[Al Islam 622] Dalam seminar “Teror Tak Kunjung
Usai” Direktur Deradikalisasi BNPT, Irfan Idris, mewacanakan sertifikasi
dai dan ustadz. Menurutnya, dengan sertifikasi, maka pemerintah dapat
mengukur sejauh mana peran ulama dalam menumbuhkan gerakan radikal
sehingga dapat diantisipasi. Ia mencontohkan di Singapura dan Arab Saudi
hal itu telah berjalan efektif mencegah terjadinya radikalisme agama
(lihat, detiknews.com, 8/9).
Reaksi keras pun datang dari seluruh elemen umat Islam. MUI melalu
Ketua Komisi Fatwa, KH Ma’ruf Amin, menolak usulan tersebut. Beliau
menegaskan predikat ulama didapat dari pengakuan masyarakat, bukan
pemerintah.
Sementara itu Ketua Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI), KH Athian Ali M
Da’I, menilai ide tersebut merupakan fitnah dari pemerintah melalui
BNPT terhadap para ulama. Menurutnya usulan itu bisa semakin memperkeruh
hubungan antara kelompok ulama dengan pemerintah (Republika.co.id,
10/9).
Ketua Umum PBNU, Said Aqil Sirodj, juga memprotes usulan itu. Menurut
PBNU, gelar kiai atau ustadz bukan pemberian pemerintah, sehingga tidak
dibutuhkan langkah sertifikasi untuk melihat nasionalisme penyandangnya
(detiknews.com, 9/9). Sementara itu Wakil Ketua PCNU Kabupaten Malang,
KH Abdul Mujib Syadzili, menyatakan 2.600 pondok pesantren di Kabupaten
Malang, Jawa Timur, siap melawan BNPT jika usulan sertifikasi ulama
direalisasikan (Kompas.com, 10/9).
Logika Tumpul
Pihak BNPT melalui Ketuanya Ansyad Mbai membantah adanya usulan
tersebut. Bahkan Ansyad Mbai menyatakan ada kalangan radikal yang
memutarbalikkan pemberitaan tersebut (bisnis.com, 10/9). Pemberitaan
berbagai media massa menunjukkan dengan jelas bahwa wacana itu memang
pernah dilontarkan. Banyaknya reaksi keras dari tokoh-tokoh dan elemen
umat Islam tentu tidak muncul jika wacana itu tidak ada. Logikanya,
tentu tidak ada asap kalau tidak ada api. Bisa jadi seandainya tidak
segera mendapat reaksi keras dari tokoh-tokoh dan elemen-elemen umat,
wacana itu mulus dilakukan.
Selama ini ada tuduhan ajaran Islam menjadi sumber terorisme. Ulama,
ormas dan pesantren dituduh turut menyemai radikalisme yang berujung
pada tindakan anarkis dan terorisme. Padahal radikalisme tidak saja
dilakukan karena alasan agama Islam. Sosiolog Agama, Dadang Kahmad,
menyatakan penyebab radikalisme itu bukan hanya karena agama.
Menurutnya, ada banyak faktor dan sangat kompleks. Kondisi-kondisi
sosial dapat membentuk radikalisme. Contohnya, pendidikan rendah,
ekonomi dan lainnya. (republika.co.id, 10/9).
Banyak bukti radikalisme bahkan teror juga dilakukan oleh pengikut agama lain. Contoh, kelompok IRA (
Irish Republican Army),
menggunakan aksi teror sebagai bentuk perlawanan terhadap ‘penjajahan’
Inggris atas tanah air mereka, Irlandia Utara. Selain atas motif
nasionalisme, IRA juga mengatasnamakan agama Katolik Roma. Mereka pun
juga menyerang kaum Protestan yang dianggap loyal pada Inggris.
Dalam Yahudi ada kelompok ekstrimis seperti yang membunuh mantan PM
Israel, Yitzhak Rabin. Di India, Partai Hindu Bharatiya Janata (BJP),
mensponsori aksi kekerasan dalam kasus perebutan Mesjid Babri. Ratusan
warga muslim menjadi korban. Aksi terorisme yang mengatasnamakan agama
terjadi hampir pada semua agama dan kepercayaan.
Di tanah air, RMS (Republik Maluku Selatan) yang terdoktrin ajaran
Kristen juga kerap melakukan kekerasan, khususnya terhadap umat Islam di
Maluku. Umat Islam mungkin masih ingat tragedi pembantaian atas ratusan
muslim Maluku pada tanggal 25 April 2004 lalu.
Radikalisme sering diidentikan dengan tindakan anarkis. Faktanya,
tindakan anarkis tidak jarang juga dipicu oleh sistem dan proses politik
yang ada. Proses demokrasi khususnya pilkada selama ini sudah banyak
memicu tindakan anarkis. Sekadar contoh, peristiwa tahun lalu berupa
pembakaran kantor Dispenda, DPRD dan beberapa mobil dinas di daerah kota
Arreke’ Buton Utara-Sultra. Ini terjadi karena sebab kekecewaan atas
kekalahan salah satu calon Bupati (Sumarni, yang adalah istri dari
Ansyad Mbai ketua BNPT) oleh pendukungnya.
Aksi anarkis dan teror juga bisa karena faktor dendam. Banyak
kalangan menilai aksi terorisme yang kini terjadi di tanah air juga
dilatarbelakangi unsur dendam. Terlihat dari sasaran pelaku adalah
aparat keamanan, seperti penyerangan pos polisi dan penembakan seorang
polisi di Solo.
Hal ini mungkin terjadi, mengingat seperti penilaian banyak kalangan,
penanganan terorisme yang dilakukan oleh BNPT dan Densus 88 arogan dan
bergaya bak cowboy. Komisioner Komnas HAM, Saharudin Daming, menyatakan
bahwa Densus 88 sering
overacting bahkan bertindak brutal terhadap tersangka teroris juga keluarganya.
Menurut pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, langkah-langkah
Densus 88 dari sejak dibentuk hingga sekarang cenderung melihat teroris
itu harus dimatikan, patut dibunuh. Padahal, belum tentu orang yang
ditembak itu terbukti terlibat terorisme. Bambang khawatir ini akan
terjadi penyalahgunaan kekuasaan dan melanggar hak asasi manusia. Hal
ini juga memicu dendam di kalangan sebagian orang.
Gaya penanganan terorisme yang arogan,
overacting
dan represif seperti itu, bukannya menghentikan radikalisme dan
terorisme, malah melahirkan dendam terhadap aparat keamanan. Jika
analisis ini benar, munculnya aksi teror justru dimunculkan atau dipicu
oleh penanganan terorisme itu sendiri. Jika ini terjadi, aksi teror dan
penanganan teror menjadi lingkaran setan seperti mitos ayam dengan
telur, tidak pernah berakhir.
Membungkam Islam
Usulan sertifikasi dai dan ustadz yang diusulkan BNPT selain
menganggap para ulama sebagai penyemai bibit terorisme, juga
dikhawatirkan akan menjadi alat untuk membungkam para ulama yang ikhlas
dan istiqomah dalam memperjuangkan Islam. Sehingga akan melanggengkan
status quo.
Demikian pula para dai dan orang-orang yang menyuarakan kebenaran mengkritisi kepentingan penguasa atau kebijakan
war on terror
yang dilakukan BNPT, bisa dimasukkan sebagai pelaku kriminal bahkan
teroris. Ansyad Mbai, misalnya, menuduh para pengamat yang mengkritik
BNPT sama dengan teroris. “Saya tegaskan lagi, jadi pengacara teroris
dengan jalan seperti itu sama saja dengan teroris,” ungkapnya
(eramuslim.com, 11/9).
Ironis, ulama yang menjadi corong kebenaran dan pembawa amanah umat
justru dianggap pelaku kriminal manakala menentang kezaliman penguasa
dan kepentingan asing. Para dai yang berani menyampaikan halal dan
haram, mengungkap kesalahan penguasa dan strategi para penjajah Barat,
justru akan diberangus karena dianggap menyebarkan kebencian dan
radikalisme.
Padahal melakukan amar maruf nahi mungkar, termasuk menyerukan
kewajiban pelaksanaan syariat Islam dan penegakkan khilafah adalah
kewajiban yang agung. Nabi saw. memuji para dai yang berani menyampaikan
kalimatul haq di hadapan penguasa yang zalim. Sabdanya:
أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ
Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kalimat adil (kebenaran) di hadapan penguasa yang jahat (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah).
Kebijakan sertifikasi ini juga sama saja mengganggap ada ajaran di
dalam Islam yang mengandung muatan kriminal. Jihad sebagai kewajiban
yang agung bisa dianggap sebagai ajaran kejahatan. Atau seruan untuk
melawan kemaksiatan dan kemungkaran bisa juga dikategorikan sebagai
ajaran radikal dan mempromosikan anarkisme.
Menuduh ajaran Islam – sebagian atau seluruhnya – sebagai ajaran
kriminal dan kejahatan merupakan bentuk kesombongan yang pelakunya
diharamkan masuk ke dalam jannah. Firman Allah:
] إِنَّ
الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا وَاسْتَكْبَرُوا عَنْهَا لَا تُفَتَّحُ
لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَلَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى يَلِجَ
الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ وَكَذَلِكَ نَجْزِي الْمُجْرِمِينَ [
Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan
menyombongkan diri terhadapnya, sekali-kali tidak akan dibukakan bagi
mereka pintu-pintu langit dan tidak (pula) mereka masuk surga, hingga
unta masuk ke lubang jarum. Demikianlah Kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang berbuat kejahatan. (TQS. al-A’raf [7]: 40).
Wacana sertifikasi ulama itu juga berpotensi memecah belah dan
mengadu domba umat dan ulamanya. Sebagian dilabeli radikal, ekstrem,
fundamentalis dan menyemai kekerasan. Sebagian lain disebut moderat,
mainstream, sembari diarahkan menghadang mereka yang dicap radikal. Cara
itu sesungguhnya adalah bagian dari strategi
war on terror
yang dicanangkan oleh Barat yang memang diarahkan memusuhi Islam dan
para pengemban dan pejuangnya. Sayangnya cara itu agaknya diikuti oleh
pemerintah melalui BNPT-nya.
Wacana itu hanyalah cara agar di masyarakat yang berkembang hanya
pemahaman keislaman sesuai pemahaman pemerintah (BNPT) yang selama ini
terlihat hanya mengikuti model pemahaman Islam yang dikembangkan oleh
barat yang anti Islam. Cara itu hanyalah bagian dari cara untuk
membungkam para ulama yang mukhlis agar tidak menyerukan ajaran Islam
yang bertentangan dengan kepentingan Barat dan sekutunya. Juga cara
untuk menghalangi pengajaran dinul Islam yang sempurna.
Wahai kaum muslimin!
Munculnya wacana itu hanya menunjukkan bahwa sikap phobi terhadap
Islam masih ada. Sayangnya sikap itu ada di aparat pemerintah negeri ini
yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Juga menunjukkan bahwa
proses deislamisasi terus berjalan. Kaum muslimin harus makin sadar dan
waspada akan semua itu. Sekarang saatnya menunjukkan keberpihakan dan
pembelaan kepada agama Allah. Saatnya melipatgandakan perjuangan
penerapan syariah secara total dalam bingkai sistem Khilafah Rasyidah
‘ala minhaj an-nubuwwah.
Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []