Sunday, June 10, 2012

Saat Khilafah Berdiri, Siapa Kholifahnya ?


Soal:
Kalau nanti Khilafah berdiri, siapa yang akan menjadi khalifah kaum Muslim? Andai saja Amir atau anggota Hizbut Tahrir menjadi khalifah, bagaimana relasi keduanya sehingga dia tetap independen?
Jawab:
Jika Khilafah berdiri dengan izin dan pertolongan Allah, insya Allah yang diangkat menjadi khalifah adalah orang terbaik, setelah memenuhi syarat in’iqad: Muslim, balig, berakal, laki-laki, merdeka, adil dan mampu menjalankan seluruh kewajibannya sebagai Khalifah.[1] Adapun syarat lain, seperti keturunan Quraisy, mujtahid dan pemberani, hanyalah syarat pelengkap (afdhaliyyah); bukan syarat sah dan tidaknya seseorang menjadi khalifah.[2]
Hanya saja, siapakah yang paling layak di antara orang terbaik yang memenuhi kriteria tersebut? Tentu orang yang ikut berjuang menegakkan Khilafah, dan ketua partai politik, atau gerakan revolusioner yang berhasil mendapatkan mandat kekuasaan (istilam al-hukm) dari umat. Begitulah Nabi saw. mencontohkan dan begitulah sejarah membuktikan. Nabi saw. sendiri adalah ketua partai politik, yang dikenal dengan Hizbur Rasul, ketika masih di Makkah. Nabi saw. mendidik, mempersiapkan proses perubahan dan mewujudkan perubahan bersama para Sahabat yang menjadi anggota Hizbur Rasul hingga mendapatkan baiat pertama dan kedua dari kaum Aus dan Khazraj di ‘Aqabah, Mina. Wajar, jika kemudian Nabi saw. menjadi kepala Negara Islam pertama. Sebab, Baginda Nabi saw.-lah pejuang dan pemimpin para pejuang yang melakukan perubahan revolusioner tersebut.
Sejarah juga membuktikan hal yang sama. Revolusi Bolshevik dan Revolusi Iran adalah contoh nyata yang mengantarkan kedua pemimpin revolusioner ke tampuk kekuasaan. Hal yang sama juga bisa terjadi pada Hizbut Tahrir. Jika kelak Allah SWT memberikan pertolongan, umat pun akan menyerahkan mandat kekuasaan (istilam al-hukm) kepada Hizbut Tahrir dan pemimpin Hizb. Itu hal yang normal. Justru yang tidak normal, jika umat menyerahkan kekuasaannya kepada orang atau pemimpin partai, jamaah atau kelompok yang tidak berjuang menegakkan Khilafah. Sebab, jika ini terjadi maka ini akan menjadi musibah bagi Islam dan kaum Muslim, sebagaimana yang kini sedang berlangsung di Mesir, Tunisia dan Libya, misalnya.
Masalahnya kemudian, bagaimana relasi Khilafah dengan Hizbut Tahrir di satu sisi, ketika kekuasaan tersebut diserahkan kepada Hizbut Tahrir, dan relasi antara Amir atau anggota Hizbut Tahrir dengan Khilafah di sisi lain?
Mengenai posisi Hizbut Tahrir ketika Khilafah sudah berdiri, maka Hizbut Tahrir sebagai partai politik tetap dalam posisinya sebagai partai politik yang tetap berada di tengah-tengah umat, mendidik dan mengawal pemikiran dan perasaan umat (qawam al-ummah afkaraha wa hissaha) sehingga pemikiran dan perasaan tersebut tetap terjaga. Ini sebagaimana yang ditegaskan oleh Hizb dalam Qanun Idari-nya. Posisi ini tidak berubah hingga kapan pun.
Selain itu, Hizb juga mengambil posisi yang tegas, tidak berada dalam pemerintahan sebagai partai pemerintah (hizb hakim), maupun partai oposisi (hizb mu’aridh). Pasalnya, konsep partai berkuasa dan oposisi (hizb hakim wa mu’aridh) ini memang tidak dikenal dalam Islam. Hizb akan tetap berdiri dalam posisinya sebagai partai yang selalu melakukan tugas dan fungsinya, mengoreksi kebijakan penguasa (muhasabatu al-hukkam), jika kebijakan-kebijakan tersebut dianggap menyalahi ketentuan hukum syariah. Semua itu bukan dalam rangka mencari-cari kesalahan, atau bahkan menjatuhkan mereka, tetapi untuk melaksanakan amar makruf dan nahi munkar semata-mata karena Allah SWT.
Kedua posisi ini akan tetap dijaga dan diperankan oleh Hizb, baik ketika Khilafah dipimpin oleh anggota Hizb maupun bukan. Sebab, inilah tugas dan fungsi yang harus dilakukan oleh Hizb dalam rangka memenuhi seruan Allah SWT:
Hendaklah ada di antara kalian segolongan umat (jamaah/partai) yang menyerukan kebajikan (Islam) serta melakukan amar makruf nahi mungkar; merekalah orang-orang yang beruntung (QS Ali Imran [3]: 104).
Tugas yad’una ila al-khayr (menyerukan Islam) bisa bermakna mengajak orang non-Muslim agar memeluk Islam, atau mengajak orang Islam untuk menerapkan Islam dengan sempurna. Adapun tugas ya’muruna bi al-ma’ruf wa yanhauna ‘an al-munkar (melakukan amar makruf nahi mungkar) bisa dilakukan terhadap umat, dengan mendidik dan mengawal pemikiran dan perasaan umat (qawam al-ummah afkaraha wa hissaha), sehingga pemikiran dan perasaan tersebut tetap terjaga; bisa juga dilakukan terhadap penguasa, dengan mengoreksi kebijakannya (muhasabah al-hukkam), jika kebijakan-kebijakan tersebut dianggap menyalahi ketentuan hukum syariah.
Hizb tidak memposisikan diri sebagai oposisi karena dengan tegas Nabi melarangnya. ‘Ubadah bin Shamit menuturkan:
«بَايَعْنَا رَسُولَ اللهِ عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِي الْعُسْرِ وَالْيُسْرِ وَالْمَنْشَطِ وَالْمَكْرَهِ وَعَلَى أَثَرَةٍ عَلَيْنَا وَعَلَى أَنْ لاَ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ وَعَلَى أَنْ نَقُولَ بِالْحَقِّ أَيْنَمَا كُنَّا لاَ نَخَافُ فِي اللهِ لَوْمَةَ لاَئِمٍ»
Kami membaiat Rasulullah saw. untuk mendengar dan taat (kepada Baginda Nabi saw. selaku kepala negara), baik dalam kondisi susah, senang, lapang maupun terpaksa dan untuk mengalahkan kepentingan kami, juga agar kami tidak merebut urusan (kekuasaan) tersebut dari pemangkunya, serta kami hendaknya menyatakan kebenaran di manapun kami berada. Kami tidak takut terhadap cacian pencaci, semata-mata karena Allah SWT (HR Muslim).
Jadi, meski Hizbut Tahrir mendapatkan mandat kekuasaan (istilam al-hukm) dari umat, tidak berarti Hizb menjadi partai berkuasa. Sebab, penyerahan mandat (istilam al-hukm) tersebut merupakan fase transisi, dari umat kepada Hizb. Kemudian, Hizb akan menentukan siapa yang paling layak menjadi khalifah. Jika Amir Hizb yang dibaiat in’iqad untuk menduduki jabatan tersebut, tidak lain karena dialah orang yang paling layak. Setelah itu, Hizb akan tetap pada posisinya semula. Adapun Amir atau anggota Hizb yang telah dibaiat oleh umat sebagai khalifah kaum Muslim akan direlakan oleh Hizb untuk memimpin umat. Jabatan Amir yang beliau sandang pun dilepas, dan Hizb pun akan memilih kembali anggota terbaiknya untuk menjadi amirnya yang baru.
Dengan demikian, relasi Hizbut Tahrir di satu sisi dengan Khilafah dan Khalifah adalah tetap tidak berubah. Sebagai kekuatan politik yang berada di tengah-tengah umat, Hizb tetap solid dan memegang komitmen penuh untuk setia kepada Negara Khilafah, meski tetap kritis terhadap setiap kebijakan yang dijalankan oleh negara. Di sisi lain, relasi Hizb dengan Khalifah yang sebelumnya menjadi Amir Hizb tentu berubah, karena posisi Amirnya saat itu tidak lagi menjadi Amir Hizb, tetapi sudah menjadi Khalifah.
Dengan demikian, Khalifah pun bisa menjaga jarak yang sama antara Hizb dengan komponen umat yang lain. Tidak ada nepotisme, kolusi maupun balas budi. Sebab, masing-masing hanya berpikir menjalankan kewajibannya terhadap Islam dan kaum Muslim, semata-mata karena Allah SWT, bukan karena yang lain. [Ust Hafid Abdurrahman]
Catatan kaki:

[1] Al-‘Allamah Syaikh ‘Abdul Qadim Zallum, Nizham al-Hukm fi al-Islam, Dar al-Ummah, Beirut, cet VI, 2002 M/1422 H, hlm. 50-53.
[2] Ibid, hlm. 53.

 al Wai'e Juni 2012

SMS Dari Seseorang

Dia tiba-tiba mengirim sebuah SMS..

Angin berdesir menyeret masa
Udara terjerembab dalam ruang hampa
Pengap..

Nafas kian sesak
Berdesak dalam hidup yang semakin rusak

Kawan itu melangkah
Sembari mengusap air mata
Sedikit tersenyum dia berkata
“Ikutlah bersamaku, lakukan perubahan”

Aku hanya terdiam
Menatap sunyi dalam kebekuan
Kemudian ia melanjutkan,
“Kampung kita telah musnah, haruskah kita mengiyakan kematian ini? Tidak kawan, sama sekali tidak! Karena kita adalah keturunan para pejuang. Pantang untuk kita menyerah!”

Aku masih terdiam
Menatap wajah ayah dan ibu dalam tempurung otakku

Ya, kampung kita memang telah punah
Haruskah aku tetap diam??
TIDAK, jawab jiwaku
karena hari masih punya hak untuk esok

Aku menatap wajah kawanku
Sedikit senyum lalu kusampaikan padanya
“Ya, kita kan lakukan perubahan. Kita akan tulis sejarah REVOLUSI itu!”

Sahabat akan SELALU ada didalam detak hidup dan perjuangan

You are not alone, coz we always standing here.

