Syabab.Com - Indonesia, negeri muslim terbesar di
dunia ini memiliki kekayaan yang melimpah ruah. Namun, kekayaan alam
tersebut telah dikeruk lama oleh asing bahkan terus menerus. Para
pembela empat pilar kebangsaan pun nyaris diam membisu, justru komponen
kaum Muslim yang ingin Indonesia sejahteralah yang aktif melakukan
penolakkan atas berbagai upaya penjajahan tersebut. Berikut sebuah
laporan yang dikutip dari situs Kontan Online, menggambarkan fakta upaya
perusahaan asing memperpanjang pengerukan sumber daya alam negeri ini [pengantar redaksi].
Freeport Ingin Kontrak Diperpanjang Hingga 2041
PT Freeport Indonesia meminta kontrak kerja sama dengan pemerintah
Indonesia untuk mengeksploitasi tambang tembaga dan emas di Papua
diperpanjang lagi dari 2021 hingga 2041. Berdasarkan Kontrak Karya II
yang diteken tahun 1991, Kontrak Freeport hanya sampai tahun 2021
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Rozik B. Soetjipto
mengatakan Freeport sudah merencanakan investasi sebesar 16,9 miliar
dollar AS untuk kelanjutan operasional perusahaan hingga 2041 nanti.
Rinciannya, sebanyak 9,8 miliar dollar AS investasi pada periode 2012
hingga 2021 dan sebanyak 7,1 miliar dollar AS untuk investasi dari 2021
hingga 2041.
Investasi sebanyak itu kata dia untuk menyiapkan kegiatan pertambangan bawah tanah (under ground)
yang sudah mulai dilakukan Freeport sejak tahun 2008 lalu. Dia mengakui
masa depan Freeport Indonesia ini memang mengandalkan pertambangan
bawah tanah.
Saat ini, jelasnya 60 persen produksi biji (ore) perusahaan masih
berasal dari tambang permukaan yaitu Grasberg Open Pit. Namun, saat ini
cadangan di pertambangan permukaan ini sudah memasuki fase habis.
Sehingga, diperkirakan pada tahun 2017-2018, kontribusi dari
pertambangan permukaan ini akan makin mengecil. “Karenanya, upaya kita
sekarang ini adalah melakukan investasi untuk mempersiapkan tambang
bawah tanah,” ujar Rozik saat berbincang dengan KONTAN di kantornya di bilangan Kuningan, Jakarta, Selasa (24/7/2012).
Freeport, lanjutnya memiliki beberapa lokasi tambang bawah tanah, yaitu DOZ (Deep Ore Zone),
Deep MLZ, Big Gossan, Grasberg Bloc Cave, dan Kucing Liar. Saat ini,
DOZ, Big Gossan, dan Deep MLZ sudah mulai berproduksi, meski belum
signifikan. Kata dia, Grasberg Bloc Cave yang letaknya langsung di bawah
lokasi tambang permukaan saat ini diperkirakan akan menjadi andalan
tambang bawah tanah ke depannya. Kucing Liar, diperkirakan baru akan
berproduksi tahun 2025, apabila ada perpanjangan kontrak kerja sama.
“Itu yang sekarang sedang kita siapkan. Karena itu, nanti erat sekali
kaitannya dengan masalah investasi dan kepastian bahwa kita itu diberi
perpanjangan mulai 2021, karena tambang bawah tanah ini baru akan siap
mencapai kapasitas, design capacity-nya itu sekitar tahun 2021,” ujarnya.
Selama penyiapan proses tambang bawah tanah ini, Freeport Indonesia
kata dia belum bisa meningkatkan kapasitas produksinya. Saat ini,
kapasitas produksi biji perusahaan adalah 220.000 ton biji per hari.
“Desainnya sampai 250.000 ton per hari tapi maksimum yang kita capai
sejauh ihi adalah 220.000 ton per hari,” ujarnya.
Karena itulah, Freeport sangat berkepentingan kontrak kerja samanya
diperpanjang 2×10 tahun lagi dari 2021 atau hingga 2041. Tapi ini tidak
mudah bagi Freeport. Sebab, UU No 4 tahun 2009 tidak mengenal adanya
Kontrak Karya (KK). Itu artinya, setelah KK II selesai tahun 2021, sama
seperti perusahaan tambang mineral lainnya, rezim kontrak kerja sama
menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP). Dalam rezim IUP, kontrak kerja
sama itu ditinjau setiap 10 tahun.
Meski demikian, Rozik mengatakan Freeport berharap agar pemerintah
setelah 2021 nanti memberikan kepastian waktu kontrak selama 20 tahun
kepada Freeport. Sebab, ini terkait dengan investasi yang sudah
dikeluarkan perusahaan.“Kita ngejarnya kalau boleh dikasih kepastian
waktu 20 tahun. Tapi bahwa nanti pemerintah kasihnya bagaimana kita juga
tidak tahu. Namanya minta boleh saja, namanya juga usaha. Memang kalau
kita lihat dari perhitungan pengembalian modal dan sebagainya harusnya
sampai 2041. Tapi masih dalam tahap pembicaraan dengan pemerintah,”
ujarnya.
Pemerintah kata dia sejauh ini baru sebatas memahami usulan Freeport
ini. Belum memberikan persetujuan. “Tapi pemerintah dalam hal ini Pak
Menko, itu sudah saya tunjukkan rencana investasi dan beliau memahami
investasi yang sebesar itu memang diperlukan waktu untuk pengembalian
modal dan sebagainya. Tapi bagaimana persisnya kita masih belum tahu,”
ujarnya. Sumber berita: kontan.co.id, 25/7/2012.
No comments:
Post a Comment