Deradikalisasi membawa misi penjajahan Barat untuk menghadang bangkitnya Islam di negeri-negeri Muslim.
Ide sertifikasi ulama adalah bagian dari proyek deradikalisasi di
Indonesia. Tak mengherankan, yang melontarkannya pun adalah Direktur
Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Anehnya, proyek deradikalisasi itu hanya ditujukan kepada umat Islam.
Makanya, banyak orang bertanya, kalau mau sertifikasi kenapa hanya
diarahkan kepada ulama (pemuka agama Islam)? Mengapa, tidak kepada
pendeta/pastor, bhiksu, dan lainnya?
Usut punya usut, logika
BNPT tentang radikalisme ini dibangun berdasarkan logika Setara
Institute—LSM liberal yang diketuai Hendardi dan banyak dibiayai oleh
USAID, bahwa radikalisme itu anak tangga menuju terorisme.
Dalam
buku terbitan Setara Insitute berjudul ‘Dari Radikalisme Menuju
Terorisme’ (2012) disimpulkan bahwa “kinerja deradikalisasi yang selama
ini hanya diperuntukan bagi eks teroris, harus juga diarahkan pada
kelompok-kelompok radikal, karena pembiaran terhadapnya sama artinya
memfasilitasi inkubasi kelompok radikal menjadi teroris.”
Nah,
yang dimaksud kelompok radikal ini adalah radikal versi Setara
Institute. Menurut lembaga ini, radikal dicirikan dengan: tidak mau
bertetangga dengan beda agama, tidak setuju menikah beda agama, tidak
setuju anggota keluarga pindah agama, menolak orang tidak beragama,
tidak menerima rumah ibadah agama lain di lingkungannya, menolak ada
agama lain di luar enam agama resmi, anti Ahmadiyah, ingin menerapkan
syariat Islam, setuju hukum rajam, setuju khilafah, serta menolak
demokrasi.
Maka, berdasarkan landasan berpikir tersebut, seluruh
kaum Muslimin yang memegang erat ajaran agamanya berdasarkan Alquran
dan sunnah terkategori radikal. Dari sini pula, tampaknya BNPT terbawa
oleh logika konyol Setara Institute bahwa ajaran Islam adalah pangkal
lahirnya/sumber terorisme. “Bisa dipastikan BNPT menempatkan terma
radikal dengan pemaknaan yang stereotif, over simplikasi dan subyektif,”
kata pengamat kontra-terorisme Harits Abu Ulya.
Kompleks
Persoalan radikalisme dan terorisme, menurut Harits, bukan persoalan
yang sederhana dan tidak mudah disederhanakan. Secara obyektif realitas
empiris, terorisme bukan peristiwa yang muncul tanpa sebab dan juga
bukan istilah yang steril dari kepentingan politik.
“Terorisme
di Indonesia juga fenomena turunan yang muncul karena faktor yang
komplek baik di level global maupun domestik. Tidak mudah membuat
kesimpulan linear radikalisme selalu menghadirkan kekerasan bahkan
tindak terorisme,” kata Direktur CIIA (The Community Of Ideological
Islamic Analyst) ini.
Ia menjelaskan, radikalisme sendiri
beragam wajah, bisa dalam bentuk pemikiran dan konsep atau radikal dalam
bentuk tindakan. Dan radikalisme pemikiran tidak selalu korelatif
dengan tindakan radikal. “Pada titik ini, tidak fair rasanya jika tindakan kekerasan atau teror selalu dikaitkan dengan radikalisme agama, apalagi Islam,” paparnya.
Menurutnya, bisa saja seseorang atau kelompok karena kepentingan
pribadi yang tersumbat kemudian menstimulasi tindakan radikal, kekerasan
bahkan teror. Contoh, berapa banyak calon bupati atau wakil bupati yang
gagal dalam laga pilkada kemudian kecewa akhirnya melahirkan tindakan
anarkis, bahkan membuat teror atas rasa aman masyarakat. Juga pelaku
pengeboman di Oslo Norwegia beberapa bulan lalu dengan korban lebih dari
60 orang tewas, ternyata dari penganut Kristiani. Di Amerika sendiri,
sudah beberapa kali orang menembak orang lain secara massal.
Artinya, kata Harits, secara obyektif sebuah sikap ”radikal” bisa tumbuh
dalam entitas apapun, tidak mengenal agama, batas teritorial negara,
ras, suku bahkan usia dan sekat lainnya. Mantan Menteri Pertahanan
Juwono Sudarsono saat membuka seminar berjudul “The Future of Terrorism
Studies in South East Asia” di Jakarta, mengatakan terorisme di
Indonesia disebabkan tiga faktor yakni korupsi, kemiskinan, dan
kesenjangan sosial.(Metrotvnews.com, 4/10/2010)
Tendensius
Meski fakta dan data begitu jelas, tampaknya BNPT tetap pada
pendiriannya sebagaimana logika yang dibangun oleh Setara Institute.
Makanya, sama persis dengan kalangan liberal, BNPT pun menyodorkan
gagasan deislamisasi di Indonesia. “Islam moderat” menjadi arus utama
yang dibangunnya dalam bingkai sistem sekuler-kapitalis-demokrasi.
Tak mengherankan, jika BNPT selama ini mencoba mendekonstruksi
istilah-istilah yang sudah baku dalam syariat Islam. Lembaga yang
dipimpin oleh pensiunan jenderal polisi bintang dua ini selalu
memunculkan ‘ijtihad-ijtihad’ baru terhadap istilah:
jihad/istishad/ightiyalat dan intihar; klaim kebenaran; amar ma’ruf
nahyi munkar; hijrah; thagut; Muslim dan kafir; ummatan washatha;
tasamuh; dan Daulah Islam dan Khilafah. “Inilah yang disebut dengan kalimatul haq iroda bihal baatil, kalimat yang benar tapi yang diinginkan adalah kebatilan,” kata Harits.
Ketua Lajnah Siyasiyah DPP HTI Yahya Abdurrahman menyebut, proyek
deradikalisasi—termasuk wacara sertifikasi ulama—merupakan langkah
menghadang bangkitnya Islam dan ini merupakan bagian dari strategi global war on terrorism (GWOT) yang dicanangkan oleh Amerika dan Barat.
Menurutnya, Amerika dan Barat takut akan kebangkitan Islam karena
mereka tahu tegaknya Daulah Islam akan menghapuskan penjajahan mereka di
negeri-negeri Muslim. Makanya, Amerika—termasuk Barat—dan
antek-anteknya selalu menjadikan Islam dan kaum Muslim yang lurus
sebagai sasaran serangan. Tak peduli melakukan kekerasan atau tidak.
(mediaumat.com, 25/9/2012)
share from : http://al-khilafah.org/
No comments:
Post a Comment