Sunday, April 28, 2013

Road to Muktamar Khilafah 2013

Jangan pernah ulangi..
kecewa bercinta bukan berarti hidup telah berakhir| masa depan yang cerah, sekarang saatnya kau ukir
semestinya tak kau salahkahn cinta, ketika kau kecewa dalam hal bercinta| karena cinta ibarat sisi mata pedang, tergantung siapa yg menggunakannya/ untuk apa digunakannya.
Andai hadirnya cinta hanya untuk mengecewakan| lebih baik cinta itu tidak pernah hadir,
namun hakikat cinta mewujudkan kebahagiaan| bukanlah penderitaaan yang berpenghujung penyesalan
mungkin dulu sempat kau salah maknai cinta, namun tak apa jadikanlah itu pelajaran yang membuat kau semakin dewasa
janganlah membenci dirimu sendiri, karena seharusnya yang kau benci adalah perilaku yang sedang menyimpang dr syariah bukan orangnya.
jadilah pribadi-pribadi yang menawan dan ahlaknya adalah Al-Qur’an| karna agama itu nasihat, jadi nasihatilah dirimu dengan ini,
Saling menguatkan, saling mendoakan dengan menempatkan diri dalam barisan jamaah, karna Allah dan saudara seiman adalah sebaik-baiknya tempat sandaran dikala kita senang dan menderita
mari kita saling mengakrabkan diri sebagai tuntutan sang Ilahi.. saling melengkapi satu sama lain„ bersatu dalam ikatan akidah.. bersama menjadi saksi sejarah, hadir dalam MUKTAMAR KHILAFAH 2013 momen yang bisa jadi terpenting untuk hidup kita, insya Allah.

270413, Hari-hari menjelang MK 2013 Jatim

Perampokan yang Tidak Disadari

Berikut Skenario harga BBM per liter dan Besaran Subsidi (2013):

(1). Harga sama untuk semua kendaraan bermotor Rp 4500 | Besar subsidi: Rp 193,8 trilyun
(2). Harga sama untuk semua kendaraan bermotor Rp 6500 | Besar subsidi: Rp 132,45 triliyun (hemat Rp 61,35 trilyun)
(3). Harga sama untuk semua kendaraan bermotor Rp 7000 | Besar subsidi: 52,51 (hemat 76,68 trilyun)
(4). Harga Rp 6500 untuk mobil pribadi dan kendaraan lain Rp 4500 | Besar subsidi: Rp 172,8 trilyun (hemat Rp 21 trilyun)
(5). Harga Rp 7000 untuk mobil pribadi dan kendaraan lain Rp 4500 | besar subsidi: Rp 165,8 trilyun (hemat Rp 28 trilyun)

HEMATTT TIDAK!!! — Bagaimana Kalau Gaji dan Anggaran Belanja Pemerintah yang di POTONG HEMAT SEKALIKAN?

==============================
Produksi Minyak (Lifting) Indonesia tiap tahunnya semakin menurun, Ini karena sumur-sumur minyak yang berada di negeri ini telah diambil oleh Perusahan Migas Asing.

Produksi Minyak Nasional: 840 ribu barel per hari ||
Ekspor BBM: 300 ribu barel perhari ||
Jadi yang masuk ke Kilang Pertamina 540 barel per hari ||
Lalu Pemerintah Impor Minyak mentah 400 barel per hari ||
Hasil dari Kilang Pertamina 800 ribu barel ||

Sedangkan Konsumsi Dalam Negeri: 1,4 juta barel per hari ||
Karena tidak mampu memenuhi kuota 1,4 juta komsumsi dalam negeri ||
Pemerintah Impor 550 ribu sampai 600 ribu barel per hari ||

Dari data-data sederhana yang saya Paparkan ini. Apa yang anda Temukan? Semoga, apa yang saya pikirkan sama seperti anda.

Pemerintah tidak ingin berusaha dengan keras merebut kembali Blok-blok migas Kita. Malah senangnya IMPOR, Nah timbullah kisruh karena harga satuan per barel harus ikuti standar keekonomian dunia.

APBN meningkat, Pemerintah terbebani dengan SUBSIDI dengan Sejuta keluhan. Padahal Biang Keroknya Mereka, Berfikirlah sejenak, Anda akan Melihat. TIPUAN MEREKA!!

http://www.facebook.com/photo.php?fbid=539662006077478&set=a.378887502154930.85191.349346751775672&type=1&relevant_count=1

Take a Look

Lihatlah negeri ini
Negeri dimana cinta hanya dihargai sebatas kepuasan ragawi
Lihatlah negeri ini
Negeri dimana kasih sayang bisa dihargai sebatas materi
Lihatlah
Lihatlah negeri ini

Hari demi hari
Nyawa seolah tak berharga lagi
Kejahatan dan kebiadaban halal atas nama cinta
Sekali lagi, lihatlah

Ayah membunuh anak
Istri membunuh suami
Anak membuang orang tua
Ibu membunuh bayi yang masih dikandungnya
Sahabat membunuh sahabatnya

Lihatlah dunia ini
Dimana sebuah lingkaran terbagi menjadi beberapa sisi
Sisi timur dunia perang tak ada henti
Di sisi lain, generasi muda sibuk berfoya-foya sekedar menghabiskan waktu
Di sisi lain, banyak tubuh lemah tak berdaya karena kelaparan
Di sisi barat, dunia dikuasai oleh para pemilik modal
Lihatlah

Lihatlah
Semua pemandangan yang terjadi detik ini
Hanya ada di sistem ini
Sistem Kapitalis-Demokrasi
Yang menjunjung Sekularisme di atas kepalanya

Omong kosong tentang cinta yang dikejar
Omong kosong tentang impian yang ingin dicapai
Karena cinta dalam sistem ini hanyalah fatamorgana
Mimpi pun hanya akan jadi sekedar mimpi

Bangunlah
Kita sedang tidak baik-baik saja
Tidakkah kau lihat?


280413
Bersama Dinginnya angin

Introduction to Atha Abu Ar-Rasythah, Amir Hizbut Tahrir Saat Ini

Postingan ini tidak dimaksudkan karena asshobiyah atau apapun. Postingan ini untuk memperkenalkan seseorang yang bagi saya pribadi adalah sosok inspiratif. Selain itu, sebagai salah seorang yang belajar di Hizbut Tahrir, postingan ini saya tujukan untuk siapa saja yang ingin mengetahui siapa pemimpin Hizbut Tahrir.


Pada tanggal 11 Shafar 1424 H atau 13 April 2003 M, ketua Diwan Mazhalim Hizbut Tahrir mengumumkan pemilihan آlim al-Ushûl (Ahli Ushul Fikih) ‘Atha Abu ar-Rasytah-Abu Yasin sebagai amir Hizbut Tahrir. Melalui kepemimpinannya, beliau adalah seorang yang sangat diharapkan dapat membawa Hizbut Tahrir untuk meraih pertolongan Allah Swt. Hal itu karena beliau memiliki perhatian yang luar biasa terhadap dakwah. Beliau juga melakukan manajemen baik atas aktivitas dakwah dan pemanfaatan potensi para syabab dengan seoptimal mungkin.

Riwayat Hidup
Beliau adalah ‘Atha bin Khalil bin Ahmad bin Abdul Qadir al-Khathib Abu ar-Rasytah. Menurut informasi yang paling kuat, beliau dilahirkan pada tahun 1362 H atau 1943 M. Beliau berasal dari keluarga dengan tingkat keberagamaan seperti masyarakat umum. Beliau dilahirkan di kampung kecil Ra’na, termasuk wilayah Provinsi al-Khalil di negeri Palestina.Ketika masih kecil, beliau menyaksikan dan merasakan bencana atas Palestina dan pencaplokan Yahudi atas Palestina pada tahun 1948 M, dengan dukungan Inggris dan pengkhinatan para penguasa Arab. Kemudian beliau dan keluarganya berpindah ke kamp para pengungsi di dekat al-Khalil.
Beliau menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah di kamp pengungsian. Lalu beliau menyelesaikan pendidikan SMU dan memperoleh ijazah Tsanawiyah al-Ula (menurut jenjang di Yordania) dari Madrasah al-Husain bin Ali ats-Tsanawiyah di al-Khalil pada tahun 1959 M. Kemudian beliau memperoleh ijazah ats-Tsanawiyah al-Amah (menurut panduan sistem pendidikan Mesir) pada tahun 1960 di Madrasah al-Ibrahimiyah di al-Quds asy-Syarif. Setelah itu, beliau bergabung dengan Universitas Kairo Fakultas Teknik pada tahun pelajaran 1960-1961 M. Beliau memperoleh ijazah insinyur dalam bidang teknik sipil dari Universitas Kairo pada tahun 1966 M.Setelah lulus dari Kairo, beliau bekerja sebagai insinyur di beberapa negara Arab. Beliau memiliki karya dalam bidang teknik sipil, yaitu Al-Wasîth fî Hisâb al-Kamiyât wa Murâqabah al-Mabânî wa ath-Thuruq (Metode Penghitungan Kuantitatif dan Monitoring Bangunan dan Jalan). 
Beliau bergabung ke dalam Hizbut Tahrir semasa pendidikan menengah sekitar pertengahan tahun lima puluhan. Dalam perjuangan di jalan Allah, beliau pernah dipenjara beberapa kali di penjara-penjara para penguasa zalim. Beliau terus menjadi pengemban dakwah dalam barisan Hizbut Tahrir dalam seluruh tingkatan organisasi dan administrasi: sebagai dâris, anggota, musyrif, nâqib mahaliyah, anggota wilâyah, mu’tamad, juru bicara resmi, dan anggota maktab al-amir.Sejak 11 Shafar 1424 H atau 13 April 2003 M, atas izin Allah, beliau terpilih untuk memikul tampuk kepemimpinan Hizbut Tahrir. Beliau senantiasa memohon kepada Allah agar memberikan pertolongan kepadanya untuk mengemban amanah besar tersebut.
Beberapa karyanya dalam bidang keislaman adalah sebagai berikut:
1. Tafsir surah al-Baqarah dengan judul, At-Taysîr fî Ushûl at-Tafsîr: Sûrah al-Baqarah (Pokok-Pokok Tafsir Praktis–Surat al-Baqarah.
2. Kajian beliau dalam bidang Ushul Fikih, yaitu Taysîr al-Wushûl ilâ al-Ushûl (Cara Mudah untuk Menguasai Ushul Fikih).
3. Sejumlah boklet:
a. Al-Azmât al-Iqtishâdiyah: Wâqi‘uhâ wa Mu‘âlajâtuhâ min Wijhah Nazhari al-Islâm (Krisis Ekonomi: Realita dan Solusinya Menurut Pandangan Islam).b. Al-Ghazwah ash-Shalîbiyah al-Jadîdah fî al-Jazîrah wa al-Khalîj (Perang Salib Baru di Jazirah Arab dan Teluk).c. Siyâsah at-Tashnî’ wa Binâ’ ad-Dawlah Shinâ’iyan (Politik Industrialisasi dan Pembangunan Negara Industri).Hizbut Tahrir pada masanya hingga sekarang telah mengeluarkan sejumlah buku, antara lain:
1. Min Muqâwimât an-Nafsiyah al-Islâmiyah (Pilar-Pilar Pengokoh Nafsiyah Islamiyah).2. Qadhâyâ Siyâsiyah Bilâd al-Muslimîn al-Muhtallah (Masalah-Masalah Politik–Negeri-Negeri Kaum Muslim yang Terjajah).3. Revisi dan perluasan atas buku Mafâhîm Siyâsiyah li Hizb at-Tahrîr (Konsepsi-Konsepsi Politik Hizbut Tahrir).4. Ajhizah ad-Dawlah al-Khilâfah fî al-Hukm wa al-Idârah (Struktur Negara Khilafah–Pemerintahan dan Administrasi)5. Revisi dan penyempurnaan atas Masyrû’ ad-Dustûr Dawlah al-Khilâfah (Rancangan Konstitusi Daulah al-Khilafah); dikeluarkan pada tahun 2006.Beliau senantiasa memohon kepada Allah Swt. pertolongan dan bantuan untuk melaksanakan amanah dakwah menurut arahan yang dicintai oleh-Nya dan Rasul-Nya saw. Beliau juga senantiasa memohon kepada Allah Swt. agar membukakan melalui kedua tangannya jalan berdirinya Daulah Khilafah Rasyidah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar dan Memenuhi Doa.
Di antara aktivitas brilian dan sangat menarik perhatian pada masanya adalah, bahwa Hizb pada tanggal 28 Rajab 1426 H atau 2 September 2005 M menyampaikan seruan kepada kaum Muslim berkaitan dengan aktivitas untuk mengingatkan bencana besar berupa hancurnya Khilafah 84 tahun sebelum seruan tersebut dikumandangkan. Hizbut Tahrir telah mengumandangkan seruan itu kepada kaum Muslim setelah shalat Jumat pada hari itu dimulai dari Indonesia dengan berbagai kotanya di sebelah timur hingga Maroko di tepian lautan Atlantik di sebelah barat. Seruan itu telah memberikan pengaruh yang sangat baik. Demikian pula sejumlah aktivitas Hizb dalam menggemakan seruan kebenaran di berbagai konferensi, di berbagai medan aktivitasnya dan berbagai forum yang diselenggarakannya. Dalam tiga tahun masa kepemimpinannya, Hizb sekarang telah dipenuhi dengan kebaikan.
Kami memohon kepada Allah Swt. agar semakin memperluas dan menambah kebaikan itu, sebagaimana berita gembira pertolongan dan kemenangan telah mulai bergema atas seizin Allah Swt. kepada Hizb bersama amir Hizb saat ini. Hal itu semakin membentangkan harapan akan terealisasinya masa ini sebagai masa terealisasinya pertolongan dan kemenangan atas izin Allah Swt.
Di antara hal yang tampak menonjol dalam diri amir Hizb sekarang adalah kewaraannya dan kuatnya beliau berpegang pada syariah; juga keteguhan dan keilmuannya. Beliau telah mengambil manfaat besar dari berbagai posisi penanggung jawab berbeda yang pernah beliau emban dalam menejemen aktivitas Hizb, khususnya posisi sebagai juru bicara resmi, muktamad, dan anggota maktab amir terdahulu. Hal itu menjadikannya dapat memimpin Hizb. Beliau betul-betul mengetahui tugas, monitoring dan aktivitas yang dituntut setiap posisi penanggung jawab. Oleh karena itu, para syabab Hizb seakan dapat melihat amir mereka ada bersama mereka, memimpin mereka hingga dalam masalah rinci. Hal ini menjadikannya dapat memanfaatkan kemampuan para syabab dengan pemanfaatan paling optimal.
****
Demikianlah, dari Masjid al-Aqsha yang diberkahi, telah diumumkan bertolaknya aktivitas Hizbut Tahrir pada awal tahun 50-an abad yang lalu. Hizbut Tahrir telah menggariskan target utama, yakni mendirikan Khilafah Rasyidah. Al-’Alim al-‘’Allâmah Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullâh terus memegang tampuk kepemimpinan Hizb hingga ketika beliau wafat setelah sekitar 25 tahun kepemimpinan beliau atas Hizb.
Setelah itu al-’Alim al-Kabîr Syaikh Abdul Qadim Zallum memegang kepemimpinan Hizb sejak tahun 1977 M. Aktivitas Hizb pada masanya menjadi besar karena bertambah banyaknya jumlah anggota Hizb. Tangan Hizb juga meluas mencapai banyak negara di dunia. Hizb berhasil mengorganisasi dan menghimpun ribuan syabab Muslim. Syaikh Abdul Qadim Zallum rahimahullâh wafat dalam usia lebih dari 80 tahun setelah beliau memegang tampuk kepemimpinan Hizb sekitar 25 tahun.
Setelah beliau, sejak tahun 2003 M kepemimpinan Hizb dipegang oleh salah seorang ulama Hizb yang paling menonjol, seorang ahli ushul fikih, yaitu ‘Atha Abu ar-Rasytah, untuk membawa Hizb bertolak dengan kuat, beraktivitas untuk memetik buah dari tanaman yang telah ditanam, dipelihara dan dibesarkan pada masa dua orang syaikh sebelumnya. Alangkah baiknya apa yang ditambahkan beliau terhadap tanaman yang telah tumbuh dengan baik setelah kepemimpinan dua orang syaikh rahima-humâllâh.
Ungkapan paling indah yang bisa dikatakan tentang kepemimpinan ketiga amir Hizb adalah ungkapan yang sangat baik yang diungkapan oleh salah seorang syabab Hizb: Mereka adalah tiga orang amir. Di tangan mereka Allah Swt. telah dan akan menyempurnakan tiga perkara: tiga orang amir yang menyempurnakan tiga periode:
  • Periode pendirian dan pembentukan kelompok politik.
  • Periode aktivasi dan pengumuman.
  • Periode meraih kemenangan dan dengan izin Allah Swt. pertolongan dan kemenangan akan terealisasi.

Amin.

source : http://hizbut-tahrir.or.id/2013/04/08/atha-abu-ar-rasythah-amir-hizbut-tahrir-saat-ini/

We NEED KHILAFAH

Indonesia tidak butuh Khilafah. Karena Demokrasi di Indonesia tidak bertentangan dengan Islam. Kata siapa? Justru karena Demokrasi itulah kaum Muslimin di Indonesia yang mayoritas jumlahnya tidak bisa menjalankan syariat Islam secara sempurna.

Lalu, apakah hanya Indonesia yang butuh Khilafah?
Tidak, tidak kawan. Tidak hanya Indonesia yang butuh Khilafah. Tapi, DUNIA. Dunia juga butuh Khilafah.
Eropa, Amerika, Timur Tengah, Asia, Australia butuh Khilafah. Bahkan Jepang dan Korea Selatan yang teknologinya maju sekalipun butuh Khilafah.

Percayalah, tanpa Khilafah ras manusia akan musnah dalam waktu singkat.
Bagi kaum Muslimin, Khilafah adalah kewajiban. Dan bagi selain kaum Muslimin, Khilafah adalah penyelamat. Setidaknya penyelamat dari kemusnahan mereka.
Maka, perjuangan menegakkan Khilafah sejatinya bukan untuk satu kelompok semata, tetapi untuk umat. Umat Islam dan umat manusia.

Wahai saudaraku sesama Muslim, mari berjuang bersama untuk tegaknya Khilafah yang sudah dijanjikan oleh Allah dan RasulNya. Ingat, musuh utama kita adalah orang-orang kafir. Mereka bahu-membahu untuk menghancurkan kita sampai tak berbentuk. Maka, apalagi yang kita tunggu? Jika kita tidak segera bersatu, maka siapa yang akan mengalahkan mereka?

Bukankah Allah menyukai orang-orang yang berperang dijalanNya dengan bershaff seolah tembok yang berdiri kokoh?

El Liwa, 280413

Saturday, April 27, 2013

Welcome Back!

Wuih, setelah sekian lama akhirnya baru buka blog lagi. Berasa habis dari luar angkasa. Daaann, apa yang terjadi? Mungkin kalo diibaratkan rumah, blog ini udah jadi sarang jin kali ya? Hmm, sekedar pengen bersih-bersih aja. Semoga bisa posting lagi, aamiin..


