Friday, June 22, 2012

Kapitalisme Biang Kerok Kebobrokan Sistem Pendidikan

[Al Islam 610] Hajatan tahunan pemerintah dalam bidang pendidikan, yakni Ujian Nasional (UN) tingkat SD hingga SLTA, baru saja usai. Penyelenggaraan UN tahun 2012 menelan biaya hingga Rp. 600 milyar lebih.

Tujuan penyelenggaraan UN itu untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi. Hasil ujian nasional digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk: 1. Pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan. 2. Dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya. 3. Penentuan kelulusan peserta didik dari program dan/atau satuan pendidikan; dan 4. Pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upayanya untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Penyelenggaraan Pendidikan: Sarat Masalah

Pelaksanaan UN itu sejak awal telah menimbulkan pro dan kontra. Pengadopsian UN sendiri lebih terlihat mengikuti pola evaluasi pendidikan ala barat, khususnya AS. Kepentingan UN dan pendidikan lebih banyak dilihat dari kaca mata makro secara rata-rata bukan melihat prestasi individu siswa. Selain itu, UN tidak fair, sebab, nasib siswa hanya diukur melalui ujian selama 4 hari dengan beberapa mata pelajaran tertentu saja. Akibatnya, mata pelajaran yang tidak masuk Ujian Nasional seperti dianak-tirikan dan dianggap tidak begitu penting.

Pengukuran kompetensi ala UN (termasuk UTS, UAS, dan ulangan harian) memang dapat mengetahui tingkat kemampuan siswa terhadap penguasaan materi pelajaran yang diberikan. Namun ternyata akibat dari adanya UN yang disertai pemberlakuan standar tertentu dan dijadikan penentu pokok kelulusan dan kenaikan kelas/tingkat membuat capaian nilai menjadi tujuan. Celakanya hal itu tidak hanya menimpa siswa tapi juga para guru dan pihak sekolah. Apalagi ketika prestasi bahkan pemberian bantuan dana dan prasarana dikaitkan dengan pencapaian nilai UN. Seolah-olah UN menjadi tujuan akhir dari proses pembelajaran. Segala cara pun dilakukan tanpa mengindahkan kejujuran, moral dan nilai-nilai luhur demi nilai UN dan ulangan yang tinggi.

Padahal seharusnya pembelajaran membuat siswa menguasai pengetahuan dan keahlian sehingga menjadi kompetensi yang melekat dan bisa dia aplikasikan dalam kehidupan dan dia kembangkan. Hal itu dibarengi dengan pendidikan yang diarahkan untuk merubah pola pikir dan perilaku siswa dan membentuknya kearah yang lebih baik. Sayangnya kurikulum yang ada belum bahkan tidak mengarah ke sana. Kurikulum yang ada lebih menekankan pada transfer pengetahuan. Tidak ada misi membentuk moral, karakter apalagi kepribadian siswa.

Rendahnya kualitas pembelajaran dan pendidikan itu juga diindikasikan oleh hasil laporan UNDP. Menurut laporan UNDP tahun 2011, peringkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau Human Development Index (HDI) Indonesia turun dari peringkat ke-108 pada 2010 menjadi peringkat ke-124 pada tahun 2011. Meskipun angkanya naik dari 0,600 (2010) menjadi 0,617 (2011), namun secara peringkat Indonesia turun 16 peringkat.

Semua masalah itu masih diperparah oleh masalah buruknya sarana prasarana pendidikan. Data Kemendikbud menyebutkan, ada sekitar 161 ribu sekolah rusak. Sekitar 45% dari gedung sekolah rusak tersebut mengalami rusak berat, dengan kemiringan lebih dari tujuh derajat dan mendekati 90 derajat, alias hampir rubuh.

Selain itu keberadaan guru juga belum merata. Rasio antara guru dan siswa sebenarnya sudah memadai, yaitu satu banding dua puluh (1:20). Tetapi, sebagian besar guru menumpuk di kota. Ada sekolah yang kelebihan jumlah gurunya dan ada sekolah yang hanya memiliki satu orang guru saja.(lihat, republika.co.id,15/4/2012).

Anggaran pendidikan yang mengalami peningkatan fantastis, terutama setelah UU menetapkan anggaran pendidikan 20% dari APBN, ternyata tidak serta merta problem pendidikan tuntas. Anggaran pendidikan di APBN-P 2011 Rp 266,9 triliun, jumlah itu sudah separuh dari total APBN tahun 2005, lalu naik menjadi Rp 289 triliun di APBN 2012 dan menjadi Rp 303 triliun di APBN-P 2012. Hanya saja jumlah itu tidak semuanya dikelola oleh Kemendikbud, tetapi jumlah itu didistribusikan ke belasan kementerian dan lembaga. Dari jumlah itu Rp 137 triliun lebih untuk gaji dan Rp 100 triliun lebih ditransfer ke daerah diantaranya untuk dana BOS. Jumlah dana BOS yang sudah ada sejak tahun 2005 itu, naik dari Rp 16 triliun (2011) menjadi 23 triliun (2012).

Dengan dana sebesar itu, nyatanya masih banyak anak yang tidak bisa menyelesaikan wajib belajar 9 tahun. Menurut anggota DPR RI Raihan Iskandar (26/12/12) dalam data tahun 2011 ada 10,268 juta siswa usia wajib belajar (SD dan SMP) yang tidak menyelesaikan wajib belajar 9 tahun. Juga ada sekitar 3,8 juta siswa yang tidak dapat melanjutkan ke tingkat SMA. Sebabnya adalah karena kemiskinan sehingga tidak punya biaya untuk sekolah.

Biang Keroknya: Kapitalisme

Semua problem itu bermuara pada diterapkan kapitalisme dengan prinsip 4 kebebasan (perilaku, pendapat, beragama dan kepemilikan). Kapitalisme berlandaskan akidah sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Akibatnya pelajaran agama dan moral diajarkan di sekolah sekedar sebagai ilmu, bukan untuk dipedomani dan dijadikan panduan. Konon itu demi menjamin kebebasan.

Pendidikan dalam sistem kapitalisme tidak ditujukan membentuk kepribadian. Pendidikan justru dijadikan penopang mesin kapitalisme dengan diarahkan untuk menyediakan tenaga kerja yang memiliki pengetahuan dan keahlian. Akibatnya kurikulum disusun lebih menekankan pada pengetahuan dan keahlian tapi kosong dari nilai-nilai agama dan moral. Pendidikan akhirnya hanya melahirkan manusia robotik, pintar dan terampil tapi tidak religius dan tak jarang culas.

Demi menjamin kebebasan maka penyelenggaraan pendidikan tidak boleh diatur secara sentralistik dan harus sebanyak mungkin bersifat otonom. Disinilah kita bisa tahu kenapa kurikulum nasional “dibonsai” dan penentuan materi serta muatan program makin banyak diserahkan kepada pihak sekolah. Sekolah yang menentukan buku materi pengajaran yang digunakan, yang dalam prakteknya banyak terjadi perselingkuhan dengan penerbit dengan imbalan tertentu.

Otonomi yang diberikan juga mencakup pendanaan. Akibat kapitalisme, peran pendanaan oleh pemerintah harus makin berkurang dan sebaliknya pendanaan oleh masyarakat (orang tua siswa) makin besar. Sekolah berkualitas pun menjadi mahal. Akibatnya, terjadinya ‘lingkaran setan’ kemiskinan. Orang miksin tidak bisa mendapat pendidikan berkualitas. Mereka tidak bisa mengembangkan potensi dirinya dan tetap terperangkap dalam kemiskinan. Masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial-ekonomi. Hanya orang menengah keatas yang bisa mengakses pendidikan berkualitas. Padahal sekolah seharusnya dapat menjadi pintu perbaikan taraf hidup bagi si miskin. Selain itu juga akan melanggengkan penjajahan.

Karena itu harus dilakukan reorientasi dan penataan kembali pendidikan mulai dari filosofi, tujuan dan kurikulum sampai ke manajemen pendidikan, metode pembelajaran, substansi pengajaran, pendanaan pendidikan, dan sebagainya. Pendidikan harus dibebaskan dari kapitalisme.

Islam Mengatur Pendidikan


Dalam Islam, hubungan Pemerintah dengan rakyat adalah hubungan pengurusan dan tanggung jawab. Negara (Khalifah) bertanggung jawab penuh dalam memelihara urusan rakyatnya. Rasulullah saw. bersabda:

اَلإِمَامُ رَاعٍ وَ هُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَتِهِ

Imam (Khalifah/kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawabannya atas rakyat yang diurusnya (HR al-Bukhari dan Muslim).

Sebagai bagian dari ri’ayah itu maka pendidikan harus diatur sepenuhnya oleh negara berdasarkan akidah Islam. Pendidikan itu harus ditujukan untuk membentuk kepribadian Islam dan membekali peserta didik dengan pengetahuan dan keahlian yang dibutuhkan dalam kehidupan. Hasilnya adalah orang-orang yang pintar, trampil dan berkemampuan sekaligus berkepribadian Islam dan berakhlak.

Islam menentukan penyediaan pendidikan bermutu untuk semua rakyat sebagai kebutuhan dasar masyarakat yang wajib disediakan oleh negara secara gratis. Dasarnya karena Rasul saw menetapkan tebusan tawanan perang dari orang kafir adalah mengajari sepuluh orang dari anak-anak kaum muslim. Tebusan tawanan merupakan ghanimah yang menjadi hak seluruh kaum muslim. Diperuntukkannya ghanimah untuk menyediakan pendidikan bagi rakyat secara gratis itu menunjukkan bahwa penyediaan pendidikan oleh negara untuk rakyat adalah wajib. Ijmak sahabat atas pemberian gaji kepada para pengajar/guru dari harta baitul mal lebih menegaskan hal itu.

Sumber dana untuk semua itu adalah dari pemasukan harta milik negara dan hasil pengelolaan harta milik umum, seperti tambang mineral, migas, hutan, laut, dsb. Rasulullah saw. bersabda:

«الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلاَثٍ فِي الْكَلإِ وَالْمَاءِ وَالنَّارِ»

Kaum Muslim bersekutu dalam tiga hal: padang, air dan api (energi). (HR Abu Dawud dan Ibn Majah).

Dengan itu, maka pendidikan bermutu dengan gratis atau biaya sangat rendah bisa disediakan dan dapat diakses oleh seluruh rakyat. Hal itu memang menjadi hak mereka semua tanpa kecuali dan menjadi kewajiban negara.

Wahai Kaum Muslim

Dunia pendidikan yang sarat masalah saat ini hanya bisa dituntaskan dengan mencampakkan kapitalisme dan menerapkan syariah Islam secara total. Hanya dengan penerapan syariah dalam bingkai Khilafah Rasyidah saja, pendidikan bermutu bisa dirasakan oleh seluruh rakyat tanpa kecuali baik kaya atau miskin, muslim atau non muslim. Karena itu saatnya dilipatgandakan upaya dan perjuangan untuk menerakan syariah dan menegakkan Khilafah Rasyidah. Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []

Komentar:

Pada Juli Kemendikbud akan menggelar uji ulang bagi guru yang sudah bersertifikasi atau lulus sertifikasi. Uji ulang ini untuk mendorong peningkatan kualitas guru dan mendorong guru untuk terus meningkatkan kualitas dirinya (kompas, 5/6)

  1. Evaluasi kinerja guru dilakukan seperti ala UN bagi siswa. Ini menunjukkan pemerintah hanya mementingkan nilai dan kurang memperhatikan proses.
  2. Sertifikasi sudah berlangsung sejak 2005, tapi belum terbukti kualitas pendidikan naik. Mestinya peningkatan kesejahteraan guru diikuti oleh perhatian atas peningkatan kualitas proses pembelajaran dan pendidikan.

Monday, June 18, 2012

‘Kerikil Tajam’ Di Jalan Penegakkan Khilafah

Dakwah menegakkan syariah dan Khilafah akan selalu dihadang oleh para pendukung status quo. Secara fisik, rezim-rezim yang kini menguasai negeri-negeri Muslim akan menghadang laju dakwah dengan tindakan hukum dan sikap represif. Pemerintah otoritas Libya, misalnya, langsung mengeluarkan undang-undang yang melarang berdirinya partai berdasarkan agama. Rezim Turki yang sering dipuja-puja sebagai pemerintahan islami di bawah PM Erdogan dari Adalet ve Kalknma Partisi (AKP, atau Partai Keadilan dan Pembangunan), tetap bersikap represif terhadap siapa saja yang memperjuangkan penegakkan syariah dan Khilafah.


Selain dengan cara represif yang diperagakan para penguasa Muslim, upaya mengganjal perjuangan ini juga dilakukan melalui perang pemikiran dan penggalangan opini oleh media massa. Langkah ini dilakukan untuk menimbulkan keraguan di tengah umat terhadap kesahihan ide Khilafah Islam. Dengan itu diharapkan umat tetap mau mempertahankan status quo dan menentang langkah perjuangan ini.


Dekonstruksi Pemikiran

Langkah pertama yang dilakukan untuk mengganjal perjuangan penegakkan Khilafah adalah melalui pengrusakan pemikiran. Ali Abdu ar-Raziq adalah orang pertama yang melakukan dekonstruksi pemikiran tentang kewajiban Khilafah. Kurang dari setahun pasca Khilafah diruntuhkan, mantan qadhi di kota al-Manshuriyyah, Mesir, ini meluncurkan bukunya yang berjudul: Al-Islam wa Ushul al-Hukm (Islam dan Dasar-dasar Pemerintahan). Buku ini ibarat bom yang meledak dahsyat di tengah Dunia Islam. Pada saat sebagian besar ulama dan pemikir Islam bermaksud mengembalikan Kekhilafahan, Ali Abdu ar-Raziq malah menghantam kewajiban menegakkan Khilafah ini.

Pandangannya bukan saja menebarkan dekonstruksi pemikiran, tetapi juga bercampur dengan kesinisan dan ajakan untuk bersikap skeptis. Ia, misalnya, menulis, “Sesungguhnya Khilafah sejak dulu dan seterusnya menjadi malapetaka bagi agama Islam dan kaum Muslim, sumber kejahatan dan kerusakan.1

Dengan sinis, ia juga menulis, “Khilafah sinonim dengan penindasan dan kediktatoran; para khalifah adalah musuh pembahasan ilmiah serta ilmu politik; setiap khalifah itu akan berubah menjadi binatang buas penumpah darah dan setan yang tidak terkendali jika ada orang yang memberontak terhadapnya.”2

Ali Abdu ar-Raziq berani menyatakan bahwa Khilafah tidak absah dalam agama bahkan bertentangan dengan akal sehat, “Semoga apa yang telah kami kemukakan tadi cukup meyakinkan bahwa apa yang mereka sebut Khilafah atau Al-Imamah al-Uzhma bukanlah sesuatu yang berdiri di atas dasar agama yang benar, atau berdasarkan akal sehat.”3

Pemikiran dekonstruktif Ali Abdu ar-Raziq ini menjadi acuan bagi sejumlah pemikir Islam berikutnya untuk menentang upaya penegakkan Khilafah. Di Tanah Air, Nurcholish Madjid mengawali proyek deislamisasi politik dan kenegaraan. Hal itu dimulai dengan melancarkan sekularisasi dan sekularisme. Dalam wawancaranya dengan harian Kompas pada tanggal 1 April 1970 ia mengatakan, “Orang yang menolak sekularisasi lebih baik mati saja karena sekularisasi inheren dengan kehidupan manusia sekarang di dunia ini.”4

Selanjutnya, mengenai Negara Islam, Nurcholis mengkritiknya sebagai sebuah hubungan yang distorsif antara negara dan agama. “Dari tinjauan yang lebih prinsipil, konsep ‘Negara Islam’ adalah suatu distorsi hubungan proporsional antara agama dan negara. Negara adalah salah satu segi kehidupan duniawi yang dimensinya rasional dan kolektif, sedangkan agama adalah aspek kehidupan yang dimensinya spiritual dan pribadi.”5

Pernyataan Nurcholish disambut gempita oleh kaum sekular. Tokoh-tokoh Muslim pun ikut-ikutan menyuarakannya. Imam Besar Masjid Istiqlal, KH Mohammad Ali Mustofa Yakub dalam wawancara-nya dengan Vivanews.com menyatakan, bahwa dalam al-Quran dan Hadis tidak ada perintah mendirikan Negara Islam. Yang diperintahkan justru bukan pendirian Negara Islam. “Melainkan, menjalankan syariah Islam,” tandasnya.

Menurut guru besar ilmu hadis Institut Ilmu-Ilmu al-Quran (IIQ) Jakarta ini, tidak pernah ada perintah eksplisit untuk pembentukan Negara Islam. Ia juga menyebutkan bahwa wilayah yang dikuasai Nabi Muhammad saw. hanya disebut Jazirah Arab, bukan Negara Islam.6

Selain diganjal secara pemikiran, perjuangan menegakkan Khilafah juga dilemahkan spiritnya dengan labelisasi gagasan utopis dan irasional. Menurut Azyumardi Azra, era Kekhilafahan sudah habis setelah masa Ali bin Abi Thalib. “Yang ada sesudahnya bukan lagi Khilafah, tetapi mamlakah (kerajaan, red.) yang dikuasai oleh keluarga-keluarga atau bani-bani.”7

Menurut Azyumardi Azra, seandainya Khilafah berdiri pun ia akan menghadapi dua hambatan. Pertama: hambatan yang paling besar itu tentu saja adalah eksistensi dari nation state (nagara bangsa) yang sudah begitu mapan di negara-negara di Dunia Muslim. Kedua: sulitnya mencari figur yang baik seperti Khulafaur Rasyidin.

Seorang pemikir liberal lainnya, Boy Pradana ZTF, menyebut Khilafah utopia dan irasional untuk diwujudkan pada zaman sekarang. Pasalnya, Khilafah adalah produk zaman saat sistem kenegaraan berdasarkan tribe atau puak sangat mendominasi. Lahirnya sistem Khilafah adalah evolusi dari sistem dan mekanisme yang berkembang dalam tradisi masyarakat Arab pra-Islam. Karena itu, Khilafah tidak bisa diadopsi begitu saja dalam konteks masyarakat yang memiliki sistem sosial yang berbeda8.


Negara Demokrasi

Jika bukan Khilafah, lalu negara model apa yang harus diambil kaum Muslim sekarang? Setelah berupaya mendekonstruksi hukum dan pemikiran tentang Khilafah, kelompok ini mengarahkan umat agar hanya menerima sekularisme dan gagasan negara demokrasi yang sekular. Mengambil Turki sebagai contoh negara yang sarat konflik, Denny J.A. menyatakan bahwa konflik dalam sebuah negara dapat diselesaikan jika berbagai elit yang bertarung membedakan secara tegas antara peran negara dan peran komunitas. “Prinsip-prinsip keagamaan setiap agama menjadi benar jika diterapkan dalam komunitas agama itu sendiri, namun menjadi problematik jika diterapkan pada negara yang memiliki komunitas yang beragam.”9

Selanjutnya ia menyatakan, “Karena menaungi komunitas yang beragam, negara modern memang diharapkan netral terhadap keberagaman kayakinan itu. Agar tetap netral atas keberagaman agama dan keyakinan, negara itu sendiri memang tidak diharapkan menjadi instrumen agama tertentu dan tidak disakralkan. Dengan kata lain, ia memang harus dibuat sekular.”10

Dengan tegas ia mengatakan bahwa yang berkewajiban menjalankan prinsip-prinsip agama adalah komunitas agama itu sendiri (dan para pemeluknya), bukan negara. “Negara hanya berkewajiban menjalankan prinsip moral umum yang disepakati oleh semua agama, seperti pemerintahan yang bersih, pemimpin yang berintegrasi dan kehendak baik”.11

Menurut dia, pemisahan yang tegas antara peran negara dan peran komunitas dapat menghindari dua hal yang sama buruknya. Pertama: politisasi agama, yang memanipulasi sentimen agama dalam rangka kekuasaan. Kedua: agamaisasi politik, mengagamakan politik; saat kekuasaan politik menjadi sesuatu yang sakral sehingga sulit dikoreksi.

Gagasan negara demokrasi yang relijius bukan saja dipopulerkan kaum liberal, tetapi juga oleh beberapa ulama Islam. Syaikh Yusuf Qaradhawi dalam bukunya, Min Fiqh ad-Dawlah fi al-Islam, menyetujui gagasan demokrasi. “Siapapun yang memperhatikan substansi demokrasi, tentu akan melihat bahwa justru ia berasal dari Islam.”12

Selanjutnya ia menuliskan bahwa Islam menolak shalatnya seorang imam yang tidak disukai makmumnya. Demikian pula ia menambahkan, Islam menolak tirani. Sistem demokrasi, menurut Qaradhawi, memiliki kelebihan yakni melawan tirani dan memberikan jaminan keselamatan bagi rakyat. Beliau menyitir sunnah Nabi saw. sebagai tindakan demokratis saat menerima pendapat suara mayoritas dalam Perang Uhud. Demikian pula sikap Umar bin al-Khaththab ra. yang menunjuk majelis syura dalam pemilihan khalifah serta meminta kaum Muslim untuk menerima calon dengan suara terbanyak.


Konspirasi Media dan Politisi

Tindakan serius untuk menghentikan laju dakwah juga dilakukan melalui jaringan media massa cetak maupun elektronik. Lewat taktik agenda setting media massa mengisolasi pemberitaan seputar perjuangan penegakkan Khilafah maupun kelompok-kelompok yang melakukan aksi-aksi tersebut. Berbagai aksi yang dilakukan oleh Hizbut Tahrir Indonesia, misalnya, amat jarang mendapatkan pemberitaan apalagi menjadi headline pemberitaan meski dilakukan oleh puluhan ribu massa pendukung.

Sebaliknya, aksi yang menyokong demokrasi dan liberalisme selalu mendapatkan tempat utama. Sebagai contoh, aksi ‘Indonesia tanpa FPI’ pada bulan Maret lalu yang hanya dilakukan 60 orang diberitakan habis-habisan oleh semua media massa ibukota cetak maupun elektronik. Adapun aksi menentang kenaikan BBM, tolak Obama yang dilakukan syabab HTI, atau ‘Indonesia tanpa JIL’ oleh FPI minim dari pemberitaan meski peserta aksi mencapai belasan ribu. Pantas bila Ketua FPI Habib Rizieq berkomentar sinis kepada media, “Karena bukan bencong, homo dan lesbi kita tak masuk tv!”

Alasan mereka sudah jelas. Para pemilik dan redaktur media massa sekular gentar bila opini umum dan perasaan umum masyarakat terhadap perjuangan Khilafah dan syariah akan menguat bila semua aksi mereka diberitakan dengan terbuka. Daripada membesarkan anak harimau, lebih baik dibunuh saja lebih dulu. Demikian prinsip mereka.

Hal serupa juga digalang para politisi baik di tingkat eksekutif maupun legislatif. Mereka terus-menerus melakukan stigmatisasi terhadap para pejuang Khilafah dan syariah. Wapres Boediono, misalnya, dalam pidatonya di hadapan peserta Munas Dewan Masjid Indonesia pada bulan April mewanti-wanti seluruh peserta agar kaum radikal tidak menguasai masjid. Penyebutan ‘radikal’ dan ‘menguasai’ sudah mengandung tendensi negatif terhadap para pejuang syariah dan Khilafah.

Pernyataan di atas juga menunjukkan bahwa kalangan pro-status quo ini berupaya melakukan politik adu domba kepada umat agar terjadi konflik horisontal antar elemen dengan menciptakan kutub radikal dan non-radikal, wahabi vs tradisional, dsb. Harian Republika, misalnya, pernah menurunkan artikel yang ditulis oleh Said Aqil Siradj seputar kasus bom di Solo yang isinya di antaranya mengajak masyarakat untuk melakukan sterilisasi masjid dari kaum puritan radikal.13

Dalam tataran hukum, para politisi terus berupaya mematikan ruang gerak dan pemikiran apa yang mereka sebut kelompok radikal, dan kalau bisa memberangusnya. Lahirnya UU Intelijen ditujukan bukan sekadar untuk menciptakan keamanan nasional, tetapi ditujukan sebagai payung hukum guna menciduk mereka.

Masih ada dua lagi RUU yang bakal dijadikan payung hukum guna mengganjal gerak laju dakwah, yakni RUU Keamanan Nasional dan RUU Keormasan. Dalam RUU Keamanan Nasional, misalnya, tercantum pasal yang multitafsir dan dapat digunakan sekehendak penguasa. Misalnya Pasal 1 ayat 2: Ancaman adalah setiap upaya, kegiatan, dan/atau kejadian, baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang mengganggu dan mengancam keamanan individu warga negara, masyarakat, eksistensi bangsa dan negara, serta keberlangsungan pembangunan nasional.

Pengertian ancaman dalam pasal itu ambigu dan dapat ditafsirkan semena-mena, termasuk dapat digunakan terhadap aktivitas dakwah penegakkan syariah dan Khilafah.


Meyakini Janji Allah

Berbagai ‘kerikil tajam’ coba ditebarkan untuk menghambat laju dakwah penegakkan syariah dan Khilafah. Namun, nyatanya roda dakwah terus bergulir. Kesadaran umat akan kewajiban dari Allah untuk menegakkan syariah Islam kian hari kian tinggi. Apalagi justru tanda-tanda kebangkrutan demokrasi dan Kapitalisme kian menguat. Hal itu, misalnya, ditandai di antaranya dengan kian melemahnya kekuatan AS sebagai adidaya yang menjadi tulang punggung demokrasi dan Kapitalisme. Perekonomian Eropa pun sudah di titik nadir. Pemerintah Yunani, misalnya, sudah menyatakan kebangkrutan negerinya.

Dua hal ini yang menguatkan keyakinan umat, khususnya para pejuang Khilafah, akan kebenaran janji Allah SWT. Sekuat apapun makar kaum kuffar dan komprador mereka untuk menghentikan laju dakwah tidak akan berhasil. Akan tiba saatnya para penghujat hukum Allah terperangah, kaum komprador yang sering mencemooh janji Allah akan bungkam dan hanya membenarkan keyakinan para pejuang syariah dan Khilafah. Sesungguhnya janji Allah adalah benar.

وَيَمْكُرُونَ وَيَمْكُرُ اللَّهُ وَاللَّهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ

Mereka memikirkan tipudaya. Allah menggagalkan tipudaya itu. Allah adalah sebaik-baik Pembalas tipudaya (QS al-Anfal [8]: 30). []


Penulis adalah anggota Lajnah Siyasiyah DPP HTI


Catatan kaki:

1 Muhammad Dhiauddin ar-Rais, Islam & Khilafah di Zaman Modern, Penerbit Lentera, Jakarta 2002, hlm. 125.

2 Idem.

3 Idem.

4 Adian Husaini, Sekulerisme Penumpang Gelap Reformasi, Yayasan Kampusina Surabaya, 2000 hal.103.

5 Idem, hlm. 109-110a.

6 Vivanews.com, 6/5/2011.

7 Republika, 6/3/2006.

8 Pradana Boy ZTF, Utopisme dan Irasionalitas Sistem Khilafah.

9 Denny J.A., “Pelajaran dari Turki: Mengendalikan Politisasi Agama,” Republika, 15/5/1997.

10 Idem.

11 Idem.

12 Yusuf Qaradhawi, Fiqh Daulah Dalam Perspektif al-Quran dan Sunnah, Pustaka al-Kautsar, Jakarta, hlm.184.

13 Radikalisme, Hukum dan Dakwah,” Republika, 3/10/2011.
SOURCE : http://hizbut-tahrir.or.id/2012/06/06/%E2%80%98kerikil-tajam%E2%80%99-di-jalan-penegakkan-khilafah/

Peran Kelompok Ideologis Dalam Perubahan

Hingga saat ini di tengah-tengah umat banyak bermunculan kelompok-kelompok yang menyerukan perubahan dan mengklaim sedang berjuang mengembalikan kebangkitan umat. Namun, alih-alih mampu memimpin perubahan hakiki, kelompok-kelompok tersebut justru larut dalam aktivitas-aktivitas pragmatis dan parsial. Bahkan tak jarang aktivitas yang mereka lakukan menambah persoalan umat dan kian menjauhkan umat dari kebangkitan.


Kegagalan kelompok-kelompok tersebut dalam membangkitkan umat sesungguhnya merupakan hal yang wajar. Pasalnya, mereka tak memahami bahwa falsafah kebangkitan hakiki ada pada ideologi. Rata-rata mereka tampil dengan landasan yang lemah dan tidak sahih serta dengan platform yang tidak jelas. Misalnya kelompok-kelompok yang tegak atas asas jam’iyah (keormasan) yang fokus pada aktivitas sosial atau kelompok kepartaian yang tegak di atas asas politik semu yang hanya fokus pada soal rebutan kekuasaan.

Ideologilah yang seharusnya diemban dan diperjuangkan oleh kelompok penggagas perubahan. Jika umat benar-benar mengingin-kan perubahan hakiki, maka kehadiran kelompok ideologis di tengah-tengah mereka memang mutlak diperlukan.


Kelompok Ideologis, Seperti Apa?

Sebuah kelompok bisa dikatakan sebagai kelompok ideologis jika dibangun atas dasar ideologi tertentu, yang menggabungkan antara fikrah (pemikiran) dan thariqah (metode menerapkan pemikiran) secara terpadu. Yang dimaksud fikrah adalah pemikiran mendasar tentang dunia dan bagaimana mengaturnya. Dengan demikian di dalam fikrah tercakup aspek keyakinan (akidah) dan berbagai aspek yang terkait dengan pengaturan kehidupan, termasuk solusi-solusi atas berbagai masalah yang dihadapi (problem solving). Adapun thariqah mencakup bagaimana metode memperjuangkan fikrah, menerapkannya, mempertahankan dan menyebarkan ideologi tersebut hingga eksis dan lestari.

Sebuah kelompok ideologis akan tampil sebagai kelompok yang berpengaruh, dinamis dan maju serta layak memimpin perubahan jika kelompok ini memiliki kejelasan dan konsistensi atas ideologi yang ia emban, baik dari sisi fikrah maupun thariqah-nya. Kelompok ini juga harus menjadikan ideologi dan pemikiran yang ia adopsi sebagai dasar ikatan bagi para pengembannya.

Jika prasyarat tersebut dipenuhi, sebuah kelompok ideologis akan mampu mengartikulasi perasaan dan pemikiran umat terkait persoalan kehidupan mereka, sekaligus memberikan solusi yang sahih atasnya. Mereka juga akan memahami falsafah perubahan hakiki yang membimbing perjuangannya membangkitkan umat. Falsafah tersebut adalah adanya pemahaman terhadap realitas masyarakat yang bobrok, pemahaman mengenai bentuk kehidupan (konstruksi) masyarakat yang ideal yang seharusnya diwujudkan, serta bagaimana road map/peta jalan perubahan yang harus ditempuh. Semua ini harus masuk akal dan argumentatif sehingga umat percaya bahwa perubahan yang digagas kelompok tersebut adalah niscaya, bukan khayalan semata.

Hanya saja, umat perlu dipahamkan, bahwa perubahan hakiki yang akan mengantarkan umat pada kemuliaannya hanya mungkin diraih dengan ideologi Islam. Sebab, Islamlah satu-satunya akidah sahih yang melahirkan peraturan bagi seluruh urusan dan mampu memberikan pemecahan bagi seluruh masalah kehidupan dengan pemecahan yang benar dan mendasar. Islam pun memiliki metode yang tetap bagi pengimplementasian seluruh aturannya dalam kehidupan, serta bagi penjagaan eksistensi ideologinya dan penyebaran ideologi tersebut ke seluruh dunia.

Umat juga harus dipahamkan, bahwa tanpa adanya perubahan ideologis yang didasarkan pada Islam, maka sebagaimana yang tampak hari ini, upaya perubahan hanya akan berjalan tanpa arah bahkan berakhir sia-sia, karena keberadaan kelompoknya pun bisa jadi hanya disandarkan pada figuritas, kepentingan sesaat, ikatan yang lemah dan aktivitas murahan yang tak berpengaruh terhadap perubahan masyarakat.


Hizbut Tahrir Sebagai Kelompok Ideologis

Hizbut Tahrir sudah eksis di dunia Islam selama enam dekade. Sejak awal, Hizb didirikan dengan karakternya sebagai kelompok ideologis. Hizb menjadikan ideologi Islam sebagai satu-satunya landasan, tolok ukur sekaligus nyawa bagi perjuangannya. Hizb meyakini, bahwa problem utama umat Islam hingga kehilangan jatidirinya sebagai khayru ummah adalah penerapan sekularisme, atau ketiadaan penerapan aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan akibatnya hilangnya institusi politik penerap syariah dan pemersatu umat, yakni Daulah Khilafah.

Hizb juga meyakini, bahwa satu-satunya cara mengembalikan kemuliaan umat adalah kembali pada Islam dengan mewujudkan Khilafah yang akan menerapkan aturan Islam secara kaffah. Itulah mengapa, aktivitas dakwah Hizb kental bernuansa politis dan bersifat revolusioner (inqilabiyah); mengarah pada perubahan total masyarakat, yakni perubahan sistem, bukan berkutat pada seruan-seruan perubahan parsial dan pragmatis atau sekadar fokus pada pergantian rezim sebagaimana kelompok-kelompok lain. Karena itu, gagasan “Islam sebagai solusi” atau gagasan “penegakkan syariah dan Khilafah” seolah menjadi ikon bagi dakwah Hizb dimana pun berada.

Sebagai sebuah kelompok ideologis, Hizb telah menetapkan berbagai fikrah mutabannah (pemikiran yang diadopsi) yang merupakan master plan bagi perubahan masyarakat yang Hizb gagas, yakni berupa pemikiran-pemikiran terkait syariah dan konstruksi Khilafah dalam bentuk yang sangat clear, detil dan argumentatif yang hanya berlandaskan Islam saja. Master plan tersebut antara lain berupa rancang bangun yang bersifat praktis dan konstruktif terkait berbagai aspek pengaturan masyarakat seperti sistem pemerintahan Islam, struktur negara Khilafah, sistem ekonomi Islam, sistem pergaulan Islam, sistem politik ekonomi Islam, sistem keuangan negara Khilafah, sistem sanksi dan pembuktian dalam Islam, sistem pendidikan Islam, politik luar negeri, dsb. Bahkan Hizb telah mempersiapkan Dustur (UUD) yang siap diaplikasikan jika Khilafah yang diperjuangkan tegak dengan izin Allah. Seluruh pemikiran yang menjadi master plan ini bisa juga dikatakan sebagai “software” yang disiapkan Hizb bagi tegaknya masyarakat Islam.

Adapun terkait metode perjuangan, Hizb sudah menetapkan jalan perubahan (road map) yang jelas dan lurus yang hanya merujuk pada metode Rasulullah saw. yang berkarakter politis, yang memfokuskan dakwahnya untuk meraih kepemimpinan melalui jalur umat (thariqah ummah/qaidah sya’biyah) dan dukungan ahlun-nushrah (pemilik kekuasaan real di tengah-tengah umat, seperti militer, dll) tanpa kekera-san. Caranya adalah dengan fokus pada upaya internalisasi/peleburan ideologi melalui dakwah pemikiran (fikriyah) di tengah-tengah umat.

Ideologi Islam menjadi satu-satunya pengikat bagi para kader dakwah Hizb yang keseluruhannya Muslim, yang telah dengan ikhlas bergabung semata-mata karena dorongan ruhiah dan sikap qana’ah akan argumentasi atas ide-ide yang ia emban. Dengan dukungan sistem pembinaan yang mapan dan tanzhim (manajemen) dakwah yang kuat, para syabab dan syabah Hizb mampu tampil sebagai kader-kader dakwah yang berkarakter unggul (ber-syakhshiyah islamiyah) yang siap menjadi harisan aminan lil Islam (para penjaga yang terpercaya bagi Islam), solid, menjadi qudwah dalam kebaikan. Dengan begitu mereka siap memimpin umat, dimana pun dan seberapa pun pengorbanan yang harus diberikan.


Hizb: Pelopor Perubahan Hakiki

Hizb secara total terjun ke tengah-tengah umat melewati tahapan-tahapan dakwahnya. Hizb terus konsisten berjalan menentang arus untuk membangun kesadaran akan kewajiban dan urgensi perubahan hakiki dan kepemimpinan Islam di tengah umat. Hizb juga terus melakukan aktivitas yang mengarah pada pembentukan kepemimpinan umat dan penerapan syariah. Semua itu dilakukan melalui aktivitas tatsqif murakazah dan jama’i (pembinaan intensif dan umum), shira’ al-fikr (menyerang pemikiran-pemikiran kufur), kasyf al-khuthath (menyingkap makar musuh dan topeng para penguasa komprador) dan al-kifah as-siyasi (melakukan perjuangan politik untuk melawan penjajahan baik dalam ekonomi, politik, militer maupun budaya, mengungkap strategi-strateginya, membongkar persekong-kolannya untuk membebaskan umat dari genggamannya). Hizb juga aktif melakukan tabanni mashalih al-ummah (mengadopsi berbagai kemaslahatan ummat) dengan selalu hadir di tengah-tengah umat sebagai problem solver bagi persoalan-persoalan mereka dengan pemecahan yang mendasar dengan menjadikan Islam sebagai acuan satu-satunya.

Adanya konsistensi terhadap ideologi yang sahih serta terhadap master plan dan road map yang telah ditetapkan sekaligus dukungan dari kader-kader dakwah yang mumpuni telah menjadi ‘ruh’ keberlangsungan dakwah Hizb di tengah-tengah umat. Kini dakwah Hizb terus mendapat sambutan. Hizb terus eksis, bahkan tumbuh dan berkembang di berbagai tempat hingga melewati batas-batas politik dan sekat-sekat imajiner bernama negara-bangsa. Pada akhirnya, Hizb dan umat siap membentuk koneksi ‘semangat dan kesadaran yang sama’ untuk melakukan perubahan secara mendasar dan menyeluruh dengan ideologi Islam dan menyatukan diri secara politik di bawah satu kepemimpinan politik Islam, yakni Khilafah. Gagasan-gagasan ini bahkan nyaris menjadi mainstream perubahan ideologis di tengah-tengah masyarakat yang senyatanya telah gagal dimuliakan oleh sistem buatan manusia, yakni sosialisme dan sekularisme-kapitalisme. Wajar jika Hizb dengan brand image-nya sebagai kelompok dakwah yang ideologis, politis, syar’i, cerdas, non-kekerasan dan percaya diri akhirnya mampu tampil sebagai satu-satunya kelompok ideologis yang bisa berhadapan langsung, face to face, dengan negara-negara kafir imperialis dan diperhitungkan sebagai musuh utama ideologi kufur yang sedang eksis.

Dengan demikian, sejalan dengan interaksi-nya di tengah-tengah masyarakat, pelan namun pasti, Hizb telah berhasil merintis adanya prasyarat-prasyarat utama yang harus dipenuhi untuk melahirkan perubahan revolusioner, yakni berupa: (1) hadirnya visi perubahan yang kuat di tengah umat; (2) adanya kelompok kuat yang melakukan kerja kolektif dalam menggagas, mendesain dan memproses perubahan; (3) adanya kesadaran umum (wa’yu al-‘aam) tentang Islam ideologi yang sedikit demi sedikit akan berubah menjadi opini umum (ra’yu al-‘am) tentangnya, serta adanya kesadaran politik (wa’yu as-siyaasi) yang benar berdasarkan Islam; (4) adanya dukungan ahlul-quwwah atau ahlun-nushrah sebagai pemilik kekuasaan real dan representasi umat kepada Hizb sebagaimana realitas dakwah Rasul saw.


Khatimah

Meski hingga hari ini Hizb belum berhasil mewujudkan tujuannya, yakni tegaknya Islam dalam naungan Khilafah, bisa dikatakan bahwa posisi Hizb sudah berada di tahap kedua menuju tahap akhir perjuangannya. Di berbagai tempat, Hizb sudah tampil sebagai kelompok yang diharapkan akan mampu memimpin umat dengan karakternya yang khas sebagai kelompok ideologis dan politis.

Munculnya seruan-seruan syariah dan Khilafah di tengah-tengah umat dalam perbincangan harian mereka, dalam muktamar-muktamar yang mereka selenggarakan, dalam aksi-aksi demo mereka, bahkan dalam kancah revolusi yang massif terjadi di sebagian wilayah mereka menunjukkan bahwa Hizb telah hadir bersama mereka. Bahkan Hizb dengan penuh tanggung jawab terus mengawal arah perubahan agar tetap fokus pada perubahan sesungguhnya, tak terbelokkan oleh kepentingan sesaat dan tak terjebak oleh upaya penyesatan yang dilakukan musuh-musuh Islam. Hizb juga terus memastikan bahwa loyalitas umat dan kalangan ahlul-quwwah serta ahlun-nushrah hanya siap diberikan untuk Islam dengan memberikan kesadaran umum di tengah mereka tentang kelayakan Islam sebagai jalan hidup yang menyelamatkan; tidak hanya di dunia, tetapi di akhirat.

Hizb meyakini bahwa pencapaian tujuan perjuangan dengan turunnya nashrulLah adalah hak prerogatif Allah SWT. Kewajiban Hizb hanyalah memaksimalkan seluruh upaya dengan menempuh seluruh kaidah sababiyah yang ia yakini berdasarkan ilmu dan keimanan yang akan dapat menghantarkan pada tahap akhir perjuangan.
WalLahu a’lam bi ash-shawwab.


SOURCE : http://hizbut-tahrir.or.id/2012/06/06/peran-kelompok-ideologis-dalam-perubahan/

Sunday, June 10, 2012

Saat Khilafah Berdiri, Siapa Kholifahnya ?


Soal:
Kalau nanti Khilafah berdiri, siapa yang akan menjadi khalifah kaum Muslim? Andai saja Amir atau anggota Hizbut Tahrir menjadi khalifah, bagaimana relasi keduanya sehingga dia tetap independen?
Jawab:
Jika Khilafah berdiri dengan izin dan pertolongan Allah, insya Allah yang diangkat menjadi khalifah adalah orang terbaik, setelah memenuhi syarat in’iqad: Muslim, balig, berakal, laki-laki, merdeka, adil dan mampu menjalankan seluruh kewajibannya sebagai Khalifah.[1] Adapun syarat lain, seperti keturunan Quraisy, mujtahid dan pemberani, hanyalah syarat pelengkap (afdhaliyyah); bukan syarat sah dan tidaknya seseorang menjadi khalifah.[2]
Hanya saja, siapakah yang paling layak di antara orang terbaik yang memenuhi kriteria tersebut? Tentu orang yang ikut berjuang menegakkan Khilafah, dan ketua partai politik, atau gerakan revolusioner yang berhasil mendapatkan mandat kekuasaan (istilam al-hukm) dari umat. Begitulah Nabi saw. mencontohkan dan begitulah sejarah membuktikan. Nabi saw. sendiri adalah ketua partai politik, yang dikenal dengan Hizbur Rasul, ketika masih di Makkah. Nabi saw. mendidik, mempersiapkan proses perubahan dan mewujudkan perubahan bersama para Sahabat yang menjadi anggota Hizbur Rasul hingga mendapatkan baiat pertama dan kedua dari kaum Aus dan Khazraj di ‘Aqabah, Mina. Wajar, jika kemudian Nabi saw. menjadi kepala Negara Islam pertama. Sebab, Baginda Nabi saw.-lah pejuang dan pemimpin para pejuang yang melakukan perubahan revolusioner tersebut.
Sejarah juga membuktikan hal yang sama. Revolusi Bolshevik dan Revolusi Iran adalah contoh nyata yang mengantarkan kedua pemimpin revolusioner ke tampuk kekuasaan. Hal yang sama juga bisa terjadi pada Hizbut Tahrir. Jika kelak Allah SWT memberikan pertolongan, umat pun akan menyerahkan mandat kekuasaan (istilam al-hukm) kepada Hizbut Tahrir dan pemimpin Hizb. Itu hal yang normal. Justru yang tidak normal, jika umat menyerahkan kekuasaannya kepada orang atau pemimpin partai, jamaah atau kelompok yang tidak berjuang menegakkan Khilafah. Sebab, jika ini terjadi maka ini akan menjadi musibah bagi Islam dan kaum Muslim, sebagaimana yang kini sedang berlangsung di Mesir, Tunisia dan Libya, misalnya.
Masalahnya kemudian, bagaimana relasi Khilafah dengan Hizbut Tahrir di satu sisi, ketika kekuasaan tersebut diserahkan kepada Hizbut Tahrir, dan relasi antara Amir atau anggota Hizbut Tahrir dengan Khilafah di sisi lain?
Mengenai posisi Hizbut Tahrir ketika Khilafah sudah berdiri, maka Hizbut Tahrir sebagai partai politik tetap dalam posisinya sebagai partai politik yang tetap berada di tengah-tengah umat, mendidik dan mengawal pemikiran dan perasaan umat (qawam al-ummah afkaraha wa hissaha) sehingga pemikiran dan perasaan tersebut tetap terjaga. Ini sebagaimana yang ditegaskan oleh Hizb dalam Qanun Idari-nya. Posisi ini tidak berubah hingga kapan pun.
Selain itu, Hizb juga mengambil posisi yang tegas, tidak berada dalam pemerintahan sebagai partai pemerintah (hizb hakim), maupun partai oposisi (hizb mu’aridh). Pasalnya, konsep partai berkuasa dan oposisi (hizb hakim wa mu’aridh) ini memang tidak dikenal dalam Islam. Hizb akan tetap berdiri dalam posisinya sebagai partai yang selalu melakukan tugas dan fungsinya, mengoreksi kebijakan penguasa (muhasabatu al-hukkam), jika kebijakan-kebijakan tersebut dianggap menyalahi ketentuan hukum syariah. Semua itu bukan dalam rangka mencari-cari kesalahan, atau bahkan menjatuhkan mereka, tetapi untuk melaksanakan amar makruf dan nahi munkar semata-mata karena Allah SWT.
Kedua posisi ini akan tetap dijaga dan diperankan oleh Hizb, baik ketika Khilafah dipimpin oleh anggota Hizb maupun bukan. Sebab, inilah tugas dan fungsi yang harus dilakukan oleh Hizb dalam rangka memenuhi seruan Allah SWT:
Hendaklah ada di antara kalian segolongan umat (jamaah/partai) yang menyerukan kebajikan (Islam) serta melakukan amar makruf nahi mungkar; merekalah orang-orang yang beruntung (QS Ali Imran [3]: 104).
Tugas yad’una ila al-khayr (menyerukan Islam) bisa bermakna mengajak orang non-Muslim agar memeluk Islam, atau mengajak orang Islam untuk menerapkan Islam dengan sempurna. Adapun tugas ya’muruna bi al-ma’ruf wa yanhauna ‘an al-munkar (melakukan amar makruf nahi mungkar) bisa dilakukan terhadap umat, dengan mendidik dan mengawal pemikiran dan perasaan umat (qawam al-ummah afkaraha wa hissaha), sehingga pemikiran dan perasaan tersebut tetap terjaga; bisa juga dilakukan terhadap penguasa, dengan mengoreksi kebijakannya (muhasabah al-hukkam), jika kebijakan-kebijakan tersebut dianggap menyalahi ketentuan hukum syariah.
Hizb tidak memposisikan diri sebagai oposisi karena dengan tegas Nabi melarangnya. ‘Ubadah bin Shamit menuturkan:
«بَايَعْنَا رَسُولَ اللهِ عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِي الْعُسْرِ وَالْيُسْرِ وَالْمَنْشَطِ وَالْمَكْرَهِ وَعَلَى أَثَرَةٍ عَلَيْنَا وَعَلَى أَنْ لاَ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ وَعَلَى أَنْ نَقُولَ بِالْحَقِّ أَيْنَمَا كُنَّا لاَ نَخَافُ فِي اللهِ لَوْمَةَ لاَئِمٍ»
Kami membaiat Rasulullah saw. untuk mendengar dan taat (kepada Baginda Nabi saw. selaku kepala negara), baik dalam kondisi susah, senang, lapang maupun terpaksa dan untuk mengalahkan kepentingan kami, juga agar kami tidak merebut urusan (kekuasaan) tersebut dari pemangkunya, serta kami hendaknya menyatakan kebenaran di manapun kami berada. Kami tidak takut terhadap cacian pencaci, semata-mata karena Allah SWT (HR Muslim).
Jadi, meski Hizbut Tahrir mendapatkan mandat kekuasaan (istilam al-hukm) dari umat, tidak berarti Hizb menjadi partai berkuasa. Sebab, penyerahan mandat (istilam al-hukm) tersebut merupakan fase transisi, dari umat kepada Hizb. Kemudian, Hizb akan menentukan siapa yang paling layak menjadi khalifah. Jika Amir Hizb yang dibaiat in’iqad untuk menduduki jabatan tersebut, tidak lain karena dialah orang yang paling layak. Setelah itu, Hizb akan tetap pada posisinya semula. Adapun Amir atau anggota Hizb yang telah dibaiat oleh umat sebagai khalifah kaum Muslim akan direlakan oleh Hizb untuk memimpin umat. Jabatan Amir yang beliau sandang pun dilepas, dan Hizb pun akan memilih kembali anggota terbaiknya untuk menjadi amirnya yang baru.
Dengan demikian, relasi Hizbut Tahrir di satu sisi dengan Khilafah dan Khalifah adalah tetap tidak berubah. Sebagai kekuatan politik yang berada di tengah-tengah umat, Hizb tetap solid dan memegang komitmen penuh untuk setia kepada Negara Khilafah, meski tetap kritis terhadap setiap kebijakan yang dijalankan oleh negara. Di sisi lain, relasi Hizb dengan Khalifah yang sebelumnya menjadi Amir Hizb tentu berubah, karena posisi Amirnya saat itu tidak lagi menjadi Amir Hizb, tetapi sudah menjadi Khalifah.
Dengan demikian, Khalifah pun bisa menjaga jarak yang sama antara Hizb dengan komponen umat yang lain. Tidak ada nepotisme, kolusi maupun balas budi. Sebab, masing-masing hanya berpikir menjalankan kewajibannya terhadap Islam dan kaum Muslim, semata-mata karena Allah SWT, bukan karena yang lain. [Ust Hafid Abdurrahman]
Catatan kaki:

[1] Al-‘Allamah Syaikh ‘Abdul Qadim Zallum, Nizham al-Hukm fi al-Islam, Dar al-Ummah, Beirut, cet VI, 2002 M/1422 H, hlm. 50-53.
[2] Ibid, hlm. 53.

 al Wai'e Juni 2012

SMS Dari Seseorang

Dia tiba-tiba mengirim sebuah SMS..

Angin berdesir menyeret masa
Udara terjerembab dalam ruang hampa
Pengap..

Nafas kian sesak
Berdesak dalam hidup yang semakin rusak

Kawan itu melangkah
Sembari mengusap air mata
Sedikit tersenyum dia berkata
“Ikutlah bersamaku, lakukan perubahan”

Aku hanya terdiam
Menatap sunyi dalam kebekuan
Kemudian ia melanjutkan,
“Kampung kita telah musnah, haruskah kita mengiyakan kematian ini? Tidak kawan, sama sekali tidak! Karena kita adalah keturunan para pejuang. Pantang untuk kita menyerah!”

Aku masih terdiam
Menatap wajah ayah dan ibu dalam tempurung otakku

Ya, kampung kita memang telah punah
Haruskah aku tetap diam??
TIDAK, jawab jiwaku
karena hari masih punya hak untuk esok

Aku menatap wajah kawanku
Sedikit senyum lalu kusampaikan padanya
“Ya, kita kan lakukan perubahan. Kita akan tulis sejarah REVOLUSI itu!”

Sahabat akan SELALU ada didalam detak hidup dan perjuangan

You are not alone, coz we always standing here.

JALAN BARU INTELEKTUAL: VISI PEMBEBAS GENERASI


Miris dan menyedihkan. Mungkin itu yang kita rasakan saat melihat suguhan tentang berbagai kerusakan yang menimpa generasi bangsa saat ini. Di berbagai media, kerapkali ditampilkan tentang penyalahgunaan narkoba, tawuran, konser-konser musik yang menghambur-hamburkan uang dan sering diiringi dengan kebrutalan, miras, kehidupan campur-baur, eksploitasi, mengumbar aurat hingga seks bebas yang hampir semua dilakukan oleh generasi muda. Bahkan, saat merayakan kelulusan SMA pun, para pelajar meluapkannya dengan tindakan tak terpuji. Aksi corat-coret baju seragam, bahkan ada sebagian siswi perserta konvoi ada yang beraksi dengan menyobek rok dan baju seragamnya sambil memperlihatkan auratnya dengan penuh kebanggaan.
Potret buram generasi saat ini merupakan buah sistem Kapitalisme yang telah mendominasi dunia secara global termasuk negeri-negeri Muslim. Kapitalisme mencengkram seluruh lini kehidupan termasuk dalam sistem pendidikan. Pendidikan dalam sistem Kapitalisme telah menjadikan Sekulerisme (memisahkan agama dengan kehidupan) sebagai dasar bangunan sistem pendidikan. Dasar inilah yang akhirnya memposisikan agama hanya sebatas perkara ritual dan moral semata yang cukup diajarkan hanya 2 jam dalam seminggu. Jika di universitas, pelajaran pendidikan agama hanya diajarkan 3 SKS dalam satu semester.
Sistem pendidikan ini juga mengusung HAM (Hak Asasi Manusia), yaitu pemahaman kebebasan penuh bagi manusia dalam memilih agama/keyakinan yang dianut atau bahkan tidak memilih untuk berkeyakinan sama sekali, mengeluarkan pendapat dengan standar benar-salah/baik-buruk dengan akal manusia, berperilaku secara bebas mengumbar hawa nafsu atas nama kebebasan berekspresi dan kebebasan memiliki segala sesuatu yang diinginkan termasuk menzhalimi yang lemah. Semuanya ditanamkan pada level pendidikan. Kapitalisme juga telah memposisikan pendidikan sebatas menghasilkan produk tenaga kerja dengan nama daya saing untuk mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Lalu, apa bedanya kita dengan jungle fish? Bersaing hanya untuk sekedar survive? Maka wajarlah, jika output pendidikan Kapitalis hanyalah tenaga-tenaga kerja terdidik dan pintar secara akademik yang bisa digaji dengan biaya rendah tanpa kepribadian unggul. Mereka seperti robot yang bisa diprogram dan berjalan sesuai dengan keinginan majikannya. Merekalah yang kemudian akan menjadi obat pemanjang umur bagi industri-industri Kapitalis di sisi lain mereka membiarkan bangsa mereka tetap terpuruk hingga hancur dan saat mereka sadar, semua sudah hilang. Mereka hanya akan menjadi generasi terjajah. Tanpa kepribadian, mereka hanyalah orang-orang yang mengagungkan kebebasan tanpa batas, individualis tanpa empati, hedonis tanpa tanggungjawab dan hanya berorientasi kepada eksistensi diri dan keuntungan materi. Just it.
Namun, jika kita ingin sedikit menilik sejarah, di masa lalu kita akan menemukan nama-nama luar biasa yang mencetuskan ilmu pengetahuan dari mengukir peradaban gemilang. Semua pasti mengenal nama-nama seperti Ibnu Sina, Ibnu al Firnas, Al


Khawarizmi, Imam Syafi’i, dsb. Mereka tidak hanya ahli di bidangnya tetapi mereka juga sangat taat kepada Rabb-nya. Ilmu pengetahuan dijadikan sarana untuk semakin mendekatkan diri mereka kepada Allah swt. Sangat kontras dengan potret generasi saat ini. Apalagi, Indonesia dengan jumlah Muslim terbesar, namun generasinya malu mengakui identitas mereka sebagai seorang Muslim. Sementara di belahan bumi lain, ribuan saudara-saudara mereka sesama Muslim berteriak memanggil mereka, berteriak dengan lantang menentang tirani penguasa di negeri mereka. Sementara itu, di Indonesia, generasi muda justru bangga dengan membebek kepada negara-negara kafir nan sekuler. Mereka menjadikan artis sebagai idola dan panutan. Mereka melupakan bahwa sebaik-baik suri teladan hanya Muhammad saw. Mereka dihimpit kegalauan dan hanya mengisikan kata-kata galau dalam akun jejaring sosial mereka.
Sungguh sangat mengenaskan generasi muda Muslim saat ini. Mereka kehilangan arah, mereka kehilangan tujuan hidup mereka. Mereka lupa bahwa mereka adalah generasi penerus bangsa, tonggak keberlangsungan sejarah peradaban. Sangat berbeda dengan para cendekiawan dan intektual Islam yang pernah diceritakan dalam sejarah.
Maka jika Kapitalisme adalah sumber petaka, adakah jalan lain yang mampu membebaskan generasi ini dari cengkramannya? Jawabannya, ada. Islam.
Islam memandang bahwa menuntut ilmu adalah hak asasi. Rasulullah saw bersabda: “Menuntut ilmu wajib bagi setiap Muslim.” Dalam hadis lain dikatakan, “Jadilah kamu sebagai orang yang alim atau orang yang menuntut ilmu atau sebagai orang yang mendengarkan (ilmu) atau yang cinta terhadap (ilmu), akan tetapi janganlah kalian menjadi orang yang kelima (orang bodoh), nanti kalian akan binasa.” Atas dasar itulah, maka tak heran jika pada zaman kekhilafahan muncul universitas-universitas besar berkelas internasional seperti Al Azhar, dan Cordoba dengan mahasiswa dari berbagai belahan dunia. Islam dengan sistem Khilafah tidak membuka satupun jalan bagi kebodohan untuk merasuki rakyat yang ada di dalam naungannya.
Maka sebagai seorang Muslim, tidak ada alasan bagi kita untuk meragukan sistem ini karena Khilafah berasal dari Allah swt dan telah menjadi kabar gembira dari Rasulullah. Untuk itu, sudah saatnya intelektual menyatukan pikiran untuk mengganti sistem saat ini yang telah terbukti melahirkan generasi yang jauh dari kepribadian istimewa (Islam) dan sistem yang hanya membuat bangsa ini semakin terpuruk. Sudah saatnya pula intelektual bangkit, bersatu dan bergerak dalam rangka mengembalikan Khilafah, sistem yang terbukti mampu melahirkan generasi cemerlang dan mengukir peradaban gemilang. Dan karena Khilafah adalah sebuah janji yang telah diberikan oleh Allah swt dan kabar gembira dari Rasulullah saw. Wahai kaum intelektual, apa yang kalian tunggu?
Wallahu ‘alam bi ash shawwaab.