Thursday, November 15, 2012

Selamatkan Anak dari Jerat Pornografi dan Seks Bebas

Oleh Eko Pujiastuti, SP.
Aktivis Hizbut Tahrir Indonesia
Anak adalah permata hati bagi orang tua dan keluarga. Anak juga merupakan mutiara-mutiara bangsa  yang menjadi tumpuan dan harapan bagi kemajuan peradaban  dan kemuliaan sebuah bangsa.  Jika anak memiliki kepribadian yang baik, masa depan bangsa tersebut juga akan baik. Namun, jika mutiara-mutiara bangsa itu mengalami kehancuran, disorientasi hidup, dan kebobrokan moral, akan hancurlah sebuah bangsa. Lalu bagaimana dengan potret anak-anak kita saat ini?

REALITAS DUNIA ANAK

Data-data terkait fakta dan perilaku anak-anak Indonesia saat ini begitu mengerikan. Berikut di antaranya:
Badan pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Jawa Barat melakukan survey di enam kabupaten di Jawa Barat tahun 2009 diperoleh hasil: 29 % remaja pernah melakukan seks pranikah. Artinya jika jumlah remaja Jawa Barat 11 juta maka 3 jutanya pernah melakukan seks bebas. Lalu berdasarkan laporan Komnas Anak pada tahun 2007, jumlah remaja yang sudah tidak perawan tercatat 62,7 %. Menurut Sekretaris BPPKB Jabar, Suryadi, salah satu penyebab seks bebas di kalangan remaja adalah beredarnya media-media pornografi yang mudah diakses remaja.
Komnas Anak juga melansir, 97% anak Indonesia pernah nonton pornografi,  97% anak SD pernah mengakses pornografi (2009) dan 30% dari 2-2,6 juta kasus aborsi dilakukan remaja usia 15-24 tahun (2009).  Berdasarkan data Depkominfo pada tahun 2007, ada 25 juta pengakses internet di Indonesia. Konsumen terbesar 90 persen adalah anak usia 8-16 tahun, 30 persen pelaku sekaligus korban pornografi adalah anak.
Dua dari lima korban kekerasan seks usia 15-17 tahun disebabkan internet, 76 persen korban eksploitasi seksual karena internet berusia 13-17 tahun. Itu baru penelitian terkait dengan pornografi melalui internet belum lagi melalui media yang lain. Akibatnya suburlah praktik aborsi.  Pada 2008, Voice of Human Rigths melansir aborsi di Indonesia menembus angka 2,5 juta kasus, 700 ribu diantaranya dilakukan oleh remaja dibawah usia 20 tahun (majalah Al-Wai’e No.112 Tahun X, 1-31 Desember 2009).
Sementara itu, hasil Survei Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang dirilis awal Mei 2010, sebanyak 97 persen siswa sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas pernah menonton atau mengakses situs pornografi. Dampak mengakses situs porno, kata Tifatul, sebanyak 92,7 persen responden siswa menengah mengakui pernah melakukan aktivitas mengarah seksual berupa ciuman, bercumbu dan seks oral.  Sebanyak 62 persen dari 4.500 responden tersebut mengaku pernah melakukan hubungan badan dan sisanya 21,2 persen yang merupakan siswi SMA pernah melakukan pengguguran kandungan.
Yang paling menyentak adalah dampak negatif dari beredarnya video cabul yang diperankan para artis. Kasus yang seharusnya cukup menjadi alarm untuk sesegera mungkin menyelamatkan bangsa dari ancaman bahaya kerusakan, malah  menginspirasi sebagian kalangan untuk bertindak serupa atau ‘minimal’ menikmatinya.
Di beberapa tempat, kasus ini bahkan menjadi  pemicu terjadinya berbagai kriminalitas, termasuk pemerkosaan yang dilakukan anak-anak muda belia.  Terbukti, selama 10-23 Juni 2010 telah jatuh korban pemerkosaan sebanyak 30 orang yang dilakukan anak usia 16-18 tahun, sementara korbannya berusia 12-14 tahun. Para pelaku mengaku mereka memperkosa setelah menonton video artis tersebut. Tidak mengherankan, karena dalam kasus video ini dari 30 anak yang ditanya, 24 anak menyatakan sudah menonton video tersebut.
Melalui berbagai wacana,  masyarakat pun dipaksa percaya bahwa kasus semacam ini merupakan hal biasa, dimana hukum  tak mungkin bisa menyentuhnya. Berbagai debat kusir dilakukan menyusul desakan sebagian masyarakat yang resah dan prihatin atas fenomena yang terjadi untuk menyeret pelaku zina dan semua yang terlibat di dalamnya ke hadapan hukum.
Di pihak lain, ada pula sekelompok masyarakat yang terang-terangan mendukung pelaku zina dan menuntut ‘pemutihan’ atas perbuatan amoral yang mereka lakukan. Mereka berdalih, semua manusia pernah melakukan dosa, dan urusan dosa adalah urusan individu dengan Tuhannya. Negara atau siapapun tak berhak menghukumnya.
AKAR MASALAH
Seks bebas, pornografi dan pornoaksi yang merajalela di negeri ini merupakan konsekuensi logis  diterapkannya sistem demokrasi.  Demokrasi tidak menjadikan agama sebagai sumber hukum.  Agama diakui sebagai pegangan individu yang hanya mengurusi wilayah privat manusia. Adapun dalam urusan publik, agama tidak boleh dibawa-bawa.  Pengaturan urusan publik diserahkan pada kendali manusia. Manusia secara penuh berhak membuat dan menetapkan aturan. Mengapa? Karena sistem demokrasi lahir dari pemikiran manusia sebagai ’win-win solution’ atas persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.  Adapun liberalisme yang menjadi pilar demokrasi telah menjadikan pengaturan urusan manusia mestilah menjamin kebebasan manusia. Akibatnya kebijakan politik yang dikeluarkan tidak boleh melanggar kebebasan ini. Wajar jika ditemukan kebijakan-kebijakan yang masih bersifat permisif .
Pornografi dan seks bebas adalah gambaran kebebasan perilaku yang pasti diberi ruang dalam sistem demokrasi yang berpilar pada kebebasan itu.  Dalam pandangan liberal, naluri seksual pada manusia – saat menuntut pemenuhan – harus dipenuhi dengan segera, Karena kalau tidak dipenuhi akan mendatangkan bahaya.
Tidak peduli dengan siapa ia melakukannya.  Apakah terikat dengan aturan pernikahan ataukah tidak, itu tidak penting dalam pandangan mereka.  Sebab yang penting adalah tertunaikannya gejolak naluri seks tersebut.  Tentunya, inilah yang menyebabkan derajat manusia satu tingkat dengan binatang, bahkan bisa lebih rendah dibawahnya.  Mirip perilaku hewan jantan yang menunaikan ’hajat’ seksnya dengan betina manapun, kapanpun dan dimanapun.
Pandangan ini tentunya mewarnai kebijakan publik terkait pengaturan hubungan laki-laki dan perempuan.  Karena itu kita lihat maraknya tempat prostitusi yang dilokalisasi, sehingga perzinahan menjadi resmi.  Patut diketahui bahwa sistem demokrasi erat kaitannya dengan kapitalisme.  Karena salah satu kebebasan yang menjadi pilar demokrasi disamping kebebasan berperilaku, juga kebebasan kepemilikan.
Siapapun boleh menjarah kekayaan yang lain, siapapun boleh memiliki harta dengan cara apa saja.  Sementara itu dalam urusan pemenuhan naluri seks ada peluang untuk mengkomersilkannya, sehingga urusan seks pun bisa dikomoditisasi.  Karena itu wajar bila isu seksual ini dijadikan industri yang prospektif untuk mengumpulkan pundi-pundi uang.
Karenanya tak heran kita jumpai produksi film, sinetron, buku, majalah, tabloid, kalender hingga pernak-pernik untuk peringatan valentine days, lagu-lagu bertema cinta – yang semuanya notabene menjadi pencetus munculnya naluri seks – menjadi hal yang legal dan marak. Ini semua menjadi sah-sah saja dalam kehidupan masyarakat yang sekular-liberal-kapital yang menjadi ciri demokrasi.
Anak-anak menjadi korban.  Mereka disuguhi tontonan yang menggugah naluri seksnya dan merusak moral mereka, dan sistem liberal ini siap menjerumuskan mereka ke dalam jurang yang lebih dalam lagi. Celakanya, ketika terjadi kemaksiatan, tak ada satupun hukum yang mampu menjeratnya. Jika mampu, maka sanksi yang tidak membuat para pelaku jera. sehingga wajar jika kemaksiatan tak dapat dibendung kemunculannya.
Inilah sekilas gambaran tentang betapa sistem yang selama ini diagung-agungkan mengandung banyak kelemahan bahkan cacat yang bersifat bawaan. Akibatnya aturan cabang yang dilahirkan pun memiliki kelemahan dan kesalahan hingga tidak mampu menjadi solusi bagi setiap permasalahan yang muncul.
ISLAM SELAMATKAN ANAK
Berbeda dengan liberalisme, Islam memiliki aturan yang  sempurna dalam melindungi anak-anak dari racun-racun pornografi, pornoaksi dan seks bebas yang berdampak buruk bagi eksistensi mereka. Islam melindungi anak-anak, bahkan moral orang dewasa dengan melarang individu-individu mengumbar masalah seks di ranah publik.
Untuk membentengi anak dari menyeruaknya  pornografi, selain menguatkan keimanan maka anak diberikan pendidikan seks dari sumber yang benar. Di dalam ajaran Islam terdapat aturan pendidikan seks, tetapi  pelaksanaan pendidikan seks  tersebut tidak menyimpang dari tuntutan syariat Islam. Jadi, pendidikan seks dapat diberikan kepada anak, manakala berisi pengajaran-pengajaran yang mampu mendidik anak, sehingga anak lebih mengimani, mencitai, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Dengan pendidikan yang diberikan tidak akan membuat anak-anak mengalami krisis moral dengan melakukan aksi pornoaksi seperti yang terjadi pada  aturan liberal di atas, karena konten yang diberikan juga sangat berbeda.
Diantara pokok-pokok pendidikan seks yang bersifat praktis, yang perlu diterapkan dan diajarkan kepada anak antara lain:
Pertama, menanamkan rasa malu pada anak.  Rasa malu harus ditanamkan kepada anak sejak dini. Jangan biasakan anak-anak walau masih kecil bertelanjang di depan orang lain. Membiasakan anak sejak kecil berbusana muslimah menutup aurat juga penting untuk menanamkan rasa malu, sekaligus mengajarkan pada anak tentang aurat.
Kedua, menanamkan jiwa maskulinitas pada anak laki-laki dan jiwa feminitas pada anak perempuan.  Secara fisik maupun psikis, laki-laki dan perempuan mempunyai perbedaan yang mendasar. Perbedaan tersebut telah diciptakan sedemikian rupa oleh Allah. Adanya perbedaan ini bukan untuk saling merendahkan, namun semata-mata karena fungsi yang kelak akan diperankannya.
Mengingat perbedaan tersebut, maka Islam telah memberikan tuntunan agar masing-masing fitrah yang telah ada tetap terjaga. Islam menghendaki agar laki-laki memiliki kepribadian maskulin, dan perempuan memiliki kepribadian feminin. Islam tidak menghendaki wanita menyerupai laki-laki, begitu juga sebaliknya. Untuk itu, harus dibiasakan dari kecil anak-anak berpakaian sesuai dengan jenis kelaminnya. Dan perlakukan mereka sesuai dengan jenis kelaminnya juga.
“Dari Ibnu Abbas ra berkata: “Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang berlagak wanita, dan wanita yang berlagak meniru laki-laki. Dalam riwayat yang lain: “Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang meniru wanita dan wanita yang meniru laki-laki”. (HR. Bukhari).
Ketiga, memisahkan tempat tidur.  Usia antara 7 hingga 10 tahun merupakan usia dimana anak mengalami perkembangan yang pesat. Anak mulai melakukan eksplorasi ke dunia luar. Anak tidak hanya berfikir tentang dirinya, tetapi juga mengenai sesuatu yang ada di luar dirinya. Pemisahan tempat tidur merupakan upaya untuk menanamkan kesadaran pada anak tentang eksistensi dirinya. Bila pemisahan tempat tidur tersebut terjadi antara dirinya dan orang tuanya, maka setidaknya anak telah dilatih untuk berani mandiri. Anak juga dicoba untuk belajar melepaskan perilaku lekatnya (attachment behavior) dengan orang tuanya. Bila pemisahan tempat tidur dilakukan terhadap  anak dengan saudaranya yang  beda jenis kelamin, maka secara langsung ia telah ditumbuhkan kesadarannya tentang eksistensi perbedaan jenis kelamin.
Keempat, mengenalkan waktu berkunjung (meminta izin dalam 3 waktu). Tiga ketentuan waktu yang tidak diperbolehkan anak-anak untuk memasuki ruangan (kamar) orang dewasa kecuali meminta ijin terlebih dahulu adalah, sebelum shalat subuh, tengah hari, dan setelah shalat isya.  Aturan ini ditetapkan mengingat diantara ketiga waktu tersebut merupakan waktu aurat. Yakni waktu dimana badan atau aurat orang dewasa banyak terbuka. Bila pendidikan semacam ini ditanamkan pada anak, maka ia akan menjadi anak yang memiliki rasa sopan santun dan etika yang luhur. Sehingga dengan  penerapan aturan ini, maka anak juga terjaga dari melihat hal atau aktivitas orang dewasa yang  tidak layak dilihat.
Kelima, mendidik menjaga kebersihan alat kelamin. Mengajarkan anak untuk menjaga kebersihan alat kelamin selain agar bersih dan sehat sekaligus juga mengajarkan pada anak tentang najis. Juga harus dibiasakan anak untuk buang air pada tempatnya (toilet training).
Keenam, mengenalkan mahramnya. Tidak semua perempuan berhak dinikahi oleh seorang laki-laki. Siapa saja perempuan yang diharamkan dan yang dihalalkan, telah ditentukan oleh syariat Islam. Ketentuan ini harus diberikan pada anak agar ditaati. Siapa saja mahram tersebut, Allah SWT telah menjelaskan dalam Surat An-Nisa’:22-23.
Ketujuh, mendidik anak agar selalu menjaga pandangan mata. Telah menjadi fitrah bagi setiap manusia untuk tertarik dengan lawan jenisnya. Namun jika fitrah tersebut dibiarkan bebas lepas tanpa kendali, justru hanya akan merusak kehidupan manusia itu sendiri. Begitu pula dengan mata yang dibiarkan melihat gambar-gambar atau film yang mengandung unsur pornografi. Jauhkan anak-anak dari gambar, film, bacaan yang mengandung unsur pornografi dan pornoaksi.
Kedelapan, mendidik anak agar tidak melakukan ikhtilat. Ikhtilat adalah bercampur baurnya antara laki-laki dan perempuan bukan mahram tanpa keperluan yang keperluan yang dibolehkan oleh syariat Islam. Perbuatan semacam ini pada masa sekarang sudah dinggap biasa. Mereka bebas mengumbar pandangan, saling berdekatan dan bersentuhan. Seolah tidak ada lagi batas yang ditentukan syara’ guna mengatur interaksi diantara mereka. Dilarang ikhtilat, karena interaksi semacam ini bisa sebagai perantara kepada perbuatan zina yang diharamkan Islam. Bila ikhtilat dibiarkan, maka pintu-pintu kemaksiatanpun akan terbuka lebar. Dan akan membawa dampak kepada kerusakan kehidupan manusia. Jangan biasakan anak diajak ke tempat-tempat yang di dalamnya terjadi percampuran laki-laki dan perempuan secara bebas.
Kesembilan, mendidik anak agar tidak melakukan khalwat. Dinamakan khalwat apabila seorang laki-laki dan wanita bukan mahramnya, berada di suatu tempat, hanya berdua saja. Dan biasanya memilih tempat yang tersembunyi, yang tidak bisa dilihat oleh orang lain. Sebagaimana ikhtilat, khalwatpun merupakan perantara bagi terjadinya perbuatan zina.  Anak-anak sejak kecil harus diajarkan untuk menghindari perbuatan semacam ini. Bila bermain, bermainlah dengan sesama jenis. Bila dengan yang berlainan jenis, harus diingatkan untuk tidak berkhalwat.
Kesepuluh, mendidik etika berhias. Berhias, jika tidak diatur secara Islami akan menjerumuskan seseorang pada perbuatan dosa. Berhias berarti usaha untuk memperindah atau mempercantik diri agar bisa berpenampilan menawan. Tujuan pendidikan seks dalam kaitannya dengan etika berhias  agar berhias tidak untuk perbuatan maksyiyat.
Kesebelas, mangajarkan  tentang Ihtilam,  haid serta konsekuensinya. Ihtilam adalah tanda anak laki-laki sudah mulai memasuki usia baligh. Sedang haid dialami oleh anak perempuan. Mengenalkan anak tentang  ihtilam dan haid tidak hanya sekedar untuk bisa memahami anak dari pendekatan fisiologis dan psikologis semata. Apabila terjadi ihtilam dan haid Islam telah mengatur beberapa ketentuan yang berkaitan dengan masalah tersebut. Antara lain misalnya kewajiban untuk melakukan mandi wajib. Dan yang paling penting, ditekankan bahwa kini mereka telah menjadi muslim dan muslimah dewasa yang wajib terikat pada semua ketentuan syariah. Artinya mereka harus diarahkan menjadi manusia yang bertanggungjawab atas hidupnya sebagai hamba Allah yang taat.
Inilah sebagian kecil hukum Islam yang bersumber dari Pencipta manusia (Allah SWT) yang jelas benar dan sempurnanya. Jika aturan tersebut diterapkan, maka akan menciptakan kesucian diri , kedamaian, kebahagiaan  hidup hakiki bagi semua termasuk anak-anak.
KHATIMAH
Untuk menyelamatkan anak-anak bangsa ini dari jerat pornografi dan seks bebas diperlukan upaya yang serius dari berbagai pihak.  Karena. masalah anak, yang salah satunya adalah kerusakan moral bukanlah masalah yang berdiri sendiri. Bukan juga sebatas masalah keluarga yang mesti diselesaikan hanya oleh keluarga. Masalah anak merupakan masalah yang kompleks yang melibatkan seluruh elemen baik keluarga, masyarakat bahkan Negara. Oleh karena itu, bagi setiap keluarga Muslim, harus memperkokoh perannya yang nyata-nyata memikul amanah mulia dalam menghantarkan anak-anaknya menjadi generasi yang handal. Yaitu anak-anak yang mampu menolak setiap racun yang membahayakannya.  Begitu pula masyarakat, budaya amar ma’ruf nahyi munkar harus terus diperkuat agar bahaya apapun yang mengancam anggota masyarakat yang lain tidak menjadi ancaman yang berarti. Tentu saja upaya ini tidak akan sia-sia jika dilengkapi dengan adanya pergerakan politik dari masyarakat  yang menuntut negara untuk menerapkan sistem yang menjamin keberlangsungan generasi yaitu sistem Islam
Selanjutnya, negara sebagai institusi yang memiliki kekuatan paling besar, harus menerapkan Islam dalam seluruh aspeknya, termasuk sistem pergaulan dan sanksi. Hingga anak-anaki Muslim terjaga dari kerusakan moral. Sudah saatnya Negara melindungi masyarakat dari virus-virus yang merusak moral dengan mengenyahkan sistem demokrasi liberal yang telah nyata-nyata rusak dan merusak untuk kemudian diganti dengan sistem yang terbukti mampu membawa umat manusia pada ketentraman dan kemuliaan yaitu Sistem Islam dalam wujud Khilafah Islamiyyah. Wallahu A’lam

Kapitalisme Lahirkan Generasi Instan, Islam Lahirkan Generasi Pengubah Peradaban

Beberapa waktu yang lalu, ramai pemberitaan di media tentang ASS (15 tahun) seorang siswi SMP di Depok  yang diculik,  kemudian mengalami pelecehan seksual. ASS  diduga  menjadi korban penculik sindikat untuk keperluan seks komersial. Ia berhasil melepaskan diri setelah disekap selama seminggu. Nasib malang ASS  dimulai ketika ia berkenalan dengan seseorang di facebook yang mengaku sebagai  wartawan dan kemudian berjanji bisa mengorbitkannya menjadi model terkenal. Bak cerita sinetron, si gadis pun tergoda bujuk rayu. Tak lain karena ia ingin meraih cita dan harapan secara instan. Inilah yang mendorongnya tak berpikir panjang menerima tawaran orang yang sama sekali tak dikenal. Niat hati ingin menjadi  selebriti  terkenal, tapi apa daya justru menjadi korban kejahatan.
Kapitalisme Lahirkan Generasi Instan
ASS adalah salah satu potret kaum muda Indonesia yang hidup dalam sistem kapitalisme yang liberalis (mengajarkan kebebasan) dan sekuleris (memisahkan agama dari kehidupan). Hidup semaunya dan  sesukanya, tak mau diatur dengan aturan apapun, dan menjadikan agama hanya sebagai identitas di kartu pengenal entah Kartu pelajar, KTP atau SIM dan yang semisalnya. Impian mereka ingin meniru artis atau selebritis. Bisa foto model, artis sinetron, boyband atau girlband, komedian atau yang lainnya. Alasannya sederhana, gampang dapat uang dan mudah tenarnya. Mereka ingin raih semua impian tersebut dalam waktu singkat, secara  instan. Tak mau bersusah payah dan tak mau bersabar melakukan sebuah proses menuju impian.
Generasi muda kita terancam bahaya. Orientasi anak-anak kita akan bergeser untuk menjadi selebritas, bukannya menjadi ilmuwan, cendekiawan, ulama dan sebagainya, cita-cita yang lebih berkontribusi terhadap kemajuan umat. Belum lagi bahaya terhadap akhlak dan agama anak.  Budaya selebritas yang dekat dengan pergaulan bebas, eksploitasi fisik, dan kebebasan berkspresi, dikhawatirkan akan berimbas negatif terhadap perkembangan kepribadian anak.   Akhirnya, anak hanya  mengejar ketenaran dan materi dan kemudian  lalai dari tujuan hakiki kehidupannya, mencari ridha Allah, tergantikan tujuan duniawi, menjadi kaya dan  terkenal. Ini adalah gambaran generasi muda yang sangat jauh dari harapan umat, dan tentu sangat jauh dari gambaran   khoiru ummah (umat terbaik) yang disebut Allah di dalam firmanNya
كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ ۗ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُم ۚ مِّنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ ﴿١١٠﴾
“Kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan bagi manusia, yang memerintahkan kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar dan beriman kepada Allah, Dan sekiranya ahlul kitab beriman maka itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada menjadi orang-orang yang beriman dan kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik “ (TQS Ali Imran 110)
Tak hanya itu, kapitalisme juga lahirkan generasi instan yang juga sangat berbahaya. Keinginan untuk meraih tujuan dengan terburu-buru,dan  mendapatkan segala sesuatu dengan mudah dan cepat menjadi celah bagi berbagai kejahatan. Impian menjadi  selebriti, ingin  diraih dengan instan, akhirnya malah jadi korban penipuan bahkan ada yang tewas mengenaskan. Menurut catatan Komnas PA sepanjang Januari hingga Oktober 2012, setidaknya terjadi 21 kasus penculikan yang berawal dari perkenalan korban dengan pelaku melalui situs jejaring sosial. Satu orang di antaranya tewas saat ditemukan oleh pihak keluarga (kompas.com, 11/10/2012)
Kapitalisme juga mengajarkan agar kaum muda berkeinginan untuk meraih kesenangan hidup sesaat, ingin berpakaian dan berdandan mengikuti mode, punya black berry keluaran terbaru, berhura-hura  dan mengikuti gaya hidup hedonis lainnya. Semuanya menuntut untuk dipenuhi secara instan karena  keterbatasan ekonomi, keahlian maupun ketrampilan. Akhirnya  harus mengorbankan  harga diri, menjual tubuh, mengorbankan sekolah, masa depan dll.
Kapitalisme juga melahirkan generasi yang malas berusaha. Lihatlah persaingan tak sehat ketika Ujian Nasional digelar. Kunci Jawaban diperjualbelikan, nyontek sudah menjadi pemandangan umum di berbagai sekolah, bahkan gurupun terlibat dalam proses kecurangan seputar Ujian Nasional. Orang tuapun  berucap ‘alhamdulillah’ ketika mendengar cerita sang buah hati bahwa ia mendapatkan contekan dari gurunya. Semuanya seolah  berlomba untuk melahirkan generasi instan, yang  ingin meraih nilai tinggi dalam ujian tapi tak ingin bersusah payah belajar.  Apa yang akan terjadi dengan masa depan negeri ini jika generasi mudanya adalah generasi seperti ini?
Islam Lahirkan Generasi Pengubah Peradaban
Gambaran kaum muda  Indonesia di atas tentu  sangat jauh dari gambaran generasi muda ideal.  Berkaca dari sejarah, ada beberapa anak muda muslim di masa terdahulu  yang layak menjadi teladan bagi  kaum muda Indonesia karena prestasi mereka yang luar biasa bagi kemajuan umat dan bahkan sebagian dari mereka berkontribusi dalam  mengubah  peradaban dunia.
Usamah bin Zaid, telah ikut berperang sejak kecil, dan karena keahliannya, maka ia diangkat menjadi panglima perang pada usia enam belas tahun, di riwayat yang lain disebut di usia delapan belas tahun.  Muadz bin Jabal, salah seorang sahabat Rasul yang terpercaya, Rasulullah saw pernah memujinya: “Muadz bin Jabal adalah orang yang paling tahu tentang halal dan haram di kalangan umatku”. Beliau ketika dinobatkan menjadi hakim agung negara, usianya masih 18 tahun.
Pemuda-pemuda semacam Usamah dan Muadz, banyak kita temui juga pada masa setelah generasi shahabat.  Imam Syafi’i, di usianya yang menginjak 14 tahun telah dijadikan sebagai rujukan dalam memberikan fatwa agama.  Muhammad Al fatih, memimpin penaklukan Konstantinopel di usianya yang ke-24. Seorang ahli kedokteran sekaligus penemu ilmu kedokteran yang kita kenal sebagai Ibnu Sina,telah hafal Qur’an dan belajar ilmu kedokteran di usia 10 tahun. Dan di usia ke 17, Allah memberinya jalan yang tak pernah ia duga sebelumnya, ia berhasil menyembuhkan penyakit raja Bukhara padahal banyak tabib dan ahli tak berhasil menyembuhkannya.
Mereka masih sangat muda, namun prestasi mereka luar biasa.  Pemuda-pemuda semacam mereka lah yang menjadi gambaran generasi muslim ideal, dan layak untuk dicontoh  generasi muda sekarang. Mereka memiliki krakteristik sebagai berikut
1. Keimanan yang kuat
Keimanan yang kuat menjadi fondasi dasar yang harus ada dalam setiap muslim. Generasi yang memiliki keimanan yang kokoh hanya menyembah kepada Allah dan tidak menyekutukan Allah dan menyerahkan diri sepenuhnya hanya kepada Allah. Generasi yang menjadikan kecintaannya kepada Sang Maha Pencipta  dan Rasul-Nya di atas kecintaan-kecintaannya yang lain.  Pada diri mereka tertanam keyakinan yang kuat, bahwa hidup adalah ladang amal untuk mencari ridha Allah.  Maka mereka berusaha dan berbuat sebaik-baiknya untuk mengisi hidupnya dengan spirit perjuangan meninggikan kalimat Allah, menegakkan agama-Nya, dan menyebarkan cahaya Islam ke seluruh dunia.
2. Berkepribadian Islam
Sosok generasi yang berkepribadian  Islam adalah generasi yang memiliki keyakinan kuat terhadap Islam (berakidah islam), lalu akidah Islam tersebut dijadikan sebagai pijakan dan standar satu-satunya dalam mengarahkan cara berpikirnya dan pola bersikapnya. Semua aktivitas dan problem dalam kehidupan, diatur dan diselesaikan berdasarkan aturan  Islam (Syari’at Islam).
Bagi generasi yang berkepribadian Islam, kenyataan yang ada di masyarakat bukanlah parameter mereka untuk berbuat, tetapi  Islam-lah yang harus dipegang kuat. Mereka yakin bahwa hanya aturan Islam yang terbaik dan layak diterapkan.   Ini akan mendorongnya untuk secara  terus menerus menggerakkan perubahan di masyarakat menuju kehidupan yang Islami. Mereka  akan berusaha semaksimal mungkin menjadi teladan dan motor perjuangan Islam yang nyata di tengah masyarakat.
3. Berjiwa pemimpin dan peduli umat.
Penerapan Syari’at Islam tidak hanya dikhususkan untuk umat Islam saja, tetapi merupakan rahmat bagi seluruh manusia dan mensejahterakan kehidupan dunia. “Dan tiadalah Kami mengutus kamu (Muhammad), melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”. (TQS. Al Anbiyaa’ : 107).  Karakter Islam yang demikian inilah yang mendorong umatnya untuk menyebarkan dan memperjuangkan Islam untuk tegak di muka bumi, karena Islam tidak sekedar memperbaiki individu, tapi juga masyarakat, negara dan dunia seluruhnya. Hal ini yang menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kepemimpinan dalam diri umat atau generasi Islam.
Generasi ini tidak hanya mementingkan kesenangan hidup di dunia dengan mengejar materi, bermain-main dan berhura-hura (gaya hidup materialistik hedonistik). Generasi ini serius dan sungguh-sungguh dalam memperjuangkan tegaknya Islam hingga menyinari seluruh alam. Generasi yang memberikan keteladanan dan memiliki tanggung jawab terhadap dirinya sendiri, keluarga, masyarakat dan umat secara keseluruhan.
Generasi terbaik ini juga memiliki kepedulian yang besar terhadap kondisi umat.  Ia tidak rela dengan kondisi keterpurukan dan kelemahan umat.  Maka ia mengerahkan seluruh potensinya untuk memperjuangkan kebangkitan umat.  Ia menjadi motor perjuangan dan agen perubahan di tengah umat.
4. Menguasai tsaqofah Islam dan ilmu pengetahuan
“Katakanlah (hai Muhammad), apakah sama orang-orang yang berpengetahuan dengan orang-orang yang tidak berpengetahuan.” (Qs. az-Zumar [39]: 9).
Generasi muslim yang mumpuni akan senantiasa  menyesuaikan setiap amalnya sesuai dengan ketetapan Allah. Maka ia berusaha untuk menguasai ilmu-ilmu yang ia butuhkan untuk mampu memahami hukum Allah atasnya.  Tak putus-putusnya ia mempelajari tsaqofah Islam, sehingga akhirnya ia mampu menguasainya.
Hal ini diimbangi dengan semangat menambah ilmu pengetahuan. Ia memahami bahwa seorang muslim tidak hanya hidup untuk akheratnya saja.  Ia memiliki motivasi kuat untuk menguasai teknologi yang akan membawa maslahat dan mengantarkan pada kemajuan umat.  Ia tidak rela Islam berada di bawah kendali umat lain dalam teknologi, karena keyakinannya bahwa umat Islam adalah umat terbaik yang diciptakan  Allah seperti dalam Al Qur’an Surat Ali Imran 110.
MENJADI GENERASI  PENGUBAH PERADABAN, BUKAN GENERASI  INSTAN
Apa yang dicapai Imam Syafii, al Fatih, Ibnu sina dan tokoh-tokoh muslim lainnya di usia muda adalah buah dari kerja keras dan kekuatan ruhiyah yang mereka miliki, bukan dengan jalan pintas atau berbagai cara instan yang menghalalkan segala cara.  Mereka terkenal, bukan karena ingin terkenal tapi karena keinginan untuk memberikan persembahan terbaik kepada umat dan agama, dan ingin meraih kemuliaan hidup dunia dan akhirat. Mereka berhasil setelah bertahun-tahun sebelumnya, mereka mencanangkan tekad dan menempa diri untuk melakukannya dan juga peran dari orang-orang terdekat mereka seperti orang tua, guru dll.
Salah satu pepatah Arab “man jadda wajada” yang artinya “barang siapa bersungguh-sungguh maka akan berhasil” sangatlah tepat  untuk menggambarkan upaya mereka.
Tengoklah bagaimana kisah hidup Imam Syafi’i. Karya-karyanya yang luar biasa,telah menjadikannya sebagai ulama besar yang akan selalu dikenang hingga akhir jaman. Itu semua tak diraih dengan mudah dan instan. Beliau lampaui masa kecilnya hanya dengan seorang ibu yang sangat miskin.  Kemiskinan yang dialaminya tidak  membuat  Imam Syafi’i menyerah dalam mencintai Islam dan menimba ilmu. Beliau sampai harus mengumpulkan pecahan tembikar, potongan kulit, pelepah kurma, dan tulang unta semata-mata demi kecintaannya dalam menulis ilmu Islam. Sampai-sampai tempayan-tempayan milik ibunya penuh dengan tulang-tulang, pecahan tembikar, dan pelepah kurma yang telah bertuliskan hadits-hadits Nabi.
Saat berusia 9 tahun, beliau telah menghafal seluruh ayat Al Quran dengan lancar bahkan beliau sempat 16 kali khatam Al Quran dalam perjalanannya dari Mekkah menuju Madinah. Setahun kemudian, kitab Al Muwatha’ karangan imam malik yang berisikan 1.720 hadis pilihan juga dihafalnya di luar kepala, Imam Syafi’i juga menekuni bahasa dan sastra Arab di dusun badui bani Hundail selama beberapa tahun, kemudian beliau kembali ke Mekkah dan belajar fiqh dari seorang ulama besar yang juga mufti kota Mekkah pada saat itu yaitu Imam Muslim bin Khalid Azzanni. Kecerdasannya inilah yang membuat dirinya dalam usia yang sangat muda (15 tahun) telah duduk di kursi mufti kota Mekkah, namun demikian Imam Syafi’i belum merasa puas menuntut ilmu karena semakin dalam beliau menekuni suatu ilmu, semakin banyak yang belum beliau mengerti, sehingga tidak mengherankan bila guru Imam Syafi’i begitu banyak jumlahnya sama dengan banyaknya para muridnya.
Muhammad Al Fatih. Yang biasa disebut Al Fatih,Sang Penakluk benteng Konstantinopel,  telah belajar keras sejak kecil. Ia dididik sejak kecil oleh ulama-ulama besar pada jamannya yang telah membentuk mental penakluk pada dirinya. Maka tidak mengherankan ketika berumur 23 tahun, al-Fatih telah menguasai 7 bahasa dan dia telah memimpin ibu kota Khilafah Islam di Adrianopel (Edirne) sejak berumur 21 tahun (ada yang memberikan keterangan dia telah matang dalam politik sejak 12 tahun). Sebagian besar hidup al-Fatih berada diatas kuda, dan beliau tidak pernah meninggalkan shalat rawatib dan tahajjudnya untuk menjaga kedekatannya dengan Allah dan memohon pertolongan dan idzinnya atas keinginannya yang telah terpancang kuat dari awal yaitu Menaklukkan Konstantinopel.
Al Fatih sangat sadar,  untuk menaklukkan Konstantiopel dia membutuhkan perencanaan yang baik dan orang-orang yang bisa diandalkan. Maka diapun membentuk dan mengumpulkan pasukan elit yang dinamakan Janissaries, yang dilatih dengan ilmu agama, fisik, taktik dan segala yang dibutuhkan oleh tentara, Dan pendidikan ini dilaksanakan sejak dini, dan khusus dipersiapkan untuk penaklukan Konstantinopel. 40.00 orang yang loyal kepada Allah dan rasul-Nya pun berkumpul dalam penugasan ini. Selain itu dia juga mengamankan selat Bosphorus yang menjadi nadi utama perdagangan dan transportasi bagi konstantinopel dengan membangun benteng dengan 7 menara citadel yang selesai dalam waktu kurang dari 4 bulan.
Tetapi Konstantinopel bukanlah kota yang mudah ditaklukkan, kota ini menahan serangan dari berbagai penjuru dunia dan berhasil menetralkan semua ancaman yang datang kepadanya karena memiliki sistem pertahanan yang sangat maju pada zamannya, yaitu tembok yang luar biasa tebal dan tinggi, tingginya sekitar 30 m dan tebal 9 m, tidak ada satupun teknologi yang dapat menghancurkan dan menembus tembok ini pada masa lalu. Dan untuk inilah al-Fatih menugaskan khusus pembuatan senjata yang dapat mengatasi tembok ini.
Setelah mempersiapkan meriam raksasa yang dapat melontarkan peluru seberat 700 kg, al-Fatih lalu mempersiapkan 250.000 total pasukannya yang terbagi menjadi 3, yaitu pasukan laut dengan 400 kapal perang menyerang melalui laut marmara, kapal-kapal kecil untuk menembus selat tanduk, dan sisanya melalui jalan darat menyerang dari sebelah barat Konstantinopel
Keseluruhan pasukan al-Fatih dapat direpotkan oleh pasukan konstantinopel yang bertahan di bentengnya, belum lagi serangan bantuan dari negeri kristen lewat laut menambah beratnya pertempuran yang harus dihadapi oleh al-Fatih, sampai tanggal 21 April 1453 tidak sedikitpun tanda-tanda kemenangan akan dicapai pasukan al-Fatih, lalu akhirnya mereka mencoba suatu cara yang tidak terbayangkan kecuali orang yang beriman. Dalam waktu semalam 70 kapal pindah dari selat Bosphorus menuju selat Tanduk dengan menggunakan tenaga manusia. Yilmaz Oztuna di dalam bukunya Osmanli Tarihi menceritakan salah seorang ahli sejarah tentang Byzantium mengatakan:
“kami tidak pernah melihat dan tidak pernah mendengar sebelumnya, sesuatu yang sangat luar biasa seperti ini. Muhammad Al-Fatih telah mengubah bumi menjadi lautan dan dia menyeberangkan kapal-kapalnya di puncak-puncak gunung sebagai pengganti gelombang-gelombang lautan. Sungguh kehebatannya jauh melebihi apa yang dilakukan oleh Alexander yang Agung,” 70 Kapal al-Fatih dipindahkan dari Selat Bosphorus ke Selat Tanduk melalui Pegunungan Galata dalam waktu 1 malam
Subhanallah, upaya yang dilakukan Al Fatih dengan mengerahkan segenap kemampuan yang dimiliki, ditambah dengan kedekatannya yang luar biasa kepada Allah, telah memastikan pertolongan Nya kepada Al Fatih.
Sejarah dipelajari bukan hanya untuk dikenang tapi agar kita bisa belajar dari sejarah. Banyak orang yang belajar sejarah tapi tak banyak orang yang belajar dari sejarah. Dengan mempelajari sejarah, bagaimana tokoh-tokoh besar tak lahir secara instan, seharusnya memacu para pemuda saat ini untuk bisa menjadi pemuda idaman, pengubah jaman dan peradaban dengan mengerahkan segenap kemampuan.
Islam Mengajarkan Cara Meraih Tujuan
Boleh saja bermimpi, tapi berusahalah dan  tentukan langkah riil untuk meraih impian. Nasihat ini sangat tepat untuk orang-orang yang ingin meraih keberhasilan, dan menggapai mimpi-mimpinya. Dan ini pula yang diajarkan oleh Islam. Dalam perspektif syariat Islam, melakukan upaya untuk meraih suatu tujuan atau yang kemudian disebut dengan  istilah as-sababiyah merupakan kewajiban yang ditetapkan oleh Allah SWT.
Ada seorang laki-laki datang kepada Nabi Muhammad saw  yang hendak meninggalkan untanya. Ia kemudian berkata, “Aku akan membiarkan untaku, lalu akan bertawakal kepada Allah.” Akan tetapi, Nabi Muhammad Saw bersabda kepadanya, “i’qilha wa tawakkal” yang artinya “Ikatlah (untamu) dan bertawakallah (kepada Allah).” (HR Ibnu Hibban).  Di dalam hadist ini ada dua tuntutan yaitu mengikat unta dan bertawakal. Hukum tawakal adalah wajib sebagaimana firman Allah “ Apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah/ sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepadaNya (TQS Ali Imran 159).  Hukum mengikat unta  (melakukan upaya/usaha untuk meraih tujuan) juga wajib karena kata i’qilha (ikatlah untamu)    adalah shighat amr (bentuk perintah) yang mengandung tuntutan yang pasti (thalab jazm) untuk mengerjakan sesuatu. Ini karena adanya wawu ‘athaf yang mengandung makna muthlaq al-jam’i (penyatuan mutlak), yaitu menyatunya ma’thuf dan ma’thuf alayh  dalam satu hukum. Sehingga dipahami dari hadist ini bahwa mengikat unta yaitu berusaha dan bertawakal, ke duanya hukumnya wajib.
Tak hanya mewajibkan adanya upaya untuk meraih tujuan, Islam juga mengajarkan bahwa upaya tersebut harus dilakukan dengan penuh kesungguhan, melewati berbagai tahapan yang pasti akan penuh dengan rintangan dan hambatan, juga  membutuhkan kesabaran dan keteguhan. Jika kita mengkaji secara cermat kehidupan Rasulullah Saw, kita akan dapati bahwa beliau selalu melakukan as sababiyah. Beliau tidak pernah menargetkan kemenangan di medan peperangan tanpa adanya persiapan militer, tidak menuntut perubahan masyarakat tanpa melakukan interaksi dengan mayarakat melalui pergulatan pemikiran, tidak menaklukkan kota Mekah tanpa mempersiapkan pasukan atau tanpa aktivitas jihad. Beliau selalu berupaya dengan penuh kesungguhan untuk meraih tujuan. Bahkan untuk tujuan yang bersifat mubah sekalipun, beliau selalu melakukan as sababiyah. Begitu juga yang dilakukan oleh para shahabat, tabi’in, tabi’at-tabi’in dan generasi setelah mereka.
Dengan konsep seperti ini, dengan  selalu melakukan as sababiyah ( melakukan sebab untuk mendatangkan akibat) yaitu  melakukan upaya untuk meraih suatu tujuan dengan penuh kesungguhan dan keteguhan dan kemudian diiringi dengan tawakkal yaitu memasrahkan hasil/keberhasilan dari setiap upaya kepada Allah, maka Islam telah berhasil melahirkan generasi cemerlang, generasi ideal, PENGUBAH PERADABAN dan layak menjadi teladan sepanjang jaman. Inginkah kita semua meraihnya?
Tentu….tapi tak bisa secara instan.  Perlu upaya dan kesungguhan juga keyakinan akan pertolongan Allah SWT. Dan yang terpenting, generasi tersebut tak bisa lahir selama system yang diterapkan adalah system kapitalisme kufur yang rusak dan bathil seperti saat ini. Hanya dengan menerapkan syariat  islam secara kaaffah dalam naungan system islam yaitu daulah Khilafah Islamiyah, insya Allah kita akan bisa mewujudkannya. Karenanya, adalah sebuah keniscayaan bagi kita semua yang ingin mengubah negeri ini menjadi negeri yang jauh lebih baik,  untuk mempersiapkan generasi mudanya agar menjadi generasi baru, yang memiliki semangat, kesungguhan dan keteguhan untuk  mengubah peradaban dan berjuang untuk tegaknya  Islam secara sempurna.[]

Partisipasi Perempuan, Seperti Apa?

Motif sesungguhnya, mengapa perempuan dimotivasi agar lebih maksimal berpartisipasi dalam proses ekonomi, yakni menyelamatkan krisis Barat.
Saat ini didengungkan wacana ‘abad partisipasi penuh perempuan’ (full partisipation age). Seperti pernah dilontarkan Menteri Luar Negeri AS Hillary Clinton tentang vitalnya peran perempuan saat ini bagi kemajuan dunia. Lantas seperti apa sih partisipasi penuh yang diinginkan?
Kepedulian Semu
Di Barat, partisipasi perempuan bisa dibilang sudah full. Hampir tidak ada batasan apapun di sana. Perempuan bebas mengekspresikan diri. Semua sektor sudah dirambah perempuan. Mulai profesi hina seperti wanita panggilan hingga pejabat nomor satu sekelas presiden, bisa dijabat perempuan. Kurang apalagi? Sudah kebablasan malah. Lalu mengapa masih didengungkan abad partisipasi penuh perempuan?
Tak lain, propaganda ini menyasar perempuan di negeri-negeri Muslim. Khususnya negara-negara di dunia ketiga yang masih dianggap malu-malu membebaskan kaum hawa dari belenggu nilai-nilai suci agama Islam. Bahkan, masih ditemukan negara yang sangat rigid (ketat, red) dalam memperlakukan perempuan. Semisal perempuan sama sekali tidak boleh keluar rumah, tidak boleh sekolah, menyetir kendaraan sendiri, dll.
Tentu saja, harapan akan partisipasi penuh perempuan ala sekuler-kapitalis ini, tidak murni atas dasar kasih sayang dan kepeduliannya pada kaum perempuan.  Barat sama sekali tidak tulus memuliakan perempuan serta mengangkat harkat mereka ke derajat semestinya. Sebaliknya, justru ingin mengeluarkan perempuan dari harkat dan martabatnya demi sebuah ambisi tertentu yang berujung pada rusaknya tata nilai kehidupan islami.
Berkaca pada kondisi di Barat, sudah lama kiprah perempuan yang melanggar fitrahnya, justru hanya menghasilkan malapetaka sosial. Seperti tingginya pelecehan dan kekerasan seksual, seks bebas, perceraian, single parent, anak bermasalah, dll. Kondisi inipun sudah mulai menular di negeri-negeri Muslim, meski partisipasi perempuan di ranah publik bisa dibilang belum full. Masalahnya, perempuan yang berkontribusi untuk rumah tangga tidak dianggap berdaya alias dinilai tidak berpartisipasi.
Nah, apa jadinya jika semua Muslimah mengambil peran di ranah publik atas dasar paradigma full partisipation age? Padahal, belum full saja partisipasi perempuan, sudah sedemikian rusak dampaknya. Tak terbayang, bagaimana jika para perempuan benar-benar terlibat penuh dalam segala hal.
Motif Ekonomi
Perhatian pada perempuan untuk meningkatkan perannya saat ini, sarat dengan kepentingan ideologi kapitalis. Ada motif ekonomis, di mana para perempuan diharapkan menjadi penyelamat perekonomian dunia yang saat ini tengah kolaps.
Terutama di Barat, krisis multidimensi hampir tak terperikan. Nah, dunia Islam diharapkan mampu menjadi penyelamatnya. Termasuk Muslimah yang jumlahnya mayoritas di dunia ini, diharapkan memiliki kontribusi besar dalam menyelamatkan keadaan tersebut.
Lantas peran seperti apa yang diharapkan kapitalsime global itu? Pertama, Muslimah didorong sebagai penghasil uang. Perempuan diberdayakan secara fisik, baik dengan bekerja di sektor-sektor industri, jasa, bahkan hiburan. Selain itu, digelontorkan pula modal khusus perempuan agar memiliki usaha rumahan sehingga menjadi perempuan mandiri secara finansial. Dengan kiprah mereka di bidang ekonomi ini, perempuan turut menggelindingkan roda perekonomian.
Kedua, perempuan didorong berperan dalam mengaruskan konsumtifisme. Berkat kemandirian finansial di mana perempuan mampu menghasilkan uang sendiri, maka perempuan tetap memiliki daya beli. Ia pun mampu memenuhi hasrat konsumtifnya. Tingginya tingkat konsumtifisme akan mendorong proses produksi sehingga mampu memutar roda perekonomian. Perempuan pun makin enjoy dan bahagia karena bisa memenuhi kebutuhan konsumtifnya sendiri tanpa harus bergantung pada laki-laki.
Siapa yang diuntungkan? Barat. Bukankah para perempuan (Indonesia) begitu silau dengan produk-produk asing? Pasar bebas meniscayakan banjirnya produk-produk asing dan menggilas produk dalam negeri, bahkan yang dihasilkan kaum perempuan yang capek-capek diberdayakan pemerintah melalui model pemberdayaan ekonomi keluarga itu sendiri.
Itulah motif sesungguhnya, mengapa perempuan dimotivasi agar lebih maksimal berpartisipasi dalam proses ekonomi, yakni menyelamatkan krisis Barat. Mereka didorong menghasilkan uang dan membelanjakan uang itu untuk memanjakan diri, hal yang sangat fitrah disukai kaum perempuan itu sendiri.
Lihat saja bagaimana perilaku para perempuan eksekutif yang berkecukupan materi. Senin sampai Jumat berjibaku dengan waktu, memeras energi habis-habisan. Tiba akhir pekan, mal dan tempat hiburan jadi jujukan untuk menghamburkan uang. Fenomena ini kian melanda para perempuan, tak terkecuali Muslimah.
Peran Membangkitkan 
Berbeda dengan Barat, Islam menempatkan perempuan pada posisi bermartabat. Peran kaum Muslimah ini sudah digariskan dengan jelas. Bahwa perempuan memiliki peran utama di rumah, sebagai ummun wa rabbatul bayt dan pendidik anak. Karena itu, Islam memberi perhatian lebih pada peran vital perempuan dalam pembentukan keluarga dan pelahir generasi ini.
Misalnya, Islam tidak membebankan masalah finansial pada perempuan, sehingga ia fokus mengurus rumah tangga dan anak-anak.  Namun, ia berdiri men-support suami guna menguatkan perannya dalam berbagai kiprah. Perannya ini akan menjaga bangunan institusi keluarga sebagai unit terkecil dari masyarakat dan negara.
Tentu saja, Muslimah diwajibkan cerdas dengan terus menuntut ilmu dan mengkaji tsaqofah sebagai bekalnya. Darimana mendapatkan ilmu ini? Jika tak mampu diperoleh di rumah, dibolehkan keluar rumah seperti ke majelis ilmu atau pendidikan formal. Siapa yang mengajarkan? Bisa sesama Muslimah. Karena itu, peran strategis Muslimah di ranah publik juga sebagai daiyah yang berkontribusi dalam mencerdaskan kaumnya.
Peran ini bukan remeh temeh. Ini adalah peran politik dan strategis perempuan dalam pandangan Islam yang memiliki kontribusi sangat besar dalam pembentukan keluarga yang tangguh, generasi terbaik dan masyarakat madani.
Karena itu, semestinya pengarusutamaan peran Muslimah saat ini adalah berupa pencerdasan politik pada perempuan. Ini agar mereka memahami hakikat diri dan berkiprah sesuai fitrahnya. Jangan sampai Muslimah tenggelam dalam arus pemberdayaan ala Barat yang akan menggerus dan selanjutnya menghilangkan identitasnya sebagai Muslimah sejati. (mediaumat.com, 31/10/2012)

Indonesia, Kisah Transformasi Tersukses Abad 21?

Oleh: Nida Sa`adah (MHTI)

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, proses transformasi yang sedang berlangsung  di Indonesia  menjadi kisah paling sukses pada  abad ke-21. “Ini adalah salah satu kisah transformasi paling sukses di abad ke-21,” kata Presiden saat menyampaikan Keynote Address pada Indonesian Investment Day di Bursa Efek New York, Amerika Serikat, Senin (24/9). Wartawan Investor Daily Novy Lumanauw, melaporkan dari New York, Amerika Serikat, sebagai negara berkembang, Indonesia tampil sebagai kekuatan ekonomi terbesar di Asia Tenggara, yang mampu menyejajarkan diri dengan Tiongkok dan India. Pada kesempatan itu,  Presiden secara eksplisit menguraikan laporan Institut McKinsey bertajuk The Archipelago Economy: Unleashing Indonesia’s Potential. McKinsey adalah institusi think-tank ekonomi dan pemerintahan global, yang menyangkal lima mitos yang keliru tentang Indonesia. “Sedikitnya ada lima mitos yang keliru tentang Indonesia yang secara terang-terangan dibantah McKinsey,” kata Presiden.
Mitos pertama,  adalah  perekonomian Indonesia relatif tidak stabil. Kenyataannya, ujar Presiden, pertumbuhan Indonesia lebih konsisten dibandingkan negara-negara anggota Organisasi untuk Kerjasama dan Pengembangan Ekonomi (OECD) serta  BRIC (Brasil, Rusia, India, Tiongkok). Tahun ini Indonesia memproyeksikan pertumbuhan 6,5%. Kedua, kisah yang menyebutkan bahwa  pusat pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya bertumpu di Jakarta. Kenyataannya, kota-kota besar lainnya dan kota menengah juga tumbuh, seperti Surabaya, Makassar, dan Medan. Ketiga, mengatakan bahwa perekonomian Indonesia tidak berbeda
dari model pertumbuhan yang bertumpu pada ekspor dari negara Macan Asia. Keempat, perekonomian Indonesia bergantung dan didorong oleh sumber daya alam. “Kenyataannya adalah bahwa peran sumber daya, sebagaimana ekspor, secara proporsional mulai berkurang dibandingkan dengan peran investasi dan konsumsi,” kata Presiden. Sedangkan mitos Kelima,adalah pertumbuhan ekonomi Indonesia didorong oleh peningkatan jumlah tenaga kerja. Faktanya, tenaga kerja di Indonesia memang besar dan  produktivitasnya meningkat.
Pertumbuhan Minus Pemerataan Kesejahteraan
Ditengah gelimang puja-puji yang diberikan kepada kondisi ekonomi Indonesia, bagaimana fakta yang ada di depan mata?  Realitas kehidupan masyarakat di Indonesia yang terus dililit oleh berbagai beban ekonomi yang semakin berat, seperti kenaikan harga kebutuhan pokok, makin sempitnya lapangan kerja, gagal panen, dan sebagainya adalah sebuah kenyataan pahit yang tidak bisa dipungkiri.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Gumelar, pertengahan Mei lalu menyatakan saat ini diperkirakan ada sekitar 7 juta perempuan di Indonesia yang berperan sebagai kepala keluarga dan mereka hidup dibawah garis kemiskinan dengan pendapatan dibawah US$ 1 dollar. Jumlah ini mewakili lebih dari 14% dari total jumlah rumah tangga di Indonesia. Bahkan menurut aktifis LSM Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), sebenarnya jumlah perempuan kepala keluarga di Indonesia datanya jauh lebih besar melebihi yang tercatat oleh pemerintah, yakni mencapai 10 juta orang.
Belenggu kemiskinan yang membelit perempuan Indonesia juga ditunjukkan dengan tingginya angka buruh migran perempuan low skilled yang mencapai 7 juta jiwa di luar negeri. Kemiskinan adalah faktor terbesar yang memaksa perempuan Indonesia bekerja ribuan kilometer di negeri orang tanpa adanya jaminan perlindungan dari negara. Hal ini memacu masalah lain yaitu problem kekerasan pada buruh migran, bahkan sampai meregang nyawa jauh dari sanak saudara. Menurut Anis Hidayah, Direktur Eksekutif Migrant Care, tindak kekerasan dan pembunuhan terhadap TKW meningkat setiap tahunnya, untuk data tahun 2009 saja angka TKW yang menjadi korban kekerasan sudah sebesar 5.314 orang. Fenomena mengerikan ini menunjukkan kegagalan sistem demokrasi.
Realita pahit yang sama atau bahkan lebih dirasakan para petani dan nelayan yang sebagian besarnya berskala gurem bahkan hanya penggarap. Dan yang paling pahit harus dirasakan oleh 7,7 juta orang yang termasuk penganggur terbuka alias tidak bekerja sama sekali, atau oleh 29 juta lebih orang miskin versi BPS dengan standar kemiskinan kurang manusiawi.
Kegagalan Sistem Ekonomi Kapitalis dalam mewujudkan kesejahteraan terletak pada kesalahan indikator kesejahteraan dan mekanisme untuk merealisasikannya. Kesalahan indikator untuk mengukur capaian kesejahteraan bermula dari kegagalan ekonomi kapitalis dalam merumuskan problem ekonomi dan upaya penyelesaiannya.
Kegagalan capaian kesejahteraan sampai ke level per individu rakyat juga diakibatkan kelemahan sistem penganggaran Negara. Mulai dari aspek mekanisme penyusunan anggaran, penetapan pos pemasukan, dan mekanisme realisasi anggaran. Sehingga banyak rancangan pembangunan yang capaiannya tidak optimal, bahkan tidak terealisir.
Pembangunan ekonomi Indonesia, diakui atau tidak, mengacu pada sistem ekonomi kapitalisme yang mengatur distribusi pendapatan untuk kebutuhan dalam negeri secara global, bukan untuk kebutuhan seluruh penduduk per individu. Ekonomi tidak dibangun untuk memuaskan kebutuhan individu dan tidak untuk menyediakan pemuasan bagi tiap-tiap individu dalam masyarakat. Ekonomi hanya difokuskan pada penyediaan alat yang memuaskan kebutuhan masyarakat secara makro dengan cara menaikkan tingkat produksi dan meningkatkan pendapatan nasional (national income).
Asumsinya, dengan banyaknya pendapatan nasional, ketika itu terjadilah pendistribusian pendapatan. Dengan cara memberi kebebasan memiliki dan kebebasan berusaha bagi semua individu masyarakat. Semua individu dibiarkan bebas memperoleh kekayaan sejumlah yang dia mampu sesuai dengan factor produksi yang dimilikinya. Tidak diperhatikan apakah pemuasan itu merata dirasakan oleh semua anggota masyarakat atau hanya terjadi pada sebagian saja. Ini salah dan dzalim.
Konsekuensi dari pengaturan semacam ini adalah menjadikan harga sebagai faktor yang mengatur distribusi. Orang yang memiliki kemampuan membeli akan memperoleh kekayaan. Sedangkan orang yang tidak memiliki kemampuan membeli tidak akan memperoleh apapun. Dalam kondisi yang seperti ini yang terjadi adalah rusaknya hubungan antara manusia. Manusia akan terpuruk dalam derajat binatang dan nilai-nilai luhur terancam punah dari tengah-tengah manusia.
Kesejahteraan Hakiki: Dengan Mekanisme Islam dalam Khilafah
Pembangunan ekonomi seharusnya bertujuan memuaskan kebutuhan primer bagi tiap-tiap individu. Islam memandang tiap orang secara individu, bukan secara kolektif sebagai komunitas yang hidup dalam sebuah negara. Dengan demikian, politik ekonomi Islam tidak sekedar meningkatkan taraf hidup dalam sebuah negara semata. Tidak menjadikan pertumbuhan nasional sebagai asas dalam perekonomian.
Politik ekonomi Islam bertujuan menjamin pendistribusian kekayaan bagi semua individu warga negara satu persatu, sehingga terjamin pemenuhan kebutuhan primer tiap individu secara menyeluruh. Yang dimaksud pendistribusian kekayaan adalah cara penguasaan kekayaan dan sumbernya.
Maka, solusi pembangunan ekonomi meliputi dua hal yang harus dibedakan. Pertama, politik ekonomi. Kedua, pertumbuhan kekayaan.
Politik ekonomi meliputi garis-garis besar tentang sumber-sumber ekonomi dan garis-garis besar tentang jaminan pemenuhan kebutuhan primer. Sedangkan solusi pertumbuhan kekayaan merupakan hal lain yang solusinya berbeda-beda menurut perbedaan kondisi suatu negeri.
Politik ekonomi Islam adalah tujuan yang ingin dicapai oleh hukum-hukum yang  mengatur berbagai urusan manusia. Politik ekonomi Islam adalah menjamin pemenuhan seluruh kebutuhan pokok bagi setiap individu secara menyeluruh dan pemberian peluang kepada individu untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pelengkap menurut kemampuannya dengan memandang individu yang hidup dalam masyarakat tertentu yang memiliki cara hidup yang khas. Politik ekonomi Islam tidak lain adalah solusi bagi masalah-masalah mendasar bagi setiap individu dengan memandangnya sebagai manusia yang hidup sesuai dengan pola interaksi tertentu serta memberikan peluang kepadanya untuk meningkatkan taraf hidupnya dan mewujudkan kemakmuran bagi dirinya di dalam cara hidup yang khas.
Ketika Islam mensyariatkan hukum-hukum perekonomian bagi manusia, maka itu ditujukan bagi individu. Pada saat yang sama, Islam menjamin hak hidup dan mewujudkan kemakmuran. Islam menetapkan hal itu direalisasikan di dalam masyarakat tertentu yang memiliki cara hidup yang khas. Oleh karena itu, syariah memberikan hukum-hukum yang menjadi mekanisme yang menjamin terwujudnya pemuasan seluruh pemuasan seluruh kebutuhan pokok secara menyeluruh bagi setiap individu rakyat.
Dalam memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok itu  negara akan menggunakan mekanisme ekonomi dan non ekonomi seperti yang diatur oleh hukum syara’.
Mekanisme Non Ekonomi
Negara memastikan agar hukum-hukum syariat terkait dengan nafkan berjalan sebagaimana mestinya. Islam memerintahkan agar setiap laki-laki bekerja untuk memenuhi kebutuhan dirinya dan kebutuhan orang-orang yang berada dibawah tanggungannnya (QS. al-Baqarah [2]: 233). Jika kemudian pemenuhan kebutuhan pokok dia dan keuarganya belum terpenuhi, baik karena ia tidak bisa bekerja atau pendapatannya tidak cukup, maka kerabatnya mulai yang terdekat diwajibkan untuk turut menanggungnya (QS. al-Baqarah [2]: 233).  Jika belum terpenuhi juga maka tanggungjawab itu beralih menjadi kewajiban baitul mal (negara).
Rasul saw bersabda:
« اَنَا أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ، مَنْ تَرَكَ مَالاً فَلِأَهْلِهِ، وَمَنْ تَرَكَ دَيْنًا أَوْ ضِيَاعًا، فَإِلَيَّ، وَعَلَيَّ  »
“Aku lebih utama dibandingkan orang-orang beriman daripada diri mereka, siapa yang meninggalkan harta maka bagi keluarganya, dan siapa yang meninggalkan hutang atau tanggungan keluarga, maka datanglah kepadaku, dan menjadi kewajibanku.” (HR. an-Nasai dan Ibnu Hibban)
Disamping itu, ketika kebutuhan pokok  tidak terpenuhi maka orang tersebut berhak atas harta zakat.  Karena itu orang tersebut berhak meminta harta zakat ke Baitul Mal dan amil zakat.
Mekanisme Ekonomi
Mekanisme ekonomi yang dimaksud di sini adalah keterlibatan individu dalam aktivitas ekonomi untuk mendapatkan harta sehingga ia bisa memenuhi kebutuhan dia dan keluarganya.  Mekanisme ini saling melengkapi dengan mekanisme non ekonomi di atas.  Secara lebih tepatnya adalah pemberian peluang bagi setiap orang khususnya laki-laki untuk bekerja.  Sebab Islam mewajibkan setiap laki-laki yang mampu untuk bekerja. Dalam hal ini negara wajib menyediakan lapangan dan kesempatan kerja.
Untuk menyediakan lapangan dan kesempatan kerja bagi rakyat, Negara bisa menempuhnya dengan cara langsung dan tidak langsung.  Cara langsung artinya negara secara langsung membuka lapangan kerja dengan membuka proyek-proyek pembangunan khususnya proyek padat karya.  Kesempatan kerja justru lebih banyak bisa diberikan oleh negara secara tidak langsung.  Jadi bukan negara yang secara langsung membuka lapangan kerja, tapi masyarakatlah yang membuka lapangan kerja melalui kegiatan usaha yang mereka lakukan.  Agar kesempatan kerja bisa terbuka seluas-luasnya melalui cara ini, negara harus mewujdukan dan menjamin adanya iklim usaha yang kondusif bagi masyarakat. Untuk itu setidaknya negara harus menjamin terealisasinya hal-hal berikut:
Negara harus menjamin terlaksananya hukum-hukum syara terkait dengan ekonomi, seperti hukum-hukum kepemilikan, pengelolaan  dan pengembangan kepemilikan, serta distribusi harta di tengah masyarakat.
Menjamin terlaksananya mekanisme pasar yang sesuai syari’at. Negara akan menghilangkan dan memberantas berbagai distorsi yang menghambat, seperti penimbunan, kanzul mal (QS at-Tawbah [9]: 34), riba, monopoli, penipuan.  Negara juga harus menyediakan informasi ekonomi dan pasar serta membuka akses informasi itu untuk semua orang sehingga akan meminimalkan terjadinya informasi asimetris yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku pasar mengambil keuntungan secara tidak benar.
Negara harus mengembangkan sistem birokrasi dan administrasi yang sederhana dalam aturan, cepat dalam pelayanan, dan profesional. Dalam hal ini, untuk membuka usaha misalnya, tidak perlu izin. Meski dalam hal pembukaan usaha tetap ada aturan-aturan teknis dan administratif sesuai hukum syara’ dalam rangka agar tidak terjadi pelanggaran hak individu dan umum oleh para pelaku usaha, seperti aturan tentang RTRW, izin lingkungan, dan sebagainya. Negara juga akan menghilangkan berbagai pungutan, retribusi, cukai dan pajak yang bersifat tetap.  Dalam konteks perdagangan luar negeri negara tidak akan memungut bea import ataupun ekspor dari para pedagang warga negara.
Negara memberikan bantuan teknis, teknologi dan litbang, informasi, dan modal kepada rakyat yang mampu berusaha/bekerja. Negara menghilangkan sektor non riil, sehingga harta hanya akan berputar di sektor riil (produksi dan distribusi barnag dan jasa).  Denga begitu semua kegiatan ekonomi akan berefek langsung pada kemajuan perekonomian secara riil.
Potret Kesejahteraan Dalam Naungan Khilafah
Selama tiga belas abad, kaum Muslim menikmati kemakmuran yang tak tertandingi melalui penerapan aturan-aturan Islam. Kemakmuran ini tidak hanya terbatas pada kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan obat-obatan, seperti yang kita sering dengar, melainkan juga pada semua aspek kehidupan termasuk kesejahteraan sosial, kesehatan dan pendidikan. Bahkan selama masa lemahnya Daulah Islam, tercapainya kesejahteraan warganya, baik Muslim maupun non-Muslim, adalah merupakan salah satu fungsi utama negara.
Beberapa contoh berikut mengenai bagaimana masyarakat hidup di bawah kekuasaan Islam sepanjang sejarah Islam akan membantu kita untuk dapat menghargai dan lebih memahami kenyataan hidup di bawah kekuasaan Islam.
Memberikan kesehatan gratis kepada masyarakat adalah suatu hal yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW di Madinah. Ibnu Ishaq melaporkan dalam buku Sirah nya bahwa sebuah kemah yang dibangun di masjid dan diberi nama seorang yang bernama Rofaydah dari suku Aslam digunakan untuk memberikan diagnosis dan pengobatan untuk orang-orang secara gratis untuk orang-orang kaya maupun miskin. Ketika Ibnu Saad Muadh (ra) terkena panah selama Pertempuran Parit, Rasulullah SAW mengatakan kepada para sahabat untuk membawanya ke kemah Rofaydah. Rofaydah dibayarkan oleh Negara melalui saham dari rampasan perang sebagaimana yang disebutkan Alwaqidi dalam bukunya yang berjudul Almaghazi.
Memberikan layanan kesehatan kepada warga Negara terus berlanjut sepanjang sejarah Islam dan kaum kafir sendiri yang menjadi saksi atas hal ini. Sebagai contoh, Gomar, salah seorang pemimpin dalam masa Napoleon selama perang yang dilancarkan Perancis (1798-1801) untuk menduduki Mesir, menggambarkan pelayanan kesehatan dan fasilitas kesehatan berusia 600 tahun yang ia lihat, “semua orang sakit biasa pergi ke Bimaristan (rumah sakit) bagi kaum miskin dan kaum kaya, tanpa perbedaan. Dokter berasal dari banyak tempat di wilayah timur, dan mereka juga mendapat bayaran yang baik. Ada apotek yang penuh dengan obat-obatan dan instrumentasi, dengan dua perawat yang melayani setiap pasien.. Mereka yang memiliki gangguan fisik dan kejiwaan diisolasi dan dirawat secara terpisah. Mereka kemudian dihibur dengan cerita-cerita dari orang-orang yang telah sembuh (baik secara fisik maupun kejiwaan) dan akan dirawat di bagian rehabilitasi.. Ketika mereka selesai dirawat, setiap pasien akan diberikan lima keping emas sehingga para mantan pasien itu tidak perlu bekerja segera setelah ia meninggalkan rumah sakit “.
Negara bertanggung jawab untuk menyediakan kebutuhan dasar seperti makanan, tempat tinggal, dan pakaian bagi mereka yang tidak mampu karena alasan apa pun. Kesejahteraan rakyat di bawah kekuasaan Islam adalah hasil dari penerapan hukum Allah SWT. Pemahaman bahwa Khilafah dan Negara memiliki tanggung jawab terhadap rakyat adalah berdasarkan apa yang dilakukan oleh Abu Bakar (ra), sebagai Khalifah saat itu, yang melayani seorang perempuan yang jompo dan buta yang tinggal di pinggiran Madinah. Umar Ibnu Alkhattab (ra) ingin juga merawatnya, tapi menemukan bahwa Abu Bakar (ra) telah memasak makanan, membersihkan rumah dan mencuci pakaiannya untuknya. Ini adalah pemahaman dan rasa tanggung jawab yang sama yang membuat Umar (ra), yang ketika itu adalah Khalifah, untuk kembali ke Baitul Mal dengan memikul sendiri karung gandum makanan untuk kembali menuju rumah seorang perempuan dan anak-anaknya yang tinggal di luar Madinah dan lalu memasak makanan untuk mereka. Dia (ra) menolak tawaran para pembantunya untuk membawakan karung itu dengan mengatakan, “akan Anda memikul dosa-dosa saya dan tanggung jawab atas saya pada Hari Perhitungan?”
Perawatan kesehatan juga berlaku untuk anak-anak. Selama masa pemetintahan Khalifah Umar, ada kebijakan untuk memberikan upah setiap kali seorang anak selesai masa menyusui. Namun, suatu hari Umar (ra) mendengar seorang bayi menangis kemudian dia meminta kepada ibu anak itu untuk “Bertakwalah kepada Allah SWT atas bayi Anda dan rawatlah dia”. Kemudian ibu itu menjelaskan bahwa dia berhenti menyusui anaknya lebih awal agar dia bisa menerima upah dari Negara. Keesokan harinya, setelah fajar, Umar merevisi kebijakan itu dengan membayar upah pada saat kelahiran. Umar (ra) takut Allah SWT akan meminta pertanggung jawabannya dan dia berkata sambil menangis “bahkan atas bayi-bayi ya Umar!” – yang berarti bahwa ia akan diminta pertanggungjawabkan karena tindakannya merugikan anak-anak.
Hewan-hewan juga dilindungi oleh Sang Khalifah. Ibn Rusyd Alqurtobi meriwayatkan dari Malik bahwa Umar (ra) melewati seekor keledai yang dibebani dengan tumpukan batu. Menyadari bahwa hewan itu terlihat menderita maka dia mengeluarkan dua tumpukan batu yang diambil dari bagian belakang. Pemilik keledai itu, seorang wanita tua, datang kepada Umar dan berkata, “Wahai Umar, apa yang kau lakukan dengan keledaiku? Apakah kamu memiliki hak untuk melakukan apa yang Engkau lakukan?” Umar mengatakan “Apa yang menurutmu yang membuatku mau mengisi jabatan ini (Khalifah)?” Yang dimaksudkan oleh Umar (ra) adalah bahwa mengambil tanggung jawab sebagai Khalifah, Umar (ra) bertanggung jawab atas semua hukum Islam, yang meliputi pula tindakan yang disebutkan oleh hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, berdasarkan riwayat Abu Hurayrah (ra): “Berhati-hatilah untuk tidak membebani bagian belakang hewan, karena dengannya Allah SWT telah membuat mereka bisa membawamu ke tempat-tempat yang sulit bagimu untuk mencapainya, dan menciptakan bumi sehingga kamu dapat memenuhi kebutuhanmu di atas muka bumi. ” Artinya, kita harus mengasihi binatang dan tidak membebani mereka. Bandingkan dengan nasib populasi orang utan yang hanya ada di hutan kawasan Indonesia yang berakhir tragis dan mengenaskan, karena menjadi korban pilihan investasi.
Ini hanya beberapa gambaran mengenai bagaimana kehidupan masyarakat di bawah kekuasaan Islam dulu pada masa Khilafah. Semoga Allah SWT membantu kita semua bekerja untuk mewujudkannya dan membuat kita bisa menyaksikannya dan menikmati keberadaannya lagi. Amin..[]

Paradoks Prestasi Indonesia: Kekuatan Ekonomi Baru Asia Sekaligus Pemasok Prostitusi Anak Terbesar Di Asia Tenggara

Tanggal 3 Oktober yang lalu, ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia, Arist Merdeka Sirait memberi pernyataan kepada media bahwa sekitar 40.000 sampai 70.000 remaja perempuan Indonesia menjadi korban perdagangan seksual setiap tahunnya. Arist menambahkan, rata–rata perdagangan seksual tersebut sudah berupa sindikat dan daerah perdagangannya sudah melintasi luar wilayah hukum Indonesia yakni Nagoya, Jepang. Sebelumnya pada bulan September Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar, bahkan menyatakan bahwa Indonesia adalah negara pemasok perdagangan anak khususnya pekerja seks komersial (PSK) di bawah umur 18 tahun yang terbesar di Asia Tenggara. Anggota Komisi VIII DPR Ledia Hanifa, menye­butkan faktor penyebab tingginya angka tersebut adalah lemahnya implementasi dua Undang-undang yakni UU Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang, sementara faktor lainnya adalah problem kesejahteraan, karena modus para pelaku kejahatan ini adalah iming-iming pe­kerjaan. Artinya banyak remaja perempuan terperangkap dalam perdagangan seksual karena tuntutan ekonomi dan sulitnya lapangan kerja, mereka silau akan bujuk rayu orang yang menawarkan pekerjaan.
Di tengah dakwaan mengerikan pada kondisi sosial Indonesia, pada saat yang sama pemimpinnya justru tengah dihujani pujian sebagai kekuatan ekonomi baru Asia. Jika selama ini dunia hanya memperbincangkan kekuatan ekonomi China dan India, kini Indonesia mulai disebut-sebut sebagai raksasa baru di Asia. Hal ini terlihat jelas saat SBY membawa pulang tiga penghargaan sekaligus usai lawatannya ke New York akhir September lalu, dalam rangka menghadiri Sidang Majelis Umum PBB. Banyak pakar menilai Indonesia tengah mengalami super boom pertumbuhan ekonomi dan memiliki kemampuan luar biasa menghadapi krisis ekonomi global, dengan kata lain Indonesia dianggap potensial ‘membantu’ negara-negara Barat keluar dari krisis ekonomi global.
Ini adalah paradoks yang mengerikan bagi Indonesia yang dianggap sebagai model cemerlang demokrasi dan berhasil membangun ekonominya sebagai kekuatan ekonomi baru Asia, namun pada faktanya justru gagal menyelamatkan generasi mudanya dari belenggu kemiskinan dan justru semakin menjerumuskannya ke jurang kenistaan prostitusi anak yang keji.
Poin-poin di bawah ini merupakan catatan penting menanggapi paradoks sosial ekonomi di Indonesia :
Sebagai negara dengan kekuatan ekonomi baru, tingginya pertumbuhan ekonomi Indonesia sama sekali tidak mampu menuntaskan persoalan sosial dan kemiskinan pada masyarakatnya. Realitas tingginya angka prostitusi anak ini adalah bukti yang tidak terbantahkan, menguak sesatnya asumsi ala Kapitalis bahwa “ekonomi yang tumbuh memberi ruang bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat”. Alih-alih mensejahterakan, sistem ekonomi Kapitalis yang diadopsi Indonesia justru membuat kesenjangan makin lebar dan kemiskinan semakin menggurita. Banyak remaja perempuan akhirnya dengan mudah terperangkap jebakan prostitusi hanya karena tergiur dengan tawaran pekerjaan, bahkan para orangtuanya pun turut mendorong anak-anak gadisnya bekerja semua ini akibat tekanan ekonomi dan kesejahteraan keluarga.
Senada dengan itu, sebagai negara demokrasi Indonesia juga terbukti mandul dalam melindungi anak dari kejahatan eksploitasi. Dua Undang-undang yang sudah dimiliki Indonesia – yakni UU Perlindungan Anak dan UU UU Tindak Pidana Perdagangan Orang  – yang lahir dari rahim demokrasi negeri ini juga terbukti gagal dalam melindungi hak-hak Anak yang sejatinya merupakan generasi harapan bangsa. Biaya yang besar dan waktu yang lama dalam menyusun kedua UU ini tidak mampu membayar kerusakan generasi akibat penistaan dan belenggu kemiskinan. Wajar, karena setiap kelahiran undang-undang pro rakyat di negeri ini sudah bisa dipastikan hanya memiliki pengaruh yang sangat kecil di bawah gurita sistem politik yang berpihak untuk kepentingan elit politik, dan juga tidak berkutik di bawah disfungsi sistem ekonomi yang mengkonsentrasikan kekayaan negara di tangan segelintir orang dan memiskinkan sebagian besar rakyat.
Lebih dari itu sistem demokrasi – sekuler di Indonesia juga tidak mampu mampu bertahan melawan ganasnya watak asli Kapitalisme itu sendiri, yakni materialisme, yang menjadikan segala sesuatu hanya dinilai oleh uang, termasuk tubuh perempuan. Berbagai tindak kriminal ini hanyalah akibat alamiah dari watak falsafah Kapitalisme sendiri. Secara sistemik demokrasi melahirkan negara korporasi yang terbentuk dari simbiosis mutualisme elit politik dan pemilik modal yang tidak akan pernah berpihak pada rakyat, termasuk perempuan. Ideologi Kapitalisme terbukti sangat “berprestasi” dalam melakukan ekploitasi tubuh perempuan dalam industri entertainment, periklanan dan sebagainya, dimana semua ini akhirnya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi sindikat-sindikat narkoba, perdagangan orang, termasuk perdagangan seksual yang semakin mengeksploitasi anak perempuan dalam kenistaan prostitusi.
Dua puluh juta generasi muda Muslimah di Indonesia akan memiliki nasib kisah yang berbeda 180 derajat, jika negeri ini menerapkan sistem Khilafah Islam. Karena Khilafah sangat kredibel dan telah teruji dalam waktu yang lama dalam menangani kemiskinan, sekaligus tetap menjaga kehormatan perempuan. Ini adalah sebuah sistem yang akan menerapkan secara komprehensif hukum-hukum ekonomi Islam yang ditentukan oleh Allah (Swt), yang mampu menciptakan kemakmuran ekonomi dan pemberantasan kemiskinan pada negeri-negeri yang diperintahnya. Pada saat yang sama Khilafah Islam juga akan menerapkan sistem sosial yang menjamin kemuliaan dan martabat perempuan, sistem yang akan melindungi dan mencegah perempuan jatuh dalam jurang kenistaan.
Khilafah – berbeda dengan sistem liberal- mempromosikan nilai-nilai Islam yang mewajibkan setiap warga negara memandang dan memperlakukan wanita dengan hormat dan penghargaan bukan dengan hasrat rendahan. Selain itu, Khilafah juga menerapkan dan memberlakukan secara ketat hukum-hukum yang melarang eksploitasi, seksualisasi dan bahkan fitnah terhadap perempuan. Sebagaimana Khilafah juga mengimplementasikan sistem sosial yang mengatur hubungan laki-laki dan perempuan sehingga melahirkan pola interaksi yang sehat yang melindungi kehormatan keduanya, sembari tetap menjamin tetap bisa aktif dalam kehidupan publik. Semua ini menciptakan sebuah masyarakat yang mampu menjaga martabat perempuan dan melindungi mereka dari jurang penderitaan.
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُواْ وَاتَّقَواْ لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ وَلَـكِن كَذَّبُواْ فَأَخَذْنَاهُم بِمَا كَانُواْ يَكْسِبُونَ
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri tersebut beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (Qs. Al-A’raf: 96)
Fika Monika Komara

Kekerasan Anak adalah Bentukan

Di tengah santernya perbincangan tawuran antar pelajar, budaya kekerasan yang dilakukan anak ternyata juga merambah remaja sekolah di pelosok daerah.  Tewasnya  Muhammad Ardian, siswa kelas VIII SMP 2 Rembang Purbalingga oleh teman sekolahnya setelah keduanya berkelahi di halaman sekolah (Tribunnews.com , 23/09/2012) menunjukkan dengan jelas bahwa perilaku keras (jahat) pada anak bukan perkara aneh lagi.
Akal sehat mungkin tidak bisa menerima bagaimana mungkin anak SMP tega menusukkan sebilah pisau dapur ke pinggang korban hingga meninggal pada perkelahian sesaat sebelum jam masuk sekolah?  Bagaimana mungkin seorang pelajar SMP bisa berangkat ke sekolah dengan membawa pisau yang sudah ia persiapkan untuk berkelahi (bahkan membunuh temannya).  Apa yang merasuk dalam benak pelajar tersebut; kebencian yang mendalam menyulut aksi kekerasan atau rasa puas bila telah menyelesaikan urusannya dengan membunuh sekalipun.
Itulah di antara bentuk solusi yang dianggap paling tuntas untuk menyelesaikan setiap persengketaan sesama remaja.  Emosi yang tidak terbendung, kemarahan yang memuncak, senjata yang bermain, lalu nyawalah yang melayang; inilah potret generasi preman, pribadi pecinta kekerasan.
Yang paling memprihatinkan adalah usia para pelaku kekerasan tersebut.  Meski bukan anak kecil lagi (karena bisa jadi sudah baligh), mereka masih berada di bangku sekolah menengah.  Kejadiannya pun dilakukan pada saat mereka menggunakan seragam sekolah.  Miris, namun mengapa ini semua bisa terjadi?
Rupanya area sekolah bahkan seragam sekolah tak menghalagi niat jahat para pelaku kekerasan tersebut.  Sama sekali tak terbersit dalam benak mereka bahwa sekolah adalah tempat menimba ilmu, tempat belajar dan tempatnya orang-orang yang ingin lebih baik kehidupannya.  Bagi anak-anak seperti ini sekolah bisa jadi hanya tempat berkumpul dengan teman, atau tempat melampiaskan kepenatan di rumah.  Tak ada keinginan untuk menimba ilmu, juga rasa hormat pada guru, apalagi takut pada peraturan sekolah.
Melihat fenomena di atas, layaklah kita menelusuri sejauh mana efektifitas pendidikan yang diberikan sekolah dalam membentuk kepribadian anak.  Sekolah yang baik seharusnya mampu membentuk kepribadian yang baik (sesuai Islam) pada semua siswa.  Sebaliknya, sekolah yang buruk adalah yang abai terhadap hal-hal tersebut.  Sayangnya, kenyataan inilah yang tengah terjadi saat ini.  Sistem pendidikan sekuler kapitalis telah menyita sebagian besar waktu dan tenaga siswa untuk mengabaikan aspek pembentukan kepribadian tersebut.  Demi mengejar kurikulum penguasaan saintek, anak-anak kian terbentuk menjadi pribadi kering jiwanya, keras mentalnya, bahkan jumud dari mencari solusi berbagai persoalan yang menimpanya.  Walhasil, mereka bersekolah namun berkepribadian merusak, mereka mengetahui dosa membunuh, tapi tak kuasa menolak godaan syaithan untuk membunuh.
Meski tidak semua anak yang mengalami hal itu, namun kecenderungan atas hal itu semakin dirasakan, terlebih jika memperhatikan kebiasaan tawuran yang makin ngawur itu.  Cukup beralasan jika sekolah harus menjadi pihak yang bertanggung jawab atas kekerasan yang dilakukan anak sekolah.  Dan cukup beralasan pula jika dikatakan bahwa sistem pendidikan sekuler kapitalistik saat ini telah gagal dalam membentuk kesalehan anak.
Di samping sekolah, pihak lain yang juga bertanggung jawab adalah orang tua dan keluarga.  Sebab, orang tualah yang secara langsung diamanati membina anak-anaknya oleh Sang Pencipta.  Orang tua pulalah pihak yang pertama menorehkan bentuk kepribadian anak.  Merekalah yang memiliki kesempatan emas pada masa  pra sekolah hingga sebagian waktu anak terpakai di sekolah.  Orang tua pula yang memiliki hak ta’dib (mendidik dan menghukum anak) bila anak menyimpang dari ketentuan Allah SWT. Dan, orang tualah pihak yang paling lama menemani anak-anak.
Rasulullah Saw pernah bersabda yang artinya :
“Tiap bayi dilahirkan dalam keadaan suci (fitrah-Islami). Ayah dan ibunyalah kelak yang menjadikannya Yahudi, Nasrani atau Majusi (penyembah api dan berhala)”. (HR. Bukhari)
Rasulullah Saw juga pernah ditanya tentang peranan kedua orang tua. Beliau lalu menjawab, “Mereka adalah (yang menyebabkan) surgamu atau nerakamu.” (HR. Ibnu Majah)
Demikianlah, betapa Allah SWT -Sang Pencipta generasi ini- telah mengamanatkan tanggung jawab yang begitu besar perihal anak-anak kepada orang tuanya.
Di sisi lain, kekerasan adalah manifestasi dari gharizah baqa’ (naluri mempertahankan diri) yang berkaitan dengan pemahaman yang dimiliki seseorang (pelaku).  Anak yang memiliki pemahaman dan kebiasaan yang keliru (misalnya menyukai kekerasan, jahat) akan cenderung melakukan kekerasan dalam menyelesaikan problematikanya.  Pembentukan pemahaman dan kebiasaan ini tentu tidak bisa dilepaskan dari habitat mereka hidup, yaitu orang tua atau keluarga dan lingkungan sekitar anak hidup.
Dengan demikian, perilaku kekerasan pada anak sebenarnya dapat dituntaskan dengan memperbaiki sistem hidup yang mempengaruhi perkembangan kejiwaan dan pemahaman anak.  Baik orang tua, sekolah, masyarakat dan negara, keseluruhannya bertanggung jawab dalam membentuk kepribadian yang baik pada anak.
Islam sebagai agama dan peratuaran hidup yang diturunkan Allah SWT sesungguhnya telah menyediakan seperangkat hukum-hukum yang pelaksanaannya akan menghasilkan anak-anak yang berkepribadian luhur (Islam).  Keagungan peraturan Islam jauh melebihi kualitas yang dihasilkan sistem buatan manusia seperti sekulerisme-kapitalisme saat ini.  Allah SWT berfirman :
 “Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?” (TQS. Al Maidah [5] : 50)
Buruknya sistem pendidikan, lemahnya kontrol negara terhadap media yang merusak generasi (karena mengajarkan perilaku kekerasan), juga ketiadaan sanksi yang adil atas semua pelanggaran yang terjadi dalam sistem ini cukup menjadi bukti bahwa generasi pada jaman ini terancam punah dari gelar generasi yang luhur.  Kekerasan yang semakin menggejala telah membuktikan semua itu.
Oleh karena itu, selayaknya kaum muslim merenungkan kembali tanggung jawabnya untuk memikul Syariat Islam dalam kehidupan.  Kehidupan sekuler saat ini harus diganti dengan sistem khilafah Islam yang akan melahirkan generasi sekualitas para shahabat yang mulia.  Mereka hanya berlaku keras saat melawan kekufuran.  Sebaliknya mereka berlaku santun dan saling mencintai sesama muslim.  Tak ada pertumpahan darah yang diharamkan untuk ditumpahkan.  Keluhuran masyarakat pun akan diraih sebagai janji dari Allah SWT -Dzat Yang Mahaagung.  Karenanya, tak ada kata untuk menunda, mari kita upayakan dari sekarang!  [] Noor Afeefa

Eksploitasi Kecantikan Muslimah

Kontes Muslimah hanya menguatkan opini bahwa menutup aurat itu harus cantik dan trendy.
Fenomena kontes kecantikan kini melanda dunia Muslimah. Ajang pencarian Muslimah tercantik dengan busana paling modis dan fashionable mulai dihelat beberapa kalangan. Seperti Hijab Hunt 2012 yang diselenggarakan sebuah portal berita ternama bekerja sama dengan beberapa kosmetik dan desainer.
Lalu World Muslimah Beauty 2012 yang akan dihelat 9-16 September mendatang di Jakarta. Pemilihan duta Muslimah tersebut digelar bersamaan dengan pertemuan para pengusaha bisnis syariah dunia bertajuk The 3rd Muslim World Biz 2012, yang akan dihadiri oleh delegasi negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) serta para pelaku bisnis syariah dunia, pada 12-16 September di Jakarta.
Nah, tujuan kontes-kontes itu satu: mencari Muslimah cantik untuk ikon fashion busana atau kosmetik Muslimah. Jadi, seperti tahun-tahun sebelumnya, pemenang ajang kontes seperti ini sontak akan menjadi model. Baik model foto maupun peragawati yang lenggak-lenggok memperagakan busana Muslimah karya para desainer kenamaan.
Wajahnya akan nampang di majalah-majalah Muslimah, katalog brand-brand busana Muslimah ternama, brosur produk kosmetik, bintang iklan produk Muslimah atau seliweran di panggung-panggung peragaan busana Muslimah.
Lantas apa bedanya dengan foto model dan peragawati pada umumnya? Cuma satu: tidak mengumbar kulit tubuh. Adapun dandanan make up sama saja, tetap mempertontonkan kecantikan alias tabaruj. Duh!
Haruskah Modis?
Belakangan ini semangat menutup aurat di kalangan Muslimah memang menggembirakan. Mereka bahkan membentuk komunitas-komunitas khusus untuk menunjukkan eksistensinya. Dalam menutup aurat, mereka lebih suka menggunakan istilah hijab dan menyebut diri hijaber.
Menurut bahasa, hijab berasal dari kata hajaban yang artinya menutupi. Sedangkan menurut istilah syara’, al-hijab dimaksudkan sebagai suatu tabir yang menutupi badan wanita.
Entahlah, mengapa istilah hijaber lebih disukai. Yang jelas, motto para hijabers ini sangat terkenal, yakni tetap fashionable meski menutup aurat. Mengklaim berpenampilan syar’i tapi tetap modis. Sayangnya, sadar atau tidak, mereka telah terseret filosofi dunia fashion ala sekuler-kapitalis pada umumnya.
Seperti diketahui, fashion umumnya diciptakan untuk menonjolkan kecantikan wanita. Fashion harus selalu berubah dan up to date. Selalu memunculkan trend-trend terbaru. Nah, kondisi ini turut menyeret para hijabers sehingga mereka merasa harus selalu mengikuti trend busana Muslimah teranyar, wajib terlihat fresh dan fashionable dengan model-model busana yang paling up to date. Mereka merasa bangga bila mengenakan busana Muslimah merek ternama, karya desainer favorit atau bahkan mix and match dengan busana-busana branded keluaran Barat, yang penting gombrong atau panjang. Seperti memadukan dress tanpa lengan dengan blazer keluaran Zara. Atau memadukan tunik dengan celana pantalon branded dari butik Max & Spencer.
Padahal, sekali lagi sayang, busana-busana Muslimah up to date yang mereka klaim itu, sangat jauh dari nilai-nilai syara´. Bahkan, terkadang yang tampak justru penampilan yang lebih glamour dan lebih tabaruj dibanding wanita pada umumnya yang tidak menutup aurat.
Hal ini tentu memunculkan keprihatinan. Di satu sisi kita salut dengan semangat berhijab mereka, namun di sisi lain mencuatkan opini di kalangan Muslimah bahwa berbusana itu harus modis dan cantik. Padahal, bukan itu esensi busana takwa, melainkan sebagai identitas Muslimah dan penjagaan izzah (harga diri, red).
Eksploitasi Kecantikan
Keberadaan kontes-kontes kecantikan Muslimah semakin menguatkan opini bahwa Muslimah itu harus cantik dan trendy, tak kalah dengan wanita-wanita pengumbar aurat. Buktinya, kontes ini pun selalu mensyaratkan harus berusia muda (17-30 tahun), fotogenik, terlihat menarik saat difoto dalam beberapa angle, tertarik dan berminat dengan dunia fashion.
Memang, mereka tak harus mengumbar aurat. Namun, kecantikan tetap saja menjadi poin penilaian. Wajah harus sedap dipandang dan bodi tinggi langsing. Pokoknya urusan kecantikan, nggak kalah dengan peserta kontes ratu-ratu kecantikan umumnya.
Nah, setiap peserta pasti ingin memenangkan kontes yang diikutinya. Apalagi hadiahnya cukup menjanjikan. Selain uang tunai jutaan rupiah, juga kesempatan menjadi terkenal sebagai foto model Muslimah. Tentu saja, berbagai cara mereka lakukan untuk itu. Seperti memutihkan wajah agar tampak lebih camera face, rajin ke salon sekadar menicure dan pedicure, menjaga kelembaban bibir, diet agar tetap langsing sehingga serasi mengenakan busana Muslimah model apapun, dan perawatan lainnya.
Sementara itu, untuk menghasilkan foto yang eye catching alias enak dipandang, tentunya harus ditunjang make up dan busana terbaik.  Dipilihlah produk kosmetik termahal dan baju-baju branded yang harganya juga selangit. Kalau sudah begini, apa bedanya dengan peserta kontes-kontes ratu kecantikan pada umumnya? Sama-sama mengeksploitasi kecantikan perempuan.
Jaga Privacy
Para Muslimah seharusnya menyadari, potensi pada diri mereka bukanlah sekadar fisik. Jika Allah SWT menganugerahkan wajah cantik, fotogenik dan bodi aduhai, bukanlah untuk dieksploitasi.
Islam telah melarang wanita melakukan tabaruj (menampakkan perhiasannya).   Dengan kata lain, tabaruj adalah hukum lain yang berbeda dengan hukum menutup aurat dan hukum wanita mengenakan kerudung dan jilbab.
Walaupun seorang wanita telah menutup aurat dan berbusana syar’i, namun tidak menutup kemungkinan ia melakukan tabaruj. Allah SWT berfirman: “Perempuan-perempuan tua yang telah berhenti haid dan kehamilan yang tidak ingin menikah lagi, tidaklah dosa atas mereka menanggalkan pakaian mereka (jilbab, red) tanpa bermaksud menampakkan perhiasannya (tabaruj).”[al-Nuur: 60]
Mafhum muwafaqah ayat ini adalah, “jika wanita-wanita tua yang telah menapouse saja dilarang melakukan tabaruj, lebih-lebih lagi wanita-wanita yang belum tua dan masih punya keinginan nikah.”
Jelaslah, mempertontonkan kecantikan untuk konsumsi publik tidak diajarkan Islam.
Berbusana dan berdandan dengan maksud agar terlihat cantik, modis dan trendy bukanlah tujuan seorang Muslimah. Kalaupun Muslimah tampil serasi dalam berbusana, hendaklah semata-mata diniatkan dalam rangka ibadah. Jadi, jangan mudah tergoda bius-bius dunia fashion. (mediaumat.com, 20/9/2012)