Sunday, September 23, 2012

Samakah Jilbab dan Kerudung???


Aisyah pernah berkata : “Seorang wanita ketika menunaikan shalat harus mengenakan tiga pakaian, yaitu baju, jilbab, dan khimar. Adalah Aisyah pernah shalat dengan memanjangkan kain sarungnya untuk dia jadikan …jilbab.” (Atsar diriwayatkan oleh Ibnu Sa’ad (VIII : 71) dengan sanad shahih dan para perawinya biasa dipakai oleh Muslim)

Dalam hadits tersebut, Aisyah membedakan antara baju, jilbab dan khimar. Lalu apa perbedaannya?

Jilbab dan Kerudung..

Aku menemukan al-Quran terjemahan yang menerjemahkan kata “jalabib” dengan jilbab dan kata “khimar” dengan jilbab juga. Seandainya al-Quran tidak dijaga kemurniannya dengan bahasa Arab, tentu agama ini akan hilang. Sungguh memprihatinkan kondisi umat ini ketika terminologi jilbab dan khimar disamaratakan. Hal ini terjadi pada surat al-ahzab ayat 59 yang di dalamnya terdapat kata “jalaabibihinna” yang diartikan sebagai jilbab, namun dalam keterangannya tidak menjelaskan makna jalaabib (bentuk jamak dari jilbab) dalam kamus bahasa Arab. Di dalam al-Quran yang aku temukan ini, ditulis makna jilbab ialah : “baju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala, muka dan dada”. Hal ini berbeda dengan definisi jilbab menurut ulama-ulama mu’tabar yang tidak diragukan keilmuannya. Imam Syaukani dalam Fathul Qadir (6/79) menjelaskan beberapa penafsiran tentang jilbab. Imam Syaukani sendiri berpendapat jilbab adalah baju panjang dan longgar, dengan mengutip pendapat Al-Jauhari pengarang kamus Ash-Shihaah. Imam Qurthubi dalam Tafsir Al-Qurthubi (14/243), beliau juga menyatakan bahwa jilbab adalah baju yang menutupi seluruh tubuh perempuan.

Ayat inilah yang dimaksud, “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” (QS. Al-ahzab: 59).

Pendistorsian makna jilbab ini sebenernya sangat fatal. Karena jilbab adalah pakaian yang diulurkan dari atas sampai bawah sampai menyentuh tanah. Dalam ayat tersebut terdapat kata “yudniina” yang artinya adalah mengulurkan sampai ke bawah/kedua kaki (yurkhiina ila asfal). Penafsiran ini (yaitu kata idnaa` yang memiliki arti irkhaa` ila asfal) diperkuat dengan hadits Ibnu Umar bahwa dia berkata, Rasulullah SAW telah bersabda : “Barang siapa yang mengulurkan pakaiannya karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya pada Hari Kiamat nanti.’ Kemudian Ummu Salamah berkata, ‘Lalu apa yang harus diperbuat wanita dengan ujung-ujung pakaian mereka (bi dzuyulihinna).” Nabi SAW menjawab, ‘Hendaklah mereka mengulurkannya (yurkhiina) sejengkal (syibran) -yakni dari separoh betis-’. Ummu Salamah menjawab, ’Kalau begitu, kaki-kaki mereka akan tersingkap.’ Lalu Nabi menjawab, ‘Hendaklah mereka mengulurkannya sehasta (fa yurkhiina dzira`an) dan jangan mereka menambah lagi dari itu.” (HR. At-Tirmidzi Juz III, Shahih)

Sedangkan kata “khumur” yang diartikan jilbab aku temukan pada surat an-Nur 31 pada al-Quran tersebut. Padahal sebenarnya “khumur” yang merupakan jamak dari “khimar” artinya ialah kerudung. Menurut Tafsir Ath-Thabari, 19/159; Ibnu Katsir, 6/46; Ibnul ‘Arabi, Ahkamul Qur`an, 6/65, khimar (kerudung) ialah apa-apa yang dapat menutupi kepala. Ayat yang dimaksud yaitu

“…. hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya” (QS. An-Nuur: 31)

Begitu fatalnya terjemahan al-Quran karya saudara kita ini yang secara sadar atau tidak sadar telah merusak makna al-Quran. Inilah hikmah al-Quran harus dijaga kemurniannya dengan bahasa Arab, dan tidak boleh bagi siapapun merubah bahasa al-Quran dengan bahasa selain bahasa Arab.

Kerudung Wajib Diulurkan ke Atas Dada, Tidak Boleh Diikat ke Belakang atau Dimasukkan ke Dalam Baju

Mengenai tafsir ayat “wal-yadhribna bi-khumurihinna ‘ala juyubihinna” pada surat An-Nur : 31 di atas, Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitabnya Nizham al-Ijtima’i fil Islam mengatakan, bahwa khumur (bentuk jamak dari khimaar) artinya adalah apa-apa yang digunakan untuk menutupi kepala (maksudnya : kerudung). Sedang juyuub (bentuk jamak dari jayb) artinya adalah tempat yang terbuka pada baju atau kemeja (maksudnya : kerah/lubang baju). Jadi, perintah untuk mengulurkan kerudung (khimar) di atas krah (juyub), artinya adalah perintah menutupkan kerudung ke atas krah/lubang baju. Bukan dimasukkan kedalam krah baju, tetapi di luar krah baju. So, kerudung tidak hanya berfungsi menutupi kepala, namun sekaligus juga menutupi leher dan dada. []

-Dalam Kajian Kitab an-Nizhamul Ijtima’i fil Islam-

Ya Khalifah: Keparat-keparat Amerika Melecehkan Rasulullah Saw Sementara para Penguasa Kaum Muslimin Tidak Berani

Al-Islam edisi 623, 21 September 2012-5 Dzulqa’dah 1433 H

Pernyataan Maktab I’lami Pusat Hizbut Tahrir
No        : 23/1433 H
Jumat, 27 Syawal 1433 H/14 September 2012 M
Ya Khalifah: Keparat-keparat Amerika Melecehkan Rasulullah Saw
Sementara para Penguasa Kaum Muslimin Tidak Berani hingga untuk Memutuskan Hubungan dengan Pemelihara para Keparat Itu!
Begitulah dan dengan sangat mudahnya orang hina melecehkan makhluk Allah dan suatu kaum menistakan manusia terbaik, nabi umat ini, Rasul Saw! Sekelompok orang Koptik yang dicampakkan oleh kaum Koptik sendiri, bersekutu dengan pastor Amerika, Terry Jones, yang sangat dengki kepada Islam, Nabi Muhammad dan kaum Muslimin; seorang penjahat yang membakar lembaran al-Quran al-Karim pada April lalu… dengan didanai oleh 100 donatur Yahudi dan dengan pemeliharaan secara konstitusional dari rezim Amerika pembantai kaum Muslimin di Irak dan Afganistan, mereka bersekutu memproduksi film jahat yang penuh kebohongan, serangan dan pelecehan kepada Nabi Saw.
}كَبُرَتْ كَلِمَةً تَخْرُجُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ إِنْ يَقُولُونَ إِلَّا كَذِبًا{
Alangkah jeleknya kata-kata yang keluar dari mulut mereka; mereka tidak mengatakan (sesuatu) kecuali dusta. (TQS al-Kahfi [19]: 5)
Wahai Kaum Muslimin:
Ini bukan yang pertama kalinya musuh-musuh Islam, orang-orang Eropa dan Amerika, lancang menodai hal-hal yang disucikan oleh kaum muslimin. Bahkan dikarenakan kedengkian terhadap Islam dan kebencian kepada Allah, Rasul dan para pengemban risalahnya, seluruh negara kufur memberi kesempatan untuk menyerang umat ini dan apa-apa yang disucikan oleh umat. Bukan hanya itu, negara-negara kafir itu membuka pintu, bahkan berbagai mimbar, dengan beragam sebutan, dan pemeliharaan konstitusional secara terbuka ataupun tersembunyi, bagi orang-orang yang dengki kepada Islam untuk menyerang Islam dan menyerang apa saja yang memiliki hubungan dengan Islam. Sungguh, mereka sedang melakukan perang hakiki dan terus menerus menentang Rabb semesta alam, al-Quran al-karim, akidah islamiyah dan Nabi umat ini Saw.
}إِنَّ الَّذِينَ يُحَادُّونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ فِي الْأَذَلِّينَ{
Sesungguhnya orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, mereka termasuk orang-orang yang sangat hina. (TQS al-Mujadillah [58]: 20)
Sungguh mereka adalah musuh maka waspadalah … Mereka menduduki negeri, menumpahkan darah yang bersih lagi suci, merampok kekayaan, memicu fitnah dan perpecahan di tengah kaum muslimin untuk melemahkan dan menguasainya. Mereka pun menyerang kekasih kita makhluk paling baik, Rasul Saw. Mereka juga membakar lembaran al-Quran al-karim. Maha benar Allah yang berfirman:
}قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ ‏مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الآيَاتِ إِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُونَ{
Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya. (TQS Ali Imran [3]: 118)
Allah juga berfirman:
}يُرِيدُونَ لِيُطْفِؤُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَاللَّهُ مُتِمُّ نُورِهِ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ{
Mereka ingin memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir benci. (QS ash-Shaff [61]: 8)
Siapakah yang lebih benar perkataannya daripada Allah SWT?!
Wahai kaum muslimin:
Berbagai musibah dan keterpurukan tidak mungkin menimpa kaum muslimin … dan musuh-musuh Allah tidak mungkin melecehkan Nabi umat ini Saw, seandainya ada Daulah Khilafah. Daulah khilafah adalah penjaga kemuliaan Islam dan kaum muslimin. Daulah khilafah adalah perisai yang melindungi dan benteng yang kokoh … Seolah-olah sejarah mengulang dirinya sendiri meski dengan cara yang lain. Pada akhir abad ke-19, tahun 1890, seorang penulis Prancis, Henri de Bornier, membuat pentas drama komedi berisi penghinaan kepada Rasulullah Saw. Maka khalifah kaum muslimin, sultan Abdul Hamid, mengirim surat kepada Prancis agar melarang pementasan drama itu di seluruh Prancis. Prancis pun memenuhi permintaan itu dan mengambil keputusan melarang pementasan drama itu. Prancis mengirim surat kepada Sultan Abdul Hamid yang diantara isinya: “Kami percaya, keputusan yang kami ambil sebagai pemenuhan atas keinginan yang mulia Sultan akan memperkuat hubungan hangat di antara kita …”. Ketika penulis itu berusaha mementaskannya di Inggris dan mulai membuat persiapan pementasannya di Allesiyom yang terkenal, Sultan mengetahuinya dan mengirimkan surat agar dilarang, maka pementasan itu pun dilarang dan Inggris, yang kala itu merupakan negara adidaya, meminta maaf atas persiapan pementasannya … hingga sebelum dipentaskan!
Wahai kaum muslimin:
Sungguh, pemimpin tidak akan membohongi warganya, dan Hizbut Tahrir mengingatkan dan memperingatan Anda semua:
Sungguh, Barat berulang kali, pada setiap kesempatan, mendeklarasikan perang salib terhadap Islam dan pemeluknya. Maka jadilah bagian dari penolong agama ini, nabinya dan umatnya. Ketahuilah, perkara ini tidak akan baik kecuali dengan apa yang membuat baik generasi pertama, yaitu Khilafah Rasyidah ‘ala manhaj an-nubuwwah. Berjuanglah bersama Hizbut Tahrir untuk menegakkan Khilafah yang akan membuat setiap orang yang berusaha menyerang umat ini atau apa saja yang disucikan oleh umat ini, melupakan bisikan-bisikan setan …
Adapun jika Anda surut dari mewujudkan seorang Khalifah, yang orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya, maka penghinaan kepada Islam dan hal-hal yang disucikan oleh kaum Muslimin akan terus berlangsung, dan emosi Anda bergolak terhadapnya beberapa jam atau hari, kemudian lenyap dan kembali tenang lagi … dan berikutnya musuh-musuh Allah dan Rasul Saw akan melanjutkan kembali serangan-serangan mereka terhadap Islam dan kaum muslimin. Maka ambillah kejadian ini sebagai pelajaran, wahai orang-orang yang mempunyai pandangan.
}إِنَّ فِي هَذَا لَبَلَاغًا لِقَوْمٍ عَابِدِينَ{
Sesungguhnya (apa yang disebutkan) dalam (surat) ini, benar-benar menjadi peringatan bagi kaum yang menyembah Allah). (TQS al-Anbiya’ [21]: 106)
Utsman Bakhasy
Direktur Maktab I’lami Pusat Hizbut Tahrir

Saturday, September 15, 2012

Wacana Sertifikasi Ulama ala BNPT: Percobaan Kriminalisasi Ulama dan Pemikiran Islam!

[Al Islam 622] Dalam seminar “Teror Tak Kunjung Usai” Direktur Deradikalisasi BNPT, Irfan Idris, mewacanakan sertifikasi dai dan ustadz. Menurutnya, dengan sertifikasi, maka pemerintah dapat mengukur sejauh mana peran ulama dalam menumbuhkan gerakan radikal sehingga dapat diantisipasi. Ia mencontohkan di Singapura dan Arab Saudi hal itu telah berjalan efektif mencegah terjadinya radikalisme agama (lihat, detiknews.com, 8/9).
Reaksi keras pun datang dari seluruh elemen umat Islam. MUI melalu Ketua Komisi Fatwa, KH Ma’ruf Amin, menolak usulan tersebut. Beliau menegaskan predikat ulama didapat dari pengakuan masyarakat, bukan pemerintah.
Sementara itu Ketua Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI), KH Athian Ali M Da’I, menilai ide tersebut merupakan fitnah dari pemerintah melalui BNPT terhadap para ulama. Menurutnya usulan itu bisa semakin memperkeruh hubungan antara kelompok ulama dengan pemerintah (Republika.co.id, 10/9).
Ketua Umum PBNU, Said Aqil Sirodj, juga memprotes usulan itu. Menurut PBNU, gelar kiai atau ustadz bukan pemberian pemerintah, sehingga tidak dibutuhkan langkah sertifikasi untuk melihat nasionalisme penyandangnya (detiknews.com, 9/9). Sementara itu Wakil Ketua PCNU Kabupaten Malang, KH Abdul Mujib Syadzili, menyatakan 2.600 pondok pesantren di Kabupaten Malang, Jawa Timur, siap melawan BNPT jika usulan sertifikasi ulama direalisasikan (Kompas.com, 10/9).

Logika Tumpul
Pihak BNPT melalui Ketuanya Ansyad Mbai membantah adanya usulan tersebut. Bahkan Ansyad Mbai menyatakan ada kalangan radikal yang memutarbalikkan pemberitaan tersebut (bisnis.com, 10/9). Pemberitaan berbagai media massa menunjukkan dengan jelas bahwa wacana itu memang pernah dilontarkan. Banyaknya reaksi keras dari tokoh-tokoh dan elemen umat Islam tentu tidak muncul jika wacana itu tidak ada. Logikanya, tentu tidak ada asap kalau tidak ada api. Bisa jadi seandainya tidak segera mendapat reaksi keras dari tokoh-tokoh dan elemen-elemen umat, wacana itu mulus dilakukan.
Selama ini ada tuduhan ajaran Islam menjadi sumber terorisme. Ulama, ormas dan pesantren dituduh turut menyemai radikalisme yang berujung pada tindakan anarkis dan terorisme. Padahal radikalisme tidak saja dilakukan karena alasan agama Islam. Sosiolog Agama, Dadang Kahmad, menyatakan penyebab radikalisme itu bukan hanya karena agama. Menurutnya, ada banyak faktor dan sangat kompleks. Kondisi-kondisi sosial dapat membentuk radikalisme. Contohnya, pendidikan rendah, ekonomi dan lainnya. (republika.co.id, 10/9).
Banyak bukti radikalisme bahkan teror juga dilakukan oleh pengikut agama lain. Contoh, kelompok IRA (Irish Republican Army), menggunakan aksi teror sebagai bentuk perlawanan terhadap ‘penjajahan’ Inggris atas tanah air mereka, Irlandia Utara. Selain atas motif nasionalisme, IRA juga mengatasnamakan agama Katolik Roma. Mereka pun juga menyerang kaum Protestan yang dianggap loyal pada Inggris.
Dalam Yahudi ada kelompok ekstrimis seperti yang membunuh mantan PM Israel, Yitzhak Rabin. Di India, Partai Hindu Bharatiya Janata (BJP), mensponsori aksi kekerasan dalam kasus perebutan Mesjid Babri. Ratusan warga muslim menjadi korban. Aksi terorisme yang mengatasnamakan agama terjadi hampir pada semua agama dan kepercayaan.
Di tanah air, RMS (Republik Maluku Selatan) yang terdoktrin ajaran Kristen juga kerap melakukan kekerasan, khususnya terhadap umat Islam di Maluku. Umat Islam mungkin masih ingat tragedi pembantaian atas ratusan muslim Maluku pada tanggal 25 April 2004 lalu.
Radikalisme sering diidentikan dengan tindakan anarkis. Faktanya, tindakan anarkis tidak jarang juga dipicu oleh sistem dan proses politik yang ada. Proses demokrasi khususnya pilkada selama ini sudah banyak memicu tindakan anarkis. Sekadar contoh, peristiwa tahun lalu berupa pembakaran kantor Dispenda, DPRD dan beberapa mobil dinas di daerah kota Arreke’ Buton Utara-Sultra. Ini terjadi karena sebab kekecewaan atas kekalahan salah satu calon Bupati (Sumarni, yang adalah istri dari Ansyad Mbai ketua BNPT) oleh pendukungnya.
Aksi anarkis dan teror juga bisa karena faktor dendam. Banyak kalangan menilai aksi terorisme yang kini terjadi di tanah air juga dilatarbelakangi unsur dendam. Terlihat dari sasaran pelaku adalah aparat keamanan, seperti penyerangan pos polisi dan penembakan seorang polisi di Solo.
Hal ini mungkin terjadi, mengingat seperti penilaian banyak kalangan, penanganan terorisme yang dilakukan oleh BNPT dan Densus 88 arogan dan bergaya bak cowboy. Komisioner Komnas HAM, Saharudin Daming, menyatakan bahwa Densus 88 sering overacting bahkan bertindak brutal terhadap tersangka teroris juga keluarganya.
Menurut pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, langkah-langkah Densus 88 dari sejak dibentuk hingga sekarang cenderung melihat teroris itu harus dimatikan, patut dibunuh. Padahal, belum tentu orang yang ditembak itu terbukti terlibat terorisme. Bambang khawatir ini akan terjadi penyalahgunaan kekuasaan dan melanggar hak asasi manusia. Hal ini juga memicu dendam di kalangan sebagian orang.
Gaya penanganan terorisme yang arogan, overacting dan represif seperti itu, bukannya menghentikan radikalisme dan terorisme, malah melahirkan dendam terhadap aparat keamanan. Jika analisis ini benar, munculnya aksi teror justru dimunculkan atau dipicu oleh penanganan terorisme itu sendiri. Jika ini terjadi, aksi teror dan penanganan teror menjadi lingkaran setan seperti mitos ayam dengan telur, tidak pernah berakhir.

Membungkam Islam
Usulan sertifikasi dai dan ustadz yang diusulkan BNPT selain menganggap para ulama sebagai penyemai bibit terorisme, juga dikhawatirkan akan menjadi alat untuk membungkam para ulama yang ikhlas dan istiqomah dalam memperjuangkan Islam. Sehingga akan melanggengkan status quo.
Demikian pula para dai dan orang-orang yang menyuarakan kebenaran mengkritisi kepentingan penguasa atau kebijakan war on terror yang dilakukan BNPT, bisa dimasukkan sebagai pelaku kriminal bahkan teroris. Ansyad Mbai, misalnya, menuduh para pengamat yang mengkritik BNPT sama dengan teroris. “Saya tegaskan lagi, jadi pengacara teroris dengan jalan seperti itu sama saja dengan teroris,” ungkapnya (eramuslim.com, 11/9).
Ironis, ulama yang menjadi corong kebenaran dan pembawa amanah umat justru dianggap pelaku kriminal manakala menentang kezaliman penguasa dan kepentingan asing. Para dai yang berani menyampaikan halal dan haram, mengungkap kesalahan penguasa dan strategi para penjajah Barat, justru akan diberangus karena dianggap menyebarkan kebencian dan radikalisme.
Padahal melakukan amar maruf nahi mungkar, termasuk menyerukan kewajiban pelaksanaan syariat Islam dan penegakkan khilafah adalah kewajiban yang agung. Nabi saw. memuji para dai yang berani menyampaikan kalimatul haq di hadapan penguasa yang zalim. Sabdanya:
أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ
Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kalimat adil (kebenaran) di hadapan penguasa yang jahat (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah).

Kebijakan sertifikasi ini juga sama saja mengganggap ada ajaran di dalam Islam yang mengandung muatan kriminal. Jihad sebagai kewajiban yang agung bisa dianggap sebagai ajaran kejahatan. Atau seruan untuk melawan kemaksiatan dan kemungkaran bisa juga dikategorikan sebagai ajaran radikal dan mempromosikan anarkisme.
Menuduh ajaran Islam – sebagian atau seluruhnya – sebagai ajaran kriminal dan kejahatan merupakan bentuk kesombongan yang pelakunya diharamkan masuk ke dalam jannah. Firman Allah:
] إِنَّ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا وَاسْتَكْبَرُوا عَنْهَا لَا تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَلَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ وَكَذَلِكَ نَجْزِي الْمُجْرِمِينَ [
Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya, sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan tidak (pula) mereka masuk surga, hingga unta masuk ke lubang jarum. Demikianlah Kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang berbuat kejahatan. (TQS. al-A’raf [7]: 40).

Wacana sertifikasi ulama itu juga berpotensi memecah belah dan mengadu domba umat dan ulamanya. Sebagian dilabeli radikal, ekstrem, fundamentalis dan menyemai kekerasan. Sebagian lain disebut moderat, mainstream, sembari diarahkan menghadang mereka yang dicap radikal. Cara itu sesungguhnya adalah bagian dari strategi war on terror yang dicanangkan oleh Barat yang memang diarahkan memusuhi Islam dan para pengemban dan pejuangnya. Sayangnya cara itu agaknya diikuti oleh pemerintah melalui BNPT-nya.
Wacana itu hanyalah cara agar di masyarakat yang berkembang hanya pemahaman keislaman sesuai pemahaman pemerintah (BNPT) yang selama ini terlihat hanya mengikuti model pemahaman Islam yang dikembangkan oleh barat yang anti Islam. Cara itu hanyalah bagian dari cara untuk membungkam para ulama yang mukhlis agar tidak menyerukan ajaran Islam yang bertentangan dengan kepentingan Barat dan sekutunya. Juga cara untuk menghalangi pengajaran dinul Islam yang sempurna.

Wahai kaum muslimin!
Munculnya wacana itu hanya menunjukkan bahwa sikap phobi terhadap Islam masih ada. Sayangnya sikap itu ada di aparat pemerintah negeri ini yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Juga menunjukkan bahwa proses deislamisasi terus berjalan. Kaum muslimin harus makin sadar dan waspada akan semua itu. Sekarang saatnya menunjukkan keberpihakan dan pembelaan kepada agama Allah. Saatnya melipatgandakan perjuangan penerapan syariah secara total dalam bingkai sistem Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwwah. Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []

Pernyataan HTI Tentang Film Innocence of Muslims yang Sangat Menghina Nabi Muhammad SAW

Maktab I’lamiy
Hizbut Tahrir Indonesia
NO: 233                                                                                        
14 September 2012/27 Syawwal 1433

PERNYATAAN

HIZBUT TAHRIR INDONESIA

Tentang
FILM INNOCENCE OF MUSLIMS
YANG SANGAT MENGHINA NABI MUHAMMAD SAW

Lagi, Rasulullah Muhammad SAW dihina. Kali ini penghinaan itu dilakukan melalui film berjudul “Innocence of Muslims”. Dalam film berdurasi dua jam itu Nabi Muhammad digambarkan sebagai seorang penipu, lelaki hidung belang yang lemah dan gemar melakukan pelecehan seksual terhadap anak (pedofil).
Sam Bacile (56), pembuat film itu, melibatkan 59 aktor dan 45 orang kru. Menurut AP (12/9), Sam adalah warga California, Amerika Serikat (AS) keturunan Yahudi Israel. Dengan bantuan dari 100 donatur Yahudi, Sam berhasil mengumpulkan dana lima juta dolar AS untuk pembuatan “Innocence of Muslims”. Dalam wawancaranya dengan media, Sam menyatakan sengaja membuat film itu. Menurutnya, dengan film ini, kelemahan Islam dapat diekspos ke seluruh dunia.
Ini adalah penghinaan terhadap Rasulullah Muhammad SAW yang dilakukan oleh orang Barat untuk ke sekian kalinya. Penghinaan ini menunjukkan kebencian mereka terhadap Nabi Muhammad dan Islam. Selalu saja mereka berdalih, pembuatan dan pemuatan film yang menghina itu merupakan bagian dari kebebasan berkreasi. Tapi faktanya, ini adalah kebebasan untuk melakukan apapun termasuk mendeskreditkan, menghina, dan melecehkan Islam dan Nabi Muhammad SAW.
Paham kebebasn semacam ini pada faktanya sangatlah subyektif, artinya hanya berlaku untuk mereka. Ketika di Perancis muslimah dilarang mengenakan jilbab, ”kebebasan” yang mereka dengungkan itu tidak lagi terdengar. Mengapa mereka boleh bebas menghina Nabi, sementara muslimah di Perancis tidak boleh bebas berjilbab? Ketika umat Islam lantang menyerukan penerapan syariah Islam sebagai pengganti Kapitalisme yang memang sudah bobrok, mereka menudingnya garis keras dan radikal. Mengapa mereka bebas berekspresi, sedang umat Islam tidak boleh memilih syariah untuk negeri mereka sendiri?
Berkenaan dengan hal itu, Hizbut Tahrir Indonesia mengadakan aksi di Jakarta dan kota-kota lainnya (depan kedubes AS) dan menyatakan:
  1. Mengutuk pembuatan dan penyebarluasan film yang sangat menghina kehormatan Rasulullah SAW itu. Juga mengutuk pemerintah AS yang membiarkan begitu saja film ini dibuat dan disebarluaskan kepada khalayak, sebagai perbuatan biadab yang tidak bisa dibiarkan begitu saja. Rasulullah SAW, yang hidupnya dihabiskan untuk menyebarluaskan risalah Islam, menunjuki manusia dari jalan kegelapan menuju jalan terang tauhid, adalah sosok yang mulia, dimana kemuliaannya itu dimuliakan oleh lebih dari 1,5 milyar umat Islam di seluruh dunia. Karena itu, kehormatannya wajib untuk dilindungi dan dibela oleh seluruh umat Islam dengan segala kekuatan.
  2. Menuntut pelaku penghinaan ini dihukum. Bila ia muslim, harus dihukum mati. Bila pelakunya orang kafir dari kalangan Yahudi atau Nasrani, juga harus dihukum mati kecuali mereka bertaubat dan masuk Islam. Demikianlah ketentuan syariah Islam sebagaimana dinyatakan Imam As-Syaukani, Imam Syafi’i dan Imam Hambali.
  3. Menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk bahu-membahu dalam membela kehormatan Nabi Muhammad dan menolak dengan keras setiap paham atau doktrin yang tidak Islami seperti doktrin tentang HAM, sekularisme dan liberalisme serta sungguh-sungguh berjuang menegakkan Khilafah. Karena hanya Khilafahlah yang akan secara nyata menghentikan semua penghinaan itu, serta melindungi kehormatan Islam dan umatnya, sebagaimana pernah ditunjukkan oleh Khalifah Abdul Hamid II terhadap Perancis dan Inggris yang hendak mementaskan drama karya Voltaire, yang menghina Nabi Muhammad saw. Ketegasan sang Khalifah, yang akan mengobarkan jihad melawan Inggeris itulah yang akhirnya menghentikan rencana jahat itu sehingga kehormatan Nabi Muhammad tetap terjaga.
Hasbunallah wa ni’mal wakiil, ni’mal mawla wa ni’man nashiir.

Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia

Muhammad Ismail Yusanto

Wednesday, September 05, 2012

Tak Akan Mampu Menghitung Nikmat Allah

Di suatu malam Hasan al-Bashri membaca firman Allah SWT:
﴿ وَإِن تَعُدُّواْ نِعْمَةَ اللّهِ لاَ تُحْصُوهَا إِنَّ اللّهَ لَغَفُورٌ رَّحِيمٌ ﴾
“Dan jika kamu menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kamu tak dapat menghitung jumlahnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nahl [16] : 18).
Dan beliau terus mengulang-ulang membacanya hingga masuk waktu pagi.
Kemudian beliau ditanya terkait hal tersebut. Beliau menjawab: “Sungguh padanya ada tempat mengambil pelajaran, sebab kemanapun kami mengarahkan pandangan mata, pasti ia mengenai sebuah nikmat. Dan kami tidak mengetahui nikmat-nikmat Allah yang jumlahnya jauh lebih banyak dari yang telah kita ketahui.”


Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 29/8/2012.

Sampai Usia Tua Kita Mungkin Tidak Menikmati Emas Kita Sendiri, Freeport Ingin Kontrak Diperpanjang Hingga 2041

Syabab.Com - Indonesia, negeri muslim terbesar di dunia ini memiliki kekayaan yang melimpah ruah. Namun, kekayaan alam tersebut telah dikeruk lama oleh asing bahkan terus menerus. Para pembela empat pilar kebangsaan pun nyaris diam membisu, justru komponen kaum Muslim yang ingin Indonesia sejahteralah yang aktif melakukan penolakkan atas berbagai upaya penjajahan tersebut. Berikut sebuah laporan yang dikutip dari situs Kontan Online, menggambarkan fakta upaya perusahaan asing memperpanjang pengerukan sumber daya alam negeri ini [pengantar redaksi].
Freeport Ingin Kontrak Diperpanjang Hingga 2041
PT Freeport Indonesia meminta kontrak kerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk mengeksploitasi tambang tembaga dan emas di Papua diperpanjang lagi dari 2021 hingga 2041. Berdasarkan Kontrak Karya II yang diteken tahun 1991, Kontrak Freeport hanya sampai tahun 2021
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Rozik B. Soetjipto mengatakan Freeport sudah merencanakan investasi sebesar 16,9 miliar dollar AS untuk kelanjutan operasional perusahaan hingga 2041 nanti. Rinciannya, sebanyak 9,8 miliar dollar AS investasi pada periode 2012 hingga 2021 dan sebanyak 7,1 miliar dollar AS untuk investasi dari 2021 hingga 2041.
Investasi sebanyak itu kata dia untuk menyiapkan kegiatan pertambangan bawah tanah (under ground) yang sudah mulai dilakukan Freeport sejak tahun 2008 lalu. Dia mengakui masa depan Freeport Indonesia ini memang mengandalkan pertambangan bawah tanah.
Saat ini, jelasnya 60 persen produksi biji (ore) perusahaan masih berasal dari tambang permukaan yaitu Grasberg Open Pit. Namun, saat ini cadangan di pertambangan permukaan ini sudah memasuki fase habis. Sehingga, diperkirakan pada tahun 2017-2018, kontribusi dari pertambangan permukaan ini akan makin mengecil. “Karenanya, upaya kita sekarang ini adalah melakukan investasi untuk mempersiapkan tambang bawah tanah,” ujar Rozik saat berbincang dengan KONTAN di kantornya di bilangan Kuningan, Jakarta, Selasa (24/7/2012).
Freeport, lanjutnya memiliki beberapa lokasi tambang bawah tanah, yaitu DOZ (Deep Ore Zone), Deep MLZ, Big Gossan, Grasberg Bloc Cave, dan Kucing Liar. Saat ini, DOZ, Big Gossan, dan Deep MLZ sudah mulai berproduksi, meski belum signifikan. Kata dia, Grasberg Bloc Cave yang letaknya langsung di bawah lokasi tambang permukaan saat ini diperkirakan akan menjadi andalan tambang bawah tanah ke depannya. Kucing Liar, diperkirakan baru akan berproduksi tahun 2025, apabila ada perpanjangan kontrak kerja sama.
“Itu yang sekarang sedang kita siapkan. Karena itu, nanti erat sekali kaitannya dengan masalah investasi dan kepastian bahwa kita itu diberi perpanjangan mulai 2021, karena tambang bawah tanah ini baru akan siap mencapai kapasitas, design capacity-nya itu sekitar tahun 2021,” ujarnya.
Selama penyiapan proses tambang bawah tanah ini, Freeport Indonesia kata dia belum bisa meningkatkan kapasitas produksinya. Saat ini, kapasitas produksi biji perusahaan adalah 220.000 ton biji per hari. “Desainnya sampai 250.000 ton per hari tapi maksimum yang kita capai sejauh ihi adalah 220.000 ton per hari,” ujarnya.
Karena itulah, Freeport sangat berkepentingan kontrak kerja samanya diperpanjang 2×10 tahun lagi dari 2021 atau hingga 2041. Tapi ini tidak mudah bagi Freeport. Sebab, UU No 4 tahun 2009 tidak mengenal adanya Kontrak Karya (KK). Itu artinya, setelah KK II selesai tahun 2021, sama seperti perusahaan tambang mineral lainnya, rezim kontrak kerja sama menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP). Dalam rezim IUP, kontrak kerja sama itu ditinjau setiap 10 tahun.
Meski demikian, Rozik mengatakan Freeport berharap agar pemerintah setelah 2021 nanti memberikan kepastian waktu kontrak selama 20 tahun kepada Freeport. Sebab, ini terkait dengan investasi yang sudah dikeluarkan perusahaan.“Kita ngejarnya kalau boleh dikasih kepastian waktu 20 tahun. Tapi bahwa nanti pemerintah kasihnya bagaimana kita juga tidak tahu. Namanya minta boleh saja, namanya juga usaha. Memang kalau kita lihat dari perhitungan pengembalian modal dan sebagainya harusnya sampai 2041. Tapi masih dalam tahap pembicaraan dengan pemerintah,” ujarnya.
Pemerintah kata dia sejauh ini baru sebatas memahami usulan Freeport ini. Belum memberikan persetujuan. “Tapi pemerintah dalam hal ini Pak Menko, itu sudah saya tunjukkan rencana investasi dan beliau memahami investasi yang sebesar itu memang diperlukan waktu untuk pengembalian modal dan sebagainya. Tapi bagaimana persisnya kita masih belum tahu,” ujarnya. Sumber berita: kontan.co.id, 25/7/2012.

Teror Solo: Antara Dendam & Keadilan (Sambutan Selamat Datang Untuk Hillary)

Oleh: Harits Abu Ulya
Pemerhati Kontra-Terorisme & Direktur CIIA (The Community Of Ideological Islamic Analyst)

Di hari Rabu,27 Agustus 2012 saya hadir dalam sebuah acara terbatas review buku dengan judul “Jejaring Radikalisme di Indonesia-Jejak Sang Penganten Bom Bunuh Diri” karya Bilveer Singh yang diselenggarakan oleh Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan  Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI. Salah satu narasumbernya adalah Prof. Ridwan Lubis (guru besar Ushuludin UIN Jakarta), buku ini mendedah relevansi radikalisme dengan aksi terorisme.Yang menarik untuk saya tanggapi saat itu diantaranya rekomendasi sang Profesor, pemerintah Indonesia harus lebih berani dan represif menangani kasus terorisme tegas sang Profesor. Saya katakan, saya tidak berangkat dari kajian pustaka tapi dari kajian empirik dan investigasi yang saya lakukan selama ini. Pemerintah dalam hal ini BNPT bersama Densus88 bukan tidak berani, justru menurut saya sudah over acting. Fakta dan data menunjukkan lebih dari 55 orang terduga teroris tewas dengan katagori extra judicial killing, dan ini pelanggaran serius terhadap HAM. Belum lagi menyangkut perlakuan terhadap keluarga mereka, banyak aduan yang menggambarkan betapa arogansinya aparat Densus88. Justru kritik saya untuk kontra-terorisme yang ditangani oleh BNPT perlu adanya evaluasi dan mereka sendiri mau legowo untuk otokritik dengan strategi yang di lakukan.Kenapa demikian? Sekarang kasus teror Solo sedikit memberi jawaban dan mengkonfirmasi kritik saya selama ini.
Dengan anggaran ratusan miliar, BNPT menggelar proyek deradikalisasi sebagai strategi soft power untuk membabat terorisme sampai akarnya. Karena logika BNPT, radikalisme keagamaan menjadi hulu dari terorisme.Berbagai forum digelar dengan beragam title, intinya langkah sosialisasi dan revisi pemikiran keagamaan dengan substansi Islam ala BNPT yakni Islam Rahmatan Lil’aalamin. Hakikatnya sebuah penghalusan dari narasi tipis Islam liberal dan moderat. Dengan bahasa sedikit berbeda seperti yang direkomendasikan Bilveer Singh dalam bukunya, perlunya sosialisasi “Islam Otentik Humanis”. Dilihat dari sasaran proyek deradikalisasi juga kontraproduktif, BNPT menjangkau semua segmen masyarakat khususnya dari kalangan ulama, da’I dan pengurus masjid atau mushola. Termasuk lembaga pendidikan formal dan non formal (pesantren) juga jadi sasaran.Upaya indoktrinasi untuk membangun imunitas agar tidak terkontaminasi oleh kelompok radikal atau teroris yang selama ini dikalkulasi hanya dalam jumlah yang sangat kecil.
Fakta dilapangan langkah BNPT menunjukkan blunder, karena narasi Islam Rahmatan Lil’alamin justru melahirkan bantahan dengan argumentasi yang BNPT sendiri tidak sanggup mengcounter balik. Dan berikutnya, BNPT justru terlihat tidak maksimal melakukan deradikalisasi terhadap kelompok yang selama ini terpetakan oleh BNPT. Scaning BNPT saya rasa sudah demikian detil tentang landscap orang-orang atau kelompok yang dilabeli “teroris” selama ini, kenapa BNPT tidak fokus melakukan deradikalisasi terhadap mereka termasuk keluarga dan lingkungan mereka. Demikian juga terhadap keluarga korban yang tewas dengan status terduga atau tersangka terorisme.
Demikian juga, bicara peralatan senjata dan bahan-bahan lainnya BNPT juga punya gambaran jalur lalulintas distribusi senjata ilegal tersebut. Kenapa tidak maksimal menutup semua pintu akses yang rawan penyelundupan? Fenomena ini beririsan dengan strategi hard power kontra-terorisme yang dilakukan Densus88. Law enforcement (penegakan hukum) telah melahir trauma dan kebencian yang luar biasa bagi korban yang hidup dan sebagian keluarga korban atau orang-orang disekelilig mereka. Fakta dilapangan, saya beberapa kali harus mendorong beberapa orang untuk sabar ketika mereka hendak melakukan tindakan nekat terhadap aparat kepolisian karena faktor dendam dan kebencian. Seperti yang saya nyatakan dalam review buku diatas, BNPT sadar atau tidak justru merajut dan menjadi stimulator kekerasan yang tidak berujung. Semakin keras mengenalkan Islam liberal, Islam Moderat maka akan melahirkan kutub yang makin “radikal” dan “fundamentalisme”. Makin arogan tindakan Densus88 dengan tindakan extra judicial killing dan tindakan-tindakan brutal lainya, maka makin menyemai dendam kusumat yang tak berkesudahan. Karena itu, jangan dengan mudahnya BNPT menebar lebel “teroris” dihadapan publik sementara BNPT sendiri sebenarnya ikut andil munculnya kekerasan-kekerasan bersenjata yang oleh BNPT di klaim sebagai tindakan terorisme.
Fenomena dendam kusumat, kebencian lebih dominan tampak menjadi spirit beberapa aksi “hero” dari orang-orang yang di cap teroris. Kita bisa lihat stasiun televisi TVOne mendedah teror Solo dengan mengawali tayangan berita “terorisme” versi TVOne. Mulai dari penyerangan Polsek Hamparan Perak di Sumut, kemudian bom di Kalimalang Bekasi, Bom di Mapolres Cirebon hingga kasus terakhir teror tanggal 17, 18 dan 30 Agustus di wilayah Solo. Investigasi yang saya lakukan justru menjelaskan fakta empirik yang sesunggunya, dendam menjadi faktor utama yang memicu peristiwa penyerangan polsek Hamparan Perak. Dimana sebelumnya Densus88 dengan cara yang brutal mengeksekusi seorang yang bernama Iwan (Ridwan) di daerah Hamparan Perak karena diduga terlibat perampokan CIMB. Dan sebelumnya Densus88 juga sudah mengobrak-abrik dan menangkap ustad Khoirul Gozhali. Seorang Taufiq Hidayat yang memimpin aksi balas dendam itu tidak lagi bergerak karena faktor “politik:mendirikan negara Islam” seperti yang dituduhkan oleh BNPT kepada kelompok Taufiq. Karena klaim BNPT perampokan adalah aksi terorisme karena hasil rampokannya untuk mendirikan Negara Islam.
Begitu juga seorang Hayyat pemuda canggung meledakkan bom (petasan) di Kalimalang Bekasi yang diletakkan di sepeta ontelnya. Ia bukan bagian dari jaringan manapun, hanya seseorang yang masih melek pikiran dan perasaannya sebagai pemuda muslim. Melihat berita yang dirasakan sebagai ketidakadilan yang menimpa orang-orang muslim tertentu maka memicu rasa pembelaan pada dirinya, dan kemudian secara mandiri berinisiatif melakukan tindakan yang akhirnya dibuat heboh oleh BNPT bersama TVone tersebut.
Tidak jauh beda dengan tindakan Hidayat di Cirebon dan Yosepha di Keponten Solo. Sangat naïf rasanya kalau aksi-aksi “hero” mereka dilabeli terorisme. Tindakan teror mereka sudah tercerabut dari definisi sebuah aksi terorisme yang sesungguhnya. Bahkan orang bisa menyaksikan rencana aksi bom serpong seorang Peppy Fernando justru motif bisnis (uang) yang mendorong ia merekayasa drama “terorisme”.Spektrum kekerasan dan tindakan teror diatas tidak relevan kalau distempel dengan tindakan “terorisme”. Tidak ada satupun evident yang bisa menjelaskan dan dipertanggungjawabkan bahwa langkah mereka semua karena kepentingan politik mendirikan Daulah Islamiyah atau Khilafah Islamiyah. Jika BNPT tetap ngotot kerangka politik dipakai untuk memvonis fenomena teror segelintir orang terhadap aparat keamanan maka ini sudah keluar dari  konteks (jajanan basi) dan tidak berangkat dari TKP dan fakta hukum yang ada. Bahkan terkesan paranoid karena selalu mengkaitkan dengan gerakan Islam tertentu, apakah itu MMI atau JAT pimpinan ustad Abu Bakar Ba’asyir.
Jikapun betul pelaku teror Solo kali ini masih satu jaringan dengan Abu sayyaf atau lainya, tetap saja bahwa tidak logis   membuat kesimpulan gegabah bahwa ini bagian dari upaya mendirikan negara Islam. Jika Farhan yang tewas pernah di kamp Abu Sayyaf tentu keterlibatan mereka disana dengan aksi dia di Solo dalam konteks yang sangat jauh berbeda. Di Filipina adalah zona konflik, zona perang sementara di Solo hanya home bast mereka. Karenanya jika BNPT memahami betul psikologi mereka, sebenarnya tindakan mereka adalah tindakan dari orang-orang yang marah karena dendam.Dan betul kalau pos-pos polisi itu lemah untuk melakukan counter attack atas serangan-serangan mendadak. Dan bagi orang yang marah dan merasa “jagoan” bukan hal yang menakutkan untuk melakukan aksi brutal tersebut.Tapi sekali lagi pola yang tidak well -plant, well-prepared, well organized menjadi kesan langkah tersebut adalah emosional dan faktornya adalah kemarahan. Orang marah karena ada pemicunya, diantaranya dendam atau ada sesuatu yang dianggap tidak adil dan ia harus menuntut balas dengan caranya untuk membuat keadilan dan membayar lunas sebuah dendam.
BNPT dengan Densus88 yang dimiliki sebelum melakukan penindakan tentu ada intelijen analisis tentang siapa mereka. Nah, yang menggelitik jika selama ini peta jaringan mereka demikian detil di miliki oleh BNPT kenapa intelijen analisis tidak melahirkan tindakan yang sama seperti yang pernah dilakukan terhadap kelompok 5 di Bali beberapa bulan yang lalu? Dan tidak perlu menunggu tewasnya aparat karena diberondong oleh Farhan cs. Orang 5 tewas di Bali hanya karena diduga hendak merompok dan dari hasil perampokan akan digunakan tindak pidana terorisme. Kenapa pre-emptif tidak juga dilakukan kepada Farhan atau Muhsin  sebelum mereka beraksi membuat terror? Toh melalui Abu Omar yang diketahui sebagai ayah tiri Farhan yang sudah ditangkap beberapa bulan lalu di Jakarta juga bisa di korek informasi mengenai jaringan mereka dan kemungkinan puzzle kekerasan muncul dari orang-orang di sekiling mereka. Dan kemudian fakta dilapangan juga mengindikasikan tidak sulit bagi aparat intelijen Densus88 melacak jejak mereka dari sejak aksinya tanggal 17, 18, 30 Agustus. Dalam hitungan jam Densus88 bisa mengunci gerak mereka yang berakhir dengan baku tembak penyergapan.
Dari peristiwa diatas akhirnya banyak melahirkan pertanyaan, apakah mungkin ini produk intelijen hitam yang memprovokasi anak-anak muda yang darah heroismenya menggelegak? Kenapa juga peristiwa kali ini berketepatan jelang kunjungan tamu “penting” Menlu AS Hillary Clinton? Mengingat setiap ada kunjungan tamu “penting” dari Amerika selalu disambut dengan penangkapan dan eksekusi orang-orang dengan lebel teroris.Termasuk ustad Abu Bakar Ba’asyir menjadi “tumbal” sebelum Obama mendarat di Jakarta.Sekalipun aksi teror di Solo adalah sebuah fakta yang tidak direkayasa, tapi stimulant lahirnya tindakan adalah sesuatu yang sangat mudah direkayasa.
Yang jelas, peristiwa Solo telah menjelaskan invalidnya label terorisme yang gembor-gemborkan oleh BNPT. Demikian juga akan makin menjelaskan motif politik yang menjadi spirit para follower dari peristiwa teror Solo ini dari pihak aparat pemerintah. Karena tidak menutup kemungkinan dari kasus Solo akan melahirkan keputusan-keputusan politik; revisi UU Terorisme (UU No. 15 tahun 2003) segera gol, UU Kamnas, Revisi UU Ormas, atau ajuan anggaran baru untuk BNPT dengan Densusnya, atau anggaran untuk aparat kepolisian.
Begitu juga, teror Solo telah berkontribusi melegakan nafas institusi Polri yang sedang dihajar dan didera kasus korupsi di Korlantas. Begitu juga kasus-kasus mega korupsi lainya tidak lagi begitu santer jadi pembicaraan kalangan media seperti TVone. Bahkan peristiwa premanisme yang menggila juga tidak mendapat sorotan dan perhatian secara proporsional. Bahkan kematian 900 orang lebih selama mudik hari raya 2012 juga dianggap biasa dan tidak perlu menjadi tragedi nasional karena buruknya infrastruktur dan buruknya layanan pemerintah atas fasilitas publik. Begitu juga langkah renegosiasi PT. Freeport yang bernafsu mengeksploitasi hingga tahun 2041 di tanah Papua tidak dianggap sebagai ancaman terhadap kedaulatan energi dan potensi disintegrasi NKRI. Malah tuan Hillary yang hendak datang disambut dengan “drama terorisme” dengan tumbal beberapa nyawa yang menghilang. Atau mungkin karena ada skenario lain dalam isu terorisme kali ini, karena sebulan sebelum masuk Ramadhan (puasa) saya sudah dapatkan informasi rencana “bersih-bersih” di kawasan Solo dan sekitarnya di bulan Agustus dan September.Dan sekarang saya melihat sedikit demi sedikit “bersih-bersih” itu dilakukan.Dan saya yakin target politik dibalik kontra-terorisme pelan tapi pasti akan terbongkar juga. Dan kembali ke cerita review buku, saya sampaikan dihadapan profesor bahwa topik “dendam dan keadilan” menjadi kata kunci yang melahirkan tindakan teror yang datang silih berganti. Dan pemerintah dalam hal ini BNPT harus melakukan otokritik dengan jujur.Wallahu a’lam bisshowab.[]

http://hizbut-tahrir.or.id/2012/09/02/teror-solo-antara-dendam-keadilan/