Oleh Eko Pujiastuti, SP.
Aktivis Hizbut Tahrir Indonesia
Anak adalah permata hati bagi orang tua dan keluarga. Anak juga
merupakan mutiara-mutiara bangsa yang menjadi tumpuan dan harapan bagi
kemajuan peradaban dan kemuliaan sebuah bangsa. Jika anak memiliki
kepribadian yang baik, masa depan bangsa tersebut juga akan baik. Namun,
jika mutiara-mutiara bangsa itu mengalami kehancuran, disorientasi
hidup, dan kebobrokan moral, akan hancurlah sebuah bangsa. Lalu
bagaimana dengan potret anak-anak kita saat ini?
REALITAS DUNIA ANAK
Data-data terkait fakta dan perilaku anak-anak Indonesia saat ini begitu mengerikan. Berikut di antaranya:
Badan pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Jawa
Barat melakukan survey di enam kabupaten di Jawa Barat tahun 2009
diperoleh hasil: 29 % remaja pernah melakukan seks pranikah. Artinya
jika jumlah remaja Jawa Barat 11 juta maka 3 jutanya pernah melakukan
seks bebas. Lalu berdasarkan laporan Komnas Anak pada tahun 2007, jumlah
remaja yang sudah tidak perawan tercatat 62,7 %. Menurut Sekretaris
BPPKB Jabar, Suryadi, salah satu penyebab seks bebas di kalangan remaja
adalah beredarnya media-media pornografi yang mudah diakses remaja.
Komnas Anak juga melansir, 97% anak Indonesia pernah nonton
pornografi, 97% anak SD pernah mengakses pornografi (2009) dan 30% dari
2-2,6 juta kasus aborsi dilakukan remaja usia 15-24 tahun (2009).
Berdasarkan data Depkominfo pada tahun 2007, ada 25 juta pengakses
internet di Indonesia. Konsumen terbesar 90 persen adalah anak usia 8-16
tahun, 30 persen pelaku sekaligus korban pornografi adalah anak.
Dua dari lima korban kekerasan seks usia 15-17 tahun disebabkan
internet, 76 persen korban eksploitasi seksual karena internet berusia
13-17 tahun. Itu baru penelitian terkait dengan pornografi melalui
internet belum lagi melalui media yang lain. Akibatnya suburlah praktik
aborsi. Pada 2008, Voice of Human Rigths melansir aborsi di Indonesia
menembus angka 2,5 juta kasus, 700 ribu diantaranya dilakukan oleh
remaja dibawah usia 20 tahun (majalah Al-Wai’e No.112 Tahun X, 1-31
Desember 2009).
Sementara itu, hasil Survei Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
yang dirilis awal Mei 2010, sebanyak 97 persen siswa sekolah menengah
pertama dan sekolah menengah atas pernah menonton atau mengakses situs
pornografi. Dampak mengakses situs porno, kata Tifatul, sebanyak 92,7
persen responden siswa menengah mengakui pernah melakukan aktivitas
mengarah seksual berupa ciuman, bercumbu dan seks oral. Sebanyak 62
persen dari 4.500 responden tersebut mengaku pernah melakukan hubungan
badan dan sisanya 21,2 persen yang merupakan siswi SMA pernah melakukan
pengguguran kandungan.
Yang paling menyentak adalah dampak negatif dari beredarnya video
cabul yang diperankan para artis. Kasus yang seharusnya cukup menjadi
alarm untuk sesegera mungkin menyelamatkan bangsa dari ancaman bahaya
kerusakan, malah menginspirasi sebagian kalangan untuk bertindak serupa
atau ‘minimal’ menikmatinya.
Di beberapa tempat, kasus ini bahkan menjadi pemicu terjadinya
berbagai kriminalitas, termasuk pemerkosaan yang dilakukan anak-anak
muda belia. Terbukti, selama 10-23 Juni 2010 telah jatuh korban
pemerkosaan sebanyak 30 orang yang dilakukan anak usia 16-18 tahun,
sementara korbannya berusia 12-14 tahun. Para pelaku mengaku mereka
memperkosa setelah menonton video artis tersebut. Tidak mengherankan,
karena dalam kasus video ini dari 30 anak yang ditanya, 24 anak
menyatakan sudah menonton video tersebut.
Melalui berbagai wacana, masyarakat pun dipaksa percaya bahwa kasus
semacam ini merupakan hal biasa, dimana hukum tak mungkin bisa
menyentuhnya. Berbagai debat kusir dilakukan menyusul desakan sebagian
masyarakat yang resah dan prihatin atas fenomena yang terjadi untuk
menyeret pelaku zina dan semua yang terlibat di dalamnya ke hadapan
hukum.
Di pihak lain, ada pula sekelompok masyarakat yang terang-terangan
mendukung pelaku zina dan menuntut ‘pemutihan’ atas perbuatan amoral
yang mereka lakukan. Mereka berdalih, semua manusia pernah melakukan
dosa, dan urusan dosa adalah urusan individu dengan Tuhannya. Negara
atau siapapun tak berhak menghukumnya.
AKAR MASALAH
Seks bebas, pornografi dan pornoaksi yang merajalela di negeri ini
merupakan konsekuensi logis diterapkannya sistem demokrasi. Demokrasi
tidak menjadikan agama sebagai sumber hukum. Agama diakui sebagai
pegangan individu yang hanya mengurusi wilayah privat manusia. Adapun
dalam urusan publik, agama tidak boleh dibawa-bawa. Pengaturan urusan
publik diserahkan pada kendali manusia. Manusia secara penuh berhak
membuat dan menetapkan aturan. Mengapa? Karena sistem demokrasi lahir
dari pemikiran manusia sebagai ’win-win solution’ atas
persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Adapun liberalisme yang
menjadi pilar demokrasi telah menjadikan pengaturan urusan manusia
mestilah menjamin kebebasan manusia. Akibatnya kebijakan politik yang
dikeluarkan tidak boleh melanggar kebebasan ini. Wajar jika ditemukan
kebijakan-kebijakan yang masih bersifat permisif .
Pornografi dan seks bebas adalah gambaran kebebasan perilaku yang
pasti diberi ruang dalam sistem demokrasi yang berpilar pada kebebasan
itu. Dalam pandangan liberal, naluri seksual pada manusia – saat
menuntut pemenuhan – harus dipenuhi dengan segera, Karena kalau tidak
dipenuhi akan mendatangkan bahaya.
Tidak peduli dengan siapa ia melakukannya. Apakah terikat dengan
aturan pernikahan ataukah tidak, itu tidak penting dalam pandangan
mereka. Sebab yang penting adalah tertunaikannya gejolak naluri seks
tersebut. Tentunya, inilah yang menyebabkan derajat manusia satu
tingkat dengan binatang, bahkan bisa lebih rendah dibawahnya. Mirip
perilaku hewan jantan yang menunaikan ’hajat’ seksnya dengan betina
manapun, kapanpun dan dimanapun.
Pandangan ini tentunya mewarnai kebijakan publik terkait pengaturan
hubungan laki-laki dan perempuan. Karena itu kita lihat maraknya tempat
prostitusi yang dilokalisasi, sehingga perzinahan menjadi resmi. Patut
diketahui bahwa sistem demokrasi erat kaitannya dengan kapitalisme.
Karena salah satu kebebasan yang menjadi pilar demokrasi disamping
kebebasan berperilaku, juga kebebasan kepemilikan.
Siapapun boleh menjarah kekayaan yang lain, siapapun boleh memiliki
harta dengan cara apa saja. Sementara itu dalam urusan pemenuhan naluri
seks ada peluang untuk mengkomersilkannya, sehingga urusan seks pun
bisa dikomoditisasi. Karena itu wajar bila isu seksual ini dijadikan
industri yang prospektif untuk mengumpulkan pundi-pundi uang.
Karenanya tak heran kita jumpai produksi film, sinetron, buku,
majalah, tabloid, kalender hingga pernak-pernik untuk peringatan
valentine days, lagu-lagu bertema cinta – yang semuanya notabene menjadi
pencetus munculnya naluri seks – menjadi hal yang legal dan marak. Ini
semua menjadi sah-sah saja dalam kehidupan masyarakat yang
sekular-liberal-kapital yang menjadi ciri demokrasi.
Anak-anak menjadi korban. Mereka disuguhi tontonan yang menggugah
naluri seksnya dan merusak moral mereka, dan sistem liberal ini siap
menjerumuskan mereka ke dalam jurang yang lebih dalam lagi. Celakanya,
ketika terjadi kemaksiatan, tak ada satupun hukum yang mampu
menjeratnya. Jika mampu, maka sanksi yang tidak membuat para pelaku
jera. sehingga wajar jika kemaksiatan tak dapat dibendung kemunculannya.
Inilah sekilas gambaran tentang betapa sistem yang selama ini
diagung-agungkan mengandung banyak kelemahan bahkan cacat yang bersifat
bawaan. Akibatnya aturan cabang yang dilahirkan pun memiliki kelemahan
dan kesalahan hingga tidak mampu menjadi solusi bagi setiap permasalahan
yang muncul.
ISLAM SELAMATKAN ANAK
Berbeda dengan liberalisme, Islam memiliki aturan yang sempurna
dalam melindungi anak-anak dari racun-racun pornografi, pornoaksi dan
seks bebas yang berdampak buruk bagi eksistensi mereka. Islam melindungi
anak-anak, bahkan moral orang dewasa dengan melarang individu-individu
mengumbar masalah seks di ranah publik.
Untuk membentengi anak dari menyeruaknya pornografi, selain
menguatkan keimanan maka anak diberikan pendidikan seks dari sumber yang
benar. Di dalam ajaran Islam terdapat aturan pendidikan seks, tetapi
pelaksanaan pendidikan seks tersebut tidak menyimpang dari tuntutan
syariat Islam. Jadi, pendidikan seks dapat diberikan kepada anak,
manakala berisi pengajaran-pengajaran yang mampu mendidik anak, sehingga
anak lebih mengimani, mencitai, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Dengan pendidikan yang diberikan tidak akan membuat anak-anak
mengalami krisis moral dengan melakukan aksi pornoaksi seperti yang
terjadi pada aturan liberal di atas, karena konten yang diberikan juga
sangat berbeda.
Diantara pokok-pokok pendidikan seks yang bersifat praktis, yang perlu diterapkan dan diajarkan kepada anak antara lain:
Pertama, menanamkan rasa malu pada anak. Rasa malu
harus ditanamkan kepada anak sejak dini. Jangan biasakan anak-anak walau
masih kecil bertelanjang di depan orang lain. Membiasakan anak sejak
kecil berbusana muslimah menutup aurat juga penting untuk menanamkan
rasa malu, sekaligus mengajarkan pada anak tentang aurat.
Kedua, menanamkan jiwa maskulinitas pada anak
laki-laki dan jiwa feminitas pada anak perempuan. Secara fisik maupun
psikis, laki-laki dan perempuan mempunyai perbedaan yang mendasar.
Perbedaan tersebut telah diciptakan sedemikian rupa oleh Allah. Adanya
perbedaan ini bukan untuk saling merendahkan, namun semata-mata karena
fungsi yang kelak akan diperankannya.
Mengingat perbedaan tersebut, maka Islam telah memberikan tuntunan
agar masing-masing fitrah yang telah ada tetap terjaga. Islam
menghendaki agar laki-laki memiliki kepribadian maskulin, dan perempuan
memiliki kepribadian feminin. Islam tidak menghendaki wanita menyerupai
laki-laki, begitu juga sebaliknya. Untuk itu, harus dibiasakan dari
kecil anak-anak berpakaian sesuai dengan jenis kelaminnya. Dan
perlakukan mereka sesuai dengan jenis kelaminnya juga.
“Dari Ibnu Abbas ra berkata: “Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang
berlagak wanita, dan wanita yang berlagak meniru laki-laki. Dalam
riwayat yang lain: “Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang meniru wanita
dan wanita yang meniru laki-laki”. (HR. Bukhari).
Ketiga, memisahkan tempat tidur. Usia antara 7
hingga 10 tahun merupakan usia dimana anak mengalami perkembangan yang
pesat. Anak mulai melakukan eksplorasi ke dunia luar. Anak tidak hanya
berfikir tentang dirinya, tetapi juga mengenai sesuatu yang ada di luar
dirinya. Pemisahan tempat tidur merupakan upaya untuk menanamkan
kesadaran pada anak tentang eksistensi dirinya. Bila pemisahan tempat
tidur tersebut terjadi antara dirinya dan orang tuanya, maka setidaknya
anak telah dilatih untuk berani mandiri. Anak juga dicoba untuk belajar
melepaskan perilaku lekatnya (attachment behavior) dengan orang tuanya.
Bila pemisahan tempat tidur dilakukan terhadap anak dengan saudaranya
yang beda jenis kelamin, maka secara langsung ia telah ditumbuhkan
kesadarannya tentang eksistensi perbedaan jenis kelamin.
Keempat, mengenalkan waktu berkunjung (meminta izin
dalam 3 waktu). Tiga ketentuan waktu yang tidak diperbolehkan anak-anak
untuk memasuki ruangan (kamar) orang dewasa kecuali meminta ijin
terlebih dahulu adalah, sebelum shalat subuh, tengah hari, dan setelah
shalat isya. Aturan ini ditetapkan mengingat diantara ketiga waktu
tersebut merupakan waktu aurat. Yakni waktu dimana badan atau aurat
orang dewasa banyak terbuka. Bila pendidikan semacam ini ditanamkan pada
anak, maka ia akan menjadi anak yang memiliki rasa sopan santun dan
etika yang luhur. Sehingga dengan penerapan aturan ini, maka anak juga
terjaga dari melihat hal atau aktivitas orang dewasa yang tidak layak
dilihat.
Kelima, mendidik menjaga kebersihan alat kelamin.
Mengajarkan anak untuk menjaga kebersihan alat kelamin selain agar
bersih dan sehat sekaligus juga mengajarkan pada anak tentang najis.
Juga harus dibiasakan anak untuk buang air pada tempatnya (toilet
training).
Keenam, mengenalkan mahramnya. Tidak semua perempuan
berhak dinikahi oleh seorang laki-laki. Siapa saja perempuan yang
diharamkan dan yang dihalalkan, telah ditentukan oleh syariat Islam.
Ketentuan ini harus diberikan pada anak agar ditaati. Siapa saja mahram
tersebut, Allah SWT telah menjelaskan dalam Surat An-Nisa’:22-23.
Ketujuh, mendidik anak agar selalu menjaga pandangan
mata. Telah menjadi fitrah bagi setiap manusia untuk tertarik dengan
lawan jenisnya. Namun jika fitrah tersebut dibiarkan bebas lepas tanpa
kendali, justru hanya akan merusak kehidupan manusia itu sendiri. Begitu
pula dengan mata yang dibiarkan melihat gambar-gambar atau film yang
mengandung unsur pornografi. Jauhkan anak-anak dari gambar, film, bacaan
yang mengandung unsur pornografi dan pornoaksi.
Kedelapan, mendidik anak agar tidak melakukan
ikhtilat. Ikhtilat adalah bercampur baurnya antara laki-laki dan
perempuan bukan mahram tanpa keperluan yang keperluan yang dibolehkan
oleh syariat Islam. Perbuatan semacam ini pada masa sekarang sudah
dinggap biasa. Mereka bebas mengumbar pandangan, saling berdekatan dan
bersentuhan. Seolah tidak ada lagi batas yang ditentukan syara’ guna
mengatur interaksi diantara mereka. Dilarang ikhtilat, karena interaksi
semacam ini bisa sebagai perantara kepada perbuatan zina yang diharamkan
Islam. Bila ikhtilat dibiarkan, maka pintu-pintu kemaksiatanpun akan
terbuka lebar. Dan akan membawa dampak kepada kerusakan kehidupan
manusia. Jangan biasakan anak diajak ke tempat-tempat yang di dalamnya
terjadi percampuran laki-laki dan perempuan secara bebas.
Kesembilan, mendidik anak agar tidak melakukan
khalwat. Dinamakan khalwat apabila seorang laki-laki dan wanita bukan
mahramnya, berada di suatu tempat, hanya berdua saja. Dan biasanya
memilih tempat yang tersembunyi, yang tidak bisa dilihat oleh orang
lain. Sebagaimana ikhtilat, khalwatpun merupakan perantara bagi
terjadinya perbuatan zina. Anak-anak sejak kecil harus diajarkan untuk
menghindari perbuatan semacam ini. Bila bermain, bermainlah dengan
sesama jenis. Bila dengan yang berlainan jenis, harus diingatkan untuk
tidak berkhalwat.
Kesepuluh, mendidik etika berhias. Berhias, jika
tidak diatur secara Islami akan menjerumuskan seseorang pada perbuatan
dosa. Berhias berarti usaha untuk memperindah atau mempercantik diri
agar bisa berpenampilan menawan. Tujuan pendidikan seks dalam kaitannya
dengan etika berhias agar berhias tidak untuk perbuatan maksyiyat.
Kesebelas, mangajarkan tentang Ihtilam, haid serta
konsekuensinya. Ihtilam adalah tanda anak laki-laki sudah mulai
memasuki usia baligh. Sedang haid dialami oleh anak perempuan.
Mengenalkan anak tentang ihtilam dan haid tidak hanya sekedar untuk
bisa memahami anak dari pendekatan fisiologis dan psikologis semata.
Apabila terjadi ihtilam dan haid Islam telah mengatur beberapa ketentuan
yang berkaitan dengan masalah tersebut. Antara lain misalnya kewajiban
untuk melakukan mandi wajib. Dan yang paling penting, ditekankan bahwa
kini mereka telah menjadi muslim dan muslimah dewasa yang wajib terikat
pada semua ketentuan syariah. Artinya mereka harus diarahkan menjadi
manusia yang bertanggungjawab atas hidupnya sebagai hamba Allah yang
taat.
Inilah sebagian kecil hukum Islam yang bersumber dari Pencipta
manusia (Allah SWT) yang jelas benar dan sempurnanya. Jika aturan
tersebut diterapkan, maka akan menciptakan kesucian diri , kedamaian,
kebahagiaan hidup hakiki bagi semua termasuk anak-anak.
KHATIMAH
Untuk menyelamatkan anak-anak bangsa
ini dari jerat pornografi dan seks bebas diperlukan upaya yang serius
dari berbagai pihak. Karena. masalah anak, yang salah satunya adalah
kerusakan moral bukanlah masalah yang berdiri sendiri. Bukan juga
sebatas masalah keluarga yang mesti diselesaikan hanya oleh keluarga.
Masalah anak merupakan masalah yang kompleks yang melibatkan seluruh
elemen baik keluarga, masyarakat bahkan Negara. Oleh karena itu, bagi
setiap keluarga Muslim, harus memperkokoh perannya yang nyata-nyata
memikul amanah mulia dalam menghantarkan anak-anaknya menjadi generasi
yang handal. Yaitu anak-anak yang mampu menolak setiap racun yang
membahayakannya. Begitu pula masyarakat, budaya amar ma’ruf nahyi
munkar harus terus diperkuat agar bahaya apapun yang mengancam anggota
masyarakat yang lain tidak menjadi ancaman yang berarti. Tentu saja
upaya ini tidak akan sia-sia jika dilengkapi dengan adanya pergerakan
politik dari masyarakat yang menuntut negara untuk menerapkan sistem
yang menjamin keberlangsungan generasi yaitu sistem Islam
Selanjutnya, negara sebagai institusi yang memiliki kekuatan paling
besar, harus menerapkan Islam dalam seluruh aspeknya, termasuk sistem
pergaulan dan sanksi. Hingga anak-anaki Muslim terjaga dari kerusakan
moral. Sudah saatnya Negara melindungi masyarakat dari virus-virus yang
merusak moral dengan mengenyahkan sistem demokrasi liberal yang telah
nyata-nyata rusak dan merusak untuk kemudian diganti dengan sistem yang
terbukti mampu membawa umat manusia pada ketentraman dan kemuliaan yaitu
Sistem Islam dalam wujud Khilafah Islamiyyah. Wallahu A’lam
Thursday, November 15, 2012
Kapitalisme Lahirkan Generasi Instan, Islam Lahirkan Generasi Pengubah Peradaban
Beberapa waktu yang lalu, ramai pemberitaan di media tentang ASS (15
tahun) seorang siswi SMP di Depok yang diculik, kemudian mengalami
pelecehan seksual. ASS diduga menjadi korban penculik sindikat untuk
keperluan seks komersial. Ia berhasil melepaskan diri setelah disekap
selama seminggu. Nasib malang ASS dimulai ketika ia berkenalan dengan
seseorang di facebook yang mengaku sebagai wartawan dan kemudian
berjanji bisa mengorbitkannya menjadi model terkenal. Bak cerita
sinetron, si gadis pun tergoda bujuk rayu. Tak lain karena ia ingin
meraih cita dan harapan secara instan. Inilah yang mendorongnya tak
berpikir panjang menerima tawaran orang yang sama sekali tak dikenal.
Niat hati ingin menjadi selebriti terkenal, tapi apa daya justru
menjadi korban kejahatan.
Kapitalisme Lahirkan Generasi Instan
ASS adalah salah satu potret kaum muda Indonesia yang hidup dalam sistem kapitalisme yang liberalis (mengajarkan kebebasan) dan sekuleris (memisahkan agama dari kehidupan). Hidup semaunya dan sesukanya, tak mau diatur dengan aturan apapun, dan menjadikan agama hanya sebagai identitas di kartu pengenal entah Kartu pelajar, KTP atau SIM dan yang semisalnya. Impian mereka ingin meniru artis atau selebritis. Bisa foto model, artis sinetron, boyband atau girlband, komedian atau yang lainnya. Alasannya sederhana, gampang dapat uang dan mudah tenarnya. Mereka ingin raih semua impian tersebut dalam waktu singkat, secara instan. Tak mau bersusah payah dan tak mau bersabar melakukan sebuah proses menuju impian.
Generasi muda kita terancam bahaya. Orientasi anak-anak kita akan bergeser untuk menjadi selebritas, bukannya menjadi ilmuwan, cendekiawan, ulama dan sebagainya, cita-cita yang lebih berkontribusi terhadap kemajuan umat. Belum lagi bahaya terhadap akhlak dan agama anak. Budaya selebritas yang dekat dengan pergaulan bebas, eksploitasi fisik, dan kebebasan berkspresi, dikhawatirkan akan berimbas negatif terhadap perkembangan kepribadian anak. Akhirnya, anak hanya mengejar ketenaran dan materi dan kemudian lalai dari tujuan hakiki kehidupannya, mencari ridha Allah, tergantikan tujuan duniawi, menjadi kaya dan terkenal. Ini adalah gambaran generasi muda yang sangat jauh dari harapan umat, dan tentu sangat jauh dari gambaran khoiru ummah (umat terbaik) yang disebut Allah di dalam firmanNya
Tak hanya itu, kapitalisme juga lahirkan generasi instan yang juga sangat berbahaya. Keinginan untuk meraih tujuan dengan terburu-buru,dan mendapatkan segala sesuatu dengan mudah dan cepat menjadi celah bagi berbagai kejahatan. Impian menjadi selebriti, ingin diraih dengan instan, akhirnya malah jadi korban penipuan bahkan ada yang tewas mengenaskan. Menurut catatan Komnas PA sepanjang Januari hingga Oktober 2012, setidaknya terjadi 21 kasus penculikan yang berawal dari perkenalan korban dengan pelaku melalui situs jejaring sosial. Satu orang di antaranya tewas saat ditemukan oleh pihak keluarga (kompas.com, 11/10/2012)
Kapitalisme juga mengajarkan agar kaum muda berkeinginan untuk meraih kesenangan hidup sesaat, ingin berpakaian dan berdandan mengikuti mode, punya black berry keluaran terbaru, berhura-hura dan mengikuti gaya hidup hedonis lainnya. Semuanya menuntut untuk dipenuhi secara instan karena keterbatasan ekonomi, keahlian maupun ketrampilan. Akhirnya harus mengorbankan harga diri, menjual tubuh, mengorbankan sekolah, masa depan dll.
Kapitalisme juga melahirkan generasi yang malas berusaha. Lihatlah persaingan tak sehat ketika Ujian Nasional digelar. Kunci Jawaban diperjualbelikan, nyontek sudah menjadi pemandangan umum di berbagai sekolah, bahkan gurupun terlibat dalam proses kecurangan seputar Ujian Nasional. Orang tuapun berucap ‘alhamdulillah’ ketika mendengar cerita sang buah hati bahwa ia mendapatkan contekan dari gurunya. Semuanya seolah berlomba untuk melahirkan generasi instan, yang ingin meraih nilai tinggi dalam ujian tapi tak ingin bersusah payah belajar. Apa yang akan terjadi dengan masa depan negeri ini jika generasi mudanya adalah generasi seperti ini?
Islam Lahirkan Generasi Pengubah Peradaban
Gambaran kaum muda Indonesia di atas tentu sangat jauh dari gambaran generasi muda ideal. Berkaca dari sejarah, ada beberapa anak muda muslim di masa terdahulu yang layak menjadi teladan bagi kaum muda Indonesia karena prestasi mereka yang luar biasa bagi kemajuan umat dan bahkan sebagian dari mereka berkontribusi dalam mengubah peradaban dunia.
Usamah bin Zaid, telah ikut berperang sejak kecil, dan karena keahliannya, maka ia diangkat menjadi panglima perang pada usia enam belas tahun, di riwayat yang lain disebut di usia delapan belas tahun. Muadz bin Jabal, salah seorang sahabat Rasul yang terpercaya, Rasulullah saw pernah memujinya: “Muadz bin Jabal adalah orang yang paling tahu tentang halal dan haram di kalangan umatku”. Beliau ketika dinobatkan menjadi hakim agung negara, usianya masih 18 tahun.
Pemuda-pemuda semacam Usamah dan Muadz, banyak kita temui juga pada masa setelah generasi shahabat. Imam Syafi’i, di usianya yang menginjak 14 tahun telah dijadikan sebagai rujukan dalam memberikan fatwa agama. Muhammad Al fatih, memimpin penaklukan Konstantinopel di usianya yang ke-24. Seorang ahli kedokteran sekaligus penemu ilmu kedokteran yang kita kenal sebagai Ibnu Sina,telah hafal Qur’an dan belajar ilmu kedokteran di usia 10 tahun. Dan di usia ke 17, Allah memberinya jalan yang tak pernah ia duga sebelumnya, ia berhasil menyembuhkan penyakit raja Bukhara padahal banyak tabib dan ahli tak berhasil menyembuhkannya.
Mereka masih sangat muda, namun prestasi mereka luar biasa. Pemuda-pemuda semacam mereka lah yang menjadi gambaran generasi muslim ideal, dan layak untuk dicontoh generasi muda sekarang. Mereka memiliki krakteristik sebagai berikut
1. Keimanan yang kuat
Keimanan yang kuat menjadi fondasi dasar yang harus ada dalam setiap muslim. Generasi yang memiliki keimanan yang kokoh hanya menyembah kepada Allah dan tidak menyekutukan Allah dan menyerahkan diri sepenuhnya hanya kepada Allah. Generasi yang menjadikan kecintaannya kepada Sang Maha Pencipta dan Rasul-Nya di atas kecintaan-kecintaannya yang lain. Pada diri mereka tertanam keyakinan yang kuat, bahwa hidup adalah ladang amal untuk mencari ridha Allah. Maka mereka berusaha dan berbuat sebaik-baiknya untuk mengisi hidupnya dengan spirit perjuangan meninggikan kalimat Allah, menegakkan agama-Nya, dan menyebarkan cahaya Islam ke seluruh dunia.
2. Berkepribadian Islam
Sosok generasi yang berkepribadian Islam adalah generasi yang memiliki keyakinan kuat terhadap Islam (berakidah islam), lalu akidah Islam tersebut dijadikan sebagai pijakan dan standar satu-satunya dalam mengarahkan cara berpikirnya dan pola bersikapnya. Semua aktivitas dan problem dalam kehidupan, diatur dan diselesaikan berdasarkan aturan Islam (Syari’at Islam).
Bagi generasi yang berkepribadian Islam, kenyataan yang ada di masyarakat bukanlah parameter mereka untuk berbuat, tetapi Islam-lah yang harus dipegang kuat. Mereka yakin bahwa hanya aturan Islam yang terbaik dan layak diterapkan. Ini akan mendorongnya untuk secara terus menerus menggerakkan perubahan di masyarakat menuju kehidupan yang Islami. Mereka akan berusaha semaksimal mungkin menjadi teladan dan motor perjuangan Islam yang nyata di tengah masyarakat.
3. Berjiwa pemimpin dan peduli umat.
Penerapan Syari’at Islam tidak hanya dikhususkan untuk umat Islam saja, tetapi merupakan rahmat bagi seluruh manusia dan mensejahterakan kehidupan dunia. “Dan tiadalah Kami mengutus kamu (Muhammad), melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”. (TQS. Al Anbiyaa’ : 107). Karakter Islam yang demikian inilah yang mendorong umatnya untuk menyebarkan dan memperjuangkan Islam untuk tegak di muka bumi, karena Islam tidak sekedar memperbaiki individu, tapi juga masyarakat, negara dan dunia seluruhnya. Hal ini yang menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kepemimpinan dalam diri umat atau generasi Islam.
Generasi ini tidak hanya mementingkan kesenangan hidup di dunia dengan mengejar materi, bermain-main dan berhura-hura (gaya hidup materialistik hedonistik). Generasi ini serius dan sungguh-sungguh dalam memperjuangkan tegaknya Islam hingga menyinari seluruh alam. Generasi yang memberikan keteladanan dan memiliki tanggung jawab terhadap dirinya sendiri, keluarga, masyarakat dan umat secara keseluruhan.
Generasi terbaik ini juga memiliki kepedulian yang besar terhadap kondisi umat. Ia tidak rela dengan kondisi keterpurukan dan kelemahan umat. Maka ia mengerahkan seluruh potensinya untuk memperjuangkan kebangkitan umat. Ia menjadi motor perjuangan dan agen perubahan di tengah umat.
4. Menguasai tsaqofah Islam dan ilmu pengetahuan
“Katakanlah (hai Muhammad), apakah sama orang-orang yang berpengetahuan dengan orang-orang yang tidak berpengetahuan.” (Qs. az-Zumar [39]: 9).
Generasi muslim yang mumpuni akan senantiasa menyesuaikan setiap amalnya sesuai dengan ketetapan Allah. Maka ia berusaha untuk menguasai ilmu-ilmu yang ia butuhkan untuk mampu memahami hukum Allah atasnya. Tak putus-putusnya ia mempelajari tsaqofah Islam, sehingga akhirnya ia mampu menguasainya.
Hal ini diimbangi dengan semangat menambah ilmu pengetahuan. Ia memahami bahwa seorang muslim tidak hanya hidup untuk akheratnya saja. Ia memiliki motivasi kuat untuk menguasai teknologi yang akan membawa maslahat dan mengantarkan pada kemajuan umat. Ia tidak rela Islam berada di bawah kendali umat lain dalam teknologi, karena keyakinannya bahwa umat Islam adalah umat terbaik yang diciptakan Allah seperti dalam Al Qur’an Surat Ali Imran 110.
MENJADI GENERASI PENGUBAH PERADABAN, BUKAN GENERASI INSTAN
Apa yang dicapai Imam Syafii, al Fatih, Ibnu sina dan tokoh-tokoh muslim lainnya di usia muda adalah buah dari kerja keras dan kekuatan ruhiyah yang mereka miliki, bukan dengan jalan pintas atau berbagai cara instan yang menghalalkan segala cara. Mereka terkenal, bukan karena ingin terkenal tapi karena keinginan untuk memberikan persembahan terbaik kepada umat dan agama, dan ingin meraih kemuliaan hidup dunia dan akhirat. Mereka berhasil setelah bertahun-tahun sebelumnya, mereka mencanangkan tekad dan menempa diri untuk melakukannya dan juga peran dari orang-orang terdekat mereka seperti orang tua, guru dll.
Salah satu pepatah Arab “man jadda wajada” yang artinya “barang siapa bersungguh-sungguh maka akan berhasil” sangatlah tepat untuk menggambarkan upaya mereka.
Tengoklah bagaimana kisah hidup Imam Syafi’i. Karya-karyanya yang luar biasa,telah menjadikannya sebagai ulama besar yang akan selalu dikenang hingga akhir jaman. Itu semua tak diraih dengan mudah dan instan. Beliau lampaui masa kecilnya hanya dengan seorang ibu yang sangat miskin. Kemiskinan yang dialaminya tidak membuat Imam Syafi’i menyerah dalam mencintai Islam dan menimba ilmu. Beliau sampai harus mengumpulkan pecahan tembikar, potongan kulit, pelepah kurma, dan tulang unta semata-mata demi kecintaannya dalam menulis ilmu Islam. Sampai-sampai tempayan-tempayan milik ibunya penuh dengan tulang-tulang, pecahan tembikar, dan pelepah kurma yang telah bertuliskan hadits-hadits Nabi.
Saat berusia 9 tahun, beliau telah menghafal seluruh ayat Al Quran dengan lancar bahkan beliau sempat 16 kali khatam Al Quran dalam perjalanannya dari Mekkah menuju Madinah. Setahun kemudian, kitab Al Muwatha’ karangan imam malik yang berisikan 1.720 hadis pilihan juga dihafalnya di luar kepala, Imam Syafi’i juga menekuni bahasa dan sastra Arab di dusun badui bani Hundail selama beberapa tahun, kemudian beliau kembali ke Mekkah dan belajar fiqh dari seorang ulama besar yang juga mufti kota Mekkah pada saat itu yaitu Imam Muslim bin Khalid Azzanni. Kecerdasannya inilah yang membuat dirinya dalam usia yang sangat muda (15 tahun) telah duduk di kursi mufti kota Mekkah, namun demikian Imam Syafi’i belum merasa puas menuntut ilmu karena semakin dalam beliau menekuni suatu ilmu, semakin banyak yang belum beliau mengerti, sehingga tidak mengherankan bila guru Imam Syafi’i begitu banyak jumlahnya sama dengan banyaknya para muridnya.
Muhammad Al Fatih. Yang biasa disebut Al Fatih,Sang Penakluk benteng Konstantinopel, telah belajar keras sejak kecil. Ia dididik sejak kecil oleh ulama-ulama besar pada jamannya yang telah membentuk mental penakluk pada dirinya. Maka tidak mengherankan ketika berumur 23 tahun, al-Fatih telah menguasai 7 bahasa dan dia telah memimpin ibu kota Khilafah Islam di Adrianopel (Edirne) sejak berumur 21 tahun (ada yang memberikan keterangan dia telah matang dalam politik sejak 12 tahun). Sebagian besar hidup al-Fatih berada diatas kuda, dan beliau tidak pernah meninggalkan shalat rawatib dan tahajjudnya untuk menjaga kedekatannya dengan Allah dan memohon pertolongan dan idzinnya atas keinginannya yang telah terpancang kuat dari awal yaitu Menaklukkan Konstantinopel.
Al Fatih sangat sadar, untuk menaklukkan Konstantiopel dia membutuhkan perencanaan yang baik dan orang-orang yang bisa diandalkan. Maka diapun membentuk dan mengumpulkan pasukan elit yang dinamakan Janissaries, yang dilatih dengan ilmu agama, fisik, taktik dan segala yang dibutuhkan oleh tentara, Dan pendidikan ini dilaksanakan sejak dini, dan khusus dipersiapkan untuk penaklukan Konstantinopel. 40.00 orang yang loyal kepada Allah dan rasul-Nya pun berkumpul dalam penugasan ini. Selain itu dia juga mengamankan selat Bosphorus yang menjadi nadi utama perdagangan dan transportasi bagi konstantinopel dengan membangun benteng dengan 7 menara citadel yang selesai dalam waktu kurang dari 4 bulan.
Tetapi Konstantinopel bukanlah kota yang mudah ditaklukkan, kota ini menahan serangan dari berbagai penjuru dunia dan berhasil menetralkan semua ancaman yang datang kepadanya karena memiliki sistem pertahanan yang sangat maju pada zamannya, yaitu tembok yang luar biasa tebal dan tinggi, tingginya sekitar 30 m dan tebal 9 m, tidak ada satupun teknologi yang dapat menghancurkan dan menembus tembok ini pada masa lalu. Dan untuk inilah al-Fatih menugaskan khusus pembuatan senjata yang dapat mengatasi tembok ini.
Setelah mempersiapkan meriam raksasa yang dapat melontarkan peluru seberat 700 kg, al-Fatih lalu mempersiapkan 250.000 total pasukannya yang terbagi menjadi 3, yaitu pasukan laut dengan 400 kapal perang menyerang melalui laut marmara, kapal-kapal kecil untuk menembus selat tanduk, dan sisanya melalui jalan darat menyerang dari sebelah barat Konstantinopel
Keseluruhan pasukan al-Fatih dapat direpotkan oleh pasukan konstantinopel yang bertahan di bentengnya, belum lagi serangan bantuan dari negeri kristen lewat laut menambah beratnya pertempuran yang harus dihadapi oleh al-Fatih, sampai tanggal 21 April 1453 tidak sedikitpun tanda-tanda kemenangan akan dicapai pasukan al-Fatih, lalu akhirnya mereka mencoba suatu cara yang tidak terbayangkan kecuali orang yang beriman. Dalam waktu semalam 70 kapal pindah dari selat Bosphorus menuju selat Tanduk dengan menggunakan tenaga manusia. Yilmaz Oztuna di dalam bukunya Osmanli Tarihi menceritakan salah seorang ahli sejarah tentang Byzantium mengatakan:
“kami tidak pernah melihat dan tidak pernah mendengar sebelumnya, sesuatu yang sangat luar biasa seperti ini. Muhammad Al-Fatih telah mengubah bumi menjadi lautan dan dia menyeberangkan kapal-kapalnya di puncak-puncak gunung sebagai pengganti gelombang-gelombang lautan. Sungguh kehebatannya jauh melebihi apa yang dilakukan oleh Alexander yang Agung,” 70 Kapal al-Fatih dipindahkan dari Selat Bosphorus ke Selat Tanduk melalui Pegunungan Galata dalam waktu 1 malam
Subhanallah, upaya yang dilakukan Al Fatih dengan mengerahkan segenap kemampuan yang dimiliki, ditambah dengan kedekatannya yang luar biasa kepada Allah, telah memastikan pertolongan Nya kepada Al Fatih.
Sejarah dipelajari bukan hanya untuk dikenang tapi agar kita bisa belajar dari sejarah. Banyak orang yang belajar sejarah tapi tak banyak orang yang belajar dari sejarah. Dengan mempelajari sejarah, bagaimana tokoh-tokoh besar tak lahir secara instan, seharusnya memacu para pemuda saat ini untuk bisa menjadi pemuda idaman, pengubah jaman dan peradaban dengan mengerahkan segenap kemampuan.
Islam Mengajarkan Cara Meraih Tujuan
Boleh saja bermimpi, tapi berusahalah dan tentukan langkah riil untuk meraih impian. Nasihat ini sangat tepat untuk orang-orang yang ingin meraih keberhasilan, dan menggapai mimpi-mimpinya. Dan ini pula yang diajarkan oleh Islam. Dalam perspektif syariat Islam, melakukan upaya untuk meraih suatu tujuan atau yang kemudian disebut dengan istilah as-sababiyah merupakan kewajiban yang ditetapkan oleh Allah SWT.
Ada seorang laki-laki datang kepada Nabi Muhammad saw yang hendak meninggalkan untanya. Ia kemudian berkata, “Aku akan membiarkan untaku, lalu akan bertawakal kepada Allah.” Akan tetapi, Nabi Muhammad Saw bersabda kepadanya, “i’qilha wa tawakkal” yang artinya “Ikatlah (untamu) dan bertawakallah (kepada Allah).” (HR Ibnu Hibban). Di dalam hadist ini ada dua tuntutan yaitu mengikat unta dan bertawakal. Hukum tawakal adalah wajib sebagaimana firman Allah “ Apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah/ sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepadaNya (TQS Ali Imran 159). Hukum mengikat unta (melakukan upaya/usaha untuk meraih tujuan) juga wajib karena kata i’qilha (ikatlah untamu) adalah shighat amr (bentuk perintah) yang mengandung tuntutan yang pasti (thalab jazm) untuk mengerjakan sesuatu. Ini karena adanya wawu ‘athaf yang mengandung makna muthlaq al-jam’i (penyatuan mutlak), yaitu menyatunya ma’thuf dan ma’thuf alayh dalam satu hukum. Sehingga dipahami dari hadist ini bahwa mengikat unta yaitu berusaha dan bertawakal, ke duanya hukumnya wajib.
Tak hanya mewajibkan adanya upaya untuk meraih tujuan, Islam juga mengajarkan bahwa upaya tersebut harus dilakukan dengan penuh kesungguhan, melewati berbagai tahapan yang pasti akan penuh dengan rintangan dan hambatan, juga membutuhkan kesabaran dan keteguhan. Jika kita mengkaji secara cermat kehidupan Rasulullah Saw, kita akan dapati bahwa beliau selalu melakukan as sababiyah. Beliau tidak pernah menargetkan kemenangan di medan peperangan tanpa adanya persiapan militer, tidak menuntut perubahan masyarakat tanpa melakukan interaksi dengan mayarakat melalui pergulatan pemikiran, tidak menaklukkan kota Mekah tanpa mempersiapkan pasukan atau tanpa aktivitas jihad. Beliau selalu berupaya dengan penuh kesungguhan untuk meraih tujuan. Bahkan untuk tujuan yang bersifat mubah sekalipun, beliau selalu melakukan as sababiyah. Begitu juga yang dilakukan oleh para shahabat, tabi’in, tabi’at-tabi’in dan generasi setelah mereka.
Dengan konsep seperti ini, dengan selalu melakukan as sababiyah ( melakukan sebab untuk mendatangkan akibat) yaitu melakukan upaya untuk meraih suatu tujuan dengan penuh kesungguhan dan keteguhan dan kemudian diiringi dengan tawakkal yaitu memasrahkan hasil/keberhasilan dari setiap upaya kepada Allah, maka Islam telah berhasil melahirkan generasi cemerlang, generasi ideal, PENGUBAH PERADABAN dan layak menjadi teladan sepanjang jaman. Inginkah kita semua meraihnya?
Tentu….tapi tak bisa secara instan. Perlu upaya dan kesungguhan juga keyakinan akan pertolongan Allah SWT. Dan yang terpenting, generasi tersebut tak bisa lahir selama system yang diterapkan adalah system kapitalisme kufur yang rusak dan bathil seperti saat ini. Hanya dengan menerapkan syariat islam secara kaaffah dalam naungan system islam yaitu daulah Khilafah Islamiyah, insya Allah kita akan bisa mewujudkannya. Karenanya, adalah sebuah keniscayaan bagi kita semua yang ingin mengubah negeri ini menjadi negeri yang jauh lebih baik, untuk mempersiapkan generasi mudanya agar menjadi generasi baru, yang memiliki semangat, kesungguhan dan keteguhan untuk mengubah peradaban dan berjuang untuk tegaknya Islam secara sempurna.[]
Kapitalisme Lahirkan Generasi Instan
ASS adalah salah satu potret kaum muda Indonesia yang hidup dalam sistem kapitalisme yang liberalis (mengajarkan kebebasan) dan sekuleris (memisahkan agama dari kehidupan). Hidup semaunya dan sesukanya, tak mau diatur dengan aturan apapun, dan menjadikan agama hanya sebagai identitas di kartu pengenal entah Kartu pelajar, KTP atau SIM dan yang semisalnya. Impian mereka ingin meniru artis atau selebritis. Bisa foto model, artis sinetron, boyband atau girlband, komedian atau yang lainnya. Alasannya sederhana, gampang dapat uang dan mudah tenarnya. Mereka ingin raih semua impian tersebut dalam waktu singkat, secara instan. Tak mau bersusah payah dan tak mau bersabar melakukan sebuah proses menuju impian.
Generasi muda kita terancam bahaya. Orientasi anak-anak kita akan bergeser untuk menjadi selebritas, bukannya menjadi ilmuwan, cendekiawan, ulama dan sebagainya, cita-cita yang lebih berkontribusi terhadap kemajuan umat. Belum lagi bahaya terhadap akhlak dan agama anak. Budaya selebritas yang dekat dengan pergaulan bebas, eksploitasi fisik, dan kebebasan berkspresi, dikhawatirkan akan berimbas negatif terhadap perkembangan kepribadian anak. Akhirnya, anak hanya mengejar ketenaran dan materi dan kemudian lalai dari tujuan hakiki kehidupannya, mencari ridha Allah, tergantikan tujuan duniawi, menjadi kaya dan terkenal. Ini adalah gambaran generasi muda yang sangat jauh dari harapan umat, dan tentu sangat jauh dari gambaran khoiru ummah (umat terbaik) yang disebut Allah di dalam firmanNya
كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ
بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ ۗ
وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُم ۚ مِّنْهُمُ
الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ ﴿١١٠﴾
“Kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan bagi manusia, yang
memerintahkan kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar dan
beriman kepada Allah, Dan sekiranya ahlul kitab beriman maka itu lebih
baik bagi mereka. Di antara mereka ada menjadi orang-orang yang beriman
dan kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik “ (TQS Ali Imran 110)Tak hanya itu, kapitalisme juga lahirkan generasi instan yang juga sangat berbahaya. Keinginan untuk meraih tujuan dengan terburu-buru,dan mendapatkan segala sesuatu dengan mudah dan cepat menjadi celah bagi berbagai kejahatan. Impian menjadi selebriti, ingin diraih dengan instan, akhirnya malah jadi korban penipuan bahkan ada yang tewas mengenaskan. Menurut catatan Komnas PA sepanjang Januari hingga Oktober 2012, setidaknya terjadi 21 kasus penculikan yang berawal dari perkenalan korban dengan pelaku melalui situs jejaring sosial. Satu orang di antaranya tewas saat ditemukan oleh pihak keluarga (kompas.com, 11/10/2012)
Kapitalisme juga mengajarkan agar kaum muda berkeinginan untuk meraih kesenangan hidup sesaat, ingin berpakaian dan berdandan mengikuti mode, punya black berry keluaran terbaru, berhura-hura dan mengikuti gaya hidup hedonis lainnya. Semuanya menuntut untuk dipenuhi secara instan karena keterbatasan ekonomi, keahlian maupun ketrampilan. Akhirnya harus mengorbankan harga diri, menjual tubuh, mengorbankan sekolah, masa depan dll.
Kapitalisme juga melahirkan generasi yang malas berusaha. Lihatlah persaingan tak sehat ketika Ujian Nasional digelar. Kunci Jawaban diperjualbelikan, nyontek sudah menjadi pemandangan umum di berbagai sekolah, bahkan gurupun terlibat dalam proses kecurangan seputar Ujian Nasional. Orang tuapun berucap ‘alhamdulillah’ ketika mendengar cerita sang buah hati bahwa ia mendapatkan contekan dari gurunya. Semuanya seolah berlomba untuk melahirkan generasi instan, yang ingin meraih nilai tinggi dalam ujian tapi tak ingin bersusah payah belajar. Apa yang akan terjadi dengan masa depan negeri ini jika generasi mudanya adalah generasi seperti ini?
Islam Lahirkan Generasi Pengubah Peradaban
Gambaran kaum muda Indonesia di atas tentu sangat jauh dari gambaran generasi muda ideal. Berkaca dari sejarah, ada beberapa anak muda muslim di masa terdahulu yang layak menjadi teladan bagi kaum muda Indonesia karena prestasi mereka yang luar biasa bagi kemajuan umat dan bahkan sebagian dari mereka berkontribusi dalam mengubah peradaban dunia.
Usamah bin Zaid, telah ikut berperang sejak kecil, dan karena keahliannya, maka ia diangkat menjadi panglima perang pada usia enam belas tahun, di riwayat yang lain disebut di usia delapan belas tahun. Muadz bin Jabal, salah seorang sahabat Rasul yang terpercaya, Rasulullah saw pernah memujinya: “Muadz bin Jabal adalah orang yang paling tahu tentang halal dan haram di kalangan umatku”. Beliau ketika dinobatkan menjadi hakim agung negara, usianya masih 18 tahun.
Pemuda-pemuda semacam Usamah dan Muadz, banyak kita temui juga pada masa setelah generasi shahabat. Imam Syafi’i, di usianya yang menginjak 14 tahun telah dijadikan sebagai rujukan dalam memberikan fatwa agama. Muhammad Al fatih, memimpin penaklukan Konstantinopel di usianya yang ke-24. Seorang ahli kedokteran sekaligus penemu ilmu kedokteran yang kita kenal sebagai Ibnu Sina,telah hafal Qur’an dan belajar ilmu kedokteran di usia 10 tahun. Dan di usia ke 17, Allah memberinya jalan yang tak pernah ia duga sebelumnya, ia berhasil menyembuhkan penyakit raja Bukhara padahal banyak tabib dan ahli tak berhasil menyembuhkannya.
Mereka masih sangat muda, namun prestasi mereka luar biasa. Pemuda-pemuda semacam mereka lah yang menjadi gambaran generasi muslim ideal, dan layak untuk dicontoh generasi muda sekarang. Mereka memiliki krakteristik sebagai berikut
1. Keimanan yang kuat
Keimanan yang kuat menjadi fondasi dasar yang harus ada dalam setiap muslim. Generasi yang memiliki keimanan yang kokoh hanya menyembah kepada Allah dan tidak menyekutukan Allah dan menyerahkan diri sepenuhnya hanya kepada Allah. Generasi yang menjadikan kecintaannya kepada Sang Maha Pencipta dan Rasul-Nya di atas kecintaan-kecintaannya yang lain. Pada diri mereka tertanam keyakinan yang kuat, bahwa hidup adalah ladang amal untuk mencari ridha Allah. Maka mereka berusaha dan berbuat sebaik-baiknya untuk mengisi hidupnya dengan spirit perjuangan meninggikan kalimat Allah, menegakkan agama-Nya, dan menyebarkan cahaya Islam ke seluruh dunia.
2. Berkepribadian Islam
Sosok generasi yang berkepribadian Islam adalah generasi yang memiliki keyakinan kuat terhadap Islam (berakidah islam), lalu akidah Islam tersebut dijadikan sebagai pijakan dan standar satu-satunya dalam mengarahkan cara berpikirnya dan pola bersikapnya. Semua aktivitas dan problem dalam kehidupan, diatur dan diselesaikan berdasarkan aturan Islam (Syari’at Islam).
Bagi generasi yang berkepribadian Islam, kenyataan yang ada di masyarakat bukanlah parameter mereka untuk berbuat, tetapi Islam-lah yang harus dipegang kuat. Mereka yakin bahwa hanya aturan Islam yang terbaik dan layak diterapkan. Ini akan mendorongnya untuk secara terus menerus menggerakkan perubahan di masyarakat menuju kehidupan yang Islami. Mereka akan berusaha semaksimal mungkin menjadi teladan dan motor perjuangan Islam yang nyata di tengah masyarakat.
3. Berjiwa pemimpin dan peduli umat.
Penerapan Syari’at Islam tidak hanya dikhususkan untuk umat Islam saja, tetapi merupakan rahmat bagi seluruh manusia dan mensejahterakan kehidupan dunia. “Dan tiadalah Kami mengutus kamu (Muhammad), melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”. (TQS. Al Anbiyaa’ : 107). Karakter Islam yang demikian inilah yang mendorong umatnya untuk menyebarkan dan memperjuangkan Islam untuk tegak di muka bumi, karena Islam tidak sekedar memperbaiki individu, tapi juga masyarakat, negara dan dunia seluruhnya. Hal ini yang menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kepemimpinan dalam diri umat atau generasi Islam.
Generasi ini tidak hanya mementingkan kesenangan hidup di dunia dengan mengejar materi, bermain-main dan berhura-hura (gaya hidup materialistik hedonistik). Generasi ini serius dan sungguh-sungguh dalam memperjuangkan tegaknya Islam hingga menyinari seluruh alam. Generasi yang memberikan keteladanan dan memiliki tanggung jawab terhadap dirinya sendiri, keluarga, masyarakat dan umat secara keseluruhan.
Generasi terbaik ini juga memiliki kepedulian yang besar terhadap kondisi umat. Ia tidak rela dengan kondisi keterpurukan dan kelemahan umat. Maka ia mengerahkan seluruh potensinya untuk memperjuangkan kebangkitan umat. Ia menjadi motor perjuangan dan agen perubahan di tengah umat.
4. Menguasai tsaqofah Islam dan ilmu pengetahuan
“Katakanlah (hai Muhammad), apakah sama orang-orang yang berpengetahuan dengan orang-orang yang tidak berpengetahuan.” (Qs. az-Zumar [39]: 9).
Generasi muslim yang mumpuni akan senantiasa menyesuaikan setiap amalnya sesuai dengan ketetapan Allah. Maka ia berusaha untuk menguasai ilmu-ilmu yang ia butuhkan untuk mampu memahami hukum Allah atasnya. Tak putus-putusnya ia mempelajari tsaqofah Islam, sehingga akhirnya ia mampu menguasainya.
Hal ini diimbangi dengan semangat menambah ilmu pengetahuan. Ia memahami bahwa seorang muslim tidak hanya hidup untuk akheratnya saja. Ia memiliki motivasi kuat untuk menguasai teknologi yang akan membawa maslahat dan mengantarkan pada kemajuan umat. Ia tidak rela Islam berada di bawah kendali umat lain dalam teknologi, karena keyakinannya bahwa umat Islam adalah umat terbaik yang diciptakan Allah seperti dalam Al Qur’an Surat Ali Imran 110.
MENJADI GENERASI PENGUBAH PERADABAN, BUKAN GENERASI INSTAN
Apa yang dicapai Imam Syafii, al Fatih, Ibnu sina dan tokoh-tokoh muslim lainnya di usia muda adalah buah dari kerja keras dan kekuatan ruhiyah yang mereka miliki, bukan dengan jalan pintas atau berbagai cara instan yang menghalalkan segala cara. Mereka terkenal, bukan karena ingin terkenal tapi karena keinginan untuk memberikan persembahan terbaik kepada umat dan agama, dan ingin meraih kemuliaan hidup dunia dan akhirat. Mereka berhasil setelah bertahun-tahun sebelumnya, mereka mencanangkan tekad dan menempa diri untuk melakukannya dan juga peran dari orang-orang terdekat mereka seperti orang tua, guru dll.
Salah satu pepatah Arab “man jadda wajada” yang artinya “barang siapa bersungguh-sungguh maka akan berhasil” sangatlah tepat untuk menggambarkan upaya mereka.
Tengoklah bagaimana kisah hidup Imam Syafi’i. Karya-karyanya yang luar biasa,telah menjadikannya sebagai ulama besar yang akan selalu dikenang hingga akhir jaman. Itu semua tak diraih dengan mudah dan instan. Beliau lampaui masa kecilnya hanya dengan seorang ibu yang sangat miskin. Kemiskinan yang dialaminya tidak membuat Imam Syafi’i menyerah dalam mencintai Islam dan menimba ilmu. Beliau sampai harus mengumpulkan pecahan tembikar, potongan kulit, pelepah kurma, dan tulang unta semata-mata demi kecintaannya dalam menulis ilmu Islam. Sampai-sampai tempayan-tempayan milik ibunya penuh dengan tulang-tulang, pecahan tembikar, dan pelepah kurma yang telah bertuliskan hadits-hadits Nabi.
Saat berusia 9 tahun, beliau telah menghafal seluruh ayat Al Quran dengan lancar bahkan beliau sempat 16 kali khatam Al Quran dalam perjalanannya dari Mekkah menuju Madinah. Setahun kemudian, kitab Al Muwatha’ karangan imam malik yang berisikan 1.720 hadis pilihan juga dihafalnya di luar kepala, Imam Syafi’i juga menekuni bahasa dan sastra Arab di dusun badui bani Hundail selama beberapa tahun, kemudian beliau kembali ke Mekkah dan belajar fiqh dari seorang ulama besar yang juga mufti kota Mekkah pada saat itu yaitu Imam Muslim bin Khalid Azzanni. Kecerdasannya inilah yang membuat dirinya dalam usia yang sangat muda (15 tahun) telah duduk di kursi mufti kota Mekkah, namun demikian Imam Syafi’i belum merasa puas menuntut ilmu karena semakin dalam beliau menekuni suatu ilmu, semakin banyak yang belum beliau mengerti, sehingga tidak mengherankan bila guru Imam Syafi’i begitu banyak jumlahnya sama dengan banyaknya para muridnya.
Muhammad Al Fatih. Yang biasa disebut Al Fatih,Sang Penakluk benteng Konstantinopel, telah belajar keras sejak kecil. Ia dididik sejak kecil oleh ulama-ulama besar pada jamannya yang telah membentuk mental penakluk pada dirinya. Maka tidak mengherankan ketika berumur 23 tahun, al-Fatih telah menguasai 7 bahasa dan dia telah memimpin ibu kota Khilafah Islam di Adrianopel (Edirne) sejak berumur 21 tahun (ada yang memberikan keterangan dia telah matang dalam politik sejak 12 tahun). Sebagian besar hidup al-Fatih berada diatas kuda, dan beliau tidak pernah meninggalkan shalat rawatib dan tahajjudnya untuk menjaga kedekatannya dengan Allah dan memohon pertolongan dan idzinnya atas keinginannya yang telah terpancang kuat dari awal yaitu Menaklukkan Konstantinopel.
Al Fatih sangat sadar, untuk menaklukkan Konstantiopel dia membutuhkan perencanaan yang baik dan orang-orang yang bisa diandalkan. Maka diapun membentuk dan mengumpulkan pasukan elit yang dinamakan Janissaries, yang dilatih dengan ilmu agama, fisik, taktik dan segala yang dibutuhkan oleh tentara, Dan pendidikan ini dilaksanakan sejak dini, dan khusus dipersiapkan untuk penaklukan Konstantinopel. 40.00 orang yang loyal kepada Allah dan rasul-Nya pun berkumpul dalam penugasan ini. Selain itu dia juga mengamankan selat Bosphorus yang menjadi nadi utama perdagangan dan transportasi bagi konstantinopel dengan membangun benteng dengan 7 menara citadel yang selesai dalam waktu kurang dari 4 bulan.
Tetapi Konstantinopel bukanlah kota yang mudah ditaklukkan, kota ini menahan serangan dari berbagai penjuru dunia dan berhasil menetralkan semua ancaman yang datang kepadanya karena memiliki sistem pertahanan yang sangat maju pada zamannya, yaitu tembok yang luar biasa tebal dan tinggi, tingginya sekitar 30 m dan tebal 9 m, tidak ada satupun teknologi yang dapat menghancurkan dan menembus tembok ini pada masa lalu. Dan untuk inilah al-Fatih menugaskan khusus pembuatan senjata yang dapat mengatasi tembok ini.
Setelah mempersiapkan meriam raksasa yang dapat melontarkan peluru seberat 700 kg, al-Fatih lalu mempersiapkan 250.000 total pasukannya yang terbagi menjadi 3, yaitu pasukan laut dengan 400 kapal perang menyerang melalui laut marmara, kapal-kapal kecil untuk menembus selat tanduk, dan sisanya melalui jalan darat menyerang dari sebelah barat Konstantinopel
Keseluruhan pasukan al-Fatih dapat direpotkan oleh pasukan konstantinopel yang bertahan di bentengnya, belum lagi serangan bantuan dari negeri kristen lewat laut menambah beratnya pertempuran yang harus dihadapi oleh al-Fatih, sampai tanggal 21 April 1453 tidak sedikitpun tanda-tanda kemenangan akan dicapai pasukan al-Fatih, lalu akhirnya mereka mencoba suatu cara yang tidak terbayangkan kecuali orang yang beriman. Dalam waktu semalam 70 kapal pindah dari selat Bosphorus menuju selat Tanduk dengan menggunakan tenaga manusia. Yilmaz Oztuna di dalam bukunya Osmanli Tarihi menceritakan salah seorang ahli sejarah tentang Byzantium mengatakan:
“kami tidak pernah melihat dan tidak pernah mendengar sebelumnya, sesuatu yang sangat luar biasa seperti ini. Muhammad Al-Fatih telah mengubah bumi menjadi lautan dan dia menyeberangkan kapal-kapalnya di puncak-puncak gunung sebagai pengganti gelombang-gelombang lautan. Sungguh kehebatannya jauh melebihi apa yang dilakukan oleh Alexander yang Agung,” 70 Kapal al-Fatih dipindahkan dari Selat Bosphorus ke Selat Tanduk melalui Pegunungan Galata dalam waktu 1 malam
Subhanallah, upaya yang dilakukan Al Fatih dengan mengerahkan segenap kemampuan yang dimiliki, ditambah dengan kedekatannya yang luar biasa kepada Allah, telah memastikan pertolongan Nya kepada Al Fatih.
Sejarah dipelajari bukan hanya untuk dikenang tapi agar kita bisa belajar dari sejarah. Banyak orang yang belajar sejarah tapi tak banyak orang yang belajar dari sejarah. Dengan mempelajari sejarah, bagaimana tokoh-tokoh besar tak lahir secara instan, seharusnya memacu para pemuda saat ini untuk bisa menjadi pemuda idaman, pengubah jaman dan peradaban dengan mengerahkan segenap kemampuan.
Islam Mengajarkan Cara Meraih Tujuan
Boleh saja bermimpi, tapi berusahalah dan tentukan langkah riil untuk meraih impian. Nasihat ini sangat tepat untuk orang-orang yang ingin meraih keberhasilan, dan menggapai mimpi-mimpinya. Dan ini pula yang diajarkan oleh Islam. Dalam perspektif syariat Islam, melakukan upaya untuk meraih suatu tujuan atau yang kemudian disebut dengan istilah as-sababiyah merupakan kewajiban yang ditetapkan oleh Allah SWT.
Ada seorang laki-laki datang kepada Nabi Muhammad saw yang hendak meninggalkan untanya. Ia kemudian berkata, “Aku akan membiarkan untaku, lalu akan bertawakal kepada Allah.” Akan tetapi, Nabi Muhammad Saw bersabda kepadanya, “i’qilha wa tawakkal” yang artinya “Ikatlah (untamu) dan bertawakallah (kepada Allah).” (HR Ibnu Hibban). Di dalam hadist ini ada dua tuntutan yaitu mengikat unta dan bertawakal. Hukum tawakal adalah wajib sebagaimana firman Allah “ Apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah/ sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepadaNya (TQS Ali Imran 159). Hukum mengikat unta (melakukan upaya/usaha untuk meraih tujuan) juga wajib karena kata i’qilha (ikatlah untamu) adalah shighat amr (bentuk perintah) yang mengandung tuntutan yang pasti (thalab jazm) untuk mengerjakan sesuatu. Ini karena adanya wawu ‘athaf yang mengandung makna muthlaq al-jam’i (penyatuan mutlak), yaitu menyatunya ma’thuf dan ma’thuf alayh dalam satu hukum. Sehingga dipahami dari hadist ini bahwa mengikat unta yaitu berusaha dan bertawakal, ke duanya hukumnya wajib.
Tak hanya mewajibkan adanya upaya untuk meraih tujuan, Islam juga mengajarkan bahwa upaya tersebut harus dilakukan dengan penuh kesungguhan, melewati berbagai tahapan yang pasti akan penuh dengan rintangan dan hambatan, juga membutuhkan kesabaran dan keteguhan. Jika kita mengkaji secara cermat kehidupan Rasulullah Saw, kita akan dapati bahwa beliau selalu melakukan as sababiyah. Beliau tidak pernah menargetkan kemenangan di medan peperangan tanpa adanya persiapan militer, tidak menuntut perubahan masyarakat tanpa melakukan interaksi dengan mayarakat melalui pergulatan pemikiran, tidak menaklukkan kota Mekah tanpa mempersiapkan pasukan atau tanpa aktivitas jihad. Beliau selalu berupaya dengan penuh kesungguhan untuk meraih tujuan. Bahkan untuk tujuan yang bersifat mubah sekalipun, beliau selalu melakukan as sababiyah. Begitu juga yang dilakukan oleh para shahabat, tabi’in, tabi’at-tabi’in dan generasi setelah mereka.
Dengan konsep seperti ini, dengan selalu melakukan as sababiyah ( melakukan sebab untuk mendatangkan akibat) yaitu melakukan upaya untuk meraih suatu tujuan dengan penuh kesungguhan dan keteguhan dan kemudian diiringi dengan tawakkal yaitu memasrahkan hasil/keberhasilan dari setiap upaya kepada Allah, maka Islam telah berhasil melahirkan generasi cemerlang, generasi ideal, PENGUBAH PERADABAN dan layak menjadi teladan sepanjang jaman. Inginkah kita semua meraihnya?
Tentu….tapi tak bisa secara instan. Perlu upaya dan kesungguhan juga keyakinan akan pertolongan Allah SWT. Dan yang terpenting, generasi tersebut tak bisa lahir selama system yang diterapkan adalah system kapitalisme kufur yang rusak dan bathil seperti saat ini. Hanya dengan menerapkan syariat islam secara kaaffah dalam naungan system islam yaitu daulah Khilafah Islamiyah, insya Allah kita akan bisa mewujudkannya. Karenanya, adalah sebuah keniscayaan bagi kita semua yang ingin mengubah negeri ini menjadi negeri yang jauh lebih baik, untuk mempersiapkan generasi mudanya agar menjadi generasi baru, yang memiliki semangat, kesungguhan dan keteguhan untuk mengubah peradaban dan berjuang untuk tegaknya Islam secara sempurna.[]
Partisipasi Perempuan, Seperti Apa?
Motif sesungguhnya, mengapa perempuan dimotivasi agar lebih
maksimal berpartisipasi dalam proses ekonomi, yakni menyelamatkan krisis
Barat.
Saat ini didengungkan wacana ‘abad partisipasi penuh perempuan’ (full partisipation age). Seperti pernah dilontarkan Menteri Luar Negeri AS Hillary Clinton tentang vitalnya peran perempuan saat ini bagi kemajuan dunia. Lantas seperti apa sih partisipasi penuh yang diinginkan?
Kepedulian Semu
Di Barat, partisipasi perempuan bisa dibilang sudah full. Hampir tidak ada batasan apapun di sana. Perempuan bebas mengekspresikan diri. Semua sektor sudah dirambah perempuan. Mulai profesi hina seperti wanita panggilan hingga pejabat nomor satu sekelas presiden, bisa dijabat perempuan. Kurang apalagi? Sudah kebablasan malah. Lalu mengapa masih didengungkan abad partisipasi penuh perempuan?
Tak lain, propaganda ini menyasar perempuan di negeri-negeri Muslim. Khususnya negara-negara di dunia ketiga yang masih dianggap malu-malu membebaskan kaum hawa dari belenggu nilai-nilai suci agama Islam. Bahkan, masih ditemukan negara yang sangat rigid (ketat, red) dalam memperlakukan perempuan. Semisal perempuan sama sekali tidak boleh keluar rumah, tidak boleh sekolah, menyetir kendaraan sendiri, dll.
Tentu saja, harapan akan partisipasi penuh perempuan ala sekuler-kapitalis ini, tidak murni atas dasar kasih sayang dan kepeduliannya pada kaum perempuan. Barat sama sekali tidak tulus memuliakan perempuan serta mengangkat harkat mereka ke derajat semestinya. Sebaliknya, justru ingin mengeluarkan perempuan dari harkat dan martabatnya demi sebuah ambisi tertentu yang berujung pada rusaknya tata nilai kehidupan islami.
Berkaca pada kondisi di Barat, sudah lama kiprah perempuan yang melanggar fitrahnya, justru hanya menghasilkan malapetaka sosial. Seperti tingginya pelecehan dan kekerasan seksual, seks bebas, perceraian, single parent, anak bermasalah, dll. Kondisi inipun sudah mulai menular di negeri-negeri Muslim, meski partisipasi perempuan di ranah publik bisa dibilang belum full. Masalahnya, perempuan yang berkontribusi untuk rumah tangga tidak dianggap berdaya alias dinilai tidak berpartisipasi.
Nah, apa jadinya jika semua Muslimah mengambil peran di ranah publik atas dasar paradigma full partisipation age? Padahal, belum full saja partisipasi perempuan, sudah sedemikian rusak dampaknya. Tak terbayang, bagaimana jika para perempuan benar-benar terlibat penuh dalam segala hal.
Motif Ekonomi
Perhatian pada perempuan untuk meningkatkan perannya saat ini, sarat dengan kepentingan ideologi kapitalis. Ada motif ekonomis, di mana para perempuan diharapkan menjadi penyelamat perekonomian dunia yang saat ini tengah kolaps.
Terutama di Barat, krisis multidimensi hampir tak terperikan. Nah, dunia Islam diharapkan mampu menjadi penyelamatnya. Termasuk Muslimah yang jumlahnya mayoritas di dunia ini, diharapkan memiliki kontribusi besar dalam menyelamatkan keadaan tersebut.
Lantas peran seperti apa yang diharapkan kapitalsime global itu? Pertama, Muslimah didorong sebagai penghasil uang. Perempuan diberdayakan secara fisik, baik dengan bekerja di sektor-sektor industri, jasa, bahkan hiburan. Selain itu, digelontorkan pula modal khusus perempuan agar memiliki usaha rumahan sehingga menjadi perempuan mandiri secara finansial. Dengan kiprah mereka di bidang ekonomi ini, perempuan turut menggelindingkan roda perekonomian.
Kedua, perempuan didorong berperan dalam mengaruskan konsumtifisme. Berkat kemandirian finansial di mana perempuan mampu menghasilkan uang sendiri, maka perempuan tetap memiliki daya beli. Ia pun mampu memenuhi hasrat konsumtifnya. Tingginya tingkat konsumtifisme akan mendorong proses produksi sehingga mampu memutar roda perekonomian. Perempuan pun makin enjoy dan bahagia karena bisa memenuhi kebutuhan konsumtifnya sendiri tanpa harus bergantung pada laki-laki.
Siapa yang diuntungkan? Barat. Bukankah para perempuan (Indonesia) begitu silau dengan produk-produk asing? Pasar bebas meniscayakan banjirnya produk-produk asing dan menggilas produk dalam negeri, bahkan yang dihasilkan kaum perempuan yang capek-capek diberdayakan pemerintah melalui model pemberdayaan ekonomi keluarga itu sendiri.
Itulah motif sesungguhnya, mengapa perempuan dimotivasi agar lebih maksimal berpartisipasi dalam proses ekonomi, yakni menyelamatkan krisis Barat. Mereka didorong menghasilkan uang dan membelanjakan uang itu untuk memanjakan diri, hal yang sangat fitrah disukai kaum perempuan itu sendiri.
Lihat saja bagaimana perilaku para perempuan eksekutif yang berkecukupan materi. Senin sampai Jumat berjibaku dengan waktu, memeras energi habis-habisan. Tiba akhir pekan, mal dan tempat hiburan jadi jujukan untuk menghamburkan uang. Fenomena ini kian melanda para perempuan, tak terkecuali Muslimah.
Peran Membangkitkan
Berbeda dengan Barat, Islam menempatkan perempuan pada posisi bermartabat. Peran kaum Muslimah ini sudah digariskan dengan jelas. Bahwa perempuan memiliki peran utama di rumah, sebagai ummun wa rabbatul bayt dan pendidik anak. Karena itu, Islam memberi perhatian lebih pada peran vital perempuan dalam pembentukan keluarga dan pelahir generasi ini.
Misalnya, Islam tidak membebankan masalah finansial pada perempuan, sehingga ia fokus mengurus rumah tangga dan anak-anak. Namun, ia berdiri men-support suami guna menguatkan perannya dalam berbagai kiprah. Perannya ini akan menjaga bangunan institusi keluarga sebagai unit terkecil dari masyarakat dan negara.
Tentu saja, Muslimah diwajibkan cerdas dengan terus menuntut ilmu dan mengkaji tsaqofah sebagai bekalnya. Darimana mendapatkan ilmu ini? Jika tak mampu diperoleh di rumah, dibolehkan keluar rumah seperti ke majelis ilmu atau pendidikan formal. Siapa yang mengajarkan? Bisa sesama Muslimah. Karena itu, peran strategis Muslimah di ranah publik juga sebagai daiyah yang berkontribusi dalam mencerdaskan kaumnya.
Peran ini bukan remeh temeh. Ini adalah peran politik dan strategis perempuan dalam pandangan Islam yang memiliki kontribusi sangat besar dalam pembentukan keluarga yang tangguh, generasi terbaik dan masyarakat madani.
Karena itu, semestinya pengarusutamaan peran Muslimah saat ini adalah berupa pencerdasan politik pada perempuan. Ini agar mereka memahami hakikat diri dan berkiprah sesuai fitrahnya. Jangan sampai Muslimah tenggelam dalam arus pemberdayaan ala Barat yang akan menggerus dan selanjutnya menghilangkan identitasnya sebagai Muslimah sejati. (mediaumat.com, 31/10/2012)
Saat ini didengungkan wacana ‘abad partisipasi penuh perempuan’ (full partisipation age). Seperti pernah dilontarkan Menteri Luar Negeri AS Hillary Clinton tentang vitalnya peran perempuan saat ini bagi kemajuan dunia. Lantas seperti apa sih partisipasi penuh yang diinginkan?
Kepedulian Semu
Di Barat, partisipasi perempuan bisa dibilang sudah full. Hampir tidak ada batasan apapun di sana. Perempuan bebas mengekspresikan diri. Semua sektor sudah dirambah perempuan. Mulai profesi hina seperti wanita panggilan hingga pejabat nomor satu sekelas presiden, bisa dijabat perempuan. Kurang apalagi? Sudah kebablasan malah. Lalu mengapa masih didengungkan abad partisipasi penuh perempuan?
Tak lain, propaganda ini menyasar perempuan di negeri-negeri Muslim. Khususnya negara-negara di dunia ketiga yang masih dianggap malu-malu membebaskan kaum hawa dari belenggu nilai-nilai suci agama Islam. Bahkan, masih ditemukan negara yang sangat rigid (ketat, red) dalam memperlakukan perempuan. Semisal perempuan sama sekali tidak boleh keluar rumah, tidak boleh sekolah, menyetir kendaraan sendiri, dll.
Tentu saja, harapan akan partisipasi penuh perempuan ala sekuler-kapitalis ini, tidak murni atas dasar kasih sayang dan kepeduliannya pada kaum perempuan. Barat sama sekali tidak tulus memuliakan perempuan serta mengangkat harkat mereka ke derajat semestinya. Sebaliknya, justru ingin mengeluarkan perempuan dari harkat dan martabatnya demi sebuah ambisi tertentu yang berujung pada rusaknya tata nilai kehidupan islami.
Berkaca pada kondisi di Barat, sudah lama kiprah perempuan yang melanggar fitrahnya, justru hanya menghasilkan malapetaka sosial. Seperti tingginya pelecehan dan kekerasan seksual, seks bebas, perceraian, single parent, anak bermasalah, dll. Kondisi inipun sudah mulai menular di negeri-negeri Muslim, meski partisipasi perempuan di ranah publik bisa dibilang belum full. Masalahnya, perempuan yang berkontribusi untuk rumah tangga tidak dianggap berdaya alias dinilai tidak berpartisipasi.
Nah, apa jadinya jika semua Muslimah mengambil peran di ranah publik atas dasar paradigma full partisipation age? Padahal, belum full saja partisipasi perempuan, sudah sedemikian rusak dampaknya. Tak terbayang, bagaimana jika para perempuan benar-benar terlibat penuh dalam segala hal.
Motif Ekonomi
Perhatian pada perempuan untuk meningkatkan perannya saat ini, sarat dengan kepentingan ideologi kapitalis. Ada motif ekonomis, di mana para perempuan diharapkan menjadi penyelamat perekonomian dunia yang saat ini tengah kolaps.
Terutama di Barat, krisis multidimensi hampir tak terperikan. Nah, dunia Islam diharapkan mampu menjadi penyelamatnya. Termasuk Muslimah yang jumlahnya mayoritas di dunia ini, diharapkan memiliki kontribusi besar dalam menyelamatkan keadaan tersebut.
Lantas peran seperti apa yang diharapkan kapitalsime global itu? Pertama, Muslimah didorong sebagai penghasil uang. Perempuan diberdayakan secara fisik, baik dengan bekerja di sektor-sektor industri, jasa, bahkan hiburan. Selain itu, digelontorkan pula modal khusus perempuan agar memiliki usaha rumahan sehingga menjadi perempuan mandiri secara finansial. Dengan kiprah mereka di bidang ekonomi ini, perempuan turut menggelindingkan roda perekonomian.
Kedua, perempuan didorong berperan dalam mengaruskan konsumtifisme. Berkat kemandirian finansial di mana perempuan mampu menghasilkan uang sendiri, maka perempuan tetap memiliki daya beli. Ia pun mampu memenuhi hasrat konsumtifnya. Tingginya tingkat konsumtifisme akan mendorong proses produksi sehingga mampu memutar roda perekonomian. Perempuan pun makin enjoy dan bahagia karena bisa memenuhi kebutuhan konsumtifnya sendiri tanpa harus bergantung pada laki-laki.
Siapa yang diuntungkan? Barat. Bukankah para perempuan (Indonesia) begitu silau dengan produk-produk asing? Pasar bebas meniscayakan banjirnya produk-produk asing dan menggilas produk dalam negeri, bahkan yang dihasilkan kaum perempuan yang capek-capek diberdayakan pemerintah melalui model pemberdayaan ekonomi keluarga itu sendiri.
Itulah motif sesungguhnya, mengapa perempuan dimotivasi agar lebih maksimal berpartisipasi dalam proses ekonomi, yakni menyelamatkan krisis Barat. Mereka didorong menghasilkan uang dan membelanjakan uang itu untuk memanjakan diri, hal yang sangat fitrah disukai kaum perempuan itu sendiri.
Lihat saja bagaimana perilaku para perempuan eksekutif yang berkecukupan materi. Senin sampai Jumat berjibaku dengan waktu, memeras energi habis-habisan. Tiba akhir pekan, mal dan tempat hiburan jadi jujukan untuk menghamburkan uang. Fenomena ini kian melanda para perempuan, tak terkecuali Muslimah.
Peran Membangkitkan
Berbeda dengan Barat, Islam menempatkan perempuan pada posisi bermartabat. Peran kaum Muslimah ini sudah digariskan dengan jelas. Bahwa perempuan memiliki peran utama di rumah, sebagai ummun wa rabbatul bayt dan pendidik anak. Karena itu, Islam memberi perhatian lebih pada peran vital perempuan dalam pembentukan keluarga dan pelahir generasi ini.
Misalnya, Islam tidak membebankan masalah finansial pada perempuan, sehingga ia fokus mengurus rumah tangga dan anak-anak. Namun, ia berdiri men-support suami guna menguatkan perannya dalam berbagai kiprah. Perannya ini akan menjaga bangunan institusi keluarga sebagai unit terkecil dari masyarakat dan negara.
Tentu saja, Muslimah diwajibkan cerdas dengan terus menuntut ilmu dan mengkaji tsaqofah sebagai bekalnya. Darimana mendapatkan ilmu ini? Jika tak mampu diperoleh di rumah, dibolehkan keluar rumah seperti ke majelis ilmu atau pendidikan formal. Siapa yang mengajarkan? Bisa sesama Muslimah. Karena itu, peran strategis Muslimah di ranah publik juga sebagai daiyah yang berkontribusi dalam mencerdaskan kaumnya.
Peran ini bukan remeh temeh. Ini adalah peran politik dan strategis perempuan dalam pandangan Islam yang memiliki kontribusi sangat besar dalam pembentukan keluarga yang tangguh, generasi terbaik dan masyarakat madani.
Karena itu, semestinya pengarusutamaan peran Muslimah saat ini adalah berupa pencerdasan politik pada perempuan. Ini agar mereka memahami hakikat diri dan berkiprah sesuai fitrahnya. Jangan sampai Muslimah tenggelam dalam arus pemberdayaan ala Barat yang akan menggerus dan selanjutnya menghilangkan identitasnya sebagai Muslimah sejati. (mediaumat.com, 31/10/2012)
Indonesia, Kisah Transformasi Tersukses Abad 21?
Oleh: Nida Sa`adah (MHTI)
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, proses transformasi yang sedang berlangsung di Indonesia menjadi kisah paling sukses pada abad ke-21. “Ini adalah salah satu kisah transformasi paling sukses di abad ke-21,” kata Presiden saat menyampaikan Keynote Address pada Indonesian Investment Day di Bursa Efek New York, Amerika Serikat, Senin (24/9). Wartawan Investor Daily Novy Lumanauw, melaporkan dari New York, Amerika Serikat, sebagai negara berkembang, Indonesia tampil sebagai kekuatan ekonomi terbesar di Asia Tenggara, yang mampu menyejajarkan diri dengan Tiongkok dan India. Pada kesempatan itu, Presiden secara eksplisit menguraikan laporan Institut McKinsey bertajuk The Archipelago Economy: Unleashing Indonesia’s Potential. McKinsey adalah institusi think-tank ekonomi dan pemerintahan global, yang menyangkal lima mitos yang keliru tentang Indonesia. “Sedikitnya ada lima mitos yang keliru tentang Indonesia yang secara terang-terangan dibantah McKinsey,” kata Presiden.Mitos pertama, adalah perekonomian Indonesia relatif tidak stabil. Kenyataannya, ujar Presiden, pertumbuhan Indonesia lebih konsisten dibandingkan negara-negara anggota Organisasi untuk Kerjasama dan Pengembangan Ekonomi (OECD) serta BRIC (Brasil, Rusia, India, Tiongkok). Tahun ini Indonesia memproyeksikan pertumbuhan 6,5%. Kedua, kisah yang menyebutkan bahwa pusat pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya bertumpu di Jakarta. Kenyataannya, kota-kota besar lainnya dan kota menengah juga tumbuh, seperti Surabaya, Makassar, dan Medan. Ketiga, mengatakan bahwa perekonomian Indonesia tidak berbeda
dari model pertumbuhan yang bertumpu pada ekspor dari negara Macan Asia. Keempat, perekonomian Indonesia bergantung dan didorong oleh sumber daya alam. “Kenyataannya adalah bahwa peran sumber daya, sebagaimana ekspor, secara proporsional mulai berkurang dibandingkan dengan peran investasi dan konsumsi,” kata Presiden. Sedangkan mitos Kelima,adalah pertumbuhan ekonomi Indonesia didorong oleh peningkatan jumlah tenaga kerja. Faktanya, tenaga kerja di Indonesia memang besar dan produktivitasnya meningkat.
Pertumbuhan Minus Pemerataan Kesejahteraan
Ditengah gelimang puja-puji yang diberikan kepada kondisi ekonomi Indonesia, bagaimana fakta yang ada di depan mata? Realitas kehidupan masyarakat di Indonesia yang terus dililit oleh berbagai beban ekonomi yang semakin berat, seperti kenaikan harga kebutuhan pokok, makin sempitnya lapangan kerja, gagal panen, dan sebagainya adalah sebuah kenyataan pahit yang tidak bisa dipungkiri.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Gumelar, pertengahan Mei lalu menyatakan saat ini diperkirakan ada sekitar 7 juta perempuan di Indonesia yang berperan sebagai kepala keluarga dan mereka hidup dibawah garis kemiskinan dengan pendapatan dibawah US$ 1 dollar. Jumlah ini mewakili lebih dari 14% dari total jumlah rumah tangga di Indonesia. Bahkan menurut aktifis LSM Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), sebenarnya jumlah perempuan kepala keluarga di Indonesia datanya jauh lebih besar melebihi yang tercatat oleh pemerintah, yakni mencapai 10 juta orang.
Belenggu kemiskinan yang membelit perempuan Indonesia juga ditunjukkan dengan tingginya angka buruh migran perempuan low skilled yang mencapai 7 juta jiwa di luar negeri. Kemiskinan adalah faktor terbesar yang memaksa perempuan Indonesia bekerja ribuan kilometer di negeri orang tanpa adanya jaminan perlindungan dari negara. Hal ini memacu masalah lain yaitu problem kekerasan pada buruh migran, bahkan sampai meregang nyawa jauh dari sanak saudara. Menurut Anis Hidayah, Direktur Eksekutif Migrant Care, tindak kekerasan dan pembunuhan terhadap TKW meningkat setiap tahunnya, untuk data tahun 2009 saja angka TKW yang menjadi korban kekerasan sudah sebesar 5.314 orang. Fenomena mengerikan ini menunjukkan kegagalan sistem demokrasi.
Realita pahit yang sama atau bahkan lebih dirasakan para petani dan nelayan yang sebagian besarnya berskala gurem bahkan hanya penggarap. Dan yang paling pahit harus dirasakan oleh 7,7 juta orang yang termasuk penganggur terbuka alias tidak bekerja sama sekali, atau oleh 29 juta lebih orang miskin versi BPS dengan standar kemiskinan kurang manusiawi.
Kegagalan Sistem Ekonomi Kapitalis dalam mewujudkan kesejahteraan terletak pada kesalahan indikator kesejahteraan dan mekanisme untuk merealisasikannya. Kesalahan indikator untuk mengukur capaian kesejahteraan bermula dari kegagalan ekonomi kapitalis dalam merumuskan problem ekonomi dan upaya penyelesaiannya.
Kegagalan capaian kesejahteraan sampai ke level per individu rakyat juga diakibatkan kelemahan sistem penganggaran Negara. Mulai dari aspek mekanisme penyusunan anggaran, penetapan pos pemasukan, dan mekanisme realisasi anggaran. Sehingga banyak rancangan pembangunan yang capaiannya tidak optimal, bahkan tidak terealisir.
Pembangunan ekonomi Indonesia, diakui atau tidak, mengacu pada sistem ekonomi kapitalisme yang mengatur distribusi pendapatan untuk kebutuhan dalam negeri secara global, bukan untuk kebutuhan seluruh penduduk per individu. Ekonomi tidak dibangun untuk memuaskan kebutuhan individu dan tidak untuk menyediakan pemuasan bagi tiap-tiap individu dalam masyarakat. Ekonomi hanya difokuskan pada penyediaan alat yang memuaskan kebutuhan masyarakat secara makro dengan cara menaikkan tingkat produksi dan meningkatkan pendapatan nasional (national income).
Asumsinya, dengan banyaknya pendapatan nasional, ketika itu terjadilah pendistribusian pendapatan. Dengan cara memberi kebebasan memiliki dan kebebasan berusaha bagi semua individu masyarakat. Semua individu dibiarkan bebas memperoleh kekayaan sejumlah yang dia mampu sesuai dengan factor produksi yang dimilikinya. Tidak diperhatikan apakah pemuasan itu merata dirasakan oleh semua anggota masyarakat atau hanya terjadi pada sebagian saja. Ini salah dan dzalim.
Konsekuensi dari pengaturan semacam ini adalah menjadikan harga sebagai faktor yang mengatur distribusi. Orang yang memiliki kemampuan membeli akan memperoleh kekayaan. Sedangkan orang yang tidak memiliki kemampuan membeli tidak akan memperoleh apapun. Dalam kondisi yang seperti ini yang terjadi adalah rusaknya hubungan antara manusia. Manusia akan terpuruk dalam derajat binatang dan nilai-nilai luhur terancam punah dari tengah-tengah manusia.
Kesejahteraan Hakiki: Dengan Mekanisme Islam dalam Khilafah
Pembangunan ekonomi seharusnya bertujuan memuaskan kebutuhan primer bagi tiap-tiap individu. Islam memandang tiap orang secara individu, bukan secara kolektif sebagai komunitas yang hidup dalam sebuah negara. Dengan demikian, politik ekonomi Islam tidak sekedar meningkatkan taraf hidup dalam sebuah negara semata. Tidak menjadikan pertumbuhan nasional sebagai asas dalam perekonomian.
Politik ekonomi Islam bertujuan menjamin pendistribusian kekayaan bagi semua individu warga negara satu persatu, sehingga terjamin pemenuhan kebutuhan primer tiap individu secara menyeluruh. Yang dimaksud pendistribusian kekayaan adalah cara penguasaan kekayaan dan sumbernya.
Maka, solusi pembangunan ekonomi meliputi dua hal yang harus dibedakan. Pertama, politik ekonomi. Kedua, pertumbuhan kekayaan.
Politik ekonomi meliputi garis-garis besar tentang sumber-sumber ekonomi dan garis-garis besar tentang jaminan pemenuhan kebutuhan primer. Sedangkan solusi pertumbuhan kekayaan merupakan hal lain yang solusinya berbeda-beda menurut perbedaan kondisi suatu negeri.
Politik ekonomi Islam adalah tujuan yang ingin dicapai oleh hukum-hukum yang mengatur berbagai urusan manusia. Politik ekonomi Islam adalah menjamin pemenuhan seluruh kebutuhan pokok bagi setiap individu secara menyeluruh dan pemberian peluang kepada individu untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pelengkap menurut kemampuannya dengan memandang individu yang hidup dalam masyarakat tertentu yang memiliki cara hidup yang khas. Politik ekonomi Islam tidak lain adalah solusi bagi masalah-masalah mendasar bagi setiap individu dengan memandangnya sebagai manusia yang hidup sesuai dengan pola interaksi tertentu serta memberikan peluang kepadanya untuk meningkatkan taraf hidupnya dan mewujudkan kemakmuran bagi dirinya di dalam cara hidup yang khas.
Ketika Islam mensyariatkan hukum-hukum perekonomian bagi manusia, maka itu ditujukan bagi individu. Pada saat yang sama, Islam menjamin hak hidup dan mewujudkan kemakmuran. Islam menetapkan hal itu direalisasikan di dalam masyarakat tertentu yang memiliki cara hidup yang khas. Oleh karena itu, syariah memberikan hukum-hukum yang menjadi mekanisme yang menjamin terwujudnya pemuasan seluruh pemuasan seluruh kebutuhan pokok secara menyeluruh bagi setiap individu rakyat.
Dalam memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok itu negara akan menggunakan mekanisme ekonomi dan non ekonomi seperti yang diatur oleh hukum syara’.
Mekanisme Non Ekonomi
Negara memastikan agar hukum-hukum syariat terkait dengan nafkan berjalan sebagaimana mestinya. Islam memerintahkan agar setiap laki-laki bekerja untuk memenuhi kebutuhan dirinya dan kebutuhan orang-orang yang berada dibawah tanggungannnya (QS. al-Baqarah [2]: 233). Jika kemudian pemenuhan kebutuhan pokok dia dan keuarganya belum terpenuhi, baik karena ia tidak bisa bekerja atau pendapatannya tidak cukup, maka kerabatnya mulai yang terdekat diwajibkan untuk turut menanggungnya (QS. al-Baqarah [2]: 233). Jika belum terpenuhi juga maka tanggungjawab itu beralih menjadi kewajiban baitul mal (negara).
Rasul saw bersabda:
« اَنَا أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ، مَنْ تَرَكَ مَالاً فَلِأَهْلِهِ، وَمَنْ تَرَكَ دَيْنًا أَوْ ضِيَاعًا، فَإِلَيَّ، وَعَلَيَّ »
“Aku lebih utama dibandingkan orang-orang beriman daripada diri mereka, siapa yang meninggalkan harta maka bagi keluarganya, dan siapa yang meninggalkan hutang atau tanggungan keluarga, maka datanglah kepadaku, dan menjadi kewajibanku.” (HR. an-Nasai dan Ibnu Hibban)
Disamping itu, ketika kebutuhan pokok tidak terpenuhi maka orang tersebut berhak atas harta zakat. Karena itu orang tersebut berhak meminta harta zakat ke Baitul Mal dan amil zakat.
Mekanisme Ekonomi
Mekanisme ekonomi yang dimaksud di sini adalah keterlibatan individu dalam aktivitas ekonomi untuk mendapatkan harta sehingga ia bisa memenuhi kebutuhan dia dan keluarganya. Mekanisme ini saling melengkapi dengan mekanisme non ekonomi di atas. Secara lebih tepatnya adalah pemberian peluang bagi setiap orang khususnya laki-laki untuk bekerja. Sebab Islam mewajibkan setiap laki-laki yang mampu untuk bekerja. Dalam hal ini negara wajib menyediakan lapangan dan kesempatan kerja.
Untuk menyediakan lapangan dan kesempatan kerja bagi rakyat, Negara bisa menempuhnya dengan cara langsung dan tidak langsung. Cara langsung artinya negara secara langsung membuka lapangan kerja dengan membuka proyek-proyek pembangunan khususnya proyek padat karya. Kesempatan kerja justru lebih banyak bisa diberikan oleh negara secara tidak langsung. Jadi bukan negara yang secara langsung membuka lapangan kerja, tapi masyarakatlah yang membuka lapangan kerja melalui kegiatan usaha yang mereka lakukan. Agar kesempatan kerja bisa terbuka seluas-luasnya melalui cara ini, negara harus mewujdukan dan menjamin adanya iklim usaha yang kondusif bagi masyarakat. Untuk itu setidaknya negara harus menjamin terealisasinya hal-hal berikut:
Negara harus menjamin terlaksananya hukum-hukum syara terkait dengan ekonomi, seperti hukum-hukum kepemilikan, pengelolaan dan pengembangan kepemilikan, serta distribusi harta di tengah masyarakat.
Menjamin terlaksananya mekanisme pasar yang sesuai syari’at. Negara akan menghilangkan dan memberantas berbagai distorsi yang menghambat, seperti penimbunan, kanzul mal (QS at-Tawbah [9]: 34), riba, monopoli, penipuan. Negara juga harus menyediakan informasi ekonomi dan pasar serta membuka akses informasi itu untuk semua orang sehingga akan meminimalkan terjadinya informasi asimetris yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku pasar mengambil keuntungan secara tidak benar.
Negara harus mengembangkan sistem birokrasi dan administrasi yang sederhana dalam aturan, cepat dalam pelayanan, dan profesional. Dalam hal ini, untuk membuka usaha misalnya, tidak perlu izin. Meski dalam hal pembukaan usaha tetap ada aturan-aturan teknis dan administratif sesuai hukum syara’ dalam rangka agar tidak terjadi pelanggaran hak individu dan umum oleh para pelaku usaha, seperti aturan tentang RTRW, izin lingkungan, dan sebagainya. Negara juga akan menghilangkan berbagai pungutan, retribusi, cukai dan pajak yang bersifat tetap. Dalam konteks perdagangan luar negeri negara tidak akan memungut bea import ataupun ekspor dari para pedagang warga negara.
Negara memberikan bantuan teknis, teknologi dan litbang, informasi, dan modal kepada rakyat yang mampu berusaha/bekerja. Negara menghilangkan sektor non riil, sehingga harta hanya akan berputar di sektor riil (produksi dan distribusi barnag dan jasa). Denga begitu semua kegiatan ekonomi akan berefek langsung pada kemajuan perekonomian secara riil.
Potret Kesejahteraan Dalam Naungan Khilafah
Selama tiga belas abad, kaum Muslim menikmati kemakmuran yang tak tertandingi melalui penerapan aturan-aturan Islam. Kemakmuran ini tidak hanya terbatas pada kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan obat-obatan, seperti yang kita sering dengar, melainkan juga pada semua aspek kehidupan termasuk kesejahteraan sosial, kesehatan dan pendidikan. Bahkan selama masa lemahnya Daulah Islam, tercapainya kesejahteraan warganya, baik Muslim maupun non-Muslim, adalah merupakan salah satu fungsi utama negara.
Beberapa contoh berikut mengenai bagaimana masyarakat hidup di bawah kekuasaan Islam sepanjang sejarah Islam akan membantu kita untuk dapat menghargai dan lebih memahami kenyataan hidup di bawah kekuasaan Islam.
Memberikan kesehatan gratis kepada masyarakat adalah suatu hal yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW di Madinah. Ibnu Ishaq melaporkan dalam buku Sirah nya bahwa sebuah kemah yang dibangun di masjid dan diberi nama seorang yang bernama Rofaydah dari suku Aslam digunakan untuk memberikan diagnosis dan pengobatan untuk orang-orang secara gratis untuk orang-orang kaya maupun miskin. Ketika Ibnu Saad Muadh (ra) terkena panah selama Pertempuran Parit, Rasulullah SAW mengatakan kepada para sahabat untuk membawanya ke kemah Rofaydah. Rofaydah dibayarkan oleh Negara melalui saham dari rampasan perang sebagaimana yang disebutkan Alwaqidi dalam bukunya yang berjudul Almaghazi.
Memberikan layanan kesehatan kepada warga Negara terus berlanjut sepanjang sejarah Islam dan kaum kafir sendiri yang menjadi saksi atas hal ini. Sebagai contoh, Gomar, salah seorang pemimpin dalam masa Napoleon selama perang yang dilancarkan Perancis (1798-1801) untuk menduduki Mesir, menggambarkan pelayanan kesehatan dan fasilitas kesehatan berusia 600 tahun yang ia lihat, “semua orang sakit biasa pergi ke Bimaristan (rumah sakit) bagi kaum miskin dan kaum kaya, tanpa perbedaan. Dokter berasal dari banyak tempat di wilayah timur, dan mereka juga mendapat bayaran yang baik. Ada apotek yang penuh dengan obat-obatan dan instrumentasi, dengan dua perawat yang melayani setiap pasien.. Mereka yang memiliki gangguan fisik dan kejiwaan diisolasi dan dirawat secara terpisah. Mereka kemudian dihibur dengan cerita-cerita dari orang-orang yang telah sembuh (baik secara fisik maupun kejiwaan) dan akan dirawat di bagian rehabilitasi.. Ketika mereka selesai dirawat, setiap pasien akan diberikan lima keping emas sehingga para mantan pasien itu tidak perlu bekerja segera setelah ia meninggalkan rumah sakit “.
Negara bertanggung jawab untuk menyediakan kebutuhan dasar seperti makanan, tempat tinggal, dan pakaian bagi mereka yang tidak mampu karena alasan apa pun. Kesejahteraan rakyat di bawah kekuasaan Islam adalah hasil dari penerapan hukum Allah SWT. Pemahaman bahwa Khilafah dan Negara memiliki tanggung jawab terhadap rakyat adalah berdasarkan apa yang dilakukan oleh Abu Bakar (ra), sebagai Khalifah saat itu, yang melayani seorang perempuan yang jompo dan buta yang tinggal di pinggiran Madinah. Umar Ibnu Alkhattab (ra) ingin juga merawatnya, tapi menemukan bahwa Abu Bakar (ra) telah memasak makanan, membersihkan rumah dan mencuci pakaiannya untuknya. Ini adalah pemahaman dan rasa tanggung jawab yang sama yang membuat Umar (ra), yang ketika itu adalah Khalifah, untuk kembali ke Baitul Mal dengan memikul sendiri karung gandum makanan untuk kembali menuju rumah seorang perempuan dan anak-anaknya yang tinggal di luar Madinah dan lalu memasak makanan untuk mereka. Dia (ra) menolak tawaran para pembantunya untuk membawakan karung itu dengan mengatakan, “akan Anda memikul dosa-dosa saya dan tanggung jawab atas saya pada Hari Perhitungan?”
Perawatan kesehatan juga berlaku untuk anak-anak. Selama masa pemetintahan Khalifah Umar, ada kebijakan untuk memberikan upah setiap kali seorang anak selesai masa menyusui. Namun, suatu hari Umar (ra) mendengar seorang bayi menangis kemudian dia meminta kepada ibu anak itu untuk “Bertakwalah kepada Allah SWT atas bayi Anda dan rawatlah dia”. Kemudian ibu itu menjelaskan bahwa dia berhenti menyusui anaknya lebih awal agar dia bisa menerima upah dari Negara. Keesokan harinya, setelah fajar, Umar merevisi kebijakan itu dengan membayar upah pada saat kelahiran. Umar (ra) takut Allah SWT akan meminta pertanggung jawabannya dan dia berkata sambil menangis “bahkan atas bayi-bayi ya Umar!” – yang berarti bahwa ia akan diminta pertanggungjawabkan karena tindakannya merugikan anak-anak.
Hewan-hewan juga dilindungi oleh Sang Khalifah. Ibn Rusyd Alqurtobi meriwayatkan dari Malik bahwa Umar (ra) melewati seekor keledai yang dibebani dengan tumpukan batu. Menyadari bahwa hewan itu terlihat menderita maka dia mengeluarkan dua tumpukan batu yang diambil dari bagian belakang. Pemilik keledai itu, seorang wanita tua, datang kepada Umar dan berkata, “Wahai Umar, apa yang kau lakukan dengan keledaiku? Apakah kamu memiliki hak untuk melakukan apa yang Engkau lakukan?” Umar mengatakan “Apa yang menurutmu yang membuatku mau mengisi jabatan ini (Khalifah)?” Yang dimaksudkan oleh Umar (ra) adalah bahwa mengambil tanggung jawab sebagai Khalifah, Umar (ra) bertanggung jawab atas semua hukum Islam, yang meliputi pula tindakan yang disebutkan oleh hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, berdasarkan riwayat Abu Hurayrah (ra): “Berhati-hatilah untuk tidak membebani bagian belakang hewan, karena dengannya Allah SWT telah membuat mereka bisa membawamu ke tempat-tempat yang sulit bagimu untuk mencapainya, dan menciptakan bumi sehingga kamu dapat memenuhi kebutuhanmu di atas muka bumi. ” Artinya, kita harus mengasihi binatang dan tidak membebani mereka. Bandingkan dengan nasib populasi orang utan yang hanya ada di hutan kawasan Indonesia yang berakhir tragis dan mengenaskan, karena menjadi korban pilihan investasi.
Ini hanya beberapa gambaran mengenai bagaimana kehidupan masyarakat di bawah kekuasaan Islam dulu pada masa Khilafah. Semoga Allah SWT membantu kita semua bekerja untuk mewujudkannya dan membuat kita bisa menyaksikannya dan menikmati keberadaannya lagi. Amin..[]
Paradoks Prestasi Indonesia: Kekuatan Ekonomi Baru Asia Sekaligus Pemasok Prostitusi Anak Terbesar Di Asia Tenggara
Tanggal 3 Oktober yang lalu, ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak
Indonesia, Arist Merdeka Sirait memberi pernyataan kepada media bahwa
sekitar 40.000 sampai 70.000 remaja perempuan Indonesia menjadi korban
perdagangan seksual setiap tahunnya. Arist menambahkan, rata–rata
perdagangan seksual tersebut sudah berupa sindikat dan daerah
perdagangannya sudah melintasi luar wilayah hukum Indonesia yakni
Nagoya, Jepang. Sebelumnya pada bulan September Menteri Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar, bahkan
menyatakan bahwa Indonesia adalah negara pemasok perdagangan anak
khususnya pekerja seks komersial (PSK) di bawah umur 18 tahun yang
terbesar di Asia Tenggara. Anggota Komisi VIII DPR Ledia Hanifa,
menyebutkan faktor penyebab tingginya angka tersebut adalah lemahnya
implementasi dua Undang-undang yakni UU Perlindungan Anak dan UU Tindak
Pidana Perdagangan Orang, sementara faktor lainnya adalah problem
kesejahteraan, karena modus para pelaku kejahatan ini adalah iming-iming
pekerjaan. Artinya banyak remaja perempuan terperangkap dalam
perdagangan seksual karena tuntutan ekonomi dan sulitnya lapangan kerja,
mereka silau akan bujuk rayu orang yang menawarkan pekerjaan.
Di tengah dakwaan mengerikan pada kondisi sosial Indonesia, pada saat yang sama pemimpinnya justru tengah dihujani pujian sebagai kekuatan ekonomi baru Asia. Jika selama ini dunia hanya memperbincangkan kekuatan ekonomi China dan India, kini Indonesia mulai disebut-sebut sebagai raksasa baru di Asia. Hal ini terlihat jelas saat SBY membawa pulang tiga penghargaan sekaligus usai lawatannya ke New York akhir September lalu, dalam rangka menghadiri Sidang Majelis Umum PBB. Banyak pakar menilai Indonesia tengah mengalami super boom pertumbuhan ekonomi dan memiliki kemampuan luar biasa menghadapi krisis ekonomi global, dengan kata lain Indonesia dianggap potensial ‘membantu’ negara-negara Barat keluar dari krisis ekonomi global.
Ini adalah paradoks yang mengerikan bagi Indonesia yang dianggap sebagai model cemerlang demokrasi dan berhasil membangun ekonominya sebagai kekuatan ekonomi baru Asia, namun pada faktanya justru gagal menyelamatkan generasi mudanya dari belenggu kemiskinan dan justru semakin menjerumuskannya ke jurang kenistaan prostitusi anak yang keji.
Poin-poin di bawah ini merupakan catatan penting menanggapi paradoks sosial ekonomi di Indonesia :
Sebagai negara dengan kekuatan ekonomi baru, tingginya pertumbuhan ekonomi Indonesia sama sekali tidak mampu menuntaskan persoalan sosial dan kemiskinan pada masyarakatnya. Realitas tingginya angka prostitusi anak ini adalah bukti yang tidak terbantahkan, menguak sesatnya asumsi ala Kapitalis bahwa “ekonomi yang tumbuh memberi ruang bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat”. Alih-alih mensejahterakan, sistem ekonomi Kapitalis yang diadopsi Indonesia justru membuat kesenjangan makin lebar dan kemiskinan semakin menggurita. Banyak remaja perempuan akhirnya dengan mudah terperangkap jebakan prostitusi hanya karena tergiur dengan tawaran pekerjaan, bahkan para orangtuanya pun turut mendorong anak-anak gadisnya bekerja semua ini akibat tekanan ekonomi dan kesejahteraan keluarga.
Senada dengan itu, sebagai negara demokrasi Indonesia juga terbukti mandul dalam melindungi anak dari kejahatan eksploitasi. Dua Undang-undang yang sudah dimiliki Indonesia – yakni UU Perlindungan Anak dan UU UU Tindak Pidana Perdagangan Orang – yang lahir dari rahim demokrasi negeri ini juga terbukti gagal dalam melindungi hak-hak Anak yang sejatinya merupakan generasi harapan bangsa. Biaya yang besar dan waktu yang lama dalam menyusun kedua UU ini tidak mampu membayar kerusakan generasi akibat penistaan dan belenggu kemiskinan. Wajar, karena setiap kelahiran undang-undang pro rakyat di negeri ini sudah bisa dipastikan hanya memiliki pengaruh yang sangat kecil di bawah gurita sistem politik yang berpihak untuk kepentingan elit politik, dan juga tidak berkutik di bawah disfungsi sistem ekonomi yang mengkonsentrasikan kekayaan negara di tangan segelintir orang dan memiskinkan sebagian besar rakyat.
Lebih dari itu sistem demokrasi – sekuler di Indonesia juga tidak mampu mampu bertahan melawan ganasnya watak asli Kapitalisme itu sendiri, yakni materialisme, yang menjadikan segala sesuatu hanya dinilai oleh uang, termasuk tubuh perempuan. Berbagai tindak kriminal ini hanyalah akibat alamiah dari watak falsafah Kapitalisme sendiri. Secara sistemik demokrasi melahirkan negara korporasi yang terbentuk dari simbiosis mutualisme elit politik dan pemilik modal yang tidak akan pernah berpihak pada rakyat, termasuk perempuan. Ideologi Kapitalisme terbukti sangat “berprestasi” dalam melakukan ekploitasi tubuh perempuan dalam industri entertainment, periklanan dan sebagainya, dimana semua ini akhirnya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi sindikat-sindikat narkoba, perdagangan orang, termasuk perdagangan seksual yang semakin mengeksploitasi anak perempuan dalam kenistaan prostitusi.
Dua puluh juta generasi muda Muslimah di Indonesia akan memiliki nasib kisah yang berbeda 180 derajat, jika negeri ini menerapkan sistem Khilafah Islam. Karena Khilafah sangat kredibel dan telah teruji dalam waktu yang lama dalam menangani kemiskinan, sekaligus tetap menjaga kehormatan perempuan. Ini adalah sebuah sistem yang akan menerapkan secara komprehensif hukum-hukum ekonomi Islam yang ditentukan oleh Allah (Swt), yang mampu menciptakan kemakmuran ekonomi dan pemberantasan kemiskinan pada negeri-negeri yang diperintahnya. Pada saat yang sama Khilafah Islam juga akan menerapkan sistem sosial yang menjamin kemuliaan dan martabat perempuan, sistem yang akan melindungi dan mencegah perempuan jatuh dalam jurang kenistaan.
Khilafah – berbeda dengan sistem liberal- mempromosikan nilai-nilai Islam yang mewajibkan setiap warga negara memandang dan memperlakukan wanita dengan hormat dan penghargaan bukan dengan hasrat rendahan. Selain itu, Khilafah juga menerapkan dan memberlakukan secara ketat hukum-hukum yang melarang eksploitasi, seksualisasi dan bahkan fitnah terhadap perempuan. Sebagaimana Khilafah juga mengimplementasikan sistem sosial yang mengatur hubungan laki-laki dan perempuan sehingga melahirkan pola interaksi yang sehat yang melindungi kehormatan keduanya, sembari tetap menjamin tetap bisa aktif dalam kehidupan publik. Semua ini menciptakan sebuah masyarakat yang mampu menjaga martabat perempuan dan melindungi mereka dari jurang penderitaan.
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُواْ وَاتَّقَواْ لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ وَلَـكِن كَذَّبُواْ فَأَخَذْنَاهُم بِمَا كَانُواْ يَكْسِبُونَ
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri tersebut beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (Qs. Al-A’raf: 96)
Fika Monika Komara
Di tengah dakwaan mengerikan pada kondisi sosial Indonesia, pada saat yang sama pemimpinnya justru tengah dihujani pujian sebagai kekuatan ekonomi baru Asia. Jika selama ini dunia hanya memperbincangkan kekuatan ekonomi China dan India, kini Indonesia mulai disebut-sebut sebagai raksasa baru di Asia. Hal ini terlihat jelas saat SBY membawa pulang tiga penghargaan sekaligus usai lawatannya ke New York akhir September lalu, dalam rangka menghadiri Sidang Majelis Umum PBB. Banyak pakar menilai Indonesia tengah mengalami super boom pertumbuhan ekonomi dan memiliki kemampuan luar biasa menghadapi krisis ekonomi global, dengan kata lain Indonesia dianggap potensial ‘membantu’ negara-negara Barat keluar dari krisis ekonomi global.
Ini adalah paradoks yang mengerikan bagi Indonesia yang dianggap sebagai model cemerlang demokrasi dan berhasil membangun ekonominya sebagai kekuatan ekonomi baru Asia, namun pada faktanya justru gagal menyelamatkan generasi mudanya dari belenggu kemiskinan dan justru semakin menjerumuskannya ke jurang kenistaan prostitusi anak yang keji.
Poin-poin di bawah ini merupakan catatan penting menanggapi paradoks sosial ekonomi di Indonesia :
Sebagai negara dengan kekuatan ekonomi baru, tingginya pertumbuhan ekonomi Indonesia sama sekali tidak mampu menuntaskan persoalan sosial dan kemiskinan pada masyarakatnya. Realitas tingginya angka prostitusi anak ini adalah bukti yang tidak terbantahkan, menguak sesatnya asumsi ala Kapitalis bahwa “ekonomi yang tumbuh memberi ruang bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat”. Alih-alih mensejahterakan, sistem ekonomi Kapitalis yang diadopsi Indonesia justru membuat kesenjangan makin lebar dan kemiskinan semakin menggurita. Banyak remaja perempuan akhirnya dengan mudah terperangkap jebakan prostitusi hanya karena tergiur dengan tawaran pekerjaan, bahkan para orangtuanya pun turut mendorong anak-anak gadisnya bekerja semua ini akibat tekanan ekonomi dan kesejahteraan keluarga.
Senada dengan itu, sebagai negara demokrasi Indonesia juga terbukti mandul dalam melindungi anak dari kejahatan eksploitasi. Dua Undang-undang yang sudah dimiliki Indonesia – yakni UU Perlindungan Anak dan UU UU Tindak Pidana Perdagangan Orang – yang lahir dari rahim demokrasi negeri ini juga terbukti gagal dalam melindungi hak-hak Anak yang sejatinya merupakan generasi harapan bangsa. Biaya yang besar dan waktu yang lama dalam menyusun kedua UU ini tidak mampu membayar kerusakan generasi akibat penistaan dan belenggu kemiskinan. Wajar, karena setiap kelahiran undang-undang pro rakyat di negeri ini sudah bisa dipastikan hanya memiliki pengaruh yang sangat kecil di bawah gurita sistem politik yang berpihak untuk kepentingan elit politik, dan juga tidak berkutik di bawah disfungsi sistem ekonomi yang mengkonsentrasikan kekayaan negara di tangan segelintir orang dan memiskinkan sebagian besar rakyat.
Lebih dari itu sistem demokrasi – sekuler di Indonesia juga tidak mampu mampu bertahan melawan ganasnya watak asli Kapitalisme itu sendiri, yakni materialisme, yang menjadikan segala sesuatu hanya dinilai oleh uang, termasuk tubuh perempuan. Berbagai tindak kriminal ini hanyalah akibat alamiah dari watak falsafah Kapitalisme sendiri. Secara sistemik demokrasi melahirkan negara korporasi yang terbentuk dari simbiosis mutualisme elit politik dan pemilik modal yang tidak akan pernah berpihak pada rakyat, termasuk perempuan. Ideologi Kapitalisme terbukti sangat “berprestasi” dalam melakukan ekploitasi tubuh perempuan dalam industri entertainment, periklanan dan sebagainya, dimana semua ini akhirnya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi sindikat-sindikat narkoba, perdagangan orang, termasuk perdagangan seksual yang semakin mengeksploitasi anak perempuan dalam kenistaan prostitusi.
Dua puluh juta generasi muda Muslimah di Indonesia akan memiliki nasib kisah yang berbeda 180 derajat, jika negeri ini menerapkan sistem Khilafah Islam. Karena Khilafah sangat kredibel dan telah teruji dalam waktu yang lama dalam menangani kemiskinan, sekaligus tetap menjaga kehormatan perempuan. Ini adalah sebuah sistem yang akan menerapkan secara komprehensif hukum-hukum ekonomi Islam yang ditentukan oleh Allah (Swt), yang mampu menciptakan kemakmuran ekonomi dan pemberantasan kemiskinan pada negeri-negeri yang diperintahnya. Pada saat yang sama Khilafah Islam juga akan menerapkan sistem sosial yang menjamin kemuliaan dan martabat perempuan, sistem yang akan melindungi dan mencegah perempuan jatuh dalam jurang kenistaan.
Khilafah – berbeda dengan sistem liberal- mempromosikan nilai-nilai Islam yang mewajibkan setiap warga negara memandang dan memperlakukan wanita dengan hormat dan penghargaan bukan dengan hasrat rendahan. Selain itu, Khilafah juga menerapkan dan memberlakukan secara ketat hukum-hukum yang melarang eksploitasi, seksualisasi dan bahkan fitnah terhadap perempuan. Sebagaimana Khilafah juga mengimplementasikan sistem sosial yang mengatur hubungan laki-laki dan perempuan sehingga melahirkan pola interaksi yang sehat yang melindungi kehormatan keduanya, sembari tetap menjamin tetap bisa aktif dalam kehidupan publik. Semua ini menciptakan sebuah masyarakat yang mampu menjaga martabat perempuan dan melindungi mereka dari jurang penderitaan.
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُواْ وَاتَّقَواْ لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ وَلَـكِن كَذَّبُواْ فَأَخَذْنَاهُم بِمَا كَانُواْ يَكْسِبُونَ
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri tersebut beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (Qs. Al-A’raf: 96)
Fika Monika Komara
Labels:
Anak,
Article Share,
Free Read,
Generasi,
Muslimah
Kekerasan Anak adalah Bentukan
Di tengah santernya perbincangan tawuran antar pelajar, budaya
kekerasan yang dilakukan anak ternyata juga merambah remaja sekolah di
pelosok daerah. Tewasnya Muhammad Ardian, siswa kelas VIII SMP 2
Rembang Purbalingga oleh teman sekolahnya setelah keduanya berkelahi di
halaman sekolah (Tribunnews.com , 23/09/2012) menunjukkan dengan jelas
bahwa perilaku keras (jahat) pada anak bukan perkara aneh lagi.
Akal sehat mungkin tidak bisa menerima bagaimana mungkin anak SMP tega menusukkan sebilah pisau dapur ke pinggang korban hingga meninggal pada perkelahian sesaat sebelum jam masuk sekolah? Bagaimana mungkin seorang pelajar SMP bisa berangkat ke sekolah dengan membawa pisau yang sudah ia persiapkan untuk berkelahi (bahkan membunuh temannya). Apa yang merasuk dalam benak pelajar tersebut; kebencian yang mendalam menyulut aksi kekerasan atau rasa puas bila telah menyelesaikan urusannya dengan membunuh sekalipun.
Itulah di antara bentuk solusi yang dianggap paling tuntas untuk menyelesaikan setiap persengketaan sesama remaja. Emosi yang tidak terbendung, kemarahan yang memuncak, senjata yang bermain, lalu nyawalah yang melayang; inilah potret generasi preman, pribadi pecinta kekerasan.
Yang paling memprihatinkan adalah usia para pelaku kekerasan tersebut. Meski bukan anak kecil lagi (karena bisa jadi sudah baligh), mereka masih berada di bangku sekolah menengah. Kejadiannya pun dilakukan pada saat mereka menggunakan seragam sekolah. Miris, namun mengapa ini semua bisa terjadi?
Rupanya area sekolah bahkan seragam sekolah tak menghalagi niat jahat para pelaku kekerasan tersebut. Sama sekali tak terbersit dalam benak mereka bahwa sekolah adalah tempat menimba ilmu, tempat belajar dan tempatnya orang-orang yang ingin lebih baik kehidupannya. Bagi anak-anak seperti ini sekolah bisa jadi hanya tempat berkumpul dengan teman, atau tempat melampiaskan kepenatan di rumah. Tak ada keinginan untuk menimba ilmu, juga rasa hormat pada guru, apalagi takut pada peraturan sekolah.
Melihat fenomena di atas, layaklah kita menelusuri sejauh mana efektifitas pendidikan yang diberikan sekolah dalam membentuk kepribadian anak. Sekolah yang baik seharusnya mampu membentuk kepribadian yang baik (sesuai Islam) pada semua siswa. Sebaliknya, sekolah yang buruk adalah yang abai terhadap hal-hal tersebut. Sayangnya, kenyataan inilah yang tengah terjadi saat ini. Sistem pendidikan sekuler kapitalis telah menyita sebagian besar waktu dan tenaga siswa untuk mengabaikan aspek pembentukan kepribadian tersebut. Demi mengejar kurikulum penguasaan saintek, anak-anak kian terbentuk menjadi pribadi kering jiwanya, keras mentalnya, bahkan jumud dari mencari solusi berbagai persoalan yang menimpanya. Walhasil, mereka bersekolah namun berkepribadian merusak, mereka mengetahui dosa membunuh, tapi tak kuasa menolak godaan syaithan untuk membunuh.
Meski tidak semua anak yang mengalami hal itu, namun kecenderungan atas hal itu semakin dirasakan, terlebih jika memperhatikan kebiasaan tawuran yang makin ngawur itu. Cukup beralasan jika sekolah harus menjadi pihak yang bertanggung jawab atas kekerasan yang dilakukan anak sekolah. Dan cukup beralasan pula jika dikatakan bahwa sistem pendidikan sekuler kapitalistik saat ini telah gagal dalam membentuk kesalehan anak.
Di samping sekolah, pihak lain yang juga bertanggung jawab adalah orang tua dan keluarga. Sebab, orang tualah yang secara langsung diamanati membina anak-anaknya oleh Sang Pencipta. Orang tua pulalah pihak yang pertama menorehkan bentuk kepribadian anak. Merekalah yang memiliki kesempatan emas pada masa pra sekolah hingga sebagian waktu anak terpakai di sekolah. Orang tua pula yang memiliki hak ta’dib (mendidik dan menghukum anak) bila anak menyimpang dari ketentuan Allah SWT. Dan, orang tualah pihak yang paling lama menemani anak-anak.
Rasulullah Saw pernah bersabda yang artinya :
“Tiap bayi dilahirkan dalam keadaan suci (fitrah-Islami). Ayah dan ibunyalah kelak yang menjadikannya Yahudi, Nasrani atau Majusi (penyembah api dan berhala)”. (HR. Bukhari)
Rasulullah Saw juga pernah ditanya tentang peranan kedua orang tua. Beliau lalu menjawab, “Mereka adalah (yang menyebabkan) surgamu atau nerakamu.” (HR. Ibnu Majah)
Demikianlah, betapa Allah SWT -Sang Pencipta generasi ini- telah mengamanatkan tanggung jawab yang begitu besar perihal anak-anak kepada orang tuanya.
Di sisi lain, kekerasan adalah manifestasi dari gharizah baqa’ (naluri mempertahankan diri) yang berkaitan dengan pemahaman yang dimiliki seseorang (pelaku). Anak yang memiliki pemahaman dan kebiasaan yang keliru (misalnya menyukai kekerasan, jahat) akan cenderung melakukan kekerasan dalam menyelesaikan problematikanya. Pembentukan pemahaman dan kebiasaan ini tentu tidak bisa dilepaskan dari habitat mereka hidup, yaitu orang tua atau keluarga dan lingkungan sekitar anak hidup.
Dengan demikian, perilaku kekerasan pada anak sebenarnya dapat dituntaskan dengan memperbaiki sistem hidup yang mempengaruhi perkembangan kejiwaan dan pemahaman anak. Baik orang tua, sekolah, masyarakat dan negara, keseluruhannya bertanggung jawab dalam membentuk kepribadian yang baik pada anak.
Islam sebagai agama dan peratuaran hidup yang diturunkan Allah SWT sesungguhnya telah menyediakan seperangkat hukum-hukum yang pelaksanaannya akan menghasilkan anak-anak yang berkepribadian luhur (Islam). Keagungan peraturan Islam jauh melebihi kualitas yang dihasilkan sistem buatan manusia seperti sekulerisme-kapitalisme saat ini. Allah SWT berfirman :
“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?” (TQS. Al Maidah [5] : 50)
Buruknya sistem pendidikan, lemahnya kontrol negara terhadap media yang merusak generasi (karena mengajarkan perilaku kekerasan), juga ketiadaan sanksi yang adil atas semua pelanggaran yang terjadi dalam sistem ini cukup menjadi bukti bahwa generasi pada jaman ini terancam punah dari gelar generasi yang luhur. Kekerasan yang semakin menggejala telah membuktikan semua itu.
Oleh karena itu, selayaknya kaum muslim merenungkan kembali tanggung jawabnya untuk memikul Syariat Islam dalam kehidupan. Kehidupan sekuler saat ini harus diganti dengan sistem khilafah Islam yang akan melahirkan generasi sekualitas para shahabat yang mulia. Mereka hanya berlaku keras saat melawan kekufuran. Sebaliknya mereka berlaku santun dan saling mencintai sesama muslim. Tak ada pertumpahan darah yang diharamkan untuk ditumpahkan. Keluhuran masyarakat pun akan diraih sebagai janji dari Allah SWT -Dzat Yang Mahaagung. Karenanya, tak ada kata untuk menunda, mari kita upayakan dari sekarang! [] Noor Afeefa
Akal sehat mungkin tidak bisa menerima bagaimana mungkin anak SMP tega menusukkan sebilah pisau dapur ke pinggang korban hingga meninggal pada perkelahian sesaat sebelum jam masuk sekolah? Bagaimana mungkin seorang pelajar SMP bisa berangkat ke sekolah dengan membawa pisau yang sudah ia persiapkan untuk berkelahi (bahkan membunuh temannya). Apa yang merasuk dalam benak pelajar tersebut; kebencian yang mendalam menyulut aksi kekerasan atau rasa puas bila telah menyelesaikan urusannya dengan membunuh sekalipun.
Itulah di antara bentuk solusi yang dianggap paling tuntas untuk menyelesaikan setiap persengketaan sesama remaja. Emosi yang tidak terbendung, kemarahan yang memuncak, senjata yang bermain, lalu nyawalah yang melayang; inilah potret generasi preman, pribadi pecinta kekerasan.
Yang paling memprihatinkan adalah usia para pelaku kekerasan tersebut. Meski bukan anak kecil lagi (karena bisa jadi sudah baligh), mereka masih berada di bangku sekolah menengah. Kejadiannya pun dilakukan pada saat mereka menggunakan seragam sekolah. Miris, namun mengapa ini semua bisa terjadi?
Rupanya area sekolah bahkan seragam sekolah tak menghalagi niat jahat para pelaku kekerasan tersebut. Sama sekali tak terbersit dalam benak mereka bahwa sekolah adalah tempat menimba ilmu, tempat belajar dan tempatnya orang-orang yang ingin lebih baik kehidupannya. Bagi anak-anak seperti ini sekolah bisa jadi hanya tempat berkumpul dengan teman, atau tempat melampiaskan kepenatan di rumah. Tak ada keinginan untuk menimba ilmu, juga rasa hormat pada guru, apalagi takut pada peraturan sekolah.
Melihat fenomena di atas, layaklah kita menelusuri sejauh mana efektifitas pendidikan yang diberikan sekolah dalam membentuk kepribadian anak. Sekolah yang baik seharusnya mampu membentuk kepribadian yang baik (sesuai Islam) pada semua siswa. Sebaliknya, sekolah yang buruk adalah yang abai terhadap hal-hal tersebut. Sayangnya, kenyataan inilah yang tengah terjadi saat ini. Sistem pendidikan sekuler kapitalis telah menyita sebagian besar waktu dan tenaga siswa untuk mengabaikan aspek pembentukan kepribadian tersebut. Demi mengejar kurikulum penguasaan saintek, anak-anak kian terbentuk menjadi pribadi kering jiwanya, keras mentalnya, bahkan jumud dari mencari solusi berbagai persoalan yang menimpanya. Walhasil, mereka bersekolah namun berkepribadian merusak, mereka mengetahui dosa membunuh, tapi tak kuasa menolak godaan syaithan untuk membunuh.
Meski tidak semua anak yang mengalami hal itu, namun kecenderungan atas hal itu semakin dirasakan, terlebih jika memperhatikan kebiasaan tawuran yang makin ngawur itu. Cukup beralasan jika sekolah harus menjadi pihak yang bertanggung jawab atas kekerasan yang dilakukan anak sekolah. Dan cukup beralasan pula jika dikatakan bahwa sistem pendidikan sekuler kapitalistik saat ini telah gagal dalam membentuk kesalehan anak.
Di samping sekolah, pihak lain yang juga bertanggung jawab adalah orang tua dan keluarga. Sebab, orang tualah yang secara langsung diamanati membina anak-anaknya oleh Sang Pencipta. Orang tua pulalah pihak yang pertama menorehkan bentuk kepribadian anak. Merekalah yang memiliki kesempatan emas pada masa pra sekolah hingga sebagian waktu anak terpakai di sekolah. Orang tua pula yang memiliki hak ta’dib (mendidik dan menghukum anak) bila anak menyimpang dari ketentuan Allah SWT. Dan, orang tualah pihak yang paling lama menemani anak-anak.
Rasulullah Saw pernah bersabda yang artinya :
“Tiap bayi dilahirkan dalam keadaan suci (fitrah-Islami). Ayah dan ibunyalah kelak yang menjadikannya Yahudi, Nasrani atau Majusi (penyembah api dan berhala)”. (HR. Bukhari)
Rasulullah Saw juga pernah ditanya tentang peranan kedua orang tua. Beliau lalu menjawab, “Mereka adalah (yang menyebabkan) surgamu atau nerakamu.” (HR. Ibnu Majah)
Demikianlah, betapa Allah SWT -Sang Pencipta generasi ini- telah mengamanatkan tanggung jawab yang begitu besar perihal anak-anak kepada orang tuanya.
Di sisi lain, kekerasan adalah manifestasi dari gharizah baqa’ (naluri mempertahankan diri) yang berkaitan dengan pemahaman yang dimiliki seseorang (pelaku). Anak yang memiliki pemahaman dan kebiasaan yang keliru (misalnya menyukai kekerasan, jahat) akan cenderung melakukan kekerasan dalam menyelesaikan problematikanya. Pembentukan pemahaman dan kebiasaan ini tentu tidak bisa dilepaskan dari habitat mereka hidup, yaitu orang tua atau keluarga dan lingkungan sekitar anak hidup.
Dengan demikian, perilaku kekerasan pada anak sebenarnya dapat dituntaskan dengan memperbaiki sistem hidup yang mempengaruhi perkembangan kejiwaan dan pemahaman anak. Baik orang tua, sekolah, masyarakat dan negara, keseluruhannya bertanggung jawab dalam membentuk kepribadian yang baik pada anak.
Islam sebagai agama dan peratuaran hidup yang diturunkan Allah SWT sesungguhnya telah menyediakan seperangkat hukum-hukum yang pelaksanaannya akan menghasilkan anak-anak yang berkepribadian luhur (Islam). Keagungan peraturan Islam jauh melebihi kualitas yang dihasilkan sistem buatan manusia seperti sekulerisme-kapitalisme saat ini. Allah SWT berfirman :
“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?” (TQS. Al Maidah [5] : 50)
Buruknya sistem pendidikan, lemahnya kontrol negara terhadap media yang merusak generasi (karena mengajarkan perilaku kekerasan), juga ketiadaan sanksi yang adil atas semua pelanggaran yang terjadi dalam sistem ini cukup menjadi bukti bahwa generasi pada jaman ini terancam punah dari gelar generasi yang luhur. Kekerasan yang semakin menggejala telah membuktikan semua itu.
Oleh karena itu, selayaknya kaum muslim merenungkan kembali tanggung jawabnya untuk memikul Syariat Islam dalam kehidupan. Kehidupan sekuler saat ini harus diganti dengan sistem khilafah Islam yang akan melahirkan generasi sekualitas para shahabat yang mulia. Mereka hanya berlaku keras saat melawan kekufuran. Sebaliknya mereka berlaku santun dan saling mencintai sesama muslim. Tak ada pertumpahan darah yang diharamkan untuk ditumpahkan. Keluhuran masyarakat pun akan diraih sebagai janji dari Allah SWT -Dzat Yang Mahaagung. Karenanya, tak ada kata untuk menunda, mari kita upayakan dari sekarang! [] Noor Afeefa
Eksploitasi Kecantikan Muslimah
Kontes Muslimah hanya menguatkan opini bahwa menutup aurat itu harus cantik dan trendy.
Fenomena kontes kecantikan kini melanda dunia Muslimah. Ajang pencarian Muslimah tercantik dengan busana paling modis dan fashionable mulai dihelat beberapa kalangan. Seperti Hijab Hunt 2012 yang diselenggarakan sebuah portal berita ternama bekerja sama dengan beberapa kosmetik dan desainer.
Lalu World Muslimah Beauty 2012 yang akan dihelat 9-16 September mendatang di Jakarta. Pemilihan duta Muslimah tersebut digelar bersamaan dengan pertemuan para pengusaha bisnis syariah dunia bertajuk The 3rd Muslim World Biz 2012, yang akan dihadiri oleh delegasi negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) serta para pelaku bisnis syariah dunia, pada 12-16 September di Jakarta.
Nah, tujuan kontes-kontes itu satu: mencari Muslimah cantik untuk ikon fashion busana atau kosmetik Muslimah. Jadi, seperti tahun-tahun sebelumnya, pemenang ajang kontes seperti ini sontak akan menjadi model. Baik model foto maupun peragawati yang lenggak-lenggok memperagakan busana Muslimah karya para desainer kenamaan.
Wajahnya akan nampang di majalah-majalah Muslimah, katalog brand-brand busana Muslimah ternama, brosur produk kosmetik, bintang iklan produk Muslimah atau seliweran di panggung-panggung peragaan busana Muslimah.
Lantas apa bedanya dengan foto model dan peragawati pada umumnya? Cuma satu: tidak mengumbar kulit tubuh. Adapun dandanan make up sama saja, tetap mempertontonkan kecantikan alias tabaruj. Duh!
Haruskah Modis?
Belakangan ini semangat menutup aurat di kalangan Muslimah memang menggembirakan. Mereka bahkan membentuk komunitas-komunitas khusus untuk menunjukkan eksistensinya. Dalam menutup aurat, mereka lebih suka menggunakan istilah hijab dan menyebut diri hijaber.
Menurut bahasa, hijab berasal dari kata hajaban yang artinya menutupi. Sedangkan menurut istilah syara’, al-hijab dimaksudkan sebagai suatu tabir yang menutupi badan wanita.
Entahlah, mengapa istilah hijaber lebih disukai. Yang jelas, motto para hijabers ini sangat terkenal, yakni tetap fashionable meski menutup aurat. Mengklaim berpenampilan syar’i tapi tetap modis. Sayangnya, sadar atau tidak, mereka telah terseret filosofi dunia fashion ala sekuler-kapitalis pada umumnya.
Seperti diketahui, fashion umumnya diciptakan untuk menonjolkan kecantikan wanita. Fashion harus selalu berubah dan up to date. Selalu memunculkan trend-trend terbaru. Nah, kondisi ini turut menyeret para hijabers sehingga mereka merasa harus selalu mengikuti trend busana Muslimah teranyar, wajib terlihat fresh dan fashionable dengan model-model busana yang paling up to date. Mereka merasa bangga bila mengenakan busana Muslimah merek ternama, karya desainer favorit atau bahkan mix and match dengan busana-busana branded keluaran Barat, yang penting gombrong atau panjang. Seperti memadukan dress tanpa lengan dengan blazer keluaran Zara. Atau memadukan tunik dengan celana pantalon branded dari butik Max & Spencer.
Padahal, sekali lagi sayang, busana-busana Muslimah up to date yang mereka klaim itu, sangat jauh dari nilai-nilai syara´. Bahkan, terkadang yang tampak justru penampilan yang lebih glamour dan lebih tabaruj dibanding wanita pada umumnya yang tidak menutup aurat.
Hal ini tentu memunculkan keprihatinan. Di satu sisi kita salut dengan semangat berhijab mereka, namun di sisi lain mencuatkan opini di kalangan Muslimah bahwa berbusana itu harus modis dan cantik. Padahal, bukan itu esensi busana takwa, melainkan sebagai identitas Muslimah dan penjagaan izzah (harga diri, red).
Eksploitasi Kecantikan
Keberadaan kontes-kontes kecantikan Muslimah semakin menguatkan opini bahwa Muslimah itu harus cantik dan trendy, tak kalah dengan wanita-wanita pengumbar aurat. Buktinya, kontes ini pun selalu mensyaratkan harus berusia muda (17-30 tahun), fotogenik, terlihat menarik saat difoto dalam beberapa angle, tertarik dan berminat dengan dunia fashion.
Memang, mereka tak harus mengumbar aurat. Namun, kecantikan tetap saja menjadi poin penilaian. Wajah harus sedap dipandang dan bodi tinggi langsing. Pokoknya urusan kecantikan, nggak kalah dengan peserta kontes ratu-ratu kecantikan umumnya.
Nah, setiap peserta pasti ingin memenangkan kontes yang diikutinya. Apalagi hadiahnya cukup menjanjikan. Selain uang tunai jutaan rupiah, juga kesempatan menjadi terkenal sebagai foto model Muslimah. Tentu saja, berbagai cara mereka lakukan untuk itu. Seperti memutihkan wajah agar tampak lebih camera face, rajin ke salon sekadar menicure dan pedicure, menjaga kelembaban bibir, diet agar tetap langsing sehingga serasi mengenakan busana Muslimah model apapun, dan perawatan lainnya.
Sementara itu, untuk menghasilkan foto yang eye catching alias enak dipandang, tentunya harus ditunjang make up dan busana terbaik. Dipilihlah produk kosmetik termahal dan baju-baju branded yang harganya juga selangit. Kalau sudah begini, apa bedanya dengan peserta kontes-kontes ratu kecantikan pada umumnya? Sama-sama mengeksploitasi kecantikan perempuan.
Jaga Privacy
Para Muslimah seharusnya menyadari, potensi pada diri mereka bukanlah sekadar fisik. Jika Allah SWT menganugerahkan wajah cantik, fotogenik dan bodi aduhai, bukanlah untuk dieksploitasi.
Islam telah melarang wanita melakukan tabaruj (menampakkan perhiasannya). Dengan kata lain, tabaruj adalah hukum lain yang berbeda dengan hukum menutup aurat dan hukum wanita mengenakan kerudung dan jilbab.
Walaupun seorang wanita telah menutup aurat dan berbusana syar’i, namun tidak menutup kemungkinan ia melakukan tabaruj. Allah SWT berfirman: “Perempuan-perempuan tua yang telah berhenti haid dan kehamilan yang tidak ingin menikah lagi, tidaklah dosa atas mereka menanggalkan pakaian mereka (jilbab, red) tanpa bermaksud menampakkan perhiasannya (tabaruj).”[al-Nuur: 60]
Mafhum muwafaqah ayat ini adalah, “jika wanita-wanita tua yang telah menapouse saja dilarang melakukan tabaruj, lebih-lebih lagi wanita-wanita yang belum tua dan masih punya keinginan nikah.”
Jelaslah, mempertontonkan kecantikan untuk konsumsi publik tidak diajarkan Islam.
Berbusana dan berdandan dengan maksud agar terlihat cantik, modis dan trendy bukanlah tujuan seorang Muslimah. Kalaupun Muslimah tampil serasi dalam berbusana, hendaklah semata-mata diniatkan dalam rangka ibadah. Jadi, jangan mudah tergoda bius-bius dunia fashion. (mediaumat.com, 20/9/2012)
Fenomena kontes kecantikan kini melanda dunia Muslimah. Ajang pencarian Muslimah tercantik dengan busana paling modis dan fashionable mulai dihelat beberapa kalangan. Seperti Hijab Hunt 2012 yang diselenggarakan sebuah portal berita ternama bekerja sama dengan beberapa kosmetik dan desainer.
Lalu World Muslimah Beauty 2012 yang akan dihelat 9-16 September mendatang di Jakarta. Pemilihan duta Muslimah tersebut digelar bersamaan dengan pertemuan para pengusaha bisnis syariah dunia bertajuk The 3rd Muslim World Biz 2012, yang akan dihadiri oleh delegasi negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) serta para pelaku bisnis syariah dunia, pada 12-16 September di Jakarta.
Nah, tujuan kontes-kontes itu satu: mencari Muslimah cantik untuk ikon fashion busana atau kosmetik Muslimah. Jadi, seperti tahun-tahun sebelumnya, pemenang ajang kontes seperti ini sontak akan menjadi model. Baik model foto maupun peragawati yang lenggak-lenggok memperagakan busana Muslimah karya para desainer kenamaan.
Wajahnya akan nampang di majalah-majalah Muslimah, katalog brand-brand busana Muslimah ternama, brosur produk kosmetik, bintang iklan produk Muslimah atau seliweran di panggung-panggung peragaan busana Muslimah.
Lantas apa bedanya dengan foto model dan peragawati pada umumnya? Cuma satu: tidak mengumbar kulit tubuh. Adapun dandanan make up sama saja, tetap mempertontonkan kecantikan alias tabaruj. Duh!
Haruskah Modis?
Belakangan ini semangat menutup aurat di kalangan Muslimah memang menggembirakan. Mereka bahkan membentuk komunitas-komunitas khusus untuk menunjukkan eksistensinya. Dalam menutup aurat, mereka lebih suka menggunakan istilah hijab dan menyebut diri hijaber.
Menurut bahasa, hijab berasal dari kata hajaban yang artinya menutupi. Sedangkan menurut istilah syara’, al-hijab dimaksudkan sebagai suatu tabir yang menutupi badan wanita.
Entahlah, mengapa istilah hijaber lebih disukai. Yang jelas, motto para hijabers ini sangat terkenal, yakni tetap fashionable meski menutup aurat. Mengklaim berpenampilan syar’i tapi tetap modis. Sayangnya, sadar atau tidak, mereka telah terseret filosofi dunia fashion ala sekuler-kapitalis pada umumnya.
Seperti diketahui, fashion umumnya diciptakan untuk menonjolkan kecantikan wanita. Fashion harus selalu berubah dan up to date. Selalu memunculkan trend-trend terbaru. Nah, kondisi ini turut menyeret para hijabers sehingga mereka merasa harus selalu mengikuti trend busana Muslimah teranyar, wajib terlihat fresh dan fashionable dengan model-model busana yang paling up to date. Mereka merasa bangga bila mengenakan busana Muslimah merek ternama, karya desainer favorit atau bahkan mix and match dengan busana-busana branded keluaran Barat, yang penting gombrong atau panjang. Seperti memadukan dress tanpa lengan dengan blazer keluaran Zara. Atau memadukan tunik dengan celana pantalon branded dari butik Max & Spencer.
Padahal, sekali lagi sayang, busana-busana Muslimah up to date yang mereka klaim itu, sangat jauh dari nilai-nilai syara´. Bahkan, terkadang yang tampak justru penampilan yang lebih glamour dan lebih tabaruj dibanding wanita pada umumnya yang tidak menutup aurat.
Hal ini tentu memunculkan keprihatinan. Di satu sisi kita salut dengan semangat berhijab mereka, namun di sisi lain mencuatkan opini di kalangan Muslimah bahwa berbusana itu harus modis dan cantik. Padahal, bukan itu esensi busana takwa, melainkan sebagai identitas Muslimah dan penjagaan izzah (harga diri, red).
Eksploitasi Kecantikan
Keberadaan kontes-kontes kecantikan Muslimah semakin menguatkan opini bahwa Muslimah itu harus cantik dan trendy, tak kalah dengan wanita-wanita pengumbar aurat. Buktinya, kontes ini pun selalu mensyaratkan harus berusia muda (17-30 tahun), fotogenik, terlihat menarik saat difoto dalam beberapa angle, tertarik dan berminat dengan dunia fashion.
Memang, mereka tak harus mengumbar aurat. Namun, kecantikan tetap saja menjadi poin penilaian. Wajah harus sedap dipandang dan bodi tinggi langsing. Pokoknya urusan kecantikan, nggak kalah dengan peserta kontes ratu-ratu kecantikan umumnya.
Nah, setiap peserta pasti ingin memenangkan kontes yang diikutinya. Apalagi hadiahnya cukup menjanjikan. Selain uang tunai jutaan rupiah, juga kesempatan menjadi terkenal sebagai foto model Muslimah. Tentu saja, berbagai cara mereka lakukan untuk itu. Seperti memutihkan wajah agar tampak lebih camera face, rajin ke salon sekadar menicure dan pedicure, menjaga kelembaban bibir, diet agar tetap langsing sehingga serasi mengenakan busana Muslimah model apapun, dan perawatan lainnya.
Sementara itu, untuk menghasilkan foto yang eye catching alias enak dipandang, tentunya harus ditunjang make up dan busana terbaik. Dipilihlah produk kosmetik termahal dan baju-baju branded yang harganya juga selangit. Kalau sudah begini, apa bedanya dengan peserta kontes-kontes ratu kecantikan pada umumnya? Sama-sama mengeksploitasi kecantikan perempuan.
Jaga Privacy
Para Muslimah seharusnya menyadari, potensi pada diri mereka bukanlah sekadar fisik. Jika Allah SWT menganugerahkan wajah cantik, fotogenik dan bodi aduhai, bukanlah untuk dieksploitasi.
Islam telah melarang wanita melakukan tabaruj (menampakkan perhiasannya). Dengan kata lain, tabaruj adalah hukum lain yang berbeda dengan hukum menutup aurat dan hukum wanita mengenakan kerudung dan jilbab.
Walaupun seorang wanita telah menutup aurat dan berbusana syar’i, namun tidak menutup kemungkinan ia melakukan tabaruj. Allah SWT berfirman: “Perempuan-perempuan tua yang telah berhenti haid dan kehamilan yang tidak ingin menikah lagi, tidaklah dosa atas mereka menanggalkan pakaian mereka (jilbab, red) tanpa bermaksud menampakkan perhiasannya (tabaruj).”[al-Nuur: 60]
Mafhum muwafaqah ayat ini adalah, “jika wanita-wanita tua yang telah menapouse saja dilarang melakukan tabaruj, lebih-lebih lagi wanita-wanita yang belum tua dan masih punya keinginan nikah.”
Jelaslah, mempertontonkan kecantikan untuk konsumsi publik tidak diajarkan Islam.
Berbusana dan berdandan dengan maksud agar terlihat cantik, modis dan trendy bukanlah tujuan seorang Muslimah. Kalaupun Muslimah tampil serasi dalam berbusana, hendaklah semata-mata diniatkan dalam rangka ibadah. Jadi, jangan mudah tergoda bius-bius dunia fashion. (mediaumat.com, 20/9/2012)
Subscribe to:
Posts (Atom)