JALAN BARU INTELEKTUAL: VISI PEMBEBAS GENERASI


Miris dan menyedihkan. Mungkin itu yang kita rasakan saat melihat suguhan tentang berbagai kerusakan yang menimpa generasi bangsa saat ini. Di berbagai media, kerapkali ditampilkan tentang penyalahgunaan narkoba, tawuran, konser-konser musik yang menghambur-hamburkan uang dan sering diiringi dengan kebrutalan, miras, kehidupan campur-baur, eksploitasi, mengumbar aurat hingga seks bebas yang hampir semua dilakukan oleh generasi muda. Bahkan, saat merayakan kelulusan SMA pun, para pelajar meluapkannya dengan tindakan tak terpuji. Aksi corat-coret baju seragam, bahkan ada sebagian siswi perserta konvoi ada yang beraksi dengan menyobek rok dan baju seragamnya sambil memperlihatkan auratnya dengan penuh kebanggaan.
Potret buram generasi saat ini merupakan buah sistem Kapitalisme yang telah mendominasi dunia secara global termasuk negeri-negeri Muslim. Kapitalisme mencengkram seluruh lini kehidupan termasuk dalam sistem pendidikan. Pendidikan dalam sistem Kapitalisme telah menjadikan Sekulerisme (memisahkan agama dengan kehidupan) sebagai dasar bangunan sistem pendidikan. Dasar inilah yang akhirnya memposisikan agama hanya sebatas perkara ritual dan moral semata yang cukup diajarkan hanya 2 jam dalam seminggu. Jika di universitas, pelajaran pendidikan agama hanya diajarkan 3 SKS dalam satu semester.
Sistem pendidikan ini juga mengusung HAM (Hak Asasi Manusia), yaitu pemahaman kebebasan penuh bagi manusia dalam memilih agama/keyakinan yang dianut atau bahkan tidak memilih untuk berkeyakinan sama sekali, mengeluarkan pendapat dengan standar benar-salah/baik-buruk dengan akal manusia, berperilaku secara bebas mengumbar hawa nafsu atas nama kebebasan berekspresi dan kebebasan memiliki segala sesuatu yang diinginkan termasuk menzhalimi yang lemah. Semuanya ditanamkan pada level pendidikan. Kapitalisme juga telah memposisikan pendidikan sebatas menghasilkan produk tenaga kerja dengan nama daya saing untuk mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Lalu, apa bedanya kita dengan jungle fish? Bersaing hanya untuk sekedar survive? Maka wajarlah, jika output pendidikan Kapitalis hanyalah tenaga-tenaga kerja terdidik dan pintar secara akademik yang bisa digaji dengan biaya rendah tanpa kepribadian unggul. Mereka seperti robot yang bisa diprogram dan berjalan sesuai dengan keinginan majikannya. Merekalah yang kemudian akan menjadi obat pemanjang umur bagi industri-industri Kapitalis di sisi lain mereka membiarkan bangsa mereka tetap terpuruk hingga hancur dan saat mereka sadar, semua sudah hilang. Mereka hanya akan menjadi generasi terjajah. Tanpa kepribadian, mereka hanyalah orang-orang yang mengagungkan kebebasan tanpa batas, individualis tanpa empati, hedonis tanpa tanggungjawab dan hanya berorientasi kepada eksistensi diri dan keuntungan materi. Just it.
Namun, jika kita ingin sedikit menilik sejarah, di masa lalu kita akan menemukan nama-nama luar biasa yang mencetuskan ilmu pengetahuan dari mengukir peradaban gemilang. Semua pasti mengenal nama-nama seperti Ibnu Sina, Ibnu al Firnas, Al


Khawarizmi, Imam Syafi’i, dsb. Mereka tidak hanya ahli di bidangnya tetapi mereka juga sangat taat kepada Rabb-nya. Ilmu pengetahuan dijadikan sarana untuk semakin mendekatkan diri mereka kepada Allah swt. Sangat kontras dengan potret generasi saat ini. Apalagi, Indonesia dengan jumlah Muslim terbesar, namun generasinya malu mengakui identitas mereka sebagai seorang Muslim. Sementara di belahan bumi lain, ribuan saudara-saudara mereka sesama Muslim berteriak memanggil mereka, berteriak dengan lantang menentang tirani penguasa di negeri mereka. Sementara itu, di Indonesia, generasi muda justru bangga dengan membebek kepada negara-negara kafir nan sekuler. Mereka menjadikan artis sebagai idola dan panutan. Mereka melupakan bahwa sebaik-baik suri teladan hanya Muhammad saw. Mereka dihimpit kegalauan dan hanya mengisikan kata-kata galau dalam akun jejaring sosial mereka.
Sungguh sangat mengenaskan generasi muda Muslim saat ini. Mereka kehilangan arah, mereka kehilangan tujuan hidup mereka. Mereka lupa bahwa mereka adalah generasi penerus bangsa, tonggak keberlangsungan sejarah peradaban. Sangat berbeda dengan para cendekiawan dan intektual Islam yang pernah diceritakan dalam sejarah.
Maka jika Kapitalisme adalah sumber petaka, adakah jalan lain yang mampu membebaskan generasi ini dari cengkramannya? Jawabannya, ada. Islam.
Islam memandang bahwa menuntut ilmu adalah hak asasi. Rasulullah saw bersabda: “Menuntut ilmu wajib bagi setiap Muslim.” Dalam hadis lain dikatakan, “Jadilah kamu sebagai orang yang alim atau orang yang menuntut ilmu atau sebagai orang yang mendengarkan (ilmu) atau yang cinta terhadap (ilmu), akan tetapi janganlah kalian menjadi orang yang kelima (orang bodoh), nanti kalian akan binasa.” Atas dasar itulah, maka tak heran jika pada zaman kekhilafahan muncul universitas-universitas besar berkelas internasional seperti Al Azhar, dan Cordoba dengan mahasiswa dari berbagai belahan dunia. Islam dengan sistem Khilafah tidak membuka satupun jalan bagi kebodohan untuk merasuki rakyat yang ada di dalam naungannya.
Maka sebagai seorang Muslim, tidak ada alasan bagi kita untuk meragukan sistem ini karena Khilafah berasal dari Allah swt dan telah menjadi kabar gembira dari Rasulullah. Untuk itu, sudah saatnya intelektual menyatukan pikiran untuk mengganti sistem saat ini yang telah terbukti melahirkan generasi yang jauh dari kepribadian istimewa (Islam) dan sistem yang hanya membuat bangsa ini semakin terpuruk. Sudah saatnya pula intelektual bangkit, bersatu dan bergerak dalam rangka mengembalikan Khilafah, sistem yang terbukti mampu melahirkan generasi cemerlang dan mengukir peradaban gemilang. Dan karena Khilafah adalah sebuah janji yang telah diberikan oleh Allah swt dan kabar gembira dari Rasulullah saw. Wahai kaum intelektual, apa yang kalian tunggu?
Wallahu ‘alam bi ash shawwaab.









Wednesday, April 18, 2012

RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG) Bertentangan dengan Islam, Berbahaya dan Merusak

[Al Islam 602] Saat ini di DPR sedang kencang dibahas RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG) yang diusulkan pemerintah. Sejak awal RUU KKG itu menuai protes, penentangan dan penolakan dari berbagai elemen termasuk ormas-ormas muslimah. RUU KKG itu dinilai bertentangan dengan Islam, berbahaya dan merusak bagi masyarakat.

