekonstruktif Ali Abdu ar-Raziq ini menjadi acuan bagi sejumlah pemikir Islam berikutnya untuk menentang upaya penegakkan Khilafah. Di Tanah Air, Nurcholish Madjid mengawali proyek deislamisasi politik dan kenegaraan. Hal itu dimulai dengan melancarkan sekularisasi dan sekularisme. Dalam wawancaranya dengan harian Kompas pada tanggal 1 April 1970 ia mengatakan, “Orang yang menolak sekularisasi lebih baik mati saja karena sekularisasi inheren dengan kehidupan manusia sekarang di dunia ini.”4

Selanjutnya, mengenai Negara Islam, Nurcholis mengkritiknya sebagai sebuah hubungan yang distorsif antara negara dan agama. “Dari tinjauan yang lebih prinsipil, konsep ‘Negara Islam’ adalah suatu distorsi hubungan proporsional antara agama dan negara. Negara adalah salah satu segi kehidupan duniawi yang dimensinya rasional dan kolektif, sedangkan agama adalah aspek kehidupan yang dimensinya spiritual dan pribadi.”5

Pernyataan Nurcholish disambut gempita oleh kaum sekular. Tokoh-tokoh Muslim pun ikut-ikutan menyuarakannya. Imam Besar Masjid Istiqlal, KH Mohammad Ali Mustofa Yakub dalam wawancara-nya dengan Vivanews.com menyatakan, bahwa dalam al-Quran dan Hadis tidak ada perintah mendirikan Negara Islam. Yang diperintahkan justru bukan pendirian Negara Islam. “Melainkan, menjalankan syariah Islam,” tandasnya.

Menurut guru besar ilmu hadis Institut Ilmu-Ilmu al-Quran (IIQ) Jakarta ini, tidak pernah ada perintah eksplisit untuk pembentukan Negara Islam. Ia juga menyebutkan bahwa wilayah yang dikuasai Nabi Muhammad saw. hanya disebut Jazirah Arab, bukan Negara Islam.6

Selain diganjal secara pemikiran, perjuangan menegakkan Khilafah juga dilemahkan spiritnya dengan labelisasi gagasan utopis dan irasional. Menurut Azyumardi Azra, era Kekhilafahan sudah habis setelah masa Ali bin Abi Thalib. “Yang ada sesudahnya bukan lagi Khilafah, tetapi mamlakah (kerajaan, red.) yang dikuasai oleh keluarga-keluarga atau bani-bani.”7

Menurut Azyumardi Azra, seandainya Khilafah berdiri pun ia akan menghadapi dua hambatan. Pertama: hambatan yang paling besar itu tentu saja adalah eksistensi dari nation state (nagara bangsa) yang sudah begitu mapan di negara-negara di Dunia Muslim. Kedua: sulitnya mencari figur yang baik seperti Khulafaur Rasyidin.

Seorang pemikir liberal lainnya, Boy Pradana ZTF, menyebut Khilafah utopia dan irasional untuk diwujudkan pada zaman sekarang. Pasalnya, Khilafah adalah produk zaman saat sistem kenegaraan berdasarkan tribe atau puak sangat mendominasi. Lahirnya sistem Khilafah adalah evolusi dari sistem dan mekanisme yang berkembang dalam tradisi masyarakat Arab pra-Islam. Karena itu, Khilafah tidak bisa diadopsi begitu saja dalam konteks masyarakat yang memiliki sistem sosial yang berbeda8.


Negara Demokrasi

Jika bukan Khilafah, lalu negara model apa yang harus diambil kaum Muslim sekarang? Setelah berupaya mendekonstruksi hukum dan pemikiran tentang Khilafah, kelompok ini mengarahkan umat agar hanya menerima sekularisme dan gagasan negara demokrasi yang sekular. Mengambil Turki sebagai contoh negara yang sarat konflik, Denny J.A. menyatakan bahwa konflik dalam sebuah negara dapat diselesaikan jika berbagai elit yang bertarung membedakan secara tegas antara peran negara dan peran komunitas. “Prinsip-prinsip keagamaan setiap agama menjadi benar jika diterapkan dalam komunitas agama itu sendiri, namun menjadi problematik jika diterapkan pada negara yang memiliki komunitas yang beragam.”9

Selanjutnya ia menyatakan, “Karena menaungi komunitas yang beragam, negara modern memang diharapkan netral terhadap keberagaman kayakinan itu. Agar tetap netral atas keberagaman agama dan keyakinan, negara itu sendiri memang tidak diharapkan menjadi instrumen agama tertentu dan tidak disakralkan. Dengan kata lain, ia memang harus dibuat sekular.”10

Dengan tegas ia mengatakan bahwa yang berkewajiban menjalankan prinsip-prinsip agama adalah komunitas agama itu sendiri (dan para pemeluknya), bukan negara. “Negara hanya berkewajiban menjalankan prinsip moral umum yang disepakati oleh semua agama, seperti pemerintahan yang bersih, pemimpin yang berintegrasi dan kehendak baik”.11

Menurut dia, pemisahan yang tegas antara peran negara dan peran komunitas dapat menghindari dua hal yang sama buruknya. Pertama: politisasi agama, yang memanipulasi sentimen agama dalam rangka kekuasaan. Kedua: agamaisasi politik, mengagamakan politik; saat kekuasaan politik menjadi sesuatu yang sakral sehingga sulit dikoreksi.

Gagasan negara demokrasi yang relijius bukan saja dipopulerkan kaum liberal, tetapi juga oleh beberapa ulama Islam. Syaikh Yusuf Qaradhawi dalam bukunya, Min Fiqh ad-Dawlah fi al-Islam, menyetujui gagasan demokrasi. “Siapapun yang memperhatikan substansi demokrasi, tentu akan melihat bahwa justru ia berasal dari Islam.”12

Selanjutnya ia menuliskan bahwa Islam menolak shalatnya seorang imam yang tidak disukai makmumnya. Demikian pula ia menambahkan, Islam menolak tirani. Sistem demokrasi, menurut Qaradhawi, memiliki kelebihan yakni melawan tirani dan memberikan jaminan keselamatan bagi rakyat. Beliau menyitir sunnah Nabi saw. sebagai tindakan demokratis saat menerima pendapat suara mayoritas dalam Perang Uhud. Demikian pula sikap Umar bin al-Khaththab ra. yang menunjuk majelis syura dalam pemilihan khalifah serta meminta kaum Muslim untuk menerima calon dengan suara terbanyak.


Konspirasi Media dan Politisi

Tindakan serius untuk menghentikan laju dakwah juga dilakukan melalui jaringan media massa cetak maupun elektronik. Lewat taktik agenda setting media massa mengisolasi pemberitaan seputar perjuangan penegakkan Khilafah maupun kelompok-kelompok yang melakukan aksi-aksi tersebut. Berbagai aksi yang dilakukan oleh Hizbut Tahrir Indonesia, misalnya, amat jarang mendapatkan pemberitaan apalagi menjadi headline pemberitaan meski dilakukan oleh puluhan ribu massa pendukung.

Sebaliknya, aksi yang menyokong demokrasi dan liberalisme selalu mendapatkan tempat utama. Sebagai contoh, aksi ‘Indonesia tanpa FPI’ pada bulan Maret lalu yang hanya dilakukan 60 orang diberitakan habis-habisan oleh semua media massa ibukota cetak maupun elektronik. Adapun aksi menentang kenaikan BBM, tolak Obama yang dilakukan syabab HTI, atau ‘Indonesia tanpa JIL’ oleh FPI minim dari pemberitaan meski peserta aksi mencapai belasan ribu. Pantas bila Ketua FPI Habib Rizieq berkomentar sinis kepada media, “Karena bukan bencong, homo dan lesbi kita tak masuk tv!”

Alasan mereka sudah jelas. Para pemilik dan redaktur media massa sekular gentar bila opini umum dan perasaan umum masyarakat terhadap perjuangan Khilafah dan syariah akan menguat bila semua aksi mereka diberitakan dengan terbuka. Daripada membesarkan anak harimau, lebih baik dibunuh saja lebih dulu. Demikian prinsip mereka.

Hal serupa juga digalang para politisi baik di tingkat eksekutif maupun legislatif. Mereka terus-menerus melakukan stigmatisasi terhadap para pejuang Khilafah dan syariah. Wapres Boediono, misalnya, dalam pidatonya di hadapan peserta Munas Dewan Masjid Indonesia pada bulan April mewanti-wanti seluruh peserta agar kaum radikal tidak menguasai masjid. Penyebutan ‘radikal’ dan ‘menguasai’ sudah mengandung tendensi negatif terhadap para pejuang syariah dan Khilafah.

Pernyataan di atas juga menunjukkan bahwa kalangan pro-status quo ini berupaya melakukan politik adu domba kepada umat agar terjadi konflik horisontal antar elemen dengan menciptakan kutub radikal dan non-radikal, wahabi vs tradisional, dsb. Harian Republika, misalnya, pernah menurunkan artikel yang ditulis oleh Said Aqil Siradj seputar kasus bom di Solo yang isinya di antaranya mengajak masyarakat untuk melakukan sterilisasi masjid dari kaum puritan radikal.13

Dalam tataran hukum, para politisi terus berupaya mematikan ruang gerak dan pemikiran apa yang mereka sebut kelompok radikal, dan kalau bisa memberangusnya. Lahirnya UU Intelijen ditujukan bukan sekadar untuk menciptakan keamanan nasional, tetapi ditujukan sebagai payung hukum guna menciduk mereka.

Masih ada dua lagi RUU yang bakal dijadikan payung hukum guna mengganjal gerak laju dakwah, yakni RUU Keamanan Nasional dan RUU Keormasan. Dalam RUU Keamanan Nasional, misalnya, tercantum pasal yang multitafsir dan dapat digunakan sekehendak penguasa. Misalnya Pasal 1 ayat 2: Ancaman adalah setiap upaya, kegiatan, dan/atau kejadian, baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang mengganggu dan mengancam keamanan individu warga negara, masyarakat, eksistensi bangsa dan negara, serta keberlangsungan pembangunan nasional.

Pengertian ancaman dalam pasal itu ambigu dan dapat ditafsirkan semena-mena, termasuk dapat digunakan terhadap aktivitas dakwah penegakkan syariah dan Khilafah.


Meyakini Janji Allah

Berbagai ‘kerikil tajam’ coba ditebarkan untuk menghambat laju dakwah penegakkan syariah dan Khilafah. Namun, nyatanya roda dakwah terus bergulir. Kesadaran umat akan kewajiban dari Allah untuk menegakkan syariah Islam kian hari kian tinggi. Apalagi justru tanda-tanda kebangkrutan demokrasi dan Kapitalisme kian menguat. Hal itu, misalnya, ditandai di antaranya dengan kian melemahnya kekuatan AS sebagai adidaya yang menjadi tulang punggung demokrasi dan Kapitalisme. Perekonomian Eropa pun sudah di titik nadir. Pemerintah Yunani, misalnya, sudah menyatakan kebangkrutan negerinya.

Dua hal ini yang menguatkan keyakinan umat, khususnya para pejuang Khilafah, akan kebenaran janji Allah SWT. Sekuat apapun makar kaum kuffar dan komprador mereka untuk menghentikan laju dakwah tidak akan berhasil. Akan tiba saatnya para penghujat hukum Allah terperangah, kaum komprador yang sering mencemooh janji Allah akan bungkam dan hanya membenarkan keyakinan para pejuang syariah dan Khilafah. Sesungguhnya janji Allah adalah benar.

وَيَمْكُرُونَ وَيَمْكُرُ اللَّهُ وَاللَّهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ

Mereka memikirkan tipudaya. Allah menggagalkan tipudaya itu. Allah adalah sebaik-baik Pembalas tipudaya (QS al-Anfal [8]: 30). []


Penulis adalah anggota Lajnah Siyasiyah DPP HTI


Catatan kaki:

1 Muhammad Dhiauddin ar-Rais, Islam & Khilafah di Zaman Modern, Penerbit Lentera, Jakarta 2002, hlm. 125.

2 Idem.

3 Idem.

4 Adian Husaini, Sekulerisme Penumpang Gelap Reformasi, Yayasan Kampusina Surabaya, 2000 hal.103.

5 Idem, hlm. 109-110a.

6 Vivanews.com, 6/5/2011.

7 Republika, 6/3/2006.

8 Pradana Boy ZTF, Utopisme dan Irasionalitas Sistem Khilafah.

9 Denny J.A., “Pelajaran dari Turki: Mengendalikan Politisasi Agama,” Republika, 15/5/1997.

10 Idem.

11 Idem.

12 Yusuf Qaradhawi, Fiqh Daulah Dalam Perspektif al-Quran dan Sunnah, Pustaka al-Kautsar, Jakarta, hlm.184.

13 Radikalisme, Hukum dan Dakwah,” Republika, 3/10/2011.
SOURCE : http://hizbut-tahrir.or.id/2012/06/06/%E2%80%98kerikil-tajam%E2%80%99-di-jalan-penegakkan-khilafah/

Peran Kelompok Ideologis Dalam Perubahan

Hingga saat ini di tengah-tengah umat banyak bermunculan kelompok-kelompok yang menyerukan perubahan dan mengklaim sedang berjuang mengembalikan kebangkitan umat. Namun, alih-alih mampu memimpin perubahan hakiki, kelompok-kelompok tersebut justru larut dalam aktivitas-aktivitas pragmatis dan parsial. Bahkan tak jarang aktivitas yang mereka lakukan menambah persoalan umat dan kian menjauhkan umat dari kebangkitan.


Kegagalan kelompok-kelompok tersebut dalam membangkitkan umat sesungguhnya merupakan hal yang wajar. Pasalnya, mereka tak memahami bahwa falsafah kebangkitan hakiki ada pada ideologi. Rata-rata mereka tampil dengan landasan yang lemah dan tidak sahih serta dengan platform yang tidak jelas. Misalnya kelompok-kelompok yang tegak atas asas jam’iyah (keormasan) yang fokus pada aktivitas sosial atau kelompok kepartaian yang tegak di atas asas politik semu yang hanya fokus pada soal rebutan kekuasaan.

Ideologilah yang seharusnya diemban dan diperjuangkan oleh kelompok penggagas perubahan. Jika umat benar-benar mengingin-kan perubahan hakiki, maka kehadiran kelompok ideologis di tengah-tengah mereka memang mutlak diperlukan.


Kelompok Ideologis, Seperti Apa?

Sebuah kelompok bisa dikatakan sebagai kelompok ideologis jika dibangun atas dasar ideologi tertentu, yang menggabungkan antara fikrah (pemikiran) dan thariqah (metode menerapkan pemikiran) secara terpadu. Yang dimaksud fikrah adalah pemikiran mendasar tentang dunia dan bagaimana mengaturnya. Dengan demikian di dalam fikrah tercakup aspek keyakinan (akidah) dan berbagai aspek yang terkait dengan pengaturan kehidupan, termasuk solusi-solusi atas berbagai masalah yang dihadapi (problem solving). Adapun thariqah mencakup bagaimana metode memperjuangkan fikrah, menerapkannya, mempertahankan dan menyebarkan ideologi tersebut hingga eksis dan lestari.

Sebuah kelompok ideologis akan tampil sebagai kelompok yang berpengaruh, dinamis dan maju serta layak memimpin perubahan jika kelompok ini memiliki kejelasan dan konsistensi atas ideologi yang ia emban, baik dari sisi fikrah maupun thariqah-nya. Kelompok ini juga harus menjadikan ideologi dan pemikiran yang ia adopsi sebagai dasar ikatan bagi para pengembannya.

Jika prasyarat tersebut dipenuhi, sebuah kelompok ideologis akan mampu mengartikulasi perasaan dan pemikiran umat terkait persoalan kehidupan mereka, sekaligus memberikan solusi yang sahih atasnya. Mereka juga akan memahami falsafah perubahan hakiki yang membimbing perjuangannya membangkitkan umat. Falsafah tersebut adalah adanya pemahaman terhadap realitas masyarakat yang bobrok, pemahaman mengenai bentuk kehidupan (konstruksi) masyarakat yang ideal yang seharusnya diwujudkan, serta bagaimana road map/peta jalan perubahan yang harus ditempuh. Semua ini harus masuk akal dan argumentatif sehingga umat percaya bahwa perubahan yang digagas kelompok tersebut adalah niscaya, bukan khayalan semata.

Hanya saja, umat perlu dipahamkan, bahwa perubahan hakiki yang akan mengantarkan umat pada kemuliaannya hanya mungkin diraih dengan ideologi Islam. Sebab, Islamlah satu-satunya akidah sahih yang melahirkan peraturan bagi seluruh urusan dan mampu memberikan pemecahan bagi seluruh masalah kehidupan dengan pemecahan yang benar dan mendasar. Islam pun memiliki metode yang tetap bagi pengimplementasian seluruh aturannya dalam kehidupan, serta bagi penjagaan eksistensi ideologinya dan penyebaran ideologi tersebut ke seluruh dunia.

Umat juga harus dipahamkan, bahwa tanpa adanya perubahan ideologis yang didasarkan pada Islam, maka sebagaimana yang tampak hari ini, upaya perubahan hanya akan berjalan tanpa arah bahkan berakhir sia-sia, karena keberadaan kelompoknya pun bisa jadi hanya disandarkan pada figuritas, kepentingan sesaat, ikatan yang lemah dan aktivitas murahan yang tak berpengaruh terhadap perubahan masyarakat.


Hizbut Tahrir Sebagai Kelompok Ideologis

Hizbut Tahrir sudah eksis di dunia Islam selama enam dekade. Sejak awal, Hizb didirikan dengan karakternya sebagai kelompok ideologis. Hizb menjadikan ideologi Islam sebagai satu-satunya landasan, tolok ukur sekaligus nyawa bagi perjuangannya. Hizb meyakini, bahwa problem utama umat Islam hingga kehilangan jatidirinya sebagai khayru ummah adalah penerapan sekularisme, atau ketiadaan penerapan aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan akibatnya hilangnya institusi politik penerap syariah dan pemersatu umat, yakni Daulah Khilafah.

Hizb juga meyakini, bahwa satu-satunya cara mengembalikan kemuliaan umat adalah kembali pada Islam dengan mewujudkan Khilafah yang akan menerapkan aturan Islam secara kaffah. Itulah mengapa, aktivitas dakwah Hizb kental bernuansa politis dan bersifat revolusioner (inqilabiyah); mengarah pada perubahan total masyarakat, yakni perubahan sistem, bukan berkutat pada seruan-seruan perubahan parsial dan pragmatis atau sekadar fokus pada pergantian rezim sebagaimana kelompok-kelompok lain. Karena itu, gagasan “Islam sebagai solusi” atau gagasan “penegakkan syariah dan Khilafah” seolah menjadi ikon bagi dakwah Hizb dimana pun berada.

Sebagai sebuah kelompok ideologis, Hizb telah menetapkan berbagai fikrah mutabannah (pemikiran yang diadopsi) yang merupakan master plan bagi perubahan masyarakat yang Hizb gagas, yakni berupa pemikiran-pemikiran terkait syariah dan konstruksi Khilafah dalam bentuk yang sangat clear, detil dan argumentatif yang hanya berlandaskan Islam saja. Master plan tersebut antara lain berupa rancang bangun yang bersifat praktis dan konstruktif terkait berbagai aspek pengaturan masyarakat seperti sistem pemerintahan Islam, struktur negara Khilafah, sistem ekonomi Islam, sistem pergaulan Islam, sistem politik ekonomi Islam, sistem keuangan negara Khilafah, sistem sanksi dan pembuktian dalam Islam, sistem pendidikan Islam, politik luar negeri, dsb. Bahkan Hizb telah mempersiapkan Dustur (UUD) yang siap diaplikasikan jika Khilafah yang diperjuangkan tegak dengan izin Allah. Seluruh pemikiran yang menjadi master plan ini bisa juga dikatakan sebagai “software” yang disiapkan Hizb bagi tegaknya masyarakat Islam.

Adapun terkait metode perjuangan, Hizb sudah menetapkan jalan perubahan (road map) yang jelas dan lurus yang hanya merujuk pada metode Rasulullah saw. yang berkarakter politis, yang memfokuskan dakwahnya untuk meraih kepemimpinan melalui jalur umat (thariqah ummah/qaidah sya’biyah) dan dukungan ahlun-nushrah (pemilik kekuasaan real di tengah-tengah umat, seperti militer, dll) tanpa kekera-san. Caranya adalah dengan fokus pada upaya internalisasi/peleburan ideologi melalui dakwah pemikiran (fikriyah) di tengah-tengah umat.

Ideologi Islam menjadi satu-satunya pengikat bagi para kader dakwah Hizb yang keseluruhannya Muslim, yang telah dengan ikhlas bergabung semata-mata karena dorongan ruhiah dan sikap qana’ah akan argumentasi atas ide-ide yang ia emban. Dengan dukungan sistem pembinaan yang mapan dan tanzhim (manajemen) dakwah yang kuat, para syabab dan syabah Hizb mampu tampil sebagai kader-kader dakwah yang berkarakter unggul (ber-syakhshiyah islamiyah) yang siap menjadi harisan aminan lil Islam (para penjaga yang terpercaya bagi Islam), solid, menjadi qudwah dalam kebaikan. Dengan begitu mereka siap memimpin umat, dimana pun dan seberapa pun pengorbanan yang harus diberikan.


Hizb: Pelopor Perubahan Hakiki

Hizb secara total terjun ke tengah-tengah umat melewati tahapan-tahapan dakwahnya. Hizb terus konsisten berjalan menentang arus untuk membangun kesadaran akan kewajiban dan urgensi perubahan hakiki dan kepemimpinan Islam di tengah umat. Hizb juga terus melakukan aktivitas yang mengarah pada pembentukan kepemimpinan umat dan penerapan syariah. Semua itu dilakukan melalui aktivitas tatsqif murakazah dan jama’i (pembinaan intensif dan umum), shira’ al-fikr (menyerang pemikiran-pemikiran kufur), kasyf al-khuthath (menyingkap makar musuh dan topeng para penguasa komprador) dan al-kifah as-siyasi (melakukan perjuangan politik untuk melawan penjajahan baik dalam ekonomi, politik, militer maupun budaya, mengungkap strategi-strateginya, membongkar persekong-kolannya untuk membebaskan umat dari genggamannya). Hizb juga aktif melakukan tabanni mashalih al-ummah (mengadopsi berbagai kemaslahatan ummat) dengan selalu hadir di tengah-tengah umat sebagai problem solver bagi persoalan-persoalan mereka dengan pemecahan yang mendasar dengan menjadikan Islam sebagai acuan satu-satunya.

Adanya konsistensi terhadap ideologi yang sahih serta terhadap master plan dan road map yang telah ditetapkan sekaligus dukungan dari kader-kader dakwah yang mumpuni telah menjadi ‘ruh’ keberlangsungan dakwah Hizb di tengah-tengah umat. Kini dakwah Hizb terus mendapat sambutan. Hizb terus eksis, bahkan tumbuh dan berkembang di berbagai tempat hingga melewati batas-batas politik dan sekat-sekat imajiner bernama negara-bangsa. Pada akhirnya, Hizb dan umat siap membentuk koneksi ‘semangat dan kesadaran yang sama’ untuk melakukan perubahan secara mendasar dan menyeluruh dengan ideologi Islam dan menyatukan diri secara politik di bawah satu kepemimpinan politik Islam, yakni Khilafah. Gagasan-gagasan ini bahkan nyaris menjadi mainstream perubahan ideologis di tengah-tengah masyarakat yang senyatanya telah gagal dimuliakan oleh sistem buatan manusia, yakni sosialisme dan sekularisme-kapitalisme. Wajar jika Hizb dengan brand image-nya sebagai kelompok dakwah yang ideologis, politis, syar’i, cerdas, non-kekerasan dan percaya diri akhirnya mampu tampil sebagai satu-satunya kelompok ideologis yang bisa berhadapan langsung, face to face, dengan negara-negara kafir imperialis dan diperhitungkan sebagai musuh utama ideologi kufur yang sedang eksis.

Dengan demikian, sejalan dengan interaksi-nya di tengah-tengah masyarakat, pelan namun pasti, Hizb telah berhasil merintis adanya prasyarat-prasyarat utama yang harus dipenuhi untuk melahirkan perubahan revolusioner, yakni berupa: (1) hadirnya visi perubahan yang kuat di tengah umat; (2) adanya kelompok kuat yang melakukan kerja kolektif dalam menggagas, mendesain dan memproses perubahan; (3) adanya kesadaran umum (wa’yu al-‘aam) tentang Islam ideologi yang sedikit demi sedikit akan berubah menjadi opini umum (ra’yu al-‘am) tentangnya, serta adanya kesadaran politik (wa’yu as-siyaasi) yang benar berdasarkan Islam; (4) adanya dukungan ahlul-quwwah atau ahlun-nushrah sebagai pemilik kekuasaan real dan representasi umat kepada Hizb sebagaimana realitas dakwah Rasul saw.


Khatimah

Meski hingga hari ini Hizb belum berhasil mewujudkan tujuannya, yakni tegaknya Islam dalam naungan Khilafah, bisa dikatakan bahwa posisi Hizb sudah berada di tahap kedua menuju tahap akhir perjuangannya. Di berbagai tempat, Hizb sudah tampil sebagai kelompok yang diharapkan akan mampu memimpin umat dengan karakternya yang khas sebagai kelompok ideologis dan politis.

Munculnya seruan-seruan syariah dan Khilafah di tengah-tengah umat dalam perbincangan harian mereka, dalam muktamar-muktamar yang mereka selenggarakan, dalam aksi-aksi demo mereka, bahkan dalam kancah revolusi yang massif terjadi di sebagian wilayah mereka menunjukkan bahwa Hizb telah hadir bersama mereka. Bahkan Hizb dengan penuh tanggung jawab terus mengawal arah perubahan agar tetap fokus pada perubahan sesungguhnya, tak terbelokkan oleh kepentingan sesaat dan tak terjebak oleh upaya penyesatan yang dilakukan musuh-musuh Islam. Hizb juga terus memastikan bahwa loyalitas umat dan kalangan ahlul-quwwah serta ahlun-nushrah hanya siap diberikan untuk Islam dengan memberikan kesadaran umum di tengah mereka tentang kelayakan Islam sebagai jalan hidup yang menyelamatkan; tidak hanya di dunia, tetapi di akhirat.

Hizb meyakini bahwa pencapaian tujuan perjuangan dengan turunnya nashrulLah adalah hak prerogatif Allah SWT. Kewajiban Hizb hanyalah memaksimalkan seluruh upaya dengan menempuh seluruh kaidah sababiyah yang ia yakini berdasarkan ilmu dan keimanan yang akan dapat menghantarkan pada tahap akhir perjuangan.
WalLahu a’lam bi ash-shawwab.


SOURCE : http://hizbut-tahrir.or.id/2012/06/06/peran-kelompok-ideologis-dalam-perubahan/