Oleh: Harits Abu Ulya
Pemerhati Kontra-Terorisme & Direktur CIIA (The Community Of Ideological Islamic Analyst)
Di hari Rabu,27 Agustus 2012 saya hadir dalam sebuah acara terbatas
review buku dengan judul “Jejaring Radikalisme di Indonesia-Jejak Sang
Penganten Bom Bunuh Diri” karya Bilveer Singh yang diselenggarakan oleh
Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan Badan Litbang dan Diklat
Kementerian Agama RI. Salah satu narasumbernya adalah Prof. Ridwan Lubis
(guru besar Ushuludin UIN Jakarta), buku ini mendedah relevansi
radikalisme dengan aksi terorisme.Yang menarik untuk saya tanggapi saat
itu diantaranya rekomendasi sang Profesor, pemerintah Indonesia harus
lebih berani dan represif menangani kasus terorisme tegas sang Profesor.
Saya katakan, saya tidak berangkat dari kajian pustaka tapi dari kajian
empirik dan investigasi yang saya lakukan selama ini. Pemerintah dalam
hal ini BNPT bersama Densus88 bukan tidak berani, justru menurut saya
sudah over acting. Fakta dan data menunjukkan lebih dari 55 orang
terduga teroris tewas dengan katagori extra judicial killing, dan ini
pelanggaran serius terhadap HAM. Belum lagi menyangkut perlakuan
terhadap keluarga mereka, banyak aduan yang menggambarkan betapa
arogansinya aparat Densus88. Justru kritik saya untuk kontra-terorisme
yang ditangani oleh BNPT perlu adanya evaluasi dan mereka sendiri mau
legowo untuk otokritik dengan strategi yang di lakukan.Kenapa demikian?
Sekarang kasus teror Solo sedikit memberi jawaban dan mengkonfirmasi
kritik saya selama ini.
Dengan anggaran ratusan miliar, BNPT menggelar proyek deradikalisasi
sebagai strategi soft power untuk membabat terorisme sampai akarnya.
Karena logika BNPT, radikalisme keagamaan menjadi hulu dari
terorisme.Berbagai forum digelar dengan beragam title, intinya langkah
sosialisasi dan revisi pemikiran keagamaan dengan substansi Islam ala
BNPT yakni Islam Rahmatan Lil’aalamin. Hakikatnya sebuah penghalusan
dari narasi tipis Islam liberal dan moderat. Dengan bahasa sedikit
berbeda seperti yang direkomendasikan Bilveer Singh dalam bukunya,
perlunya sosialisasi “Islam Otentik Humanis”. Dilihat dari sasaran
proyek deradikalisasi juga kontraproduktif, BNPT menjangkau semua segmen
masyarakat khususnya dari kalangan ulama, da’I dan pengurus masjid atau
mushola. Termasuk lembaga pendidikan formal dan non formal (pesantren)
juga jadi sasaran.Upaya indoktrinasi untuk membangun imunitas agar tidak
terkontaminasi oleh kelompok radikal atau teroris yang selama ini
dikalkulasi hanya dalam jumlah yang sangat kecil.
Fakta dilapangan langkah BNPT menunjukkan blunder, karena narasi
Islam Rahmatan Lil’alamin justru melahirkan bantahan dengan argumentasi
yang BNPT sendiri tidak sanggup mengcounter balik. Dan berikutnya, BNPT
justru terlihat tidak maksimal melakukan deradikalisasi terhadap
kelompok yang selama ini terpetakan oleh BNPT. Scaning BNPT saya rasa
sudah demikian detil tentang landscap orang-orang atau kelompok yang
dilabeli “teroris” selama ini, kenapa BNPT tidak fokus melakukan
deradikalisasi terhadap mereka termasuk keluarga dan lingkungan mereka.
Demikian juga terhadap keluarga korban yang tewas dengan status terduga
atau tersangka terorisme.
Demikian juga, bicara peralatan senjata dan bahan-bahan lainnya BNPT
juga punya gambaran jalur lalulintas distribusi senjata ilegal tersebut.
Kenapa tidak maksimal menutup semua pintu akses yang rawan
penyelundupan? Fenomena ini beririsan dengan strategi hard power
kontra-terorisme yang dilakukan Densus88. Law enforcement (penegakan
hukum) telah melahir trauma dan kebencian yang luar biasa bagi korban
yang hidup dan sebagian keluarga korban atau orang-orang disekelilig
mereka. Fakta dilapangan, saya beberapa kali harus mendorong beberapa
orang untuk sabar ketika mereka hendak melakukan tindakan nekat terhadap
aparat kepolisian karena faktor dendam dan kebencian. Seperti yang saya
nyatakan dalam review buku diatas, BNPT sadar atau tidak justru merajut
dan menjadi stimulator kekerasan yang tidak berujung. Semakin keras
mengenalkan Islam liberal, Islam Moderat maka akan melahirkan kutub yang
makin “radikal” dan “fundamentalisme”. Makin arogan tindakan Densus88
dengan tindakan extra judicial killing dan tindakan-tindakan brutal
lainya, maka makin menyemai dendam kusumat yang tak berkesudahan. Karena
itu, jangan dengan mudahnya BNPT menebar lebel “teroris” dihadapan
publik sementara BNPT sendiri sebenarnya ikut andil munculnya
kekerasan-kekerasan bersenjata yang oleh BNPT di klaim sebagai tindakan
terorisme.
Fenomena dendam kusumat, kebencian lebih dominan tampak menjadi
spirit beberapa aksi “hero” dari orang-orang yang di cap teroris. Kita
bisa lihat stasiun televisi TVOne mendedah teror Solo dengan mengawali
tayangan berita “terorisme” versi TVOne. Mulai dari penyerangan Polsek
Hamparan Perak di Sumut, kemudian bom di Kalimalang Bekasi, Bom di
Mapolres Cirebon hingga kasus terakhir teror tanggal 17, 18 dan 30
Agustus di wilayah Solo. Investigasi yang saya lakukan justru
menjelaskan fakta empirik yang sesunggunya, dendam menjadi faktor utama
yang memicu peristiwa penyerangan polsek Hamparan Perak. Dimana
sebelumnya Densus88 dengan cara yang brutal mengeksekusi seorang yang
bernama Iwan (Ridwan) di daerah Hamparan Perak karena diduga terlibat
perampokan CIMB. Dan sebelumnya Densus88 juga sudah mengobrak-abrik dan
menangkap ustad Khoirul Gozhali. Seorang Taufiq Hidayat yang memimpin
aksi balas dendam itu tidak lagi bergerak karena faktor
“politik:mendirikan negara Islam” seperti yang dituduhkan oleh BNPT
kepada kelompok Taufiq. Karena klaim BNPT perampokan adalah aksi
terorisme karena hasil rampokannya untuk mendirikan Negara Islam.
Begitu juga seorang Hayyat pemuda canggung meledakkan bom (petasan)
di Kalimalang Bekasi yang diletakkan di sepeta ontelnya. Ia bukan bagian
dari jaringan manapun, hanya seseorang yang masih melek pikiran dan
perasaannya sebagai pemuda muslim. Melihat berita yang dirasakan sebagai
ketidakadilan yang menimpa orang-orang muslim tertentu maka memicu rasa
pembelaan pada dirinya, dan kemudian secara mandiri berinisiatif
melakukan tindakan yang akhirnya dibuat heboh oleh BNPT bersama TVone
tersebut.
Tidak jauh beda dengan tindakan Hidayat di Cirebon dan Yosepha di
Keponten Solo. Sangat naïf rasanya kalau aksi-aksi “hero” mereka
dilabeli terorisme. Tindakan teror mereka sudah tercerabut dari definisi
sebuah aksi terorisme yang sesungguhnya. Bahkan orang bisa menyaksikan
rencana aksi bom serpong seorang Peppy Fernando justru motif bisnis
(uang) yang mendorong ia merekayasa drama “terorisme”.Spektrum kekerasan
dan tindakan teror diatas tidak relevan kalau distempel dengan tindakan
“terorisme”. Tidak ada satupun evident yang bisa menjelaskan dan
dipertanggungjawabkan bahwa langkah mereka semua karena kepentingan
politik mendirikan Daulah Islamiyah atau Khilafah Islamiyah. Jika BNPT
tetap ngotot kerangka politik dipakai untuk memvonis fenomena teror
segelintir orang terhadap aparat keamanan maka ini sudah keluar dari
konteks (jajanan basi) dan tidak berangkat dari TKP dan fakta hukum
yang ada. Bahkan terkesan paranoid karena selalu mengkaitkan dengan
gerakan Islam tertentu, apakah itu MMI atau JAT pimpinan ustad Abu Bakar
Ba’asyir.
Jikapun betul pelaku teror Solo kali ini masih satu jaringan dengan
Abu sayyaf atau lainya, tetap saja bahwa tidak logis membuat
kesimpulan gegabah bahwa ini bagian dari upaya mendirikan negara Islam.
Jika Farhan yang tewas pernah di kamp Abu Sayyaf tentu keterlibatan
mereka disana dengan aksi dia di Solo dalam konteks yang sangat jauh
berbeda. Di Filipina adalah zona konflik, zona perang sementara di Solo
hanya home bast mereka. Karenanya jika BNPT memahami betul psikologi
mereka, sebenarnya tindakan mereka adalah tindakan dari orang-orang yang
marah karena dendam.Dan betul kalau pos-pos polisi itu lemah untuk
melakukan counter attack atas serangan-serangan mendadak. Dan bagi orang
yang marah dan merasa “jagoan” bukan hal yang menakutkan untuk
melakukan aksi brutal tersebut.Tapi sekali lagi pola yang tidak well
-plant, well-prepared, well organized menjadi kesan langkah tersebut
adalah emosional dan faktornya adalah kemarahan. Orang marah karena ada
pemicunya, diantaranya dendam atau ada sesuatu yang dianggap tidak adil
dan ia harus menuntut balas dengan caranya untuk membuat keadilan dan
membayar lunas sebuah dendam.
BNPT dengan Densus88 yang dimiliki sebelum melakukan penindakan tentu
ada intelijen analisis tentang siapa mereka. Nah, yang menggelitik jika
selama ini peta jaringan mereka demikian detil di miliki oleh BNPT
kenapa intelijen analisis tidak melahirkan tindakan yang sama seperti
yang pernah dilakukan terhadap kelompok 5 di Bali beberapa bulan yang
lalu? Dan tidak perlu menunggu tewasnya aparat karena diberondong oleh
Farhan cs. Orang 5 tewas di Bali hanya karena diduga hendak merompok dan
dari hasil perampokan akan digunakan tindak pidana terorisme. Kenapa
pre-emptif tidak juga dilakukan kepada Farhan atau Muhsin sebelum
mereka beraksi membuat terror? Toh melalui Abu Omar yang diketahui
sebagai ayah tiri Farhan yang sudah ditangkap beberapa bulan lalu di
Jakarta juga bisa di korek informasi mengenai jaringan mereka dan
kemungkinan puzzle kekerasan muncul dari orang-orang di sekiling mereka.
Dan kemudian fakta dilapangan juga mengindikasikan tidak sulit bagi
aparat intelijen Densus88 melacak jejak mereka dari sejak aksinya
tanggal 17, 18, 30 Agustus. Dalam hitungan jam Densus88 bisa mengunci
gerak mereka yang berakhir dengan baku tembak penyergapan.
Dari peristiwa diatas akhirnya banyak melahirkan pertanyaan, apakah
mungkin ini produk intelijen hitam yang memprovokasi anak-anak muda yang
darah heroismenya menggelegak? Kenapa juga peristiwa kali ini
berketepatan jelang kunjungan tamu “penting” Menlu AS Hillary Clinton?
Mengingat setiap ada kunjungan tamu “penting” dari Amerika selalu
disambut dengan penangkapan dan eksekusi orang-orang dengan lebel
teroris.Termasuk ustad Abu Bakar Ba’asyir menjadi “tumbal” sebelum Obama
mendarat di Jakarta.Sekalipun aksi teror di Solo adalah sebuah fakta
yang tidak direkayasa, tapi stimulant lahirnya tindakan adalah sesuatu
yang sangat mudah direkayasa.
Yang jelas, peristiwa Solo telah menjelaskan invalidnya label
terorisme yang gembor-gemborkan oleh BNPT. Demikian juga akan makin
menjelaskan motif politik yang menjadi spirit para follower dari
peristiwa teror Solo ini dari pihak aparat pemerintah. Karena tidak
menutup kemungkinan dari kasus Solo akan melahirkan keputusan-keputusan
politik; revisi UU Terorisme (UU No. 15 tahun 2003) segera gol, UU
Kamnas, Revisi UU Ormas, atau ajuan anggaran baru untuk BNPT dengan
Densusnya, atau anggaran untuk aparat kepolisian.
Begitu juga, teror Solo telah berkontribusi melegakan nafas institusi
Polri yang sedang dihajar dan didera kasus korupsi di Korlantas. Begitu
juga kasus-kasus mega korupsi lainya tidak lagi begitu santer jadi
pembicaraan kalangan media seperti TVone. Bahkan peristiwa premanisme
yang menggila juga tidak mendapat sorotan dan perhatian secara
proporsional. Bahkan kematian 900 orang lebih selama mudik hari raya
2012 juga dianggap biasa dan tidak perlu menjadi tragedi nasional karena
buruknya infrastruktur dan buruknya layanan pemerintah atas fasilitas
publik. Begitu juga langkah renegosiasi PT. Freeport yang bernafsu
mengeksploitasi hingga tahun 2041 di tanah Papua tidak dianggap sebagai
ancaman terhadap kedaulatan energi dan potensi disintegrasi NKRI. Malah
tuan Hillary yang hendak datang disambut dengan “drama terorisme” dengan
tumbal beberapa nyawa yang menghilang. Atau mungkin karena ada skenario
lain dalam isu terorisme kali ini, karena sebulan sebelum masuk
Ramadhan (puasa) saya sudah dapatkan informasi rencana “bersih-bersih”
di kawasan Solo dan sekitarnya di bulan Agustus dan September.Dan
sekarang saya melihat sedikit demi sedikit “bersih-bersih” itu
dilakukan.Dan saya yakin target politik dibalik kontra-terorisme pelan
tapi pasti akan terbongkar juga. Dan kembali ke cerita review buku, saya
sampaikan dihadapan profesor bahwa topik “dendam dan keadilan” menjadi
kata kunci yang melahirkan tindakan teror yang datang silih berganti.
Dan pemerintah dalam hal ini BNPT harus melakukan otokritik dengan
jujur.Wallahu a’lam bisshowab.[]
http://hizbut-tahrir.or.id/2012/09/02/teror-solo-antara-dendam-keadilan/
No comments:
Post a Comment