Aspek Filosofis dan Ideologis
Ide KKG sebenarnya merupakan ide yang stereotype barat sebagai perlawanan atas penindasan perempuan di barat (Eropa). Penindasan itu dianggap akibat adanya perbedaan/pembedaan dan ketaksetaraan perempuan dan laki-laki. Untuk menghilangkan penindasan itu, laki-laki dan perempuan harus setara dan disamakan, dan tidak boleh ada diskriminasi. Dan begitulah baru dianggap adil. Ini sama persis dengan pemahaman keadilan ala marxist.
Dalam perspektif gender, penindasan atas perempuan dipengaruhi oleh sudut pandang patriarkhi dalam aturan dan hukum. Maka aturan dan hukum harus dibuat dengan sudut pandang perempuan agar terealisasi KKG. Keterlibatan perempuan menjadi keharusan sekaligus ukurannya. Jika partisipasi perempuan itu sama dengan laki-laki barulah dianggap benar-benar setara dan adil.
Dalam perspektif gender, penindasan atas perempuan juga dipengaruhi oleh pandangan budaya dan agama yang dianggap patriarkhis. Maka pengaturan relasi laki-laki dan perempuan dalam semua aspek harus dijauhkan dari ketentuan agama itu dan harus diserahkan kepada manusia dengan partisipasi perempuan yang setara dengan laki-laki. Disinilah, akidah sekulerisme dan sekulerisasi menjadi pra syarat mutlak terealisasinya KKG. Jadi secara filosofis dan ideologis, ide gender dan KKG itu tampak jelas bertentangan dengan Islam.
Menyontek dan Mengekor Barat
Indonesia telah meratifikasi Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) dan disahkan menjadi UU No. 7/1984. Inilah salah satu alasan yuridis di balik upaya legalisasi RUU KKG.
Sesi ke-39 Sidang Komite CEDAW PBB pada 23 Juli - 10 Agustus 2007, meminta pemerintah segera menuangkan konvensi itu dalam hukum nasional. Indonesia didorong untuk melakukan studi banding tentang kodifikasi dan penerapan tafsir progresif terhadap hukum Islam.
Maka disusunlah RUU KKG itu. Rujukannya adalah dokumen CEDAW, Beijing Platform For Action (BPFA) dan Millenium Developments Goals (MDGs), dsb. Paradigma, istilah, definisi dan kalimat-kalimatnya banyak menyontek dokumen-dokumen itu. RUU KKG ini hanyalah perpanjangan dari proyek barat dalam rangka imperialisme.
RUU KKG Menyerang Islam dan Berbahaya
Pasal 1, “Kesetaraan Gender adalah kesamaan kondisi dan posisi bagi perempuan dan laki-laki untuk mendapatkan kesempatan mengakses, berpartisipasi, mengontrol dan memperoleh manfaat pembangunan di semua bidang kehidupan”. Sedangkan “Keadilan Gender adalah suatu keadaan dan perlakuan yang menggambarkan adanya persamaan hak dan kewajiban perempuan dan laki-laki sebagai individu, anggota keluarga, masyarakat dan warga negara”.
Disitulah, RUU ini memandang Islam diskriminatif terhadap perempuan. Aturan syariah seperti terkait pakaian, larangan perempuan menjadi pemimpin negara/penguasa, tanggung jawab keibuan, relasi suami istri, perkawinan, perwalian, nusyuz, ketentuan waris dan lainnya dianggap diskriminasi dan tak adil atas perempuan. Islam dilekatkan bias patriarkhis, bahkan banyak ayat dan hadits dituduh bermuatan misogynist (membenci wanita). Spirit RUU ini pada hakikatnya menjadi gugatan terhadap Islam.
Pasal 3 huruf f menyatakan akan menghapus segala praktik yang didasarkan atas inferioritas atau superioritas salah satu jenis kelamin atau berdasarkan peranan stereotype bagi perempuan dan laki-laki. Artinya, peran khas laki-laki sebagai suami dan pemimpin bagi wanita dan peran khas perempuan sebagai isteri, ibu dan pengatur rumah tangga adalah pembakuan peran (tidak fleksibel) sehingga harus dihapus.
RUU ini melarang perbuatan yang memiliki unsur pembedaan, pembatasan, dan/atau pengucilan atas dasar jenis kelamin tertentu (Bab VIII, pasal 67). Siapa saja yang melaksanakan ketentuan syariah dalam masalah waris, aqiqah, kesaksian, melarang perempuan menjadi khatib jumat, wali nikah, imam shalat bagi makmum laki-laki, dan melarang nikah beda agama maupun sesama jenis, dsb, berarti telah melanggar Bab VIII, pasal 67 dan Bab III pasal 12 RUU KKG ini.
Pasal 8 huruf b menyatakan, setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan melalui peraturan yang tidak diskriminatif gender. Jelas ini menyasar peraturan bernuansa syariah. Komnas Perempuan pada September 2010 menganggap ada 189 perda diskriminatif. Di antaranya mengenai khalwat di Aceh, pemberantasan pelacuran di Jawa Barat, keharusan berpakaian Muslim dan Muslimah di Bulukumba, serta pelarangan keluar malam bagi perempuan di Tanggerang.
Pasal 9 ayat (1) menyatakan kesempatan yang sama dan perlakuan yang adil dalam pemenuhan hak kesehatan reproduksi, hak pendidikan, hak ekonomi dan ketenagakerjaan, keterwakilan perempuan, perkawinan dan hubungan keluarga.
Keadilan pada hak ekonomi meniadakan perlunya izin suami/keluarga bagi perempuan untuk bekerja apalagi di malam hari. Terpenuhinya hak reproduksi mencakup ketidakharusan izin suami soal sterilisasi dan aborsi. Perempuan/remaja perempuan harus dijamin mendapatkan informasi dan pelayanan kesehatan seksual dan reproduksi, termasuk kemudahan mendapatkan kontrasepsi untuk mengurangi tingkat aborsi tidak aman dan kehamilan. Pasal 4 ayat 2 mengharuskan terpenuhinya kuota 30% dalam hal keterwakilan perempuan di legislatif, eksekutif, yudikatif, dan berbagai lembaga pemerintahan non-kementerian, lembaga politik, dan lembaga non-pemerintah, lembaga masyarakat di tingkat daerah, nasional, regional dan internasional.
Pasal 20 mencantumkan sanksi administratif atau pemberian disinsentif bagi pihak yang mencederai komitmen PUG. Bahkan pasal 21 ayat (2) menentukan bila terjadi tindak pidana yang dilatarbelakangi diskriminasi gender, pidananya dapat ditambah sepertiga dari ancaman maksimum pidana yang diancamkan dalam KUHP dan UU lainnya. Lebih parah lagi, pasal 70 RUU ini memberikan ancaman pidana penjara bagi setiap orang yang sengaja melanggar pasal 67. Dengan pasal ini, penjara nantinya akan dipenuhi oleh kaum Muslimin yang melaksanakan ketentuan syariah yang dianggap tidak sejalan dengan ide gender dan KKG yang diusung RUU ini.
RUU Merusak
RUU ini nantinya akan bisa merusak kaharmonisan keluarga bahkan bisa menghancurkan bangunan masyarakat. Perempuan didorong lebih banyak berkiprah di ruang publik dan berkarir yang akan menambah beban bagi perempuan sendiri. College Eropa Neuropsychopharmacology tahun 2011 dalam studinya menemukan bahwa depresi perempuan di Eropa naik dua kali lipat selama 40 tahun terakhir karena ‘beban luar biasa’ akibat kesulitan menyeimbangkan peran mengurus rumah, merawat anak dan karir.
Dibalik ide KKG mengintai kerakusan nafsu bisnis. Bernard Lewis dalam bukunya, The Middle East mengungkapkan, “Faktor utama dalam emansipasi perempuan adalah ekonomi …. kebutuhan tenaga kerja perempuan.” Nicholas Rockefeller -seorang penasihat RAND- menyatakan tujuan kesetaraan gender adalah untuk mengumpulkan pajak dari publik 50% lebih untuk mendukung kepentingan bisnis.
Ide KKG mendorong perempuan bebas mengekspresikan diri termasuk dalam pemenuhan seksual. Keharmonisan keluarga terancam. Bangunan masyarakat juga bisa runtuh. Tercatat, saat ini di Inggris hanya 40% anak yang lahir dari pernikahan. Ide RUU ini juga berpotensi melahirkan ancaman masyarakat tua akibat pertumbuhan penduduk minus seperti yang terjadi di Eropa. Akankah kita harus menunggu deretan kejadian seperti itu di Indonesia untuk menolak ide gender dan KKG sekaligus menolak RUU ini yang mengusungnya?
Pandangan Islam
Islam datang mensolusi problem manusia secara umum dengan hukum yang sama berlaku untuk laki-laki dan perempuan. Kadang solusi hukum itu datang untuk problem yang lahir dari sebagian jenis manusia, baik perempuan atau laki-laki. Dalam konteks ini, Islam membawa hukum yang berbeda-beda sesuai dengan tabiat fitrah perempuan dan laki-laki, dan sesuai dengan posisi masing-masing di dalam jamaah serta peran, fungsi dan status di masyarakat. Perbedaan tersebut diciptakan bukan untuk mendiskriminasikan perempuan tetapi demi harmonisasi peran masing-masing.
Semua aturan yang diberlakukan Allah SWT itu adalah solusi kehidupan sekaligus menjamin keadilan bagi seluruh manusia. Maka Allah melarang untuk iri atas perbedaan itu.
وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ لِّلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِّمَّا اكْتَسَبُوا ۖ وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِّمَّا اكْتَسَبْنَ ۚ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِن فَضْلِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا ﴿٣٢﴾
Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain. (karena) bagi laki-laki ada bagian dari yang mereka usahakan, dan bagi perempuan ada bagian dari yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu. (QS an-Nisa’ [4]: 32)
Hikmah pembedaan hukum yang berkaitan pada perempuan sejatinya adalah perlindungan terhadap kehormatan dan kesucian perempuan. Penerapan syariah Islam memberikan jaminan harmonisasi keluarga, keutuhan bangunan masyarakat dan kelestarian generasi yang tangguh, bebas dari krisis keyakinan dan moralitas. Semua itu hanya bisa diujudkan dengan penerapan syariah di bawah sistem Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwwah. Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []

P.E.R.E.M.P.U.A.N.

Adalah dia
Seorang perempuan
Hadirnya menjadi simbol
Perhiasan dunia

Dalam senyumnya
Hadir kehangatan
Dalam tangisnya
Hadir rasa iba

Adalah dia
Seorang perempuan
Hadirnya menjadi simbol
Kelembutan

Dari rahimnya
Lahir generasi-generasi penentu masa depan
Dengan tangannya
Ia mampu mengukir peradaban

Adalah dia
Seorang perempuan
Kehadirannya menjadi simbol
Runtuh dan berjayanya sebuah negara

April 18th 2012. 07.49 AM

PERHIASAN ITU BERNAMA PEREMPUAN

Bulan April. Katanya sih ini bulannya Perempuan. Soalnya, tanggal 21 April diperingati sebagai Hari Kartini. Ya, semua pasti tau seorang perempuan yang bernama Kartini. Pelopor kebangkitan perempuan Indonesia. Bahasa orang Feminis, “Emansipasi”. Tapi, apa bener dengan emansipasi yang diusung Kartini membuat perempuan Indonesia berada dalam kebangkitan? Dan apakah saat ini semua perempuan yang ada di jagad raya ini sudah merasakan perasaan yang sama, yakni terlindungi dan terjaga hak-haknya? Lalu, apa hubungannya dengan judul di atas? Silahkan terus membaca ^_^

Hari Sabtu kemarin saya mengikuti sebuah seminar Muslimah di salah satu universitas di kota tempat saya tinggal sekarang. Karena seminar Muslimah tentu saja ngebahas tentang perempuan. Saya jadi ingat tulisan di buku yang pernah saya baca. Kurang lebihnya begini kalau saya tulis dengan bahasa saya.
Perempuan. Ada banyak definisi untuk mengungkapkannya. Ada yang memuja, memanjakan, meninggikan dan melihat setiap inchi darinya adalah perhiasan dunia. Tapi, ada juga yang mencela, yang buta dan pikirannya sudah rusak. Melecehkan, merendahkan dan terus-menerus merendahkan hingga ia jatuh ke tempat yang serendah-rendahnya.

Perempuan, sebuah misteri kehidupan. Pada seorang perempuan, laki-laki bisa menangis, rapuh, angkuh, tenang, tertenangkan dan bisa saja menjadikan perempuan tempat berpulang.
Ya, itu Cuma sedikit dari banyaknya daya tarik seorang makhluk ciptaan bernama perempuan. Sebagai perempuan saya tentu harus berbangga. Seharusnya gak hanya saya, tapi juga semua perempuan. Dan yang paling istimewa lagi adalah para saudari-saudari saya, sesama Muslimah.

Nah, balik lagi ke seminar yang saya ikuti kemarin. Di acara itu digambarkan bahwa wanita itu memang memiliki daya tarik tersendiri yang bisa saja memajukan sebuah peradaban atau malah sebaliknya menghancurkan sebuah peradaban. Kita lihat, fenomena perempuan abad 21.

Ternyata oh ternyata, perempuan abad 21 sedang dalam kegalauan. Beban ekonomi yang terus-menerus menghimpit akhirnya memaksa kaum perempuan untuk bekerja di luar rumah. Ada yang jadi wanita karir sampai jadi TKW. Rata-rata itu yang menjadi alasan kenapa perempuan abad 21 berbondong-bondong mencari pekerjaan. Alasan EKONOMI. Sekali lagi EKONOMI. Akhirnya, permasalahan ini merembet dengan rusaknya keluarga dan rusaknya generasi. Lho, kok bisa?

Ya, bisa aja dong. Sejagad raya juga tau kalo seorang ibu adalah guru pertama dan utama bagi anak-anaknya. Lha kalo ibunya kerja lantas siapa yang akhirnya mengurus anak-anaknya? Baby sitter, tv, internet? Tapi, emang itu kenyataannya. Anak-anak akhirnya dididik dengan tayangan-tayangan tv dan pemandangan-pemandangan internet. Wajar kalo generasi sekarang jadi generasi mesum. Kenakalan remaja juga semakin hari semakin meningkat. Belum lagi narkoba, seks bebas. Wah, pokoknya komplit deh. Belum lagi pertengkaran-pertengkaran kecil antara suami-istri sampai berjung KDRT dan perceraian serta tidak ketinggalan perselingkuhan merebak. Dan bisa dipastikan apa yang akan terjadi pemirsa? Ya, benar. Bencana kuadrat.

Lalu, bagaimana dengan kaum intelektual? Hmm, saya sebenarnya tidak tega harus mengatakan ini. Yah, 11-12 lah dengan yang diatas. Pendidikan pragmatis yang hanya berorientasi sama fulus, fulus dan fulus. Materi, materi dan materi. Pokoknya sekolah, kuliah, dapat IP bagus, kalo bisa 4,01 *mana ada, Neng?* biar cepet lulus, trus cumlaude, dapat kerja, gaji tinggi, nikah dengan pangeran tampan, punya anak selusin dan hidup bahagia selama-lamanya *Wah, mimpi mama saya banget. Ups, peace ma :p*
Miris emang. Tapi itulah kenyataan. Pendidikan bukan untuk mencerdaskan tapi untuk uang. Kalo pengen duit, kerja aja sono jangan kuliah. Wah, sepertinya ada pergeseran definisi pendidikan di Indonesia Raya ini deh. Semua jadi duit oriented. Apa-apa duit. Emang, zaman duit kayak gini kita gak bisa tanpa duit, tapi bukan berarti menjadikan duit sesembahan baru yang menjadikan kepala kita selalu berputar hanya untuk mengejarnya.

Perempuan abad 21. Mencari materi demi popularitas. Mereka menghabiskan waktunya untuk bersaing dengan pria dalam materi dan kedudukan tanpa mereka sadari semua itu justru menghinakan mereka. Pemerintah pun dengan pedenya mengeluarkan Undang-Undang tentang quota 30% bagi perempuan di pemerintahan. Namun, hasilnya? Bisa ditebak. Perempuan-perempuan malang tersebut hanya dijadikan TUMBAL. Ya, TUMBAL para pemimpin parpol tempatnya bernaung. Kebangetan..

Trus, sebenarnya akar masalahnya apa? Kayaknya masalah perempuan ini seperti lingkaran setan yang gak ada putus-putusnya. Emang bener. Kalo mo nyari akar masalah yang sebenarnya, kita runut dulu sejarah kenapa sih kok makhluk indah yang namanya perempuan itu akhirnya menuntut hak-haknya tapi justru karena itu mereka harus menjadikan diri mereka tumbal?

Para perempuan harus tau dulu nih bagaimana sejarah mencatat perlakuan bangsa-bangsa di dunia terhadap perempuan. Orang-orang Romawi memperlakukan perempuan seperti komoditas. Dilempar sana-sini, dijual sana-sini bahkan semena-mena terhadap perempuan. Seorang suami bisa melakukan apa saja terhadap istri dan anak perempuannya termasuk membunuh mereka ketika mereka diketahui bersalah. Orang Yunani juga sama, menganggap perempuan sebagai bencana sehingga mereka memperlakukan perempuan seperti sampah dan menganggap mereka sebagai beban. Bagaimana dengan Yahudi? Tidak jauh berbeda. Yahudi menganggap celakalah orang-orang yang memiliki anak perempuan. Di Arab pun begitu. Anak perempuan dikubur hidup-hidup. Kaum lelaki berkuasa penuh atas perempuan. Dan ada juga Eropa. Pada jaman kegelapan, orang-orang Eropa meragukan bahwa perempuan itu adalah jenis manusia.

Lama sekali perempuan dalam ketertindasan. Hingga akhirnya muncullah sebuah gerakan yang mengatasnamakan perempuan bernama Feminisme. Mereka berpandangan bahwa perempuan tidak produktif karena selalu didominasi oleh kaum laki-laki sehingga perempuan harus diberdayakan dan disetarakan agar mampu bersaing dengan kaum laki-laki. Mulailah ada pemikiran-pemikiran bahwa perempuan yang berharga dan bermartabat adalah perempuan yang kemudian bisa menghasilkan UANG sebanyak-banyaknya dengan begitu mereka tidak perlu tergantung pada laki-laki bahkan mereka bisa menginjakkan kaki mereka di atas para lelaki.