Welcome back!

270413, Hari-hari menjelang Muktamar Khilafah 2013

Pencabulan Marak Bencana Akibat Sekulerisme dan Liberalisme

[Al-Islam edisi 654] Kasus pencabulan telah jadi masalah serius di negeri ini. Kasusnya sudah hampir harian.  Di Sleman seorang siswi SMK diperkosa bergiliran oleh sekelompok pemuda yang sebagian adalah kawan korban, lalu dibunuh. Di Bengkulu, seorang ibu rumah tangga melampiaskan nafsu syahwatnya dengan memaksa segelintir remaja yang notabene tetangganya.
Aksi bejat pencabulan bahkan juga dilakukan oleh anak SD. Di  Gowa, Sulawesi Selatan, akibat kecanduan film porno lima (5) orang siswa SD mencabuli siswi rekannya sendiri. Di Jambi seorang siswa SD nekat mencabuli balita umur 2 tahun anak tetangganya.
Ironisnya, di dunia pendidikan para pendidik yang harusnya digugu dan ditiru malah melakukan kejahatan asusila itu. Di Jakarta, seorang wakasek SMA negeri melakukan pencabulan berulang-ulang terhadap siswinya. Di Cilegon seorang guru juga tega mencabuli siswinya di ruang laboratorium sekolah.
Bahkan guru ngaji yang juga seharusnya mengajarkan akhlakul karimah pun ikut-ikutan melakukan pencabulan. Di Lampung Tengah dan Batam, dua orang guru ngaji melakukan perbuatan terkutuk itu kepada santri-santrinya.

Akibat Sekulerisme dan Kebebasan
Ada asap pastinya ada api. Jika direnungkan, maraknya pencabulan dan perkosaan berujung pada sekulerisme dan kebebasan. Sekulerisme meminggirkan keimanan dan ketakwaan.  Jadilah, masyarakat sekarang ibarat mobil remnya blong.  Sementara paham dan praktek kebebasan ibarat gas yang mendorong, memacu dan membuka peluang terjadinya pencabulan dan perkosaan.
Sudah begitu, berbagai pemicu syahwat dan berbagai hal yang membuka peluang terjadinya kejahatan itu begitu marak dan tersebar luas.  Tindakan penguasa untuk mencegah, menindak dan menanggulanginya juga terlihat sangat minim. Disisi lain, sistem hukum yang seharusnya berfungsi sebagai palang terakhir nyatanya begitu lemah dan malfungsi.
Pemicu syahwat seperti pornografi dan pornoaksi begitu marak beredar di masyarakat.  Konten pornografi dan pornoaksi tetap begitu banyak meruyak di dunia maya.  Dengan kecanggihan alat komunikasi atau gadget, konten pornografi makin mudah diakses dan disebar. Kasus pencabulan oleh 5 siswa SD kepada kawannya salah satu bukti begitu merusaknya efek film porno. Bila bocah SD saja bisa mengakses video porno apalagi orang dewasa.
Muatan pornografi juga banyak terpampang di media cetak dan elektronik. Banyak tayangan majalah dan di televisi mengarahkan pada kehidupan bebas dan mengumbar aurat wanita. UU Pornografi tidak melarang produksi dan penyebaran foto atau gambar maupun film yang memperlihatkan aurat wanita atau adegan persetubuhan yang disamarkan. Film-film yang banyak muatan erotis terus marak di layar bioskop. Peluang kejahatan itu makin terbuka dengan begitu bebas dan intimnya pergaulan laki-laki perempuan. Banyak wanita biasa bepergian di malam hari seorang diri. Banyak wanita tak risih bepergian dengan laki-laki, termasuk yang baru dikenal. Kasus pemerkosaan seorang siswi SMP oleh 10 orang pria di Jakarta pada awal April lalu berawal dari janji pertemuan korban dengan seorang pria yang dikenalnya di jejaring sosial. Kasus perkosaan yang berujung pembunuhan terhadap seorang siswi di Sleman oleh sekelompok remaja, juga dengan skenario yang sama.
Banyak kasus pemerkosaan terjadi karena korban masuk perangkap pelaku; diajak jalan atau bertemu di suatu tempat untuk kemudian dicabuli. Semua itu sulit terjadi seandainya kaum wanita menjaga diri untuk tidak bercampur baur atau bepergian dengan laki-laki secara bebas.
Di sisi lain, tak sedikit perempuan berpakaian minim yang mengumbar aurat, sensualitas bahkan erotisme di muka umum. Disadari atau tidak, hal itu berpeluang mengundang kejahatan seksual paling tidak membangkitkan nafsu syahwat. Ketua MUI Amidhan mengatakan sering terjadinya kasus perkosaan dikarenakan dua hal; kaum wanita keluar rumah dengan pakaian minim, dan makin banyaknya lelaki berperilaku menyimpang.
Jika di negeri ini wanita begitu bebas berbusana minim dan mengumbar sensualitas bahkan erotisme, lain lagi di Korsel.  Pada bulan Maret lalu Presiden Korea Selatan Park Guen-Hye mengeluarkan dekrit yang melarang pemakaian rok mini di muka umum. Wanita yang kedapatan memakai rok mini akan dikenakan denda sebesar 50 ribu won atau sekitar Rp 440 ribu. Sementara itu di Italia, khususnya di kota Castellammare, Stabia,  telah lama berlaku larangan mengenakan “pakaian sangat minim” bagi kaum wanita. Denda akan dijatuhkan bila ada wanita yang nekat melakukannya.
Semakin banyaknya kejahatan seksual menandakan semakin banyak pria berperilaku menyimpang. Mereka tidak lagi punya rasa hormat kepada kaum wanita. Bagi mereka kaum perempuan hanyalah makhluk lemah dan obyek pelampiasan hawa nafsu yang bisa ditindas.  Hal itu seakan melengkapi anggapan dan perlakuan dunia bisnis yang memperlakukan perempuan layaknya obyek bisnis atau pemanis barang dagangan.
Faktor lemahnya hukum turut memicu kian derasnya kejahatan kelamin ini. Hukuman bagi pelaku yang ada dinilai banyak kalangan tidak memberikan efek jera dan melindungi kaum wanita. Hukuman bagi pelaku pelecehan seksual, pencabulan atau perkosaan begitu ringan, tidak punya efek jera.
Semua itu jadi bukti, sekulerisme demokrasi dengan sistem dan hukum produk manusianya, tak berdaya membangun masyarakat yang bersih, berakhlak mulia dan menjunjung nilai-nilai luhur. Sistem saat ini justru menjadi bagian dari pemicu dan sebab mendasar berbagai kejahatan yang terjadi itu.
Syariah Islam Solusinya
Kejahatan seksual niscaya tidak akan terjadi seandainya masyarakat memiliki ketakwaan yang kuat. Seorang muslim yang bertakwa akan tidak berani melakukan penganiayaan kepada orang lain, apalagi kepada kaum wanita.  Dia yakin bahwa perbuatan jahat sekecil apapun tetap akan dihisab dan dibalas oleh Allah SWT. Maka, sekalipun ada peluang melakukan kejahatan seorang yang bertakwa tidak akan mau melakukannya.
Ketakwaan itu akan membuat kaum muslimin memandang wanita sebagai insan yang setara dengan pria. Bukan sebagai komoditi yang bisa dieksploitasi sebagaimana pandangan ajaran kapitalisme liberalisme. Dengan pandangan yang dilandasi takwa maka interaksi antara pria dan wanita akan berjalan harmonis dan saling memelihara kemuliaan.
Selain itu, aksi kejahatan seksual juga tidak akan meruyak seandainya sistem pergaulan Islam diberlakukan. Dalam pergaulan Islam, laki-laki diperintahkan untuk menundukkan pandangan dari memandang aurat perempuan dan untuk menjaga kemaluan.
﴿ قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ﴾
Katakanlah kepada mukmin laki-laki: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya” (TQS. an-Nûr [24]: 30).

Di sisi lain, para muslimah diperintahkan untuk berpakaian menutup aurat dan tidak menampakkan aurat mereka kepada laki-laki yang selain mahram (QS an-Nur [24]: 31).  Begitupun ketika keluar rumah, para wanita diperintahkan selain mengenakan kerudung juga mengenakan jilbab yakni semacam baju kurung atau jubah di luar pakaian rumahan mereka (QS al-Ahzab [33]: 59).  Selain itu Islam juga melarang perempuan berkhalwat (berduaan) dengan laki-laki dan melarangnya bepergian kecuali ia disertai mahramnya. Rasul bersabda:
« لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ، وَلاَ تُسَافِرَنَّ امْرَأَةٌ إِلاَّ وَمَعَهَا مَحْرَمٌ »
Janganlah seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang perempuan dan janganlah seorang perempuan bepergian kecuali bersama perempuan itu mahram (HR al-Bukhari)

Islam makin menutup celah kejahatan seksual dengan melarang ikhtilath (campur baur) laki-laki dengan perempuan.  Kehidupan laki-laki dengan perempuan pada dasarnya terpisah, kecuali pertemuan dan interaksi yang dibenarkan oleh syariah seperti dalam rangka muamalah, urusan medis, pendidikan, dsb.  Maka di dalam Islam tidak akan dijumpai pria dan wanita berbaur di kafe, bar, night club, di kolam renang, dsb.
Negara juga berkewajiban untuk menjaga dan menertibkan pergaulan laki-laki dan perempuan agar tidak bercampur baur. Pada masa Nabi SAW. Laki-laki dan perempuan dipisahkan baik pada shalat berjamaah maupun ketika mereka pulang ke rumah. Ummu Salamah ra. menceritakan: “Di masa Rasulullah saw, para wanita yang ikut shalat berjamaah, selesai salam segera bangkit meninggalkan masjid pulang kembali ke rumah mereka. Sementara Rasulullah SAW dan jamaah laki-laki tetap diam di tempat mereka untuk waktu yang Allah kehendaki. Bila Rasulullah SAW bangkit, bangkit pula para laki-laki tersebut.” (HR. Al-Bukhari no. 866, 870).
Islam tegas melarang apa saja yang mendekatkan kepada zina.  Untuk itu negara harus melarang semua faktor yang bisa memicu dan mendorong ke arah sana, seperti konten pornografi dan pornoaksi.  Negara juga diwajibkan untuk membina keimanan dan ketakwaan masyarakat termasuk mengajarkan hukum-hukum syariah kepada mereka.
Terakhir, Islam menjatuhkan sanksi hukum yang tegas yang bisa mencegah kejahatan dan memberi efek jera. Abdurrahman al-Malikiy di dalam Nizhâm al-Uqûbât menuliskan bahwa pelaku pelecehan atau pencabulan bila tidak sampai memerkosa korbannya maka akan dikenakan sanksi penjara 3 tahun, ditambah jilid dan pengusiran. Tetapi bila memerkosa, maka pelakunya dijilid 100 kali jika ghayru mukhshan -belum pernah menikah- (QS an-Nur [24]: 2); dan dirajam hingga mati jika pelakunya mukhshan (sudah pernah menikah). Jika disertai kekerasan, maka atas tindakan kekerasan itu juga dijatuhkan sanksi tersendiri sesuai hukum syara’.

Wahai kaum muslimin!
Sekulerisme demokrasi terbukti gagal melindungi para wanita.  Kemuliaan para wanita hanya bisa terjaga dengan syariah Islam.  Maka sudah saatnya syariah Islam segera kita terapkan kembali di bawah naungan Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwwah. Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []