![]() |
| photo by tumblr |
Ngomong-ngomong soal Al
Qur’an, Alhamdulillah sekarang makin banyak yang tertarik untuk membacanya. Apalagi
para artis. Dan sekarang kampanye ke arah Islam semakin meluas. Misal aja nih
ada ODOJ dan sebagainya. Mungkin selain ODOJ masih ada lagi. Di satu sisi, saya
senang dan mengapresiasi. Adanya MTQ yang rutin dilaksanakan pun sebenarnya
menunjukkan harapan kaum Muslimin terhadap Islam masih ada. Tapi, Al Qur’an kan
diturunkan sebagai petunjuk bagi umat manusia. Namanya petunjuk berarti tidak
hanya dibaca tapi juga diamalkan. Sayangnya, sekarang banyak aturan dari Al Qur’an
yang belum dilaksanakan. Seperti contoh ekonomi. Allah menghalalkan jual beli
dan mengharamkan riba. Tapi, faktanya sistem ekonomi hari ini ditopang oleh
riba. Misal lagi, pembunuh yang membunuh dengan sengaja harus di qishash. Tapi,
faktanya tidak diterapkan. Padahal, hukumnya sama wajibnya dengan puasa pada
bulan Ramadhan. Contoh lain, laki-laki dan perempuan yang berzina harus dirajam
atau dicambuk. Faktanya, banyak sekali yang sudah berzina tapi bebas-bebas saja
berjalan dalam kehidupan ini padahal zina adalah dosa besar. Sama halnya dengan
riba. Contoh lain, mengurusi jenazah adalah fardhu kifayah tapi banyak sekali
jenazah yang tidak diurusi akibat tidak dikenali kerabatnya siapa atau tidak
ada yang mau bertanggung jawab karena harus bayar macam-macam. Padahal, fardhu
kifayah itu jika tidak ada yang melaksanakan maka seluruh kaum Muslimin berdosa.
Di dalam Al Qur’an sendiri jelas terdapat seluruh aturan di seluruh aspek
kehidupan. Mulai dari hubungan dengan Allah, diri sendiri sampai kenegaraan. Namun,
saat ini kaum Muslimin masih belum banyak yang sadar bahwa Al Qur’an adalah
solusi atas seluruh permasalahan.
Di dalam Al Qur’an juga Allah berfirman bahwa
membuat hukum hanyalah hak Allah, tapi hari ini hukum dibuat oleh manusia. Sistem
yang memperbolehkan hal itu bernama Demokrasi. Dan kaum Muslimin (masih)
mengamininya. Maka wajar jika hari ini kaum Muslimin hanya mengambil Al Qur’an
seluruhnya untuk dibaca. Sementara hukumnya yang seharusnya dijalankan secara
kaffah hanya diambil sebagian-sebagian saja. Al Qur’an begitu diagungkan namun
hanya sebatas bacaan. Setelah dibaca, ia disimpan di lemari dan tidak direnungi
serta dijadikan acuan ketika ada masalah. Untuk masalah negeri ini, para
pemimpin negeri ini sekalipun Muslim, mereka hampir tidak pernah melirik Al Qur’an
untuk dijadikan solusi. Sungguh ironis. Padahal, mereka meyakini Al Qur’an
berasal dari Allah.
Namun, ada orang-orang yang tidak ingin Al Qur’an
hanya sekedar menjadi bacaan. Mereka ingin menerapkannya. Tapi, ternyata hal
tersebut tidak mudah. Karena orang-orang tersebut justru dilarang oleh mereka
yang setiap harinya membaca Al Qur’an. Ya, orang-orang yang mengagungkan Al Qur’an
dengan membacanya setiap hari justru menghalangi orang yang ingin menerapkan
isi Al Qur’an dalam kehidupan. Apakah orang yang membaca Al Qur’an itu bukan
Muslim? Tentu saja tidak. Mereka Muslim. Dan tidak sedikit yang memiliki ilmu
tentang Islam. Namun, mereka membenci orang yang ingin menerapkan Al Qur’an.
Saya sendiri juga heran. Kenapa membaca Al Qur’an
yang sunnah mengalahkan penerapan Al Qur’an yang sudah jelas-jelas wajib? MTQ
selalu diselenggarakan. Tetapi, ketika isi Al Qur’an ingin diterapkan di
seluruh penjuru dunia, mereka ramai-ramai melarang. Sebegitu menyeramkannyakah
hukum yang berasal dari Tuhan Semesta Alam? Ataukah memang ada pemikiran lain
yang menyebabkan kaum Muslimin menjadi hipokrit?
Ya, Sekulerisme itu nyata kawan. Dan untuk
membunuhnya, lawanlah dengan pemikiran yang menjadikan Allah tidak hanya
Pencipta tetapi juga Pengatur. Tidak lain dan tidak bukan adalah Islam. Islam Kaffah.
Bukan Islam moderat. Karena Islam tidak mengenal kata kompromi.
Allah SWT berfirman
“Hai orang-orang beriman, masuklah ke dalam
Islam secara keseluruhan dan janganlah ikut langkah-langkah syaithan. Sesungguhnya
syaithan itu adalah musuh yang nyata bagimu” (Al Baqarah : 208)
So, tidak ada gunanya masih menerapkan
Demokrasi yang hanya menjadikan Al Qur’an sebagai bahan bacaan tanpa penerapan.
Saatnya mengganti dengan Khilafah, sistem pemerintahan yang diwariskan Rasulullah
dan para Shahabat, yang menjadikan Al Qur’an dan as Sunnah sebagai pilarnya.
Wallahu ‘alam bi ash shawwaab
Shelter, May 10th 2014. H-20 menuju
KIP.

No comments:
Post a Comment