Seperti itulah yang terjadi saat ini. Seorang perempuan bernilai ketika ia bisa menghasilkan materi. Uang. Seorang perempuan akan mendapatkan sebuah posisi yang berharga ketika ia sukses dalam karirnya. Tapi, perempuan itu lupa bahwa mereka sebenarnya dieksploitasi. Kehormatan mereka dirampok. Demi sebuah kata bernama HARGA DIRI. Mereka rela mengorbankan semua yang mereka miliki. Mereka lupa akan jati diri mereka sebagai seorang perempuan. Mereka lupa bahwa seorang perempuan itu memiliki posisi penting dalam keluarga karena merekalah yang akan mencetak generasi-generasi masa depan yang akan mengusung peradaban. Tapi, sayang sejuta sayang, mereka lebih memilih untuk mengejar ambisi duniawi semata. Atas nama HARGA DIRI.

Dan negara sepertinya tidak begitu peduli dengan nasib perempuan di negeri ini. Padahal, negara seharusnya bisa menjaga dan melindungi hak-hak warganya termasuk juga perempuan. Tapi, susahnya hidup di zaman Kapitalis ya kayak gini. Negara mah gak mau tau. Yang penting mereka dan keluarganya senang plus tetap kaya raya.

Padahal, kedudukan seorang wanita itu sangat mulia. Bukan di hadapan manusia, tetapi di hadapan Allah. Maka mengapa Islam kemudian memuliakan wanita dengan memposisikannya dengan posisi terpuji. Sebagai seorang ummun wa robbatul bait, yakni ibu yang mengurus rumah tangga. Untuk orang yang isi kepalanya hanya duit tentu hal itu dianggap sepele. Karena menjadi seorang ummun wa robbatul bait bukanlah sebuah pekerjaan yang menghasilkan uang. Tapi, justru dengan itulah akan lahir generasi terbaik di masa depan. Dan satu hal yang terlupakan, bahwa seorang perempuan selain sebagai ibu juga adalah anggota masyarakat yang harus berkontribusi membangun perubahan di masyarakat dengan perubahan yang hakiki tentunya.
Rasulullah bersabda, “Dunia itu adalah perhiasan. Dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita sholihah” (HR. Muslim)

Dengan itulah Islam memuliakan seorang wanita. Menjadikannya perhiasan dunia dan akhirat karena ia sholihah bukan karena cantiknya, hartanya atau kedudukannya. Trus, wanita sholihah itu seperti apa?
Jawabannya gampang. Wanita sholihah itu adalah wanita yang mencintai Allah dan Rasulullah saw di atas segala-galanya. Wanita yang menjadikan Islam sebagai pijakan hidupnya dan berusaha sekuat tenaga berjalan di dunia ini agar sesuai dengan tuntunan Islam. Ia menjaga diri dan kehormatannya dengan menutup aurat seperti firman Allah :
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya…” (An Nuur [24] : 31)

“Hai nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya [baju kurung yang longgar dan terulur hingga kebawah] ke seluruh tubuh mereka”. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, Karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (Al Ahzab [33] : 59)

Wanita sholihah itu juga senantiasa menjaga interaksinya. Menjauhi khalwat (berdua-duaan dengan yang bukan muhrim), ikhtilat (bercampur-baur) apalagi pacaran. Mereka sadar bahwa mereka adalah makhluk ciptaan Allah dan mereka harus terikat dengan hukum-hukum Allah. Dan mereka menyadari betul bahwa Islam adalah solusi atas seluruh permasalahan kehidupan.

Yang harus dicamkan adalah bahwasanya Islam memandang permasalahan perempuan saat ini bukan hanya permasalahan dari sisi internal saja tetapi merupakan sebuah permasalahan manusia yang satu. Keberadaan perempuan pun sangat menentukan masa depan sebuah bangsa karena di tangan perempuanlah akan lahir generasi-generasi penerus masa depan. Maka dalam penyelesaiannya pun haruslah mengembalikan kepada solusi yang menyeluruh dan komprehensif bukan parsial saja. Maka, seharusnya perempuan dikembalikan pada posisinya semula, yakni sebagai umm wa robbatul bait bukan mesin penghasil uang seperti sekarang. Sayangnya, posisi itu tidak akan bisa dikembalikan dengan sistem sekarang. Maka, mengganti sistem dengan sistem baru yang sempurna yakni sistem Islam adalah solusi yang solutif.
Saatnya mengembalikan kemuliaan perempuan dengan menerapkan Islam secara sempurna dalam kehidupan dengan bingkai Khilafah Islamiyyah. Karena hanya dengan begitu, perempuan akan kembali mendapatkan kemuliaannya.
April 18th 2012. 07.39 AM

Sunday, April 15, 2012

Masih berani bilang I Don't Care?

“Barangsiapa yang bangun di pagi hari dan paginya dunia yang dipikirkannya, sehingga seolah-olah ia tidak melihat hak Allah dalam dirinya, maka Allah akan menanamkan empat penyakit, yakni kebingungan dan kesedihan yang tidak putus-putusnya; kesibukan yang tidak pernah ada habisnya; kebutuhan yang tidak pernah terpenuhi; khayalan dan cita-cita yang tidak akan pernah sampai”
— HR. Thabrani