Thursday, October 11, 2012

Problem Kesejahteraan


[Al Islam 625] Ribuan buruh melakukan aksi besar-besaran di 35 kabupaten/kota, di 12 provinsi. Aksi itu merupakan realisasi dari rencana mogok nasional untuk menyuarakan dan memperjuangkan tuntutan atas penghapusan sistem lepas daya (outsourching), perbaikan tingkat upah, dan pemberian jaminan sosial kesehatan mulai 2014. Intinya adalah tuntutan peningkatan kesejahteraan.

Problem Kesejahteraan
Pada intinya apa yang disuarakan oleh para buruh itu berujung pada problem kesejahteraan. Rendahnya tingkat kesejahteraan buruh tidak bisa dipungkiri oleh siapa pun.
Rendahnya kesejahteraan buruh diindikasikan oleh masih rendahnya tingkat upah. Upah Minimum tertinggi di negeri ini yaitu di DKI untuk tahun 2012 sebesar Rp 1.529.130,-. Upah minimum propinsi dan kota/kabupaten lainnya di seluruh Indonesia lebih rendah lagi. Diantaranya banyak tingkat upah minimum kabupaten/kota yang hanya sekitar setengah dari upah minimum DKI.
Dengan tingkat upah sebesar itu, para buruh harus pintar-pintar bersiasat untuk mencukupi berbagai kebutuhan hidup sehari-hari, biaya tempat tinggal, biaya pendidikan anak, kesehatan, dan kebutuhan lainnya. Masalah makin berat ketika upah itu banyak tersedot oleh ongkos transportasi yang mahal, bahkan bisa hingga 30 persen dari upah.
Problem kesejahteraan itu sebenarnya bukan hanya menimpa para buruh, tetapi juga menimpa para petani, pedagang tradisional, pekerja informal dan kebanyakan rakyat negeri ini. Meski sudah 67 tahun “merdeka” dari penjajahan, sudah berganti tiga orde pemerintahan, berganti enam presiden dengan belasan kabinet, sudah mencoba sistem yang lebih dekat ke sosialis, lalu sistem kapitalisme dengan demokrasi masa orde baru, hingga kapitalisme neo-liberal pasca reformasi, juga tak lupa menjalankan berbagai teori pembangunan dan mazhab ekonomi dari sosialis hingga kapitalisme liberal; meski sudah melalui dan mencoba semua itu, nyatanya bagi kebanyakan rakyat negeri ini kesejahteraan masih sebatas mimpi.
Di sisi lain, negeri ini sebenarnya sangat kaya. Produk domestik bruto (PDB) 2011 sudah mencapai sekitar 7.500 triliun. BPS pada Februari lalu juga menyatakan pendapatan per kapita tahun 2011 sudah mencapai Rp 30,8 juta atau sekitar US$ 3.542,9 (artinya, rata-rata pendapatan per kapita penduduk Indonesia sekitar Rp 2,56 juta per bulan). Sayangnya itu hanya di tataran angka statistik. Kenyataannya jauh berbeda. Para pekerja yang jumlahnya sekitar 37 juta orang, upah minimum yang harus mereka terima paling tinggi sebesar 1,5 juta rupiah dan mayoritasnya hanya setengah dari angka pendapatan perkapita itu. Realita pahit yang sama atau bahkan lebih dirasakan para petani dan nelayan yang sebagian besarnya berskala gurem bahkan hanya penggarap. Dan yang paling pahit harus dirasakan oleh 7,7 juta orang yang termasuk penganggur terbuka alias tidak bekerja sama sekali, atau oleh 29 juta lebih orang miskin versi BPS dengan standar kemiskinan kurang manusiawi.
Jadi problem kesejahteraan bukan hanya dihadapi para buruh saja, akan tetapi dialami oleh kebanyakan rakyat negeri ini. Itu hanya menunjukkan tidak terdistribusinya kekayaan negeri ini secara merata dan adil. Kekayaan hanya terkonsentrasi pada sebagian kecil orang. Itu artinya, sistem ekonomi yang diterapkan di negeri ini gagal mendistribusikan kekayaan secara adil dan merata, gagal mewujudkan kesejahteraan rakyat banyak dan sebaliknya sukses menyejahteraan sebagian kecil orang.
Karena itu tuntutan buruh atas tingkat kesejahteraan yang lebih baik itu harus dimaknai sebagai tuntutan perubahan atau penggantian sistem ekonomi kapitalisme dengan sistem ekonomi yang bisa mendistribusikan kekayaan secara adil dan merata, sistem ekonomi yang menyejahterakan.

Sistem Islam – Sistem Yang Menyejahterakan
Sistem ekonomi sosialisme maupun kapitalisme termasuk sistem neo-liberal semuanya telah pernah dicoba dan diterapkan di negeri ini, nyatanya tidak bisa mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat banyak. Karena itu tuntutan dan mimpi akan kesejahteraan tidak lagi bisa digantungkan kepada sistem ekonomi yang terbukti gagal itu. Sistem yang bisa diharapkan untuk mewujudkan kesejahteraan itu hanyalah sistem ekonomi Islam.
Problem kesejahteraan akan bisa diatasi dengan penerapan Sistem Ekonomi Islam. Sistem ekonomi Islam memiliki politik ekonomi yaitu menjamin pemenuhan kebutuhan pokok tiap individu rakyat dan memberi peluang bagi tiap orang untuk memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya sesuai kemampuan masing-masing dalam sebuah tatanan masyarakat Islam dengan corak yang khas.
Kebutuhan pokok yang dijamin oleh sistem Islam itu meliputi kebutuhan pokok individu berupa pangan, papan dan sandang dan kebutuhan dasar masyarakat berupa pelayanan kesehatan, pendidikan dan keamanan. Syariah Islam menetapkan bahwa kebutuhan dasar berupa pelayanan kesehatan, pendidikan dan keamanan harus dijamin oleh negara.
Pemenuhannya dilakukan oleh negara secara langsung dengan bebas biaya. Sementara kebutuhan pokok berupa pangan, papan dan sandang dijamin pemenuhannya oleh negara menggunakan tahapan tertentu dengan menggunakan mekanisme ekonomi dan non ekonomi.
Islam memerintahkan agar setiap laki-laki bekerja untuk memenuhi kebutuhan dirinya dan kebutuhan orang-orang yang berada di bawah tanggungannnya (QS. al-Baqarah [2]: 233). Jika kemudian pemenuhan kebutuhan pokok dia dan keluarganya belum terpenuhi, baik karena ia tidak bisa bekerja atau pendapatannya tidak cukup, maka kerabatnya, mulai yang terdekat, diwajibkan untuk turut menanggungnya (QS. al-Baqarah [2]: 233). Jika belum terpenuhi juga maka tanggungjawab itu beralih menjadi kewajiban baitul mal (negara). Rasul saw bersabda:
« اَنَا أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ، مَنْ تَرَكَ مَالاً فَلِأَهْلِهِ، وَمَنْ تَرَكَ دَيْنًا أَوْ ضِيَاعًا، فَإِلَيَّ، وَعَلَيَّ »
Aku lebih utama dibandingkan orang-orang beriman daripada diri mereka, siapa yang meninggalkan harta maka bagi keluarganya, dan siapa yang meninggalkan hutang atau tanggungan keluarga, maka datanglah kepadaku, dan menjadi kewajibanku. (HR. an-Nasai dan Ibnu Hibban)

Ketika Islam mewajibkan laki-laki untuk bekerja, saat yang sama Islam mewajibkan negara untuk menyediakan lapangan kerja. Untuk itu negara bisa langsung menciptakan lapangan kerja melalui pelaksanaan berbagai proyek pembangunan khususnya yang padat karya. Lapangan kerja justru lebih banyak bisa dibuka oleh masyarakat melalui kegiatan usaha mereka. Disinilah negara wajib mewujudkan iklim usaha yang kondusif.
Untuk itulah syariah Islam mengharuskan negara untuk menjamin agar hukum-hukum syara’ terkait ekonomi dan transaksi diterapkan secara baik, konsekuen dan konsisten. Negara juga harus menjamin terlaksananya mekanisme pasar sesuai syariah, diantaranya dengan menghilangkan berbagai distorsi, penimbunan barang dan penimbunan uang/modal -kanzul mal- (QS at-Taubah [9]: 34), riba, monopoli, penipuan, persaingan tidak sehat, dsb. Disamping itu, syariah melarang negara memungut berbagai pungutan, retribusi, cukai, pajak yang permanen, dan pungutan terlarang lainnya. Dalam hal impor/ekspor negara juga dilarang memungut bea dari para pedagang warga negara.
Syariah pun mengharuskan negara menjadi negara pelayan (daulah ri’âyah) dan tidak boleh menjadi negara pemalak (daulah jibâyah). Negara juga harus mengembangkan sistem birokrasi dan administrasi yang sederhana dalam aturan, cepat dalam pelayanan, dan profesional. Rasul saw pernah bersabda:
« يَسِّرُوا وَلاَ تُعَسِّرُوا، وَبَشِّرُوا وَلاَ تُنَفِّرُوا »
Permudahlah jangan kalian persulit, gembirakanlah dan jangan buat orang lari (takut dan sedih) (HR al-Bukhari, Muslim, Ahmad)

Sistem ekonomi Islam juga akan menghapus sektor non riil dan hanya mengembangkan perekonomian riil. Sehingga setiap pertumbuhan akan berupa pertumbuhan riil dan menghasilkan pembukaan lapangan kerja seluas-luasnya.
Dalam hal moneter, Islam menetapkan mata uang haruslah mata uang berbasis emas dan perak atau dinar dan dirham. Dengan begitu akan tercipta kestabilan perekonomian dan kekayaan masyarakat juga terjaga.
Semuanya itu ditopang oleh pilar sistem ekonomi Islam yaitu ketentuan tentang kepemilikan pribadi, kepemilikan umum dan kepemilikan negara; pengelolaan kepemilikan; dan pendistribusian harta di tengah masyarakat. Termasuk berupa penetapan kepemilikan umum, di antaranya penetapan kekayaan alam tambah dengan jumlah besar, hutan, laut, sungai dan sebagainya sebagai milik seluruh rakyat; negara yang wajib mengelolanya dan seluruh hasilnya dikembalikan kepada rakyat.

Wahai Kaum Muslimin
Dengan penerapan Sistem Ekonomi Islam, pemenuhan kebutuhan pokok (pangan, papan dan sandang) dan kebutuhan dasar (pelayanan kesehatan, pendidikan dan keamanan) akan dijamin oleh negara. Setiap orang juga akan memiliki kemungkinan dan peluang yang sama dan terbuka luas untuk bisa memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya. Dengan itu kesejahteraan tidak akan menjadi problem dan sekedar mimpi. Sebaliknya kesejahteraan akan benar-benar nyata dan bisa dirasakan oleh seluruh rakyat, muslim maupun non muslim.
Hanya semua itu tidak akan bisa sempurna diwujudkan kecuali dengan penerapan syariah Islam secara total dan menyeluruh dalam bingkai Khilafah Rasyidah ‘ala manhaj an-nubuwwah. Saatnya hal itu segera mungkin kita wujudkan.
] يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ [
Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu (TQS al-Anfal [8]: 24)

Wallâh a’lam bi ash-shawâb.[]

http://hizbut-tahrir.or.id/2012/10/03/problem-kesejahteraan/

Saturday, September 29, 2012

Rohis : Persemaian Keshalehan Bukan Sarang Teroris

[Al Islam 624]

Dalam dua minggu belakangan muncul semaca “tuduhan”, Rohis menjadi sarang teroris. Pemicunya dalah dialog dalam Program Metro Hari Ini, Edisi 5 September, di Metro TV dengan tag line yang provokatif “Awas, Generasi Baru Teroris”. Dalam acara itu ditampilkan info grafis pola rekrutmen teroris muda: 1. Sasarannya siswa SMP akhir – SMA dari sekolah-sekolah umum; 2. Masuk melalui program ekstra kurikuler di masjid-masjid sekolah; 3. Siswa-siswi yang terlihat tertarik kemudian diajak diskusi di luar sekolah; 4. Dijejali berbagai kondisi sosial yang buruk, penguasa korup, keadilan tidak seimbang; dan 5. Dijejali dengan doktrin bahwa penguasa adalah thoghut/kafir/musuh.
Reaksi penolakan dan protes pun segera bermunculan dari berbagai pihak dan kalangan, termasuk ramai-ramai diadukan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Hingga Senin (17/9), KPI telah menerima sebanyak 8.040 pengaduan terkait acara dialog yang mengkaitkan organisasi Rohis di sekolah-sekolah dengan terorisme di Indonesia.
Sepuluh hari kemudian (15/9) pihak Metro TV memberikan penjelasan atau lebih tepat disebut pembelaan diri. Diantaranya, “Dalam dialog tersebut Profesor Bambang Pranowo menyampaikan hasil penelitiannya bahwa ada lima pola rekrutmen teroris muda. Salah satunya melalui ekstrakurikuler di masjid-masjid sekolah. Saat dialog berlangsung, ditayangkan info grafik berisi poin-poin lima pola rekrutmen teroris versi Profesor Bambang Pranowo.
Memang redaksi tidak menyebutkan sumber dari info grafik tersebut yang kemudian menimbulkan tafsir bahwa lima pola itu bersumber dari Metro TV. Untuk itu, Metro TV meminta maaf karena telah menimbulkan kesalahpahaman. (Metrotvnews.com, 15/9).
Dalam klarifikasinya ke KPI, pihak Metro TV mengaku dalam acara tersebut tidak menyebutkan organisasi Rohis. Akan tetapi, hal ini berbeda dengan rekaman yang dimiliki KPI yang menunjukkan adanya penyebutan Rohis yang diucapkan salah seorang narasumber. Koordinator Bidang Isi Siaran KPI Nina Mutmainnah mengatakan, “Kalau kata Rohis, ada (dalam rekaman milik KPI) yang diucapkan narasumber” (Republika.co.id, 17/9).

Intimidasi dan Tuduhan Ngawur
Point-point dalam dialog itu, menyimpan suatu bentuk intimidasi terhadap masyarakat, khususnya para orang tua dan juga pelajar tingkat SMP dan SMU. Di dalamnya dengan jelas disebutkan, siswa kelas IX SMP dan siswa SMU menjadi sasaran perekrutan teroris. Kesimpulan itu bisa menjadi “teror” tersendiri bagi para orang tua yang menyekolahkan anaknya di lebih dari 28.700 sekolah SMP, 10.700 SMU dan 7.500 SMK di seluruh negeri ini. Para orang tua bisa dibuat khawatir dan was-was anak-anak mereka akan menjadi sasaran direkrut oleh teroris. Sungguh aneh, sesuatu yang diklaim bagian dari upaya memberantas terorisme, justru menjadi “teror” yang menanamkan rasa takut dan was-was di masyarakat.
Di dalamnya juga dikatakan, teroris masuk melalui program ekstra kurikuler di masjid-masjid sekolah. Dari point ini, nalar publik dengan sangat mudah memahaminya sebagai pernyataan bahwa teroris masuk melalui Rohis. Sebab program ekstrak kurikuler di masjid sekolah tidak ada lain kecuali Rohis. Karena itu sangat wajar, hal itu merupakan tuduhan, Rohis menjadi salah satu pintu masuk perekrutan teroris; atau sama saja menyatakan Rohis identik dengan teroris.
Disamping itu, tuduhan tersebut juga merupakan tuduhan ngawur. Ungkapan Ketua MUI Lampung, Mawardi AS, bisa mewakili hal itu, “Bagaimana mungkin, organisasi yang memiliki peran besar dalam menyelamatkan pemuda agar memiliki pribadi yang berkarakter, justru dinyatakan sebagai tempat pembentukan teroris?”
Tuduhan ngawur itu muncul karena menggunakan nalar generalisasi. Jika ada satu dua pelaku yang terlibat dalam tindakan teror, dulunya pernah aktif di Rohis, adalah bentuk sesat pikir jika lantas diambil kesimpulan, Rohis menjadi tempat persemaian terorisme atau menjadi pintu masuk terorisme. Padahal ada puluhan ribu Rohis di seluruh negeri ini mengingat total jumlah SMP, SMU dan SMK di negeri ini lebih dari 40.000 sekolah. Jika kesimpulan dalam info grafis itu benar, tentu sudah lahir puluhan ribu alumni Rohis yang terlibat teror. Nyatanya, jumlah mereka tidak lebih dari hitungan jari.
Kenyataan lain, ada satu dua pelaku teror adalah desertir TNI atau Polri, sungguh ngawur jika dilontarkan kesimpulan bahwa TNI atau Polri menjadi salah satu pintu masuk terorisme. Sama halnya, jika ada koruptor yang lulusan suatu universitas, tentu akan sangat ngawur jika dikatakan universitas itu menjadi tempat persemaian koruptor.
Meskipun tampak jelas logika yang dipakai itu merupakan suatu bentuk sesat pikir, toh tetap saja dipakai bahkan bukan hanya dalam kasus tuduhan atas Rohis itu. Sesat pikir yang sama juga terjadi dalam program kontra terorisme. Ketika, pelaku teror menggunakan ungkapan jihad, menggunakan istilah syariah Islam dan khilafah, menentang Amerika dan Barat, dsb, lantas disimpulkan bahwa jihad adalah pemicu terorisme, dan siapa pun yang menyuarakan syariah Islam dan khilafah serta menentang AS dan Barat berarti turut mempromosikan terorisme.
Sesat pikir generalisasi itu ketika digunakan akan sangat berbahaya dan berdampak luas. Pertama, pasti jadi ada tindakan-tindakan tertentu dari pemerintah atau pihak keamanan untuk mengawasi Rohis. Kedua, pihak sekolah bisa terdorong untuk melarang atau setidaknya membatasi Rohis, padahal keberadaan Rohis sangat positif dan berguna juga bagi pihak sekolah. Ketiga, orang tua akan bisa sangat mungkin melarang anaknya untuk aktif di Rohis.

Rohis Persemaian Keshalihan
Tuduhan Rohis menjadi pintu masuk rekrutmen terorisme itu jelas sangat berbahaya. Sebab suatu kegiatan yang sangat positif kemudian dihindari. Padahal keberadaan Rohis itu justru sangat diperlukan saat ini. Sebab saat ini banyak masalah yang mengintai siswa SMP dan SMU, seperti masalah tawuran, narkoba, seks bebas dan sebagainya.
Komisi Perlindungan Anak (KPA) mencatat, enam bulan pertama tahun 2012 ini saja ditemukan 139 kasus tawuran antar pelajar. Sebanyak 12 pelajar tewas dan sisanya luka berat dan ringan. Angka tersebut meningkat dibandingkan periode sama pada tahun 2011, yaitu 128 kasus tawuran. Kasus paling akhir adalah tawuran antar siswa SMU 6 dan SMU 70 Jakarta yang menewaskan Alawy siswa SMAN 6 Jakarta pada 24 September lalu.
Kasus Narkoba di kalangan pelajar juga terus meningkat dan makin membuat miris. Menurut data Badan Narkotika Nasional DKI, tercatat pada 2011, kasus narkoba yang menjerat SMP sebanyak 1.345. Pada tingkat SMA, 3.187 pelajar terancam rusak masa depannya karena barang haram ini (Republika.co.id, 26/5). Sementara itu secara nasional, hasil survei BNN menunjukkan, prevalensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan pelajar mencapai 4,7% dari jumlah pelajar dan mahasiswa atau sekitar 921.695 orang (MICOM, 19/2/2011).
Masalah remaja pun makin runyam dengan makin maraknya seks bebas di kalangan remaja. Banyak survei memberi bukti. Akibatnya. angka aborsi di kalangan remaja tinggi. Total dari 2008 – 2010 jumlahnya sebanyak 2,5 juta kasus. Mirisnya, berdasarkan data yang dimiliki Komnas PA, dari 2,5 juta kasus aborsi, sebanyak 62,6 persen dilakukan anak di bawah umur 18 tahun.
Masih ada sederet masalah lain mengancam remaja termasuk siswa SMP dan SMU. Di tengah situasi semacam itu, justru muncul tuduhan tentang Rohis itu. Padahal, Rohis justru sangat diperlukan dan sangat mendukung upaya menyelesaikan segala problem itu.
Mengomentari maraknya tawuran antar pelajar, Kapolda DKI Untung S Rajab, mengatakan, “Paling tidak ada tiga aspek yang harus dimiliki, yaitu knowledge, keterampilan dan moral. Sumber moral adalah agama (Merdeka.com, 25/9). Di sekolah umum, Rohis lah wadah para siswa memupuk moralitas itu dengan mempelajari Islam dan mempraktekkannya, satu hal yang sulit atau hampir mustahil bisa diwujudkan melalui pelajaran agama di sekolah yang hanya dua jam seminggu. Maka sungguh aneh jika muncul tuduhan dan opini yang bisa mendorong Rohis dihambat, diawasi bahkan dilarang.
Sebaliknya, yang semestinya, keberadaan Rohis dan kegiatannya harus didukung, diberi ruang dan difasilitasi. Para orang tua pun semestinya justru mendorong anaknya aktif di kegiatan Rohis, bukan sebaliknya. Bahkan untuk menyelesaikan berbagai masalah remaja yang ada, salah satu cara yang efektif adalah melalui pembinaan Rohis secara intensif. Itu artinya adalah kembali kepada ajaran Islam. Al-Quran sendiri menegaskan, ketika tampak jelas berbagai kerusakan, maka solusinya hanyalah kembali kepada Islam, kembali kepada Syariah.
] ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ [
Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (TQS ar-Rum [30]: 41)

Wahai Kaum Muslim
Tuduhan diatas disadari atau tidak adalah bagian dari ekspresi phobi terhadap Islam dan bagian dari upaya untuk memadamkan cahaya Islam yang hanya pantas dilakukan oleh kaum kafir. Namun hal itu pasti gagal. Firman Allah SWT:
] يُرِيدُونَ أَنْ يُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَيَأْبَى اللَّهُ إِلَّا أَنْ يُتِمَّ نُورَهُ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ [
Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai. (TQS at-Tawbah [9]: 32)

Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []

Rasulku Dihina Lagi

Ya  Allah
Belum  cukupkah
Semua  penderitaan
Yang  di alaminya?
Inikah  akhir  dari
Perjuangannya?
Rasulku  dihina  lagi
Dia  dicaci
Dia  dimaki
Oleh orang-orang ingkar
Dan kami
Kami  hanya bisa  diam
Dan  menutup  mata
Sadarlah  kalian
Wahai  orang-orang  muslim
Dia, dia
Yang  telah membela
Dan  memperjuangkan  kalian
Buka  mata  kalian
Jangan hanya diam  dan menutup  mata
Yang Tidak bisa  menyelesaikan
Masalahnya
Kemana kalian
Saat rasul  kita dihina?
Kemana kalian
Saat  rasul  kita dicaci?
Kemana?
Apa  kamu  pernah
Sekali  saja  melihat
Dan  merasakan penderitaannya?
Tidak!
Karena  kalian diam dan menutup  mata
Anggap  semuanya baik-baik saja   
Kalian salah!

By : Dokter Berjilbab Biru

Copas

Para  kaum  muslim
Teriakan allahu akbar
Gemparkan bumi ini
Para pejuang bangun
Buka mata kalian
Dengarkan jeritan umat muslim
Tunggu  apalagi?
Bangkit!
Hancurkan para biadab itu
Atom, unsur dan senyawa apalagi
Apakah harus berbentuk trigonometri
Atau sepucuk karya sastra
Wahai kaum muslim
Bergeraklah
Gunakan lisanmu
Angkat  kepalamu
Dan  mulailah  berfikir
Apa  yang  bisa  kalian lakukan
Untuk membela rasulmu
Mulailah  dari  Sekarang
Untuk melaksanakan yang akan datang

By : Dokter Berjilbab Biru

Puisi by Dokter Berjilbab Biru

Penghinaan apalagi
Yang akan   kalian
Lontarkan   kepada    kami
Telinga kami     sudah   tebal
Untuk  mendengarkan semua  penghinaan  itu
Kesenangan yang di rajut
Diatas  penderitaan kami
Dipupuk hingga subur
Berseru dan bersorak
Di atas jeritan tangis kami
Tapi  ingat
Tidak selamanya
Kalian bisa berada  didepan
Dan tidak  selamanya
Kami  berada di belakang
Karena kami yakin
Keberanian kami
Akan menghancurkan  kalian
Dan  sedikit kebangkitan  saja
Dapat  menjadi  petaka bagi  kalian

 *Ukh, ternyata puisi ini masih relevan dengan keadaan kita sekarang. Padahal, ini ditulis beberapa tahun yang lalu. Tapi, yg tidak berubah adalah harapan kita dari dulu tetap sama, yakni menegakkan Khilafah Islamiyyah. Mungkin, sekarang Allah belum menjawab harapan itu dan kita perlu introspeksi. Semangat ukh. Jazakillah khair untuk puisinya :)*

Wednesday, September 26, 2012

Mewaspadai Pengakuan Iman yang Ditolak

Oleh: Rokhmat SLabib, MEI

Orang-orang Arab Badui itu berkata: “Kami telah beriman”. Katakanlah (kepada mereka): “Kamu belum beriman, tetapi katakanlah: “Kami telah tunduk”, karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu dan jika kamu taat kepada Allah dan Rasul-Nya, Dia tiada akan mengurangi sedikit pun (pahala) amalanmu; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (TQS al-Hujurat [49]: 14).
Beriman adalah meyakini secara penuh terhadap semua perkara yang wajib diimani. Karena letaknya di dalam hati, maka orang lain hanya mengetahui dari pernyataan yang disampaikan pelakunya. Namun tidak ada yang tersembunyi bagi Allah SWT, apakah pernyataan tersebut benar atau dusta. Maka Dia berhak menerima pengakuan keimanan seseorang atau tidak. Ayat ini adalah di antara yang memberitakan penolakan Allah atas pengakuan iman seseorang atau suatu kaum.
Tunduk Belum Tentu Beriman Allah SWT berfirman: Qâlat al-A’râb âmannâ (orang-orang Arab Badui itu berkata: “Kami telah beriman”). Kata al-A’rab menunjuk kepada orang Arab Badui. Mereka banyak tinggal di gurun-gurun dan pada rumput. Menurut Mujahid, al-Qurthubi,  al-Alusi, al-Syaukani, dan lain-lain, ayat ini turun berkenaan dengan Bani Asad bin Khuzaimah. Sedangkan menurut al-Sudi, sebagaimana dikutip al-Baghawi, ayat ini turun berkenaan dengan Juhainah, Muzainah, Asyja’, dan Ghifar. Meskipun ada perbedaan siapa mereka, namun yang pasti Arab Badui yang dimaksudkan ayat ini adalah sebagian dari mereka. Tidak semuanya. Sebab, sebagaimana dikatakan al-Qurthubi dalam tafsirnya, ada di antara orang yang Arab Badui yang beriman kepada Allah dan hari akhir seperti digambarkan Allah SWT. Dalam ayat ini diberitakan bahwa ada sekelompok orang Arab Badui mengatakan: âmannâ (kami beriman). Secara bahasa, kata al-îmân berarti al-tashdîq (membenarkan). Sedangkan secara syar’i, maknanya adalah al-tashdîq al-jâzim al-muthâbiq li al-wâqi’ ‘an dalîl (membenarkan dengan pasti, sesuai dengan fakta, bersumber dari dalil). Dengan demikian, keyakinan tersebut pasti; perkara yang diimani juga harus dibangun dengan dalil yang qath’i. Sebagaimana telah maklum, perkara yang wajib diimani tersebut adalah tentang Allah SWT, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari kiamat, dan al-qadha` wa al-qadar`. Mengingkari sebagian atau semuanya, dapat mengeluarkan pelakunya dari keimanan. Dengan demikian, ketika beberapa orang Arab Badui mengatakan bahwa mereka telah beriman, berarti mereka menyatakan bahwa diri telah membenarkan dengan pasti terhadap semua perkara yang wajib diimani tersebut. Akan tetapi, pernyataan keimanan mereka tersebut ternyata ditolak oleh Allah SWT dalam kalimat selanjutnya: Qul lam tu`minû (katakanlah [kepada mereka], “Kamu belum beriman). Ayat ini memerintahkan rasul-Nya untuk menyampaikan kepada orang-orang Arab Badui bahwa: lam tu`minû (kamu belum beriman). Artinya, kamu belum membenarkannya dengan pembenaran yang benar, yang terlahir dari keyakinan hati, niat yang ikhlas, dan thuma`nînah (ketenangan, kepercayaan). Demikian penjelasan al-Syaukani dalam tafsirnya. Menurut al-Zamakhsyari, frasa lam tu`minû berarti mendustakan pengakuan iman mereka. Kemudian ditegaskan kepada mereka: walâkin qûlû aslamnâ (tetapi katakanlah: “Kami telah tunduk”). Secara bahasa, kata al-islâm berarti al-istislâm wa al-inqiyâd. (penyerahan diri dan ketundukan). Sehingga kata aslamnâ berarti istalamnâ (kami tunduk atau menyerah). Sedangkan secara syar’i, kata al-Islâm menunjuk kepada agama yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW, seperti disebutkan dalam QS Ali Imran [3]: 19. Dengan demikian al-islâm dalam pengertian ini bersifat umum, mencakup iman dan amal; akidah dan syariah. Pengertian tersebut juga terdapat dalam semua kata yang terbentuk darinya, baik al-ism, seperti kata muslim (orang yang beragama Islam), atau al-fi’l, seperti aslam (telah masuk Islam), aslim (masuklah ke dalam Islam), dan lain-lain. Sehingga, kata aslamnâ berarti masuk Islam. Dalam konteks ayat ini, kata aslamnâ bermakna bahasa. Artinya, mereka tersebut telah tunduk dan menyerah. Menurut al-Zajjaj, al-islâm di sini bermakna izh-hâr al-khudhû’ wa qabûl mâ atâ bihi al-nabiyy (menampakkan ketundukan dan menerima apa yang dibawa Nabi SAW). Tak jauh berbeda, al-Qurthubi dan al-Syaukani juga menafsirkan aslamnâ di sini dengan ungkapan: Kami tunduk dan menyerah karena kami takut diperangi dan ditawan. Ibnu ‘Athiyah juga memaknainya dengan al-istislâm wa al-izh-hâr (ketundukan dan penampakan ) yang membuat mereka dan darah mereka terlindungi. Atau, kalaupun dimaknai secara syar’i, yakni masuk Islam, maka keputusan untuk masuk Islam tersebut tidak didasarkan pada niat yang benar dan ikhlas. Menurut al-Syaukani, ini merupakan sifat orang munafik. Sebab, mereka masuk Islam secara lahir, namun hati mereka tidak beriman. Pengertian ini diperkuat dengan firman Allah SWT berikutnya: Walammâ yadkhul al-îmân fî qulûbikum (karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu). Artinya: Apa yang kalian nyatakan oleh lisanmu tidak sesuai dengan hatimu. Namun hanya sekadar ucapan dengan lisan tanpa didasarkan keyakinan yang shahih dan niat yang ikhlas. Demikian penjelasan al-Syaukani dalam tafsirnya.
Pahala Beriman Tidak Dikurangi Setelah dijelaskan mengenai penolakan atas pengakuan keimanan mereka serta penjelasan hakikat mereka, kemudian dinyatakan: Wain tuthî’ûl-Lâh wa Rasûlahu lâ yalitkum min a’mâlikum syay`a (dan jika kamu taat kepada Allah dan Rasul-Nya, Dia tiada akan mengurangi sedikit pun [pahala] amalanmu). Ketaatan yang dimaksudkan adalah ketaatan yang dilakukan secara lahir maupun batin, dalam keadaan ramai maupun sepi. Ibnu ‘Abbas berkata, “Kamu memurnikan keimanan”. Demikian dikatakan al-Baghawi dalam tafsrnya. Tak jauh berbeda, menurut al-Syaukani, pengertian ayat ini adalah: Jika kamu menaati Allah SWT dan rasul-Nya dengan ketaatan yang shahih dan bersumber dari niat yang ikhlas dan hati yang membenarkan tanpa kemunafikan. Al-Zamakhsyari juga mengatakan bahwa pengertian taat kepada Allah SWT dan rasul-Nya adalah mereka bertaubat dari kemunafikan yang mereka lakukan, mengikat hati mereka dengan keimanan, dan mengamalkan konsekuensinya. Apabila mereka melakukan demikian, maka Allah SWT menerima taubat mereka dan memberikan ampunan-Nya kepada mereka, dan mengaruniakan pahala yang besar atas mereka.  Terhadap orang yang melakukan demikian, dijanjikan:  lâ yalitkum min a’mâlikum syay`a. Dikatakan lâta yalitu ketika naqasha (berkurang). Sehingga, sebagaimana dijelaskan Ibnu Katsir, pengertian ayat ini adalah Allah SWT tidak mengurangi pahala dari amal yang kerjakan sedikit pun. Ini sebagaimana diberitakan dalam QS al-Thur [52]: 21. Ayat ini pun diakhiri dengan firman-Nya: Innal-Lâha Ghafûr[un] Rahîm[un] (sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”). Ghafûr berarti pengampun terhadap orang yang bertaubat kepada-Nya, dan Rahîm (penyayang) terhadapnya, ketika menerima taubatnya. Demikian penjelasan Abdurahaman al-Sa’di. Ungkapan ini memberikan dorongan kepada mereka untuk segera bertaubat dan memperbaiki diri dengan melakukan ketaatan kepada Allah SWT dan rasul-Nya. Patut dicatat, sekalipun ayat ini turun berkenaan dengan sekolompok orang Arab Badui, dan mereka pula yang disebutkan secara jelas dalam ayat ini, namun ayat ini berlaku umum, mencakup siapa saja yang memiliki sikap dan karakter seperti mereka. Yakni mereka yang mengaku beriman, namun keimanan yang sebenarnya belum merasuk dalam hati dan jiwa. Maka pengakuan keimanan mereka dinafikan Allah SWT. Oleh karena itu bagi siapa pun yang menginginkan pengakuan iman mereka diakui Allah SWT, maka keimanannya harus benar. Yakni, membenarkan semua perkara yang wajib diimani dengan pembenaran yang pasti. Tidak diliputi kebimbangan atau keraguan sedikit pun.
Atas dasar keimanan yang benar inilah ketaatan Allah SWT dan rasul-Nya dilakukan. Ketika ketaatan tersebut dilandasi keimanan, kita bisa berharap mendapatkan pahala dari-Nya. Tidak akan dikurangi, bahkan akan dilipatgandakan. Siapa yang tertarik dengannya? Wal-Lâh a’lam bi al-shawâb. 

share from : http://khoirunnisa-syahidah.blogspot.com

Deradikalisasi Salah Arah

Deradikalisasi membawa misi penjajahan Barat untuk menghadang bangkitnya Islam di negeri-negeri Muslim.

Ide sertifikasi ulama adalah bagian dari proyek deradikalisasi di Indonesia. Tak mengherankan, yang melontarkannya pun adalah Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).


Anehnya, proyek deradikalisasi itu hanya ditujukan kepada umat Islam. Makanya, banyak orang bertanya, kalau mau sertifikasi kenapa hanya diarahkan kepada ulama (pemuka agama Islam)? Mengapa, tidak kepada pendeta/pastor, bhiksu, dan lainnya?

Usut punya usut, logika BNPT tentang radikalisme ini dibangun berdasarkan logika Setara Institute—LSM liberal yang diketuai Hendardi dan banyak dibiayai oleh USAID, bahwa radikalisme itu anak tangga menuju terorisme.

Dalam buku terbitan Setara Insitute berjudul ‘Dari Radikalisme Menuju Terorisme’ (2012) disimpulkan bahwa “kinerja deradikalisasi yang selama ini hanya diperuntukan bagi eks teroris, harus juga diarahkan pada kelompok-kelompok radikal, karena pembiaran terhadapnya sama artinya memfasilitasi inkubasi kelompok radikal menjadi teroris.”

Nah, yang dimaksud kelompok radikal ini adalah radikal versi Setara Institute. Menurut lembaga ini, radikal dicirikan dengan: tidak mau bertetangga dengan beda agama, tidak setuju menikah beda agama, tidak setuju anggota keluarga pindah agama, menolak orang tidak beragama, tidak menerima rumah ibadah agama lain di lingkungannya, menolak ada agama lain di luar enam agama resmi, anti Ahmadiyah, ingin menerapkan syariat Islam, setuju hukum rajam, setuju khilafah, serta menolak demokrasi.

Maka, berdasarkan landasan berpikir tersebut, seluruh kaum Muslimin yang memegang erat ajaran agamanya berdasarkan Alquran dan sunnah terkategori radikal. Dari sini pula, tampaknya BNPT terbawa oleh logika konyol Setara Institute bahwa ajaran Islam adalah pangkal lahirnya/sumber terorisme. “Bisa dipastikan BNPT menempatkan terma radikal dengan pemaknaan yang stereotif, over simplikasi dan subyektif,” kata pengamat kontra-terorisme Harits Abu Ulya.

Kompleks
Persoalan radikalisme dan terorisme, menurut Harits, bukan persoalan yang sederhana dan tidak mudah disederhanakan. Secara obyektif realitas empiris, terorisme bukan peristiwa yang muncul tanpa sebab dan juga bukan istilah yang steril dari kepentingan politik.

“Terorisme di Indonesia juga fenomena turunan yang muncul karena faktor yang komplek baik di level global maupun domestik. Tidak mudah membuat kesimpulan linear radikalisme selalu menghadirkan kekerasan bahkan tindak terorisme,” kata Direktur CIIA (The Community Of Ideological Islamic Analyst) ini.

Ia menjelaskan, radikalisme sendiri beragam wajah, bisa dalam bentuk pemikiran dan konsep atau radikal dalam bentuk tindakan. Dan radikalisme pemikiran tidak selalu korelatif dengan tindakan radikal. “Pada titik ini, tidak fair rasanya jika tindakan kekerasan atau teror selalu dikaitkan dengan  radikalisme agama, apalagi Islam,” paparnya.

Menurutnya, bisa saja seseorang atau kelompok karena kepentingan pribadi yang tersumbat kemudian menstimulasi tindakan radikal, kekerasan bahkan teror. Contoh, berapa banyak calon bupati atau wakil bupati yang gagal dalam laga pilkada kemudian kecewa akhirnya melahirkan tindakan anarkis, bahkan membuat teror atas rasa aman masyarakat. Juga pelaku pengeboman di Oslo Norwegia beberapa bulan lalu dengan korban lebih dari 60 orang tewas, ternyata dari penganut Kristiani. Di Amerika sendiri, sudah beberapa kali orang menembak orang lain secara massal.

Artinya, kata Harits, secara obyektif sebuah sikap ”radikal” bisa tumbuh dalam entitas apapun, tidak mengenal agama, batas teritorial negara, ras, suku bahkan usia dan sekat lainnya. Mantan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono saat membuka seminar berjudul “The Future of Terrorism Studies in South East Asia” di Jakarta, mengatakan terorisme di Indonesia disebabkan tiga faktor yakni korupsi, kemiskinan, dan kesenjangan sosial.(Metrotvnews.com, 4/10/2010)

Tendensius

Meski fakta dan data begitu jelas, tampaknya BNPT tetap pada pendiriannya sebagaimana logika yang dibangun oleh Setara Institute. Makanya, sama persis dengan kalangan liberal, BNPT pun menyodorkan gagasan deislamisasi di Indonesia. “Islam moderat” menjadi arus utama yang dibangunnya dalam bingkai sistem sekuler-kapitalis-demokrasi.

Tak mengherankan, jika BNPT selama ini mencoba mendekonstruksi istilah-istilah yang sudah baku dalam syariat Islam. Lembaga yang dipimpin oleh pensiunan jenderal polisi bintang dua ini selalu memunculkan ‘ijtihad-ijtihad’ baru terhadap istilah:  jihad/istishad/ightiyalat dan intihar; klaim kebenaran; amar ma’ruf nahyi munkar; hijrah; thagut; Muslim dan kafir; ummatan washatha; tasamuh; dan Daulah Islam dan Khilafah. “Inilah yang disebut dengan kalimatul haq iroda bihal baatil, kalimat yang benar tapi yang diinginkan adalah kebatilan,” kata Harits.

Ketua Lajnah Siyasiyah DPP HTI Yahya Abdurrahman menyebut, proyek deradikalisasi—termasuk wacara sertifikasi ulama—merupakan langkah menghadang bangkitnya Islam dan ini merupakan bagian dari strategi global war on terrorism (GWOT) yang dicanangkan oleh Amerika dan Barat.
Menurutnya, Amerika dan Barat takut akan kebangkitan Islam karena mereka tahu tegaknya Daulah Islam akan menghapuskan penjajahan mereka di negeri-negeri Muslim.  Makanya, Amerika—termasuk Barat—dan antek-anteknya selalu menjadikan Islam dan kaum Muslim yang lurus sebagai sasaran serangan. Tak peduli melakukan kekerasan atau tidak. (mediaumat.com, 25/9/2012)

share from : http://al-khilafah